Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

EVALUASI KINERJA PROGRAM PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2017 Bali, 15 Desember 2017.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "EVALUASI KINERJA PROGRAM PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2017 Bali, 15 Desember 2017."— Transcript presentasi:

1 EVALUASI KINERJA PROGRAM PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2017 Bali, 15 Desember 2017

2 I II III IV V Pemantauan Capaian Kinerja
OUTLINE Pemantauan Capaian Kinerja Capaian Rencana Strategis Kementerian Rencana Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2018 Sasaran dan Target Kementerian Perindustrian Penyusunan Rencana Kinerja dan Perjanjian Kinerja I II III IV V

3 Pemantauan Capaian Kinerja

4

5 Kontribusi Sektor Manufaktur Terhadap PDB
15 negara dengan kinerja sektor manufaktur terbaik di dunia di tahun 2015 memiliki kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB yang berbeda-beda dengan rata-rata 17%. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kebijakan yang berlaku di negara tersebut dalam mendorong sektor manufaktur. Persentase Sektor Manufaktur Terhadap PDB (%) Sumber: United Nations Statistics Division, 2016 17 Sumbangan sektor manufaktur terhadap PDB di 15 negara dengan nilai tambah manufaktur terbesar di dunia bervariasi, mulai dari 10% di Inggris sampai 29% di Korea Selatan. Korea Selatan disusul oleh Tiongkok (27%) di urutan kedua, sedangkan Indonesia menempati peringkat ke-4 dengan kontribusi 22% untuk PDB.

6 Global Competitiveness Index 2017-2018
Pilar Posisi Institutions 56 47 Infrastructure 60 52 Macroeconomic environment 30 26 Health and primary education 100 94 Higher education and training 63 64 Goods market efficiency 58 43 Labor market efficiency 108 96 Financial market development 42 37 Technological readiness 91 80 Market size 10 9 Business sophistication 39 32 Innovation 31

7 Aplikasi Bappenas Sampai dengan triwulan III tahun 2017, Capaian anggaran Kemenperin adalah 54,65%, sedangkan capaian kinerjanya adalah 61,19%

8 Eselon I

9 Eselon II

10 Aplikasi DJA - Kemenkeu
Kementerian Indikator Capaian Bobot Nilai Capaian Keluaran 48,64 43,5 % 20,2 Efisiensi -11,61 28,6 % 6,00 Konsistensi 87,49 18,2 % 15,91 Penyerapan Anggaran 73,02 9,7 % 7,03 Nilai Kinerja 50,16 * Nilai Efisiensi = (50+(-11,61/20*50)*28,6 = 6,00 Kinerja: Kurang, dikarenakan: Pencapaian keluaran dilaporkan masih rendah Konsistensi realisasi penarikan dana bulanan belum sesuai dengan rencana bulanannya. Penyerapan anggaran belum optimal

11 Eselon I Nilai Kinerja Pasal PMK 249 Baik Cukup Sangat Kurang

12 Partisipasi Satker

13 Aplikasi ALKI Eselon I

14 Eselon II

15 Perspektif Stakeholder
Perkin Kementerian s.d TW III 2017 Kode Sasaran Sasaran Strategis Indikator Kinerja SS Target 2017 Capaian Perspektif Stakeholder TW II % S1 Meningkatnya populasi dan persebaran industri 1. Unit industri pengolahan non-migas besar sedang yang tumbuh 1.703 Unit 977 57,37 2. Unit Industri Kecil yang tumbuh 5.000 Industri Kecil 95 1,90 3. Nilai investasi di sektor industri pengolahan non-migas Rp Triliun 148,20 45,60 4. Nilai tambah sektor industri di luar pulau jawa terhadap nilai tambah sektor industri nasional 28,4-28,5 Persen 28,23 99,40 5. Kawasan industri yang terbangun 6 Kawasan - 6. Sentra IKM di luar pulau jawa yang dibangun dan beroperasi 5 Sentra IKM 7. Persentase jumlah unit usaha industri besar sedang di luar pulau jawa terhadap total populasi industri besar sedang nasional 17,85 17,83 99,89 S2 Meningkatnya daya saing dan produktivitas sektor industri Kontribusi ekspor produk industri pengolahan non-migas terhadap ekspor nasional 76,6-77,0 82,22 107,34 Penguasaan teknologi industri Penurunan impor produk industri yang SNI, ST dan/atau PTC diberlakukan secara Wajib SDM Industri kompeten dan bersertifikat yang terserap di dunia kerja 30.000 Orang 10.535 35,12 Produktivitas SDM industri 398,5 Rp. Juta 1.356,7 340,45

