Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAN STRATEGI OP SDA PASCA PEMBATALAN UU NO. 7/2004

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAN STRATEGI OP SDA PASCA PEMBATALAN UU NO. 7/2004"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAN STRATEGI OP SDA PASCA PEMBATALAN UU NO. 7/2004
Ir. Lolly Martina Martief, MT. Direktur Bina OP, Ditjen SDA

2 OUTLINE Putusan MK dan Implikasinya Peraturan Menteri PUPR terkait OP
 Putusan MK dan Implikasinya Peraturan Menteri PUPR terkait OP Isu-isu Strategis Konsepsi Kebijakan Strategi Pelaksanaan OP SDA    

3 UU 7/2004 tentang SDA dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945;
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI UU 7/2004 tentang SDA dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945; UU 7/2004 tentang SDA tidak memiliki kekuatan hukum mengikat; dan UU 11/1974 tentang Pengairan berlaku kembali.

4 PRINSIP DASAR BATASAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Pengusahaan atas air tidak boleh mengganggu, mengesampingkan, apalagi meniadakan hak rakyat atas air; Negara harus memenuhi hak rakyat atas air. Akses terhadap air adalah salah satu hak asasi tersendiri; Kelestarian lingkungan hidup, sebagai salah satu hak asasi manusia, sesuai dengan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945; Pengawasan dan pengendalian oleh negara atas air sifatnya mutlak; Prioritas utama yang diberikan pengusahaan atas air adalah Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah; dan Apabila setelah semua pembatasan tersebut di atas sudah terpenuhi dan ternyata masih ada ketersediaan air, Pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan ketat.

5 IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Putusan MK Tidak Bersifat Retroaktif, sehingga semua perjanjian dan izin yang telah dikeluarkan, organisasi/kelembagaan yang telah ada dan kegiatan/ tugas Pengelolaan SDA yang sedang berjalan tetap berlaku dan dapat terus dilaksanakan; Putusan MK Bersifat Prospektif, sehingga dengan tidak berlakunya UU 7/2004 diberlakukannya kembali UU 11/1974, tentang Pengairan, namun pelaksanaan Pengelolaan SDA kedepan perlu memiliki payung hukum sesuai dengan kondisi kekinian;

6 PERATURAN-PERUNDANGAN
PROGRES PENYUSUNAN REGULASI PENGELOLAAN SDA NO. PERATURAN-PERUNDANGAN PROSES PROGRES KET 1 Undang-undang pengganti UU 7/2004-UU 11/74 Penyusunan naskah akademik Penyusunan draf RUU Sdh selesai Proses 2 PP Pengganti PP 16/2005 Draft PP sdh selesai Proses di Sekneg 3 Permen Pengganti 21 Permen PUPR Sudah terbit semuanya yang mengatur tentang OP sejumlah 11 Permen PUPR

7 PERATURAN MENTERI PU PR TERKAIT OP
No. Permen Lama Permen Baru No. Permen BINA OP 1. Permen PU Nomor 16/PRT/M/2013 tentang Pedoman Penanggulanagan Darurat Akibat Daya Rusak Air Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air 13/PRT/M/2015 OP SUNGAI DAN PANTAI Permen PU Nomor 06/PRT/M/2011 tentang Penggunaan SDA Penggunaan SDA 09/PRT/M/2015 2. SE Dirjen SDA Nomor 1/SE/D/2013 tentang Operasi dan Pemeliharaan Penggunaan SDA Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan Pengairan 06/PRT/M/2015

8 PERATURAN MENTERI PU PR TERKAIT OP
No. Permen Lama Permen Baru No. Permen OP IRIGASI DAN RAWA 1 Permen PU Nomor 17/PRT/M/2011 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi 08/PRT/M/2015 2 Permen PU Nomor 32/PRT/M/2007 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 12/PRT/M/2015 3 Permen PU Nomor 13/PRT/M/2012 tentang Pengelolaan Aset Irigasi Pengelolaan Aset Irigasi 23/PRT/M/2015 4 Kepmen PU Nomor 293/KPTS/M/2014 tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Yang Pengelolaannya Menjadi Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi 14/PRT/M/2015

