Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang"— Transcript presentasi:

1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang
SOSIALISASI Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga BADAN PENGEMBANGAN & PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI 08 FEBRUARI 2018

2 Statistik Rekening Triwulan IV 2017
BPN : Rekening Bendahara Penerimaan BPG : Rekening Bendahara Pengeluaran BPP : Rekening Bendahara Pengeluaran Pembantu RPL : Rekening Lainnya Peningkatan persetujuan rekening sejak Agustus 2017, terutama di jenis rekening lainnya yang akan digunakan untuk rekening pelaksanaan pilkada dan penampungan TUKIN

3 KOMPOSISI KEPEMILIKAN REKENING (Per 31 Desember 2017)
Kementerian Agama memiliki porsi kepemilikan rekening terbesar karena Kantor Kemenag di daerah memiliki beberapa DIPA dalam 1 satker, sehingga banyak memiliki rekening pengeluaran MA, dominan dengan rekening lainnya seperti rekening dana titipan POLRI, dominan rekening penerimaan dan rekening lainnya Kemenkeu, dominan rekening lainnya berupa rekening penampungan sementara untuk menampung TUKIN

4 PERKEMBANGAN REKONSILIASI REKENING

5 Statistik Rekening Kemenkes 2016-2017

6 PERKEMBANGAN REKONSILIASI REKENING

7 Prinsip Pengelolaan Rekening
UU No. 1 Tahun 2004 Pembukaan Rekening Milik K/L Harus Dengan Persetujuan BUN PP No 39 Tahun 2007 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan, pengoperasian, dan penutupan rekening diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan

8 Latar Belakang Penerbitan PMK 182/PMK.05/2017
Pedoman Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga Yang Efektif, Efisien, Dan Akuntabel Dalam Suatu Peraturan Simplifikasi Penyempurnaan Beberapa Jenis Rekening Belum Tertampung Dalam PMK 252/PMK.05/2017 Temuan Temuan BPK Terkait Pengelolaan Rekening Pemerintah Simplifikasi, antara lain: Seluruh persetujuan rekening diterbitkan oleh KPPN dengan harapan lebih cepat dan lebih mudah berinteraksi dengan satker Berkurangnya lampiran permohonan persetujuan pembukaan rekening, menjadi hanya surat permohonan dan surat kuasa Satker cukup menyampaikan Laporan Saldo Rekening untuk menggantikan Daftar Rekening pada lampiran LPJ Bendahara, sehingga mengurangi duplikasi laporan. Penggunaan aplikasi rekening yang lebih memudahkan satker dalam pengelolaan rekening karena mengintegrasi pengelolaan kas di bendahara dan rekening yang seluruhnya dikelola oleh bendahara Jenis rekening yang ditambah yaitu: Rekening Penyaluran Dana Hibah Langsung Rekening Penyaluran Dana Bantuan Sosial Rekening Kerjasama Temuan BPK antara lain: Belum optimalnya BUN dalam menatausahakan rekening pemerintah Dalam hal ini pada sampling BPK ditemukan data rekening pemerintah yang tercatat di Bank Umum tetapi tidak tercatat pada Kemenkeu.

9 PMK 182/2017 PENGATURAN BARU Ijin Rekening KPPN
Penambahan Kategori Rekening Rekonsiliasi Tk. Daerah Aplikasi Rekening Kartu Debit Virtual Account Kewenangan Ka. Satker/BLU Simplifikasi Permohonan dan Format Ijin Rekening Sandi Kategori Pada Nama Rekening Prosedur Pindah Bank Lampiran Modul Pengelolaan Rekening

10 STRUKTUR PMK KETENTUAN UMUM JENIS – JENIS REKENING
KEWENANGAN PENGELOLAAN REKENING PEMBUKAAN REKENING OLEH K/L PELAPORAN SALDO REKENING K/L PELAPORAN DAN PENGENDALIAN REKENING OLEH KUASA BUN BLOKIR DAN PENUTUPAN REKENING KETENTUAN LAIN-LAIN KETENTUAN PERALIHAN PENUTUP

11 JENIS REKENING MILIK SATKER LINGKUP K/L
Rekening Milik Satker K/L Rekening Penerimaan Rekening Pengeluaran Rekening Lainnya Giro Tabungan ? Giro Deposito Khusus BLU

