Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehErlin Johan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan setara kas Piutang Persediaan
15/09/2018 7:46:5615/09/2018 7:46:56
2
AKUNTANSI PAJAK KAS DAN SETARA KAS
3
KAS DAN SETARA KAS Kas : Uang tunai yang paling likuid sehingga pos ini biasanya ditempatkan pada urutan teratas dari aset. Yang termasuk dalam kas adalah : - Uang kertas dan uang logam. - Saldo rekening giro di bank. Menurut PSAK 2 : Setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapai risiko perubahan nilai yang signifikan. Pada umumnya investasi dengan jatuh tempo asli 3 bulan atau kurang yang memenuhi syarat sebagai setara kas. Deposito yang jatuh temponya kurang atau sama dengan 3 bulan dan tidak diperpanfjang terus menerus dapat dikatagorikan sebagai setara kas. 15/09/2018 7:46:5615/09/2018 7:46:56
4
Yang tidak termasuk pengertian kas, baik menurut akuntansi
Bank : Saldo rekening giro yang dapat digunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan usaha. Yang tidak termasuk pengertian kas, baik menurut akuntansi dan perpajakan adalah : 1. Deposito yang jatuh temponya lebih dari 3 bulan. Karena tidak dapat digunakan sewaktu-waktu. 2. Prangko dan materai. Digolongkan sebagai persediaan perlengkapan alat kantor. 3. Kas bon atau uang muka. Kertas-kertas tersebut tidak dapat digunakan sewaktu -waktu 4. Cek mundur dan cek kosong. Cek mundur yg diterima untuk melunasi piutang belum mengurangi saldo piutang. Apabila diuangkan karena saldo tidak cukup dananya di bank disebut cek kosong. 15/09/2018 7:46:5615/09/2018 7:46:56
5
Untuk tujuan pengendalian kas dan bank, perusahaan pada umumnya melakukan pemisahan dana antara kes kecil ( petty cash ) dan kas besar ( cash on hand ). Kas kecil, umumnya dipakai untuk pengeluaran harian perusahaan yang sifatnya rutin dan tidak tidak besar jumlahnya. Kas besar, umumnya dipakai oleh perusahaan untuk pengeluaran tertentu dan disimpan didalam brankas.
6
SISTEM KAS KECIL : Imprest fund system ( sistem dana tetap dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana kas kecil dilakukan pada saat penggantian dana ). Fluctuating fund system ( sistem dana berfluktuasi dengan pencatatan transaksi dan mutasi dana setiap saat. Wajib pajak dapat memilik salah satu dari kedua sistem diatas dan semua itu diserahkan sepenuhnya pada praktik pembukuan WP.
7
Peraturan perpajakan mengenai bunga bank.
Berdasarkan PP No. 13 tahun 2000 dan KMK Nomor 51/KMK.04/2001, penghasilan dalam bentuk bunga yang didapat dari deposito/ tabungan, diskonto setifikat Bank Indonesia, dan jasa giro dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2) UU PPh. Pengenaannya bersifat final sebesar 20% dari bruto. Pihak bank akan menyetor/ membayar PPh 4 ayat 2 tersebut ke kas negara dengan menggunakan SSP dan melaporkannya Ke KPP dengan menggunakan SPT masa PPh 4 ayat 2.
8
PeNGECUALIAN PEMOTONGAN PAJAK :
Bunga dari deposito dan tabungan serta diskoto SBI sepanjang jumlah deposito dan tabungan SBI tidak melebihi Rp ,- dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah. Bunga data diskonto yang diterima atau diperoleh yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
9
PeNGECUALIAN PEMOTONGAN PAJAK :
Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah disyahkan oelh Menteri Keuangan sepanjang dananya diperoleh dari sumber pendapatan sebagaimana dalam Pasal 29 UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Bunga tabungan pd bank yang ditunjuk Pemerintah dalam rangka pemilikan RS dan RSS, kapling siap bangun, atau rumah susun sederhana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk dihuni sendiri.
10
Contoh Pada tanggal 1 Januari 2008 mendapatkan bunga tabungan sebesar Rp ,- 1. Metode bruto ( gross method ) : Keterangan D K 1-Jan-’08 Bank PPh Pasal 4 (2) pendaptan bunga --- PPh Pasal 4 (2) diperlakukan sebagai beban dan masuk dalam beban operasional ( beban umum adminsitrasi ).
11
Contoh 2. Metode neto ( nett method ) : Keterangan D K 1-Jan-’08 Bank
Pendapatan bunga --- Menurut transaksi tersebut, pada dasarnya pelaporan atas pendapatan bunga secara fiskal disajikan pada jumlah neto pendapatan bunga yang diterima, yaitu pendapatan bunga dikurangi PPh pasal 4 (2) atas bunga dengan jumlah Rp ,-.. Untuk jasa giro dan bunga deposito, perlakukan akuntansi perpajakannya sama seperti perlakukan akuntansi perpajakan untuk bunga tabungan. Karena penghasilan ini terkena PPh Final, maka harus dikoreksi negatif dalam rekonsiliasi fiskal pada akhir tahun.