16 Perspektif Bisnis Internal
Kode Sasaran Sasaran Strategis Indikator Kinerja SS Target 2017 Capaian Perspektif Bisnis Internal T1 Tersedianya kebijakan pembangunan industri yang efektif 1. Peraturan perundangan yang diselesaikan 8 PP/ Perpres/ Permen 2. Peraturan perundang-undangan bidang industri yang diundangkan 95 Persen 96,55 101,63 3. Standar Industri Hijau yang ditetapkan 16 - T2 Terselenggaranya urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang berdaya saing dan berkelanjutan Produk industri tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) > 40% 900 Sertifikat 227 25,22 Kontribusi investasi yang memanfaatkan fasilitas fiskal 5,6 Jumlah industri berorientasi ekspor 60 4. Pendidikan Vokasi Industri yang berbasis kompetensi 19 Unit 5. Infrastruktur kompetensi yang terbentuk 44 SKKNI 10 LSP dan TUK 6. Lembaga Pendidikan Industri yang berbasis kompetensi 7. Perusahaan/ industri yang didampingi dalam penanganan kasus 5 Kelompok industri 2 40,00 8. Kerjasama internasional bidang industri yang ditandatangani 4 Dokumen kerjasama 125,00 T3 Terselenggaranya pengendalian dan pengawasan industri secara profesional dan partisipatif Penyelesaian tindak lanjut saran/rekomendasi hasil pengawasan 87 64,32 73,93

17 CAPAIAN RENCANA STRATEGIS
II CAPAIAN RENCANA STRATEGIS TAHUN 2017

18 Capaian Renstra Kemenperin s.d Tahun 2017
Keterangan: *) merupakan prognosa berdasarkan data BPS laporan bulanan sosial ekonomi (November 2017) dan share sektor industri terhadap PDRB tahun 2016 **) pembangunan Sentra IKM melalui Dana Alokasi Khusus ***) merupakan perhitungan dengan dasar data BPS tahun 2014 dan diupdate dari data Izin Usaha yang dikeluarkan BKPM tahun (TW II)

19

20

21 Kementerian Perindustrian
Rencana Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2018 III

22 PAGU ALOKASI ANGGARAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN TAHUN 2018
Surat Menteri Keuangan Nomor No. S-162/MK.2/2017 tanggal 10 Oktober 2017 Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2018 Rp ,- Rp ,- Rp ,- Belanja Pegawai gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural/fungsional, tunjangan kinerja uang makan 4850 orang Belanja Operasional biaya operasional perkantoran, biaya pemeliharaan peralatan kantor dan gedung Belanja Non-Operasional Kegiatan Prioritas Nasional Kegiatan Reguler

23 Pagu Rp ,85

24 Pagu Kemenperin & Blokir dalam DIPA TA 2018
(Dalam ribuan rupiah) No Program UNIT ALOKASI ANGGARAN BLOKIR % BLOKIR THD PAGU (1) (2) (3) (4) (5) (6)=(5)/(4) 1 Program Pengembangan SDM Industri dan Dukungan Manajemen Kementerian Perindustrian Sekretariat Jenderal (33 Satker) 5,6% 2 Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro Ditjen Industri Agro 12,1% 3 Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Ditjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka 26,6% 4 Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika 24,0% 5 Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Ditjen Industri Kecil dan Menengah 11,2% 6 Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Perindustrian Inspektorat Jenderal 10,5% 7 Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan Industri Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (28 Satker) 16,5% 8 Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri 22,1% 9 Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Ditjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional 8,3% KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 12,3%