9 PERATURAN MENTERI PU PR TERKAIT OP
No. Permen Lama Permen Baru No. Permen OP IRIGASI DAN RAWA 5 Permen PU Nomor 08/PRT/M/2013 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak 16/PRT/M/2015 6 Permen PU Nomor 16/PRT/M/2011 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak 21/PRT/M/2015 7 Permen PU Nomor 05/PRT/M/2010 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Reklamasi Rawa Pasang Surut 11/PRT/M/2015 8 Permen PU Nomor 31/PRT/M/2007 tentang Komisi Irigasi Komisi Irigasi 17/PRT/M/2015

10 ISU-iSU STRATEGIS

11 ISU-ISU STRATEGIS TERKAIT KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Alih fungsi lahan pertanian beririgasi menjadi lahan perkebunan seperti: sawit atau karet di pulau Sumatera dan coklat di pulau Sulawesi. Kurang lebih 100 ribu ha/tahun Penurunan kondisi hutan pada catchment area yang berdampak pada penurunan debit andalan pada irigasi non waduk (± 89% dari total irigasi nasional) dan volume tampungan waduk Menurunnya kondisi dan fungsi prasarana irigasi nasional Terbatasnya kemampuan kabupaten dalam pendanaan OP maupun rehabilitasi Jaringan Irigasi yang menjadi kewenangannya (lebih dari 48% dari total irigasi nasional) Semakin terbatasnya jumlah dan kualitas tenaga OP irigasi yang merupakan ujung tombak dalam menjaga kondisi dan fungsi irigasi

12 NO KEBIJAKAN STRATEGI SASARAN KET
KONSEPSI KEBIJAKAN IRIGASI DALAM RANGKA MENDUKUNG PENCAPAIAN KEDAULATAN PANGAN NASIONAL NO KEBIJAKAN STRATEGI SASARAN KET 1 Meningkatkan keandalan air irigasi Pembangunan tampungan air berupa waduk, embung, bendung, pompa Pembangunan 65 bendungan 2 Meningkatkan keandalan prasarana irigasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Peningkatan Jaringan Irigasi Pembangunan Irigasi baru Rehabilitasi : 3 juta ha Pembangunan : 1 juta ha 3 Meningkatkan kinerja Operasi dan Pemeliharaan (O & P) Pemenuhan SDM O&P Pendanaan sesuai AKNOP Kesepakatan mekanisme O&P Gerakan pembentukan dan pengaktifan Komir Pemberdayaan Masyarakat Mengajukan formasi ke MenPAN-RB dan Outsourcing O&P Irigasi Pusat : Ha O&P Irigasi Daerah : Ha Komir Prov, Kab/Kota & Antar Prov. P3A/GP3A/IP3A

13 Pentingnya O & P Jika O & P dilaksanakan secara memadai, baik rutin maupun berkala, akan berdampak pada berkurangnya biaya untuk rehab.

14 2. MENYUSUN NSPK & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
STRATEGI PELAKSANAAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA DALAM MENINGKATKAN KEDAULATAN PANGAN NASIONAL 1. KETERPADUAN PROGRAM Perlunya keterpaduan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dengan melakukan MOU/Kerjasama. Metoda SRI System of Rice Intensification, sistem cocok tanam padi yang hemat air. Melakukan kalibrasi semua alat ukur debit c. Modernisasi Irigasi Upaya mewujudkan sistem pengelolaan irigasi partisipatif yang berorientasi pada pemenuhan tingkat layanan irigasi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, melalui peningkatan keandalan penyediaan air, prasarana irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia 2. MENYUSUN NSPK & STANDAR PELAYANAN MINIMAL 3. EFISIENSI PENGGUNAAN AIR

15 Pengelolaan Irigasi Partisipatif, Kolaboratif
“Promotion of Participatory Irrigation Management (PIM) for Sustainable Small-Scale Pro Poor Infrastructure Development Project’ telah membantu petani mengelola lahan pertanian dengan lebih baik dan memberikan produktivitas lebih tinggi di daerah pedesaan Vietnam. Kenaikan produktivitas sekitar 6 – 18%.