12 JENIS REKENING MILIK SATKER LINGKUP K/L
Rek. Milik Satker Lingkup K/L Rek. Penerimaan (Giro) Rek. Pengeluaran (Giro) Rek. Lainnya Rek. Milik BLU Rek. Pengelolaan Kas BLU (Giro & Deposito) Rek. Operasional BLU (Giro) Rek. Dana Kelolaan (Giro) Rek. Milik Perwakilan RI (Giro) Rek. Rutin (Giro USD/mata uang setempat) Rek. Kas Besi (Giro USD) Rek. PNBP Rutin (Giro USD/mata uang setempat) Rek. Antara (Giro USD) Rek. Dana Titipan Di Luar Negeri (Giro USD/mata uang setempat) Rek. Penampungan Dana Hibah Langsung (Giro) Rek. Penyaluran Dana Hibah (Giro) Rek. Penampungan Dana Kerjasama/Kemitraan (Giro) Rek. Penyaluran Dana Bantuan (Giro) Rek. Penampungan Sementara (Giro) Rek. Penampungan Dana Jaminan (Giro) Rek. Penampungan Dana Titipan (Giro) Rek. Milik Satker Lingkup K/L Rek. Penerimaan (Giro) Rek. Pengeluaran (Giro) Rek. Lainnya Rek. Milik BLU Rek. Pengelolaan Kas BLU (Giro & Deposito) Rek. Operasional BLU (Giro) Rek. Dana Kelolaan (Giro) Rek. Milik Perwakilan RI (Giro) Rek. Rutin (Giro USD/mata uang setempat) Rek. Kas Besi (Giro USD) Rek. PNBP Rutin (Giro USD/mata uang setempat) Rek. Antara (Giro USD) Rek. Dana Titipan Di Luar Negeri (Giro USD/mata uang setempat) Rek. Penampungan Dana Hibah Langsung (Giro) Rek. Penyaluran Dana Hibah (Giro) Rek. Penampungan Dana Kerjasama/Kemitraan (Giro) Rek. Penyaluran Dana Bantuan (Giro) Rek. Penampungan Sementara (Giro) Rek. Penampungan Dana Jaminan (Giro) Rek. Penampungan Dana Titipan (Giro) JENIS REKENING MILIK SATKER LINGKUP K/L

13 KEWENANGAN PENGELOLAAN REKENING
Pengelolaan Rekening Lingkup K/L Pembukaan, pengoperasian, Penutupan Pada Bank Umum Pelaporan Kepada KPPN Pengelolaan Rekening Pada Satuan Kerja Rekening Penerimaan Rekening Pengeluaran Rekening Lainnya Kepala Satker / Pimpinan BLU, dapat mengelola : Rekening Milik BLU; Rekening Penampungan Dana Jaminan; Rekening Penampungan Dana Titipan; dan Rekening Penampungan Sementara

14 PROSEDUR PEMBUKAAN REKENING
1 Satker K/L 2 3 4 Laporan Pembukaan Rekening Masa Berlaku : 15 Hari Kerja 1 Tahun Anggaran (Khusus Perwakilan RI & Pengelolaan Kas BLU)

