Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo."— Transcript presentasi:

1 Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo

2 Peraturan Perundang-undangan
UUD 1945 UU No. 39 Tahun 1999 UU No. 26 Tahun 2000

3 Pengertian HAM Hak Asasi Adalah Seperangkat Hak Yang Melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yg wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,hukum, Pemerintah dan setiap org demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

4 HAM menurut perkembangan sejarahnya
Perkembangan konsep HAM di barat Abad XVIII : Mengutamakan individu Abad XIX : Mengutamakan kelompok

5 HAM menurut Konsepsi Barat
Kebebasan Individu

6 HAM menurut konsepsi Sosialis
Kewajiban Warga Negara Terhadap Negara

7 Konsep Dunia Ketiga Punya Kekhasan.

8 Perbandingan HAM menurut Pancasila, Barat Dan Sosialis
Pancasila=Keseimbangan Hak Dan Kewajiban

9 Peran Negara Dalam HAM How to Protect How to fulfill How to Promote

10 Negara Hukum Ada 2, Yakni : Rechsstaat Dan Rule Of Law

11 Rechsstaat Lahir Dari Suatu Perjuangan Menentang Absolutisme sehingga sifatnya revolusioner. Konsep Rechsstaat bertumpu pada sistem hukum kontinental yg disebut civil law atau modern law. Karakteristik Rechsstaat adalah Administratif

12 Fase Dalam Rechsstaat Negara Jaga Malam Negara Hukum Liberal
Negara Hukum Formal Negara Hukum Material

13 Unsur Negara Hukum Formal
Asas Legalitas Pemisahan Kekuasaan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Dasar Pengawasan Oleh Peradilan

14 The Rule Of Law Berkembang Secara Evolusioner. Bertumpu Pada Sistem Hukum Yang Disebut Common Law. Karakter The Rule Of Law adalah Judicial

15 Unsur The Rule Of Law Supremasi Hukum Persamaan Di Hadapan Hukum HAM

16 Pembahasan HAM dalam UUD 1945
Soepomo menawarkan 3 teori : Liberalisme, (John Locke) Sosialisme (Marx) Integralistik (Hegel, Spinoza dan Muller

17 Pandangan Negara Integralistik
Soepomo menegaskan bahwa integralistik yang cocok dg bangsa Indonesia

18 HAM Pasca Amandemen UUD 1945
Perubahannya cukup signifikan. Dengan adanya penambahan dari Pasal 28 A – 28 J

19 Isu Retroaktif Pasal 43 UU No. 26 Tahun 2000

20 Pasal 28 I ayat 1 Non Derogable Right

21 Pemerintahan Transisional
Keadilan Transisional Dilema Pemerintahan Transisi

22 Keadilan Transisional
Keadilan Pidana Keadilan Historis Keadilan Reparasi Keadilan Administratif Keadilan Konstitusional

23 Dilema Pemerintahan Konstitusional
Perspektif Idealis Perspektif Realis

24


Download ppt "Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google