25 Program Penumbuhan dan Pengembangan Industri Berbasis Agro
Rp ,- Ditjen Industri Agro Peningkatan konsumsi karet alam dalam negeri melalui penyusunan business plan aditif aspal karet; Peningkatan kemampuan teknologi lembaga pendidikan vokasi industri hasil hutan dan perkebunan melalui bantuan mesin/peralatan; Revitalisasi mesin peralatan untuk 4 (empat) perusahaan industri hasil hutan dan perkebunan; Pembangunan Pusat Pengembangan Kompetensi Industri Pengolahan Kakao Terpadu Tahap II; Pemberian Bantuan 3 (tiga) unit mesin dan peralatan untuk teknologi proses es balok, industri pengolahan tepung, serta industri non pangan berbahan baku rumput laut untuk pembuatan cangkang kapsul; Penyusunan 2 (dua) rekomendasi kebijakan iklim usaha industri perikanan dan hasil perkebunan; Penyusunan rekomendasi teknis industri prioritas pengolahan hasil perkebunan; Penyusunan rekomendasi isu aktual industri agro terkait kebutuhan bahan baku industri pangan dan kebutuhan garam industri pangan.

26 Kementerian Perindustrian
IV Sasaran dan Target Kementerian Perindustrian

27 PETA STRATEGI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN TAHUN 2015-2019
DANA INTERNAL PROCESS PERSPECTIVE STAKEHOLDERS PERSPECTIVE LEARN & GROWTH PERSPECTIVE SDM INFORMASI ORGANISASI SS 6. Terwujudnya ASN profesional & berkepribadian SS 7. Terwujudnya sistem informasi yang andal dan mudah diakses SS 8. Terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien dan berorientasi pada layanan prima SS 5. Terselenggaranya pengendalian dan pengawasan industri secara profesional dan partisipatif SS 4. Terselenggaranya urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang berdaya saing dan berkelanjutan SS 3. Tersedianya kebijakan pembangunan industri yang efektif PERUMUSAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENGAWASAN KEBIJAKAN SS 9. Tersusunnya perencanaan program, pengelolaan keuangan serta pengendalian yang berkualitas dan akuntabel Tujuan. Meningkatnya Peran Industri dalam Perekonomian Nasional SS 1. Meningkatnya populasi dan persebaran industri SS 2. Meningkatnya daya saing dan produktifitas industri Kementerian

28 INDIKATOR TUJUAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN TAHUN 2015-2019
Kode Tujuan Tujuan Penjelasan Tujuan Kode Indikator Kinerja Tujuan Penjelasan IKT Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) Tj.1 Meningkat nya peran industri dalam perekonomian nasional Peran industri dalam perekonomian diindikasikan dengan perkembangan laju pertumbuhan PDB industri pengolahan non-migas dan Kontribusi PDB industri pengolahan non-migas terhadap PDB nasional Tj1.1 Pertumbuhan PDB industri pengolahan non-migas Laju pertumbuhan PDB Industri Pengolahan non-migas dihitung atas dasar harga berlaku konstan tahun 2010 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Persen 5,2-5,5 5,4-5,8 5,7-6,2 Tj1.2 Kontribusi PDB industri pengolahan non-migas terhadap PDB nasional Kontribusi PDB industri pengolahan non-migas dihitung dengan membandingkan nilai PDB industri pengolahan non-migas dengan nilai PDB Indonesia 18,4-18,7 18,6-19,1 18,8-19,4 Tj1.3 Penyerapan tenaga kerja di sektor industri Jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor industri pengolahan non migas Note: Merupakan jumlah kumulatif sampai dengan tahun berjalan Juta Orang 16,2-16,3 16,5-16,7 16,8-17,1

