Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PERTEMUAN V
2
Cara Penyampaian SPT Secara langsung Melalui pos tercatat
Melalui Jasa ekspedisi/jasa kurir Dalam Bentuk Digital (e-SPT) Secara Online (e-filling)
3
Sanksi-sanksi @SPT 7 38 39 (1) Sanksi Administrasi Sanksi Pidana
Terlambat Alpa Sengaja Pidana kurungan Max 1 th dan atau Denda max 2 kali Jumlah pajak Terutang atau kurangbayar Pidana penjara Max 6 th dan Denda max 4 kali Jumlah pajak Terutang atau kurangbayar SPT Masa SPT Tahunan PPh PPN 7 38 39 (1)
4
WP Non Efektif WPOP meninggal dunia dan belum ada pemberitahuan tertulis ke KPP WP Badan non aktif tapi belum dibubarkan sesuai UU WP tidak diketahui alamatnya
5
Pembetulan SPT Sebelum jangka waktu 2 tahun dan sebelum dilakukan pemeriksaan (sanksi 2% per bulan) Setelah jangka waktu 2 tahun (sanksi kenaikan 50%) Sebelum dilakukan penyidikan (sanksi denda 200%) Setelah ada Keputusan Keberatan atau Putusan Banding (sanksi 2% per bulan)
6
Thank You
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.