Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo
2
Peraturan Perundang-undangan
UUD 1945 UU No. 39 Tahun 1999 UU No. 26 Tahun 2000
3
Pengertian HAM Hak Asasi Adalah Seperangkat Hak Yang Melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yg wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,hukum, Pemerintah dan setiap org demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
4
HAM menurut perkembangan sejarahnya
Perkembangan konsep HAM di barat Abad XVIII : Mengutamakan individu Abad XIX : Mengutamakan kelompok
5
HAM menurut Konsepsi Barat
Kebebasan Individu
6
HAM menurut konsepsi Sosialis
Kewajiban Warga Negara Terhadap Negara
7
Konsep Dunia Ketiga Punya Kekhasan.
8
Perbandingan HAM menurut Pancasila, Barat Dan Sosialis
Pancasila=Keseimbangan Hak Dan Kewajiban
9
Peran Negara Dalam HAM How to Protect How to fulfill How to Promote
10
Negara Hukum Ada 2, Yakni : Rechsstaat Dan Rule Of Law
11
Rechsstaat Lahir Dari Suatu Perjuangan Menentang Absolutisme sehingga sifatnya revolusioner. Konsep Rechsstaat bertumpu pada sistem hukum kontinental yg disebut civil law atau modern law. Karakteristik Rechsstaat adalah Administratif
12
Fase Dalam Rechsstaat Negara Jaga Malam Negara Hukum Liberal
Negara Hukum Formal Negara Hukum Material
13
Unsur Negara Hukum Formal
Asas Legalitas Pemisahan Kekuasaan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Dasar Pengawasan Oleh Peradilan
14
The Rule Of Law Berkembang Secara Evolusioner. Bertumpu Pada Sistem Hukum Yang Disebut Common Law. Karakter The Rule Of Law adalah Judicial
15
Unsur The Rule Of Law Supremasi Hukum Persamaan Di Hadapan Hukum HAM
16
Pembahasan HAM dalam UUD 1945
Soepomo menawarkan 3 teori : Liberalisme, (John Locke) Sosialisme (Marx) Integralistik (Hegel, Spinoza dan Muller
17
Pandangan Negara Integralistik
Soepomo menegaskan bahwa integralistik yang cocok dg bangsa Indonesia
18
HAM Pasca Amandemen UUD 1945
Perubahannya cukup signifikan. Dengan adanya penambahan dari Pasal 28 A – 28 J
19
Isu Retroaktif Pasal 43 UU No. 26 Tahun 2000
20
Pasal 28 I ayat 1 Non Derogable Right
21
Pemerintahan Transisional
Keadilan Transisional Dilema Pemerintahan Transisi
22
Keadilan Transisional
Keadilan Pidana Keadilan Historis Keadilan Reparasi Keadilan Administratif Keadilan Konstitusional
23
Dilema Pemerintahan Konstitusional
Perspektif Idealis Perspektif Realis
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.