29 SASARAN STRATEGIS KEMENPERIN TAHUN 2015-2019 (stakeholder)
Kode Sasaran Sasaran Strategis Kode Indikator Kinerja SS Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) S1 Meningkatnya populasi dan persebaran industri S1.1 Unit industri pengolahan non-migas besar sedang yang tumbuh Unit 1.703 1.931 2.156 S1.2 Unit Industri Kecil yang tumbuh Industri Kecil 5000 S1.3 Nilai investasi di sektor industri pengolahan non-migas Rp triliun S1.4 Nilai tambah sektor industri di luar pulau jawa terhadap nilai tambah sektor industri nasional Persen 28,4-25,5 28,8-29,0 29,4-30,0 S1.5 Kawasan industri yang terbangun Kawasan industri 5 6 S1.6 Sentra IKM di luar pulau jawa yang dibangun dan beroperasi Sentra IKM 2 7 8 S1.7 Unit usaha industri besar sedang di luar Pulau Jawa terhadap total populasi industri besar sedang nasional 17,85 18,00 18,14

30 SASARAN STRATEGIS KEMENPERIN TAHUN 2015-2019 (stakeholder)
Kode Sasaran Sasaran Strategis Kode Indikator Kinerja SS Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) S2 Meningkatnya daya saing dan produktivitas sektor industri S2.1 Kontribusi ekspor produk industri pengolahan non-migas terhadap ekspor nasional Persen 76,6-77,0 77,3-77,5 77,6-78,0 S2.2 Penguasaan teknologi industri 5 S2.3 Penurunan impor produk industri yang SNI, ST dan/atau PTC diberlakukan secara Wajib S2.4 SDM Industri kompeten yang terserap di dunia kerja Orang 30,000 55,300 65,680 S2.5 Produktivitas SDM industri Rp. Juta 398,5 433,4 472,9

31 SASARAN STRATEGIS KEMENPERIN TAHUN 2015-2019 (bisnis internal)
Kode Sasaran Sasaran Strategis Kode Indikator Kinerja SS Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) T1 Tersedianya kebijakan pembangunan industri yang efektif T1.1 Peraturan perundangan yang diselesaikan PP/ Perpres/ Permen 8 4 T1.2 Peraturan perundang-undangan bidang industri yang diundangkan Persen 95 100 T1.3 Standar Industri Hijau yang ditetapkan 16 18 22 T2 Terselenggara nya urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang berdaya saing dan berkelanjutan T2.1 Produk industri tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) > 40% Sertifika t 1000 1.000 T2.2 Kontribusi investasi yang memanfaatkan fasilitas fiskal 5 T2.3 Industri berorientasi ekspor 60 62 T2.4 Pendidikan Vokasi Industri berbasis kompetensi yang terbentuk Unit 19 21 23

32 SASARAN STRATEGIS KEMENPERIN TAHUN 2015-2019 (bisnis internal)
Kode Sasaran Sasaran Strategis Kode Indikator Kinerja SS Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) T2.5 Infrastruktur kompetensi yang terbentuk SKKNI 44 40 LSP dan TUK 10 T2.6 Lembaga Pendidikan/pelatihan Industri berbasis kompetensi yang terbentuk Unit 8 T2.7 Perusahaan/ industri yang didampingi dalam penanganan kasus Kelompok industri 5 6 T2.8 Kerjasama internasional bidang industri yang ditandatangani Dokumen kerjasama 4 T3 Terselengga-ranya pengendalian dan pengawas-an industri secara profesional dan partisipatif T3.1 Penyelesaian tindak lanjut saran/rekomendasi hasil pengawasan Persen 87