15 PENAMAAN REKENING (1) Rekening Penerimaan pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mitra kerja KPPN Tangerang : BPN 127 KPPBC TMP SOEKARNO HATTA BPN (kode KPPN mitra kerja) (nama kantor) Rekening Penerimaan BPG (kode KPPN mitra kerja) (nama kantor) Rekening Pengeluaran BPP (kode KPPN mitra kerja) (nama kantor) Rekening Pengeluaran Pembantu RPL (kode KPPN mitra kerja) BLU (nama satuan kerja) untuk (PKD/PKE/OPS/DK) Rekening Milik BLU RPL (kode KPPN mitra kerja) PWK (nama satuan kerja) untuk (RTN/KB/PNBP/ANT/DT) Rekening Milik Perwakilan RI RPL (kode KPPN mitra kerja) DB (nama satuan kerja) untuk…. Rekening Penyaluran Dana Bantuan Rekening Pengeluaran pada Kantor Kementerian Agama - Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Agama Kabupaten Mandailing Natal mitra kerja KPPN Padang Sidempuan : BPG 006 KEMENAG MADINA 09 Rekening Pengeluaran Pembantu pada Fakultas Ekonomi - Universitas Lambung Mangkurat mitra kerja KPPN Banjarmasin: BPP 045 EKONOMI UNLAM Rekening Efek pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mitra KPPN Jakarta II : RPL 018 BLU LPDP UNTUK PKE PKD : Rekening Pengelolaan Kas BLU dalam bentuk deposito: PKE : Rekening Pengelolaan Kas BLU dalam bentuk giro; OPS : Rekening Operasional BLU; dan DK : Rekening Dana Kelolaan. RTN : Rekening Rutin; KB : Rekening Kas Besi; PNBP : Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak; ANT : Rekening Antara; dan DT : Rekening Dana Titipan. Rekening Rutin milik Perwakilan RI di Moskow mitra kerja KPPN Jakarta I : RPL 019 PWK UNTUK RTN Rekening Dana Bantuan untuk penyaluran dana bantuan siswa miskin yang dikelola melalui Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo mitra kerja KPPN Gorontalo : RPL 050 DB KEMENAG GORONTALO UNTUK BSM

16 PENAMAAN REKENING (2) Rekening Penampungan Sementara
Rekening digunakan untuk menampung dana tunjangan kinerja KPPN Jayapura RPL 063 PS KPPN JAYAPURA UNTUK TUKIN RPL (kode KPPN mitra kerja) PS (nama satuan kerja) untuk … Rekening Penampungan Sementara RPL (kode KPPN mitra kerja) PDJ (nama satuan kerja) untuk Rekening Penampungan Dana Jaminan RPL (kode KPPN mitra kerja) PDT (nama satuan kerja) untuk Rekening Penampungan Dana Titipan RPL (kode KPPN mitra kerja) PDHL (nama satuan kerja) untuk (nomor register hibah) Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung RPL (kode KPPN mitra kerja) PDH (nama satuan kerja) untuk (nomor register hibah) Rekening Penyaluran Dana Hibah RPL (kode KPPN mitra kerja) KS (nama satuan kerja) untuk…. Rekening Penampungan Dana Kerjasama/Kemitraan Penampungan dana jaminan lelang kegiatan ABC KPKNL Batam mitra KPPN Batam : RPL 137 PDJ KPKNL BATAM UNTUK ABC KPK menyita sejumlah dana kasus korupsi dari Saudara Fulan. RPL 175 PDT UNTUK DANA SITAAN FULAN KPU Prov. Bali menerima hibah pelaksanaan pilkada dari pemerintah Provinsi Bali dengan no. register : RPL 037 PDHL KPU BALI UNTUK KPU Provinsi Bali mengajukan permohonan pembukaan Rekening Penyaluran Dana Hibah kepada KPPN Denpasar untuk KPU Kabupaten Buleleng: RPL 037 PDH KPU BULELENG UNTUK LIPI mitra KPPN Jakarta III bekerjasama BEKRAF meminta LIPI untuk penelitian : RPL 088 KS LIPI UNTUK BEKRAF WISATA

17 PERUBAHAN BANK TEMPAT PEMBUKAAN REKENING
Satker ajukan permohonan perubahan bank tempat pembukaan Rekening kepada Kuasa BUN-D Kuasa BUN-D meneliti dan menyetujui permohonan perubahan bank Satker membuka rekening baru pada Bank Umum Satker memindahkan saldo dari Rekening Lama ke Rekening Baru Satker Menutup Rekening Lama Satker Melaporkan Penutupan Rekening Lama dan Pembukaan Rekening Baru kepada Kuasa BUN-D

18 PENGOPERASIAN REKENING
BUNGA/NISBAH/ JASA GIRO TNP NON –TNP Bunga/Nisbah/Jasa Giro Disetorkan di akhir bulan berkenaan PENDEBITAN REKENING Layanan Perbankan Secara Elektronik Internet Banking Kartu Debit (Kecuali Rekening Penerimaan) Cek/Bilyet Giro VIRTUAL ACCOUNT Mengikuti Kententuan Masing-Masing Bank Umum PEMBUKUAN & PENATAUSAHAAN REKENING Dilaksanakan oleh Bendahara KPA/Ka. Satker/ Pemimpin BLU menguji kebenaran pembukuan Menggunakan aplikasi yang dibangun DJPb Mengacu pada peraturan pembukuan Bendahara (PMK 162/2013 jo. 230/2016)

