Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG"— Transcript presentasi:

1 DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN PAUD DAN DASAR Tahun 2018 Oleh : DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG UNGARAN, 5 JANUARI 2018

2 VISI PEMBANGUNAN KAB SMG 2016-2021
“ PENEGUHAN KABUPATEN SEMARANG YANG ADIL, MANDIRI DAN SEJAHTERA (MATRA II) “

3 PENEGUHAN MATRA II INFASTRUKTUR PENDIDIKAN KESEHATAN
MAJU MANDIRI, TERTIB SEJAHTERA KEUNGGULAN POTENSI DAN KELESTARIAN LING. HIDUP PARTSIPASI DAN PEMBERDAYAAN MASY. GOOD GOVERNANCE DAN KEPASTIAN HUKUM INFASTRUKTUR PENDIDIKAN KESEHATAN

4 Meningkatkan kualitas SDM yang beriman & bertaqwa kepada TYME, berbudaya serta menguasai IPTEK.
Mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal (INTANPARI) yg sinergi & berdaya saing serta berwawasan lingk untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan. Menciptakan pem-an yg katalistik & dinamis dg mengedepankan prinsip good governance didukung kelembagaan yg efektif dan kinerja aparatur yg kompeten, serta pemanfaatan Tek Inf Menyediakan infrastruktur daerah yg merata guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan percepatan pembangunan. Mendorong terciptanya partisipasi & emandirian masya, kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan anak disemua bidang pembangunan. Mendorong terciptanya pengelolaan SDA lingk hidup dg tetap menjaga kelestariannya. 6 MISI

5 8 Tujuan (asta asha) & 53 Sasaran
1. Meningkatnya akses pelayanan dik yg berkualitas & berdaya saing pada semua jenjang pendidikan; 2. Meningkatnya jumlah & kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun non formal & Dikti 3. Tersedianya tenaga pendidik & tenaga kependidikan yg memenuhi standar kompetensi, yang memiliki Intelligence Quotient, Emotional Quotient, dan Spiritual Quotient; 4. Tersedianya sekolah-sekolah kejuruan yang sinergi dg kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; 5. Tersediannya tenaga kerja terampil & berkualitas sesuai kebutuhan, memiliki daya saing, dan bersertifikat; 6. Tumbuhnya sikap atau perilaku kewirausahaan masyarakat sehingga mampu menciptakan lapangan kerja; 7. Meningkatnya sinergitas antara pemerintah, lembaga sosial kemasy. & keagamaan dalam pendidikan budi pekerti, budaya, agama, pemuda olah raga & revolusi mental; 8. Pembenahan peran komite sekolah & meningkatkan penyaluran beasiswa. Tujuan ke 1 Mewujudkan masy cerdas, kreatif, berbudaya, berkarakter & menguasai IPTEK.

6 TABEL KETERKAITAN MISI, ISU STRATEGIS DAN STRATEGI (URS DIK)
NO MISI ISU STRATEGIS SASARAN STRATEGI 1 Meningkatkan kualitas SDM yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berbudaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 1.   Belum optimalnya pemenuhan kualitas/mutu standar pendidikan 1.   Meningkatnya akses pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing pada semua jenjang pendidikan. 1.  Penguatan akses dan mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); 2.  Penguatan akses dan mutu pendidikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat; 3.  Penguatan akses dan mutu pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat; 4.  Penguatan akses dan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat; 5.  Penguatan akses dan mutu pendidikan non formal; 6.  Penguatan Pendidikan karakter dan budi pekerti dalam rangka mendukung revolusi mental.

7 1. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan;
NO MISI ISU STRATEGIS SASARAN STRATEGI 2.   Meningkatnya jumlah dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun non formal dan pendidikan tinggi. 1.   Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan; 2.   Peningkatan budaya baca masyarakat. 3.   Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi, yang memiliki Intelligence Quotient, Emotional Quotient, dan Spiritual Quotient. 1.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di TK/RA; 2.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di SD/MI; 3.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di SMP/MTs; 4.  Pemenuhan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di SMA/SMK/MA;

8 PROGRAM DAN KEGIATAN PAUD DIKDAS TAHUN 2018

9 PROGRAM PAUD DAN DIKDAS
> PENATAAN KELEMBAGAAN KOMPETENSI TENAGA PENDIDIK KONTEN, ISI, DAN BAHAN AJAR. KETERSEDIAAN SARANA PRA SARANA 4 KEBIJAKAN 16

10 PROGRAM PENDIDIKAN USIA DINI
> Pengadaan perlengkapan sekolah (mebelair untuk 19 lembaga, APE untuk 31 lembaga) Pelatihan kompetensi tenaga pendidik Pengembangan pendidikan anak usia dini (lomba-lomba PAUD) Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ( BOP PAUD untuk 660 lembaga) Pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model pembelajaran pendidikan anak usia dini Perencanaan dan penyusunan program anak usia dini Publikasi dan sosialisasi pendidikan anak usia dini Monitoring, evaluasi dan pelaporan Fasilitasi GOP TKI Program Pendidikan Usia Dini 16