33 SASARAN STRATEGIS KEMENPERIN TAHUN 2015-2019 (kelembagaan)
Kode Sasaran Sasaran Strategis Kode Indikator Kinerja SS Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) L1 Terwujudnya ASN Kementerian Perindustrian yang profesional dan berkepribadian L1.1 Rata-rata nilai prestasi kerja pegawai Kementerian Perindustrian Nilai 80 81 82 L1.2 Rata-rata produktivitas kinerja minimum pegawai Kementerian Perindustrian Jam Kerja 1320 L1.3 Kualifikasi pendidikan Pegawai Kementerian Perindustrian Orang 100 L2 Tersedianya sistem informasi yang andal dan mudah diakses L2.1 Kesesuaian data dan informasi industri terhadap kebutuhan stakeholder Persen 50 60 70 L2.2 Ketersediaan Sistem (uptime) L2.3 Modul aplikasi utama pada SIINAS - L2.4 Modul aplikasi pendukung pada SIINAS 45 75

34 SASARAN STRATEGIS KEMENPERIN TAHUN 2015-2019 (kelembagaan)
Kode Sasaran Sasaran Strategis Kode Indikator Kinerja SS Satuan Target 2017 2018 2019 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) L3 Terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada layanan prima L3.1 Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) Nilai 76 78 80 L3.2 Tingkat kematangan SPIP Level 3 L4 Tersusunnya perencanaan program, pengelolaan keuangan serta pengendalian yang berkualitas dan akuntabel L4.1 Tingkat akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN Capaian Standar Tertinggi L4.2 Status pengelolaan BMN Kementerian Perindustrian Persen 13 16 20 L4.3 Anggaran Kementerian Perindustrian yang diblokir 10 5 L4.4 Kesesuaian rencana program dan kegiatan prioritas dengan Dokumen Perencanaan 94 95 100

35 Penyusunan Rencana Kinerja dan Perjanjian Kinerja
V Penyusunan Rencana Kinerja dan Perjanjian Kinerja

36 Keselarasan Antar Dokumen Perencanaan

37 RENCANA KINERJA (RENKIN)
Perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis, yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan. Penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda penyusunan kebijakan dan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam tahun tertentu. Komponen Rencana Kinerja: Sasaran Indikator Kinerja

38 OUTLINE MINIMAL RENKIN
KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Maksud dan Tujuan Tugas Pokok dan Fungsi Ruang Lingkup BAB II PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Hasil-hasil Pelaksanaan Program /Kegiatan Arah kebijakan BAB III RENCANA KINERJA Sasaran Indikator Kinerja Kegiatan BAB IV PENUTUP LAMPIRAN Formulir Rencana Kinerja Latar belakang : menyajikan narasi keperluan disusunnya dokumen Rencana Kinerja Tahunan Maksud & Tujuan : maksud dan tujuan penyusunan dokumen Rencana Kinerja Tahunan Tugas & Fungsi : menyajikan tugas dan fungsi unit organisasi Ruang lingkup : menyajikan cakupan yang disajikan dalam dokumen Rencana Kinerja Hasil-hasil : menyajikan narasi hasil-hasil yang telah dicapai oleh unit organisasi Arah kebijakan : menyajikan visi, misi dan arah kebijakan yang ditetapkan oleh unit organisasi pada tahun bersangkutan (2017) Sasaran : merupakan sasaran strategi unit eselon I pada tahun yang bersangkutan, sesuai dengan turunan dari Rencana Strategis unit eselon I tersebut Indikator kinerja : merupakan indikator kinerja sasaran strategis unit eselon I tersebut Kegiatan : merupakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian target sasaran strategis yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Kinerja tersebut

39 KETERKAITAN RENSTRA DENGAN RENKIN
Renstra Unit Eselon I Tahun Sasaran Strategis Indikator Kinerja Satuan Target 2015 2016 2017 2018 2019 Renkin Unit Eselon I Tahun 2019 Sasaran Strategis Indikator Kinerja Satuan Target 2019 Potongan Renstra di tahun 2019 SELARAS

