Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuryadi Kusumo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok
Perundang-undangan Sosial
2
Latar belakang Konstitusi WHO, pasal 28 H UUD 1945, dan UU.No 39 tahun 2009 menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara Mulai tahun 2010 Pemerintah kota Depok melaksanakan upaya pemeliharaan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
3
Rumusan Masalah Bagaimanakah mekanisme pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah di Kota Depok? Bagaimanakah implementasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah di Kota Depok saat ini?
4
Hak Kesehatan Warga Negara
Berdasarkan pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Hak ini juga melekat pada setiap warga negara yang berada dalam kondisi kekurangan (miskin). Hak atas pelayanan kesehatan aadaalah bagian dari hukum, yang berarti setiap orang atau badan hukum atau bahkan negara sekalipun harus menghormati dan berkewajiban memenuhi apa yang menjadi hak dari orang yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan.
5
Jaminan Kesehatan Daerah
Jaminan kesehatan daerah adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh penduduk daerah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak (dalam hal ini kebutuhan akan hidup sehat). Pada hakekatnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah.
6
Program JAMKESDA Kota Depok
Tujuan Program Sasaran Program Tata laksana Pelayanan Kesehatan Rumah sakit rujukan Ruang lingkup pelayanan kesehatan
7
Permasalahan yang Dihadapi
Puskesmas sangat ketat dalam menyeleksi pasien-pasien yang hendak mengajukan JAMKESDA. Surat-surat yang menjadi Prasyarat JAMKESDA harus benar-benar dilengkapi Data Kemiskinan yang bersifat dinamis Adanya Kuota atau Pembahasan bagi jumlah peserta JAMKESDA dalam setiap kelurahan Kader JAMKESDA yang berperan mensosialisasikan program ini hingga kelapisan masyarakat paling bawah masih belum mendapatkan dana kesejahteraan atau setidaknya jaminan kesehatan dari Dinas Kesehatan dalam kedudukan mereka sebagi Pembantu Ten aga Kesehatan.
8
Penutup Dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan mulai tahun 2010 pemerintah kota Depok melaksanakan program JAMKESDA sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum ter-cover dengan JAMKESMAS, Askeskin atau jaminan kesehatan dari pihak swasta Dalam pelaksanaannya program JAMKESDA ini masih mempunyai kekurangan di banyak lini, juga masih membuka celah bagi lolosnya masyarakta miskin dari JAMKESDA, oleh karena itu pemerintah kota Depok harus segera memperbaiki sistem ini.
9
Terima Kasih Endah Dewi Purbasari
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.