12
LATIHAN DAN SOAL : Apa yang dimaksud dengan kas?
Apakah yang dimaksud dengan setara kas menurut PSAK 2 ? Apakah yang dimaksud dengan bank ? Sebutkan apa saja yang tidak termasuk dalam kas menurut akuntansi dan perpajakan ? Apabila kita memiliki deposito yang jatuh temponya 1 bulan? Dapatkan dikatagorikan sebagai setara kas? Berikan alasan jawaban anda ? Apakah perbedaan dari kas kecil dan kas besar ? Jelaskan 2 sistem kas kecil yang anda ketahui ?
13
LATIHAN DAN SOAL : Jelaskan pengenaan perpajakan atas penghasilan bunga dari deposito / tabungan, diskonto SBI, dan jasa giro menurut PP131 tahun 2000 dan KMK 51/KMK.04/2001? Jelaskan kewajiban perpajakan bagi pemotong penghasilan dalam hal memotong, menyetor dan melaporkan PPh atas bunga dari deposito menurut PP 131? Pada tanggal 11 september 2010 perusahaan mendepositokan uang sebesar Rp ,- untuk 3 bulan. Bagaimana pencatatan transaksi penerimaan bunga deposito tersebut ?.
14
AKUNTANSI PAJAK PIUTANG
15
PIUTANG Piutang ( Account receivable ) adalah :
Hak perusahaan kepada pihak lain yang akan diterima dalam bentuk kas. Piutang biasanya digolongkan dedalam kelompok piutang usaha dan piutang luar usaha. Untuk keperluan fiskal, sebaiknya sistem akuntansi dapat menyajikan saldo piutang kepada pihak yang ada hubungan istimewa. Pemisahan ini dimaksudkan untuk mempermudah fiskus dalam mengetahui apakah WP melakukan penghindaran pembayaran pajak melalui penetapan harga transfer. 15/09/2018 7:46:5615/09/2018 7:46:56
16
PIUTANG USAHA Piutang Usaha terjadi akibat transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa untuk kegiatan usaha normal perusahaan. Syarat penghapusan piutang yg dpt ditagih UU PPh psl 6 ayat 1 (h) : Telah dibebankan sebgai biaya dalam lap. L/R komersial. Telah diserahkan perkara penagihannya ke PA Telah dipublikasikan dalam penerbitan umum/khusus WP harus menyerahkan daftar piutang yg tdk dpt ditagih kepada Dirjen Pajak.
17
PIUTANG Akan tetapi untuk jenis usaha tertentu seperti bank, sewa dengan hak opsi, cad. untuk ass. Dan cad. Biaya reklamasi pertambangan, ketentuan perpajakan UU PPh 9 ayat 1 huru © dan KMK No. 204/KMK.04/2000 memperkenankan adanya pembetukan penyisihan ( cad. Piutang tak tertagih ). Contoh : 1. PT. ABC menjual barang secara kredit sebesar Rp ,- ( blm termasuk PPN ) pd atgl 10 Pebruari PT. ABC telah dikukuhkan sebagai PKP pd tgl 15 maret Sistem pencatatan persediaan perpetual, dimana HPP adalah sebesar Rp ,-
18
Contoh Jika belum dikukuhkan sebagai PKP :
Jurnal akuntansi perpajakannya : Tanggal Keterangan D K 10-Peb-’12 Piutang usaha PPN keluaran Penjualan HPP Persediaan --- ---- Jika belum dikukuhkan sebagai PKP : Tanggal Keterangan D K 10-Peb-’12 Piutang usaha Penjualan HPP Persediaan --- ----
19
PIUTANG USAHA Untuk WP yg belum dikukuhkan sebagai PKP, PPN masukan tetap di kenakan tetapi tidak dapat dikreditkan, sehingga PPn masukannya tidak dibukukan sebagai PPN masukan tetapi sebagai harga perolehan barang yang dibeli. 2. Pada tgl 10 januari 2012, PT. XYZ menjual barang secara tunai sebesar Rp dng PPN 10%. Sistem pencatatan yg dilakukan oleh PT. XYZ adalah periodik.