16 Revitalisasi GN-KPA “Dari 458 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia, 60 di antaranya dalam kondisi kritis berat, 222 kritis, dan 176 lainnya berpotensi kritis. Hal itu terjadi akibat alih fungsi lahan yang membuat penyangga lingkungan tidak berfungsi optimal” Dr. Ir. Hasil Sembiring M.Sc, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (2013)

17 Upaya Kolaborasi 8 Kementerian patut diapresiasi dalam memelihara DAS kritis. Mengingat forum ini sangat strategis, maka strateginya harus hulu-hilir (agar sumber airnya : sungai dan bendungan selalu terjaga kondisinya). Jika DAS rusak, sedimentasi akan terus meningkat sehingga berimplikasi pada peningkatan biaya pemeliharaan bendungan dan sungai menjadi lebih tinggi

18 5. SISTEM INFORMASI DAN PELAPORAN OP
STRATEGI PELAKSANAAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA DALAM MENINGKATKAN KEDAULATAN PANGAN NASIONAL 3. SDM MENAMBAH JUMLAH PETUGAS OP (PENGAMAT, JURU, PPA, POB) DENGAN MEREKRUT PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  SAAT INI OUTSOURCING MENINGKATKAN KAPASITAS SDM MELALUI PELATIHAN, OJT, ToT, PROGRAM MAGANG, DAN MENGUSULKAN KERJASAMA DENGAN PERGURUAN TINGGI MENGUSULKAN TENAGA OP SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL 4. PAI MELAKSANAKAN PENILAIAN KINERJA DAN PAI SKALA NASIONAL UNTUK SELURUH DAERAH IRIGASI SAAT INI DALAM PROSES EVALUASI IMPLEMENTASI PAI DAN PENGEMBANGAN APLIKASI PERENCANAAN PAI 5. SISTEM INFORMASI DAN PELAPORAN OP MEMBANGUN SISTEM INFORMASI OP (DATA TEKSTUAL DAN PETA SPASIAL) PEMUTAKHIRAN SISTEM PELAPORAN DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI EMONITORING GERAKAN NASIONAL SOSIALISASI REGULASI SDA

19 8. PENGAMANAN JARINGAN IRIGASI
STRATEGI PELAKSANAAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN SDA DALAM MENINGKATKAN KEDAULATAN PANGAN NASIONAL 6. P3A/GP3A/IP3A MEMFASILITASI PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN GP3A/IP3A DAN MENDORONG PENINGKATAN PARTISIPASI SERTA MELIBATKAN P3A/GP3A/IP3A DALAM PELAKSANAAN OP IRIGASI 7. KOMISI IRIGASI MENDORONG DAN MEMFASILITASI PEMBENTUKAN KOMIR PENINGKATAN KINERJA KOMIR DALAM PENGELOLAAN IRIGASI 8. PENGAMANAN JARINGAN IRIGASI PENETAPAN GARIS SEMPADAN PEMASANGAN PAPAN LARANGAN PENYULUHAN IRIGASI PENERTIBAN SETIAP PELANGGARAN DALAM PENGELOLAAN IRIGASI 9. GERAKAN CINTA OP (CINOP) SOSIALISASI OP, LOMBA OP JAMBORE OP

20 Pemberdayaan Komisi Irigasi dan TKPSDA

21 Sungai Cheonggyecheon, Korea Selatan
Sungai ini telah direstorasi pada Tahun Saat ini sungai Cheonggyecheon yang juga sebagai “public space” kota menjadi salah satu tempat wisata di Korea Selatan.

22 TERIMAKASIH Direktorat Bina OP, Ditjen SDA
Gd. SDA Lt. 5 Jl. Pattimura 20 Kebayoran Baru, Jak-Sel


Download ppt "KEBIJAKAN DAN STRATEGI OP SDA PASCA PEMBATALAN UU NO. 7/2004"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google