Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSMK Hidayatul Islam Arif hidayat Telah diubah "7 tahun yang lalu
2
BIROKRASI Jika dilihat dari segi bahasa, birokrasi terdiri dari dua kata yaitu biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. birokrasi adalah kekuasaan yang bersifat formal yang didasarkan pada peraturan atau undang-undang dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi.
3
Birokrasi dapat dirujuk kepada empat pengertian yaitu : Birokrasi dapat diartikan sebagai kelompok pranata atau lembaga tertentu. Birokrasi dapat diartikan sebagai suatu metoda untuk mengalokasikan sumber daya dalam suatu organisasi. “Kebiroan” atau mutu yang membedakan antara birokrasi dengan jenis organisasi lain. (Downs, 1967 dalam Thoha, 2003). Kelompok orang yang digaji yang berfungsi dalam pemerintahan. (Castle, Suyatno, Nurhadiantomo, 1983)
4
faktor yang mempengaruhi birokrasi Faktor budaya. Faktor individu Faktor organisasi dan manajemen Faktor politik
5
Gambaran Umum Birokrasi di Indonesia Sebelum Reformasi Bureaucratic polity, Model ini merupakan birokrasi dimana negara menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan (Karl D Jackson). Birokrasi Parkinson dan Orwel, Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran struktural dalam birokrasi yang tidak terkendali (Hans Dieter Evers) Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
6
Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah birokrasi yang kurang efisien dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak. Keadaan ini pula yang menyebabkan timbulnya penyimpangan- penyimpangan berikut, seperti : Maraknya tindak KKN Tingginya keterlibatan birokrasi dalam partai politik sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal Pelayanan publik yang diskriminatif Penyalahgunaan wewenang Pengaburan antara pejabat karir dan non-karir
7
Sejarah Reformasi Birokasi di Indonesia Reformasi politik 1998 adalah pintu gerbang Indonesia menuju sejarah baru dalam dinamika politik nasional. Reformasi politik yang diharapkan dapat beriringan dengan reformasi birokrasi, fakta menunjukan, reformasi birokrasi mengalami hambatan signifikan hingga kini, akibatnya masyarakat tidak dapat banyak memetik manfaat nyata dari reformasi politik 1998. Pasca reformasi, ikhtiar untuk melepaskan birokrasi dari kekuatan dan pengaruh politik gencar dilakukan. Kesadaran pentingnya netralitas birokrasi mencuat terus-menerus. BJ Habibie, Presiden saat itu, mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun 1999 (PP No.5 Tahun 1999), yang menekankan kenetralan pegawai negeri sipil (PNS) dari partai politik. Aturan ini diperkuat dengan pengesahan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1974. Saat membentuk yang pertama setelah Gus Dur terpilih, sedang terjadi keributan tentang pengangkatan Sesjen di Departemen Kehutanan dimana sesjen tersebut adalah orang dari partai yang sama dengan menteri kehutanan saat itu. Begitu juga terjadi di beberapa departemen dan di Diknas, BUMN, dan lain-lain. Ada beberapa eselon yang diangkat yang dia merupakan orang dari partai yang sama dengan menteri yang membawahi departemen tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana suatu birokrasi pemerintahan tidak terlepas dari intervensi partai politik.
8
Kemudian ada pula tindakan presiden Abdurrahman Wahid yang menghapuskan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, dengan alas an bahwa departemen tersebut bermasalah, banyak KKN, dan departemen itu dianggap telah mencampuri hak- hak sipil warga negara. Penghapusan dua departemen tersebut dapat dikatakan sesuai dengan prinsip reinventing government atau ada pula yang menganggap hal ini sebagai langkah debirokratiasasi dan dekonstruksi masa lalu yang dianggap terlalu berlebihan mengintervensi kemerdekaan dan kemandirian publik. Aturan induk netralitas politik birokrasi Indonesia sudah ada pada pasal 4 Peraturan Pemerintah 1999, yang menyatakan bahwa PNS dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan tidak bertindak diskriminatif, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pemerintahan Megawati, para menteri dalam masa itu melestarikan tradisi Golkar, yaitu semua organisasi pemerintah dikaburkan antara jabatan karier dengan non karier, serta jabatan birokrasi dengan jabatan politik. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa ini harapan untuk melakukan reformasi birokrasi tidak akan terlaksana. Hingga pada tahun 2004 barulah dimulai reformasi birokrasi secara riil dengan pembentukan UU.
9
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN DEMOKRATIS MENSYARATKAN KINERJA DAN AKUNTABILITAS APARATUR YANG MAKIN MENINGKAT. HAL INI MENGINDIKASIKAN BAHWA REFORMASI BIROKRASI MERUPAKAN KEBUTUHAN DAN HARUS SEJALAN DENGAN PERUBAHAN TATANAN KEHIDUPAN POLITIK, KEMASYARAKATAN, DAN DUNIA USAHA. DALAM PETA TANTANGAN NASIONAL, REGIONAL, DAN INTERNASIONAL, APARATUR NEGARA DITUNTUT UNTUK DAPAT MEWUJUDKAN PROFESIONALISME, KOMPETENSI DAN AKUNTABILITAS. PADA ERA GLOBALISASI, APARATUR NEGARA HARUS SIAP DAN MAMPU MENGHADAPI PERUBAHAN YANG SANGAT DINAMIS DAN TANTANGAN PERSAINGAN DALAM BERBAGAI BIDANG. SAAT INI MASYARAKAT INDONESIA SEDANG MEMASUKI ERA YANG PENUH TUNTUTAN PERUBAHAN SERTA ANTUSIASME AKAN PENGUBAHAN. INI MERUPAKAN SESUATU YANG DI INDONESIA TIDAK DAPAT DIBENDUNG LAGI. OLEH KARENA ITU, REFORMASI DI TUBUH BIROKRASI INDONESIA HARUS TERUS DIJALANKAN DEMI TERCIPTANYA PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT SEPERTI YANG TELAH DILAKUKAN OLEH DEPARTEMEN KEUANGAN KESIMPULAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN DEMOKRATIS MENSYARATKAN KINERJA DAN AKUNTABILITAS APARATUR YANG MAKIN MENINGKAT. HAL INI MENGINDIKASIKAN BAHWA REFORMASI BIROKRASI MERUPAKAN KEBUTUHAN DAN HARUS SEJALAN DENGAN PERUBAHAN TATANAN KEHIDUPAN POLITIK, KEMASYARAKATAN, DAN DUNIA USAHA. DALAM PETA TANTANGAN NASIONAL, REGIONAL, DAN INTERNASIONAL, APARATUR NEGARA DITUNTUT UNTUK DAPAT MEWUJUDKAN PROFESIONALISME, KOMPETENSI DAN AKUNTABILITAS. PADA ERA GLOBALISASI, APARATUR NEGARA HARUS SIAP DAN MAMPU MENGHADAPI PERUBAHAN YANG SANGAT DINAMIS DAN TANTANGAN PERSAINGAN DALAM BERBAGAI BIDANG. SAAT INI MASYARAKAT INDONESIA SEDANG MEMASUKI ERA YANG PENUH TUNTUTAN PERUBAHAN SERTA ANTUSIASME AKAN PENGUBAHAN. INI MERUPAKAN SESUATU YANG DI INDONESIA TIDAK DAPAT DIBENDUNG LAGI. OLEH KARENA ITU, REFORMASI DI TUBUH BIROKRASI INDONESIA HARUS TERUS DIJALANKAN DEMI TERCIPTANYA PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT SEPERTI YANG TELAH DILAKUKAN OLEH DEPARTEMEN KEUANGAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.