20
Contoh Jurnal akuntansi perpajakannya : Tanggal Keterangan D K 10-Jan-’12 Kas Penjualan PPN keluaran --- 2 hari kemuadian brg yg dijual senilai Rp dikembalikan kepd PT. XYZ, jurnal : Tanggal Keterangan D K 12-Jan-’12 Retur penjualan PPN keluaran Kas ---
21
PIUTANG USAHA 3. Pada tanggal 6 Januari 2012, PT. Tangan Nada menghapuskan piutangnya terhadap salah satu debitur tersebut mengalami pailit. Adapun syarat penghpusan piutang yg nyata-nyata tidak dapat ditagih telah memenuhi ketentuan perpajakan . Piutang yang dihapuskan tersebut adalah sebesar Rp Maka Jurnalnya : Beban piutang tak tertagih Piutang usaha
22
PIUTANG DI LUAR USAHA Piutang tidak hanya karena penjualan barang atau jasa. Sering pula piutang timbul karena pemberian pinjaman kepada pihak ketiga dan pegawai, klaim, assuransi, restitusi pajak, royalti dan lain – lain. Apabila yg diharapkan dapat ditagih dalam waktu singkat, piutang2 dpt digolongkan sebagai aset lancar. Jifka ternyata penagihannya dilakukan lebih dari 1 thn, sebaiknya digolongkan sebagai aset lain – lain.
23
PIUTANG DALAM HUBUNGAN ISTIMEWA
Piutang dalam hubungan istimewa merupakan saldo tagihan dari transaksi yg dilakukan dng pihak dimana perusahaan mempunyai hub. Istimewa. Hubungan istimewa dpt merupakan memiliki atau menguasai. Piutang ini dpt timbul karena : 1. Pengeluaran atau pembebanan yang dilakukan oleh WP kepd pihak lain dlm hub. Istimewa untuk biaya suatu usaha, seperti sewa kantor, ausransi, listrik, dll. Penjualan harta tetap seperti mesin dimana pengeluaran tsb akan ditagih lagi kepd pihak tsb.
24
PIUTANG DALAM HUBUNGAN ISTIMEWA
2. Peminjaman dana 3. Transaksi penyerahan barang atau jasa. Misal : seorang pengusaha memberi gaji kepd anak sendiri sebagai tukang Rp sebulan. Jika upah seorang tukang las dengan keahlian yg hampir sama adalah Rp per bulan , selisihnya hrs dianggap sebgi pembayaran deviden terselubung. Menurut UU PPh psl 18 ayat 4, hubungan istimewa dianggap ada apabila :
25
PIUTANG DALAM HUBUNGAN ISTIMEWA
1. WP mempunyai penyertaan modal langsung atau tdk langsung paling rendah 25% pada WP lain atau hubungan antara WP dng penyertaan paling rendah 25% pada dua WP atau lebih, demikian pula hub. Antara 2 WP atau lebih yg disebut terakhir. 2. WP menguasai WP lainnya atau 2 atau lebih WP berada dibawah penguasaan yg sama, baik langsung maupun tdk langsung. 3. Terdapat hub. Keluarga, baik sedarah maupun semenda dln grs keturunan lurus dan atau ke samping satu derajat.
26
NILAI PIUTANG DALAM NERACA
Nilai saldo piutang yg tercantum dalam neraca adalah nilai piutang neto. Pengertian piutang neto yg harus dicantumkan dalam neraca fiskal dan komersial tidak sama. Saldo piutang neto dalam neraca fiskal selain usaha bank, sewa dengan hak opsi, usaha asuransi dan usaha pertambangan adalah saldo piutang dikurangi piutang yang benar2 tidak dapat ditagih,. Sedangkan saldo piutang neto dlm neraca komersial adalah saldo piutang dikurangi piutang ragu2 ( piutang yg ditaksir tdk dpt tertagih ).
27
NILAI PIUTANG DALAM NERACA
Jadi metode penghapusan piutang yg diperkenankan dalam perpajakan adalah metode langsung ( direct write off method ), sedangkan dalam akuntansi adalah metode pencadangan ( allowance method ).
28
LATIHAN DAN SOAL : PT. Morat – marit bergerak dalam bidang perdagangan umum. Bulan Oktober 2011 menjual barang dagangan Rp ( termasuk PPN) secara kredit. Buatlah jurnal penjualan dengan harga jual , bila : A. Perusahaan No. PKP ? B. Perusahaan PKP ?
29
LATIHAN DAN SOAL : PT. Lelah Lunglai adalah produsen makanan kaleng yg sdh dikukuhkan sebagai PKP. Perusahaan menjual makanan kaleng senilai Rp kepada perusahaan Lesu yg juga PKP; Rp kepada Letoi yg bukan PKP; dan Rp kepada Loyo yg tdk memiliki Npwp. Harga belum termsk PPN. Buatlah jurnal masing2 transaksi dari PT. Lelah Lunglai, perusahaan Lesu,Letoi dan Loyo?
