Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERTEMUAN V.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERTEMUAN V."— Transcript presentasi:

1 PERTEMUAN V

2 Cara Penyampaian SPT Secara langsung Melalui pos tercatat
Melalui Jasa ekspedisi/jasa kurir Dalam Bentuk Digital (e-SPT) Secara Online (e-filling)

3 Sanksi-sanksi @SPT 7 38 39 (1) Sanksi Administrasi Sanksi Pidana
Terlambat Alpa Sengaja Pidana kurungan Max 1 th dan atau Denda max 2 kali Jumlah pajak Terutang atau kurangbayar Pidana penjara Max 6 th dan Denda max 4 kali Jumlah pajak Terutang atau kurangbayar SPT Masa SPT Tahunan PPh PPN 7 38 39 (1)

4 WP Non Efektif WPOP meninggal dunia dan belum ada pemberitahuan tertulis ke KPP WP Badan non aktif tapi belum dibubarkan sesuai UU WP tidak diketahui alamatnya

5 Pembetulan SPT Sebelum jangka waktu 2 tahun dan sebelum dilakukan pemeriksaan (sanksi 2% per bulan) Setelah jangka waktu 2 tahun (sanksi kenaikan 50%) Sebelum dilakukan penyidikan (sanksi denda 200%) Setelah ada Keputusan Keberatan atau Putusan Banding (sanksi 2% per bulan)

6 Thank You


Download ppt "PERTEMUAN V."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google