40 KETERKAITAN RENKIN DENGAN RENJA
Renkin Unit Eselon I Tahun 2019 Sasaran Strategis Indikator Kinerja Satuan Target 2019 Sasaran strategis harus berorientasi hasil (outcome) Formulir 2 Renja Unit Eselon I Tahun 2019 Sasaran Program (Outcome) Indikator Kinerja Program (IKP) Target Tahun 2019 Alokasi Tahun (Juta Rupiah)

41 PERJANJIAN KINERJA (PERKIN)
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 29 TAHUN TENTANG SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) Pasal 9 ayat (1) : (1) Setiap entitas Akuntabilitas Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 menyusun lembar/dokumen Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 53 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH Pihak yang menyusun Perjanjian Kinerja: Pimpinan tertinggi (Menteri dan Pimpinan Lembaga)  ditandatangani oleh Menteri/Pimpinan Lembaga Pimpinan Unit Kerja (eselon I)  ditandatangani pejabat yang bersangkutan dan disetujui oleh Menteri/Pimpinan Lembaga Pimpinan Satuan Kerja  ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja dan pimpinan unit kerja Selain yang diatur di atas, Menteri/Pimpinan Lembaga dapat memperluas praktek penyusunan perjanjian kinerja sesuai kebijakan internal. Bagi K/L yang menyalurkan dana dekon/TP maka wajib menyusun perjanjian kinerja tersendiri antara pimpinan unit organisasi dengan satker daerah.

42 PERJANJIAN KINERJA PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 53 TAHUN 2014 … (lanjutan) Waktu Penyusunan Perjanjian Kinerja Perjanjian kinerja harus disusun setelah suatu instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA) paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan. Penggunaan sasaran dan indikator kinerja Perjanjian kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menggambarkan hasil yang utama dan seharusnya, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan. Revisi dan Perubahan Perjanjian Kinerja Perjanjian kinerja dapat direvisi atau disesuaikan dalam hal terjadi kondisi sebagai berikut: (a) Terjadi pergantian atau mutasi pejabat, (b) Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi tujuan dan sasaran, (c) Perubahan prioritas/asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran.

43 FORMAT PERKIN Format Perjanjian Kinerja

44 FORMAT PERKIN Format Perjanjian Kinerja

45 Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Draft Perjanjian Kinerja Kemenperin Tahun 2018 Menteri Perindustrian Republik Indonesia PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi hasil, yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : Airlangga Hartarto Jabatan : Menteri Perindustrian Berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Jakarta, Januari 2018 Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto

46 Indikator Kinerja Utama (IKU)
No. Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama (IKU) Target Satuan 1 Meningkatnya populasi dan persebaran industri 1. Unit industri pengolahan non-migas besar sedang yang tumbuh 1.931 Unit 2. Unit Industri Kecil yang tumbuh 5.000 Industri Kecil 3. Nilai investasi di sektor industri pengolahan non-migas Rp triliun 4. Nilai tambah sektor industri di luar pulau jawa terhadap nilai tambah sektor industri nasional 28,8-29,0 Persen 5. Kawasan industri yang terbangun 6 Kawasan industri 6. Sentra IKM di luar pulau jawa yang dibangun dan beroperasi 7 Sentra IKM 7. Unit usaha industri besar sedang di luar Pulau Jawa terhadap total populasi industri besar sedang nasional 18,0 2 Meningkatnya daya saing dan produktivitas sektor industri 1. Kontribusi ekspor produk industri pengolahan non-migas terhadap ekspor nasional 77,3-77,5 2. Penguasaan teknologi industri 5 3. Penurunan impor produk industri yang SNI, ST dan/atau PTC diberlakukan secara Wajib 4. SDM Industri kompeten yang terserap di dunia kerja 54.700 Orang 5. Produktivitas SDM industri 433,7 Rp. Juta Total Anggaran Tahun 2018 : Rp ,-

47 Terima Kasih


Download ppt "EVALUASI KINERJA PROGRAM PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2017 Bali, 15 Desember 2017."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google