19 BUNGA/NISBAH/JASA GIRO
TNP Setiap Rekening Wajib Memperoleh Bunga/Nisbah/Jasa Giro Setor ke Kas Negara Pendaftaran terpusat oleh Dit. PKN Seluruh Rek. Pengeluaran & Penerimaan Wajib TNP Non TNP Seluruh Rek. Milik BLU Tidak Disetor ke Kas Negara Sesuai Perjanjian / Ketentuan

20 PELAPORAN SALDO REKENING
Satker K/L Dilaporkan maksimal tanggal 10 setiap bulan kepada Kuasa BUN-D Dibuat Menggunakan Aplikasi Rekening Dapat menggantikan Lampiran LPJ dan disampaikan bersamaan dengan LPJ Bendahara Pemisahan Laporan antara Rekening yang dikelola KPA dengan Ka. Satker/ Pemimpin BLU

21 REKONSILIASI REKENING TINGKAT DAERAH
Kode BA Kode Satker Nomor Rekening Nama Rekening Jenis Rekening Nama Bank Periode Bulanan Satuan Kerja

22 REKONSILIASI REKENING TINGKAT PUSAT
Kode BA Kode Satker Nomor Rekening Nama Rekening Jenis Rekening Nama Bank Periode Triwulanan Biro Keuangan KL

23 Contoh Mekanisme Blokir Rekening
Blokir Debit Rekening dapat menerima dana namun tidak dapat melakukan penarikan dana Dilakukan apabila Satker tidak menyampaikan Laporan Saldo Rekening Blokir dicabut apabila Satker telah menyampaikan Laporan Saldo Rekening 10 Mei 2018 Batas akhir penyampaian Laporan Posisi Rekening periode April 2018 11 Mei 2018 KPPN terbitkan surat peringatan kepada Satker 10 Juni 2018 Batas akhir surat peringatan penyampaian Laporan Posisi Rekening 11 Juni 2018 Pengenaan Blokir, KPPN terbitkan surat perintah blokir Rekening ke Bank Contoh Mekanisme Blokir Rekening

24 PENUTUPAN REKENING OLEH KUASA BUN
2 tahun sejak tanggal transaksi terakhir REKENING PASIF Rekening dibuka tanpa persetujuan Kuasa BUN Rekening yang dibuka namun tidak dilaporkan kepada Kuasa BUN Rekening digunakan tidak sesuai peruntukan PELANGGARAN KETENTUAN DALAM RANGKA PENGELOLAAN KAS NEGARA Misal : Tindak lanjut hasil rekonsiliasi DALAM RANGKA PENGELOLAAN DAN PENERTIBAN REKENING

25 Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Rekening
Rekening Hanya Dapat Dibuka Pada Bank Yang Telah Menandatangani Perjanjian Kerjasama

26 Bank Yang Telah Bekerjasama

27 PERALIHAN DAN PENUTUP PMK mulai berlaku mulai 01 Januari 2018
Sebelum berlakunya PMK ini, pengelolaan Rekening tetap berpedoman pada PMK No.252/PMK.05/2014 Rekening yang telah dibuka sesuai dengan PMK No.252/PMK.05/2014 tetap diakui sebagai Rekening K/L setelah berlakunya PMK ini. Setelah berlakunya PMK ini, maka PMK No.252/PMK.05/2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

28 HARAPAN & LANGKAH KE DEPAN
Setiap Rekening Wajib Dibuka Dengan Persetujuan KPPN Satker melaporkan Pembukaan Rekening kepada KPPN Satker menyampaikan Laporan Saldo Rekening kepada KPPN setiap bulan Satker menyampaikan laporan rekening kepada K/L Satker menutup rekening yang tidak digunakan Peningkatan kepatuhan atas peraturan dan pelaksanaan tindak lanjut hasil sosialisasi

29 https://hai.djpbn.kemenkeu.go.id/
Sub Direktorat Manajemen Rekening Lain & Pembinaan Pertanggungjawaban Bendahara ext.5422


Download ppt "Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google