Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal."— Transcript presentasi:

1 15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal 3 PP No 9 tahun 1975 setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan,memberitahukan kehendaknya itu kepada Pegawai Pencatat Perkawinan akan dilangsungkan,sekurang-kurangnya 10 hari kerja sebelum perkawinan dilangsungkan.Pemberitahuan dilakukan secara lisan atau tertulis oleh calon mempelai atau oleh orang tua atau wakilnya ( pasal 4 PP No 9 tahun 1975 ). Adapun yang menjadi tujuan dari pemberitahuan tersebut yaitu : * agar tidak mudahnya melakukan perceraian * mengetahui syarat-syarat rumah tangga yang baik * masing-masing calon mempelai saling mengadakan penilaian apakah mereka saling mencintai * mendapat persetujuan dari orang tua yang mempelai

2 16. Berdasarkan syarat “larangan perkawinan” bolehkah pelangsung perkawinan antara anak saya dan keponakan saya? Jelaskanlah dengan singkat jawaban anda : Jawab : Boleh,karena termasuk didalam hubungan empat tingkat dan jika tidak ada hubungan sesuan.

3 15. Sebutkanlah syarat-syarat perkawinan poligami
15. Sebutkanlah syarat-syarat perkawinan poligami. Apabila semua syarat dipenuhi,apakah dengan sendirinya perkawinan poligami boleh dilangsungkan? Jelaskanlah dengan singkat. Jawab : * istri menghendaki suaminya menikah lagi dengan wanita lain * pelangsungan perkawinan dilakukan dihadapan pegawai pencatat * suami harus memenuhi alasan-alasan yang terdapat dalam pasal 4 ayat 2 UUP apabila ia akan kawin lagi dengan wanita lain yaitu : 1. istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri 2. istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan 3. istri tidak dapat melahirkan keturunan

4 18. Jelaskanlah dengan singkat tata cara melangsungkan perkawinan menurut UUP. Bagaimana caranya pelangsungan perkawinan secara islam? Jawab : 1. persetujuan kedua calon mempelai : yaitu kedua calon mempelai sepakat untuk melangsungkan perkawinan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun juga 2. pria sudah berumur 19 tahun,wanita 16 tahun 3. izin orang tua/ pengadilan jika belum berumur 21 tahun 4. tidak masih terikat dalam satu perkawinan 5. tidak bercerai untuk kedua kali dengan suami/istri yang sama yang hendak dikawini 6. bagi janda,sudah lewat waktu tunggu : yaitu menurut ketentuan pasal 11 ayat 1 UUP bagi seorang wanita yang putus perkawinannya berlaku jangka waktu tunggu. Cara pelangsungan perkawinan secara islam yakni : * minta pertimbangan * shalat istikharah * khitbah (peminangan) * melihat wanita yang dipinang *aqad nikah *walimah


Download ppt "15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google