11 PROGRAM PENDIDIKAN DASAR
> Pembangunan Gedung Sekolah Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD II Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD I Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DAK Penambahan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DID Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP APBD II Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP APBD I Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP DAK Pembangunan Perpustakaan SD dan SMP DID Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD II Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD I Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DAK Pembangunan Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DID Pengadaan Buku-buku dan Alat tulis siswa Pengadaan pakaian seragam sekolah Pengadaan pakaian olahraga Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP , dsj APBD II Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP dsj APBD I Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP dsj DAK Pengadaan buku pelajaran dan buku perpustakaan SD dan SMP dsj DID Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP APBD II Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP APBD I Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP DAK Pengadaan alat praktik dan peraga siswa SD dan SMP DID Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP APBD II Program Pendidikan Dasar 16

12 > Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP APBD I Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP DAK Pengadaan Meubelair Sekolah SD dan SMP DID Pengadaan Perlengkapan Sekolah Rehab sedang/berat bangunan sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD II Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP APBD I Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DAK Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP DID Pembangunan Paving, Pagar, talud, mushola, uks, kantin, ruang guru, ruang TU dan bangunan parasarana sekolah lainnya SD dan SMP Rehabilitasi Paving, Pagar, talud, mushola, uks, kantin, ruang guru, ruang TU dan bangunan parasarana sekolah lainnya SD dan SMP Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD II Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP APBD I Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DAK Rehabilitasi Sarana Air Bersih/Sanitary SD dan SMP DID Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik SD/Sederajat Pelatihan Kompetensi Tenaga Pendidik SMP/Sederajat Pelatihan Penyusunan Kurikulum SD Pelatihan Penyusunan Kurikulum SMP Pembinaan Komite SD Pembinaan Komite SMP Penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang SD/Sederajat Penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang SMP/Sederajat Pengembangan program sekolah inklusi SD Pengembangan program sekolah inklusi SMP Penyelenggaraan paket A setara SD Penyelenggaraan Peket B Setara SMP Oleh Dinas

13 > Penyelenggaraan Peket B Setara SMP di SKB Susukan Penyelenggaraan Peket B Setara SMP di SKB Ungaran Pembinaan Kelembagaan Sekolah dan Manajemen Sekolah dengan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di satuan pendidikan dasar Pembinaan minat bakat dan kreativitas siswa SD (Lomba-lomba siswa, dsj) Pembinaan minat bakat dan kreativitas siswa SMP (Lomba-lomba siswa, dsj) Pengembangan Comprehensif Teaching and Learning (CTL) Pengembangan materi belajar mengajar dan metode pembelajaran dengan menggunakan TIK SD dan SMP APBD II Pengembangan materi belajar mengajar dan metode pembelajaran dengan menggunakan TIK SD dan SMP DAK Penyediaan Beasiswa Retrievel untuk anak putus sekolah SD Penyediaan Beasiswa Retrievel untuk anak putus sekolah SMP Penyediaan Beasiswa transisi SD Penyediaan Beasiswa transisi SMP Penyelenggaraan akreditasi SD dan SMP Penyediaan Bea siswa Kurang Mampu SD Penyediaan Bea siswa Kurang Mampu SMP Penyediaan Bea siswa Prestasi SD Penyediaan Bea siswa Prestasi SMP Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP APBD II Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP APBD I Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP DAK Pembangunan Laboraturium dan ruang Praktikum Sekolah SD dan SMP DID Pelaksanaan Lomba-lomba Satuan Pendidikan SD Pelaksanaan Lomba-lomba Satuan Pendidikan SMP Pelaksanaan Regrouping Sekolah Dasar Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan SD Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan SMP

14 INDIKASI KELUARAN PROGRAM PRIORITAS
No PROG PRIORITAS KEGIATAN INDIKASI KELUARAN PROGRAM PRIORITAS DANA TIK SD TIK SMP untuk CBT UN BSM SD BSM SMP Beasiswa Prestasi SD Beasiswa Prestasi SMP  2 Program Pendidikan Anak Usia Dini Peningkatan sarana prasarana dan SDM pendidikan TK dan PAUD RKB PAUD APE OUTDOOR Mebelair PAUD Rehab bangunan PAUD

15 Tahapan Penyusunan Regulasi Wajib Belajar 12 Tahun
“TERIMA KASIH” Jangka Pendek Peraturan Daerah pada masing-masing Kabupaten/Kota Mengacu pada Pasal 34 UU Sisdiknas tentang Wajib Belajar yang merupakan Open Legal Policy Jangka Menengah Revisi PP Wajib Belajar/Perpres Wajib Belajar 12 Tahun Puslitjak dan PASKA mengkaji keterlaksanaan Wajar 12 Tahun di 30 daerah yang sudah menerapkan Peraturan Daerah terkait Wajar 12 Tahun sebagai bahan revisi Jangka Panjang Revisi UU Sisdiknas Perubahan kategori usia wajib belajar dari 6 sampai 12 tahun, menjadi enam sampai dengan 18 tahun, beserta wajib belajar untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah Dengan Wajib Belajar 12 tahun, Bersama, kita bisa mempersiapkan generasi mendatang sebagai sumber daya manusia yang akan membangun Indonesia di masa depan


Download ppt "DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KAB SEMARANG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google