Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kebijakan dan prinsip-prinsip pengenaan Cukai

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kebijakan dan prinsip-prinsip pengenaan Cukai"— Transcript presentasi:

1 Kebijakan dan prinsip-prinsip pengenaan Cukai
M. Tsani Annafari, Ph.D – © 2013 – hanya dipakai untuk kalangan terbatas SIA 80114 KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPABEANAN DAN CUKAI

2 Ilustrasi Negara X memiliki penduduk sekitar 200 juta, dimana 40% diantaranya adalah perokok aktif dengan tren konsumsi yang terus meningkat terutama untuk segmen perokok anak-anak dan remaja. Sebagai pengambil kebijakan di sektor fiskal, kira-kira apa instrumen kebijakan yang anda usulkan untuk diterapkan? Kenapa anda pilih instrumen itu?

3 Konsep dan definisi cukai menurut UU 39/2007 tentang Cukai
Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan Diatur pada pasal 1 butir 1 dan pasal 2 ayat 1 UU 39/2007

4 Karakteristik Cukai Berdasarkan UU no. 39/2007
Obyektif Semata-mata mengacu pada obyeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri dari si wajib bayar /subyeknya)  ps 2 ayat 1 Restriktif Fungsi reguleren (mengatur) lebih dominan dari fungsi budgetair (penerimaan negara), i.e. pengendalian, pengawasan, pembatasan, pemerataan  ps 2 ayat 1 Selektif Hanya dikenakan pada barang tertentu/ Barang Kena Cukai (BKC)  ps. 2 ayat 2 Dinamis Jenis BKC dapat bertambah dan berkurang  ps. 4 ayat 2 Diskriminatif Nilai pungutan ditetapkan untuk tiap jenis BKC dan mengacu pada harga jual dan asal barang (asas domisili) ps. 5 dan ps. 6 Pendekatan fisik dan terukur dalam pengawasan Pelekatan pita cukai  ps. 7 Perhitungan jumlah produksi (pembukuan/pencacahan)  Bab VI

5 Prinsip-prinsip penerapan cukai
Keadilan dalam keseimbangan Pemberian insentif Pembatasan Produksi dan Konsumsi untuk perlindungan kepada masyarakat Netral dalam proses pemungutan Kelayakan Administrasi Penerimaan Negara Pengawasan dan Penerapan Sanksi secara Konsisten

6 Peran cukai secara konseptual
... If income tax is not optimal, excise have a role to play because they: Are relatively efficient sources of revenue (Revenue Raising-efficiency role) Umumnya diterapkan pada produk dengan demand yang inelastic dan tidak memiliki substitusi Improve resource allocation by internalizing external cost associated with the consumption and production of excisable products, discourage the consumption of products considered harmful (externallity – correcting role) Externallity – biaya yang yang ditanggung masyarakat yang tidak tercakup pada harga jual produk, i.e. biaya gangguan kesehatan akibat asap rokok serve as a proxy for charging road users for the cost of government- provided services (Benefit-charging role) Sebagai proxy atas penggunaan fasilitas publik yang disediakan pemerintah, seperti jalan raya dsb. Can promote progressivity in taxation (progressivity-enhancing role) Membatasi kesenangan dan konsumsi berlebihan yang biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki penghasilan tinggi (Atkinson and Stiglitz , 1976)

7 Bagaimana cukai bekerja? (1)
Harga Suplai setelah Cukai Harga setelah Cukai Harga tanpa Cukai Harga sesuai biaya produksi Demand Barang Kena Cukai Suplai Sebelum Cukai K1 K0 Kuantitas

8 Bagaimana cukai bekerja? (2)
Pigouvian tax untuk Externality-correcting role

9 Constraint dalam pengenaan cukai
Contraint administrasi pemungutan Cukai bekerja dengan menggunakan instrumen tarif Spesifik  berupa besaran/nilai tertentu Detil  Melekat pada tiap tipe/jenis produk  Makin banyak tipe makin banyak tarif Constraint dalam pengendalian demand/konsumsi Harga naik  konsumsi turun Tidak selalu efektif  risk taking behavior / inelastic demand dan terbatasnya produk substitusi Perlu regulasi pendukung, i.e. larangan iklan, merokok di tempat umum Constraint dalam peningkatan revenue Makin tinggi pungutan  industry terganggu  multiplier effect, i.e. tenaga kerja, sektor lain terdampak  Pajak berkurang  zero sum game Constraint dalam peningkatan kepatuhan pembayaran Makin tinggi pungutan, makin tinggi upaya penghindaran pembayaran

10 Klasifikasi sistem cukai
Menurut Cnossen (1977:13), sistem cukai dapat dikelompokkan sebagai berikut: Sistem Cukai Terbatas (Limited Excise System) Diterapkan secara terbatas (terdiri dari10 – 15 group komoditi) terutama pada produk cukai tradisional seperti, hasil tembakau, MMEA, BBM, Kendaraan dan hiburan Sistem Cukai Intermediate (Intermediate Excise system) Diterapkan pada 15 – 30 group komoditi Sistem Cukai Lanjutan (Extended Excise system) Diterapkan pada lebih dari 30 komoditi

11 Obyek cukai di negara lain
Sistem Cukai terbatas/tradisional Saat ini hanya meliputi 3 komoditi EA MMEA Hasil Tembakau minyak tanah* gula* *tidak lagi dipungut Tetapi ada penerapan PPnBM atas komoditi lain seperti: TV, perhiasan, Lemari Es, Mobil Mewah

12 Obyek cukai di negara lain
No. Negara Obyek Cukai 1. Malaysia Gula, sabun, karpet, jam tangan, kartu permainan, TV, Peralatan RT, semen, cat, ban, lampu, hotel dan restoran 2. Jepang Kopi, the, coklat, gula, soft drink, furniture, karpet, kartu permainan, kosmetik, parfum, perhiasan, peralatan rumah tangga, jam dinding, AC, TV, perlatan fotografi dan sound system, peralatan olah raga, mobile, timah, listrik, gas, travel 3 USA Gula, lemak, pesawat, jalan tol, telepon umum 4 Finlandia Margarin, butter, susu, soft drink, produk farmasi, karpet , jam tangan, alat musik, mobil, sepeda motor, kapal, pesawat, asuransi, travel, listrik

13 Diskusi Pilih barang yang layak untuk dikenakan cukai di Indonesia. Diskusikan relevansinya dengan memperhatikan definisi barang kena cukai menurut UU 39/2007 Pikirkan mekanisme pelunasan cukainya


Download ppt "Kebijakan dan prinsip-prinsip pengenaan Cukai"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google