30
AKUNTANSI PAJAK PERSEDIAAN
31
Persediaan Merupakan aktiva :
Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal (barang dagang & dan produk jadi) Berada dalam proses produksi Bahan baku dan bahan pembantu Untuk tujuan PPN, pasal 1 bagian (e) UU PPN menyatakan penyerahan barang kena pajak ke pedagang perantara dianggap transaksi penyerahan penjualan. Barang konsinyasi tidak termasuk persediaan consignee. Akuntansi persediaan berkaitan dengan sistem pencatatan dan penilaian. Untuk tujuan perpajakan, pasal 10 ayat (6) UU PPh menganut Metode FIFO & Harga Pokok Rata-rata. Lili Syafitri--D-7134 15/09/2018 7:46:5615/09/2018 7:46:56
32
DEFINISI PERSEDIAAN (PSAK 14)
Aset yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, baik barang dagangan untuk usaha perdagangan maupun barang jadi untuk manufaktur; berada dalam proses produksi (barang dalam proses manufaktur dan pekerjaan dalam proses untuk kontraktor); dan dalam bentuk bahan baku atau perlengkapan (bahan pembantu) untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.
33
Jenis persediaan Biaya Bahan Baku dan Bahan Pelengkap (harga beli + ongkos angkut + biaya gudang + lain- lain yg berhub dgn penyimpanan) Barang dalam Pengolahan (brg yg msh dlm tahap penyelesaian, untuk menyelesaikan produk tsb, perusahaan masih memerlukan tambahan pekerjaan shg membutuhkan Biaya Tenaga Kerja dan biaya tidak langsung lainnya) Barang Jadi (produk yang telah selesai diolah dan siap untuk dijual)
34
SISTEM PENCATATAN PERSEDIAAN
Dalam UU PPh No 36/2008, sistem pencatatan persediaan tidak diatur secara jelas. Selama sistem dapat menunjukkan kebenaran pencatatan, konsisten, dan taat asas, ketentuan perpajakan dapat menerimanya. Sistem Pencatatan Periodik Sistem Pencatatan Perpetual (UU PPh No.36/2008 menegaskan agar pencatatan sedapat mungkin dilakukan dengan sistem perpetual
35
Contoh Pada tanggal 4 April 2012, PD. Bintang membeli 100 unit barang dagang dengan harga Rp (harga belum termasuk PPN) secara tunai. PD. Bintang telah dikukuhkan sebagai PKP sejak 31 Januari Pembukuan persediaan dilakukan dengan sistem perpetual : Tanggal Keterangan D K 4-April-’12 Persediaan Barang Dagang PPN Masukan Kas/Bank --- Harga 1 unit barang adalah Rp : 100 unit = Rp50.000
36
Pada tanggal 30 April 2012, PD. Bintang menjual 30 unit barang dagang secara tunai dengan harga jual Rp70.000/unit (belum termasuk PPN) Tanggal Keterangan D K 30-4-’12 Kas/Bank PPN Keluaran Penjualan HPP Persediaan Barang Dagang Rp --- Rp -- Rp Rp Pers brg dgg yg tersisa dan tercatat dlm pembukuan = Rp x 70 = Rp
37
Jika PD. Bintang belum dikukuhkan sbg PKP
PD. Bintang tidak dapat mengkreditkan PPN Masukannya sehingga PPN Masukan dimasukkan sebagai harga perolehan barang dagang sehingga harga 1 unit barang adagang adalah Rp : 100 unit = Rp55.000 Tanggal Keterangan D K 4-4-’12 30-4-’12 Persediaan barang dagang Kas/Bank Penjualan HPP --- -- Karena bukan PKP, maka PD. Bintang tidak memungut PPN Keluaran
38
Nilai persediaan dalam neraca
Penilaian persediaan barang didasarkan pada harga perolehan. Penilaian pemakaian persediaan untuk penghitungan HPP hanya boleh dilakukan melalui dua cara menurut ketentuan perpajakan UU PPh No. 36 Tahun 2008 pasal 10 ayat (6), yaitu : 1. Metode rata-rata (average) atau 2. Metode FIFO Pemilihan ke dua metode tersebut harus dilakukan secara taat asas, artinya sekali WP memilih salah satu cara penilaian pemakaian persediaan untuk perhitungan HPP, maka untuk selanjutnya harus digunakan cara yang sama.
39
Teknik menghitung nilai persediaan akhir
Metode laba bruto (gross profit method), metode ini biasa digunakan apabila inventarisasi fisik tidak mungkin dilakukan dan pencatatan perpetual tidak dilaksanakan Metode harga eceran (retail method), metode ini sering digunakan oleh pengecer, pasar swalayan dan toserba untuk menaksir nilai persediaan guna penyusunan penyusunan laporan perhitungan laba rugi. UU PPh No.36/2008 dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak harus berdasarkan data yang benar dan bukan berdasarkan penaksiran.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.