Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENERAPAN (MATURITAS) SPIP PADA DITJEN PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENERAPAN (MATURITAS) SPIP PADA DITJEN PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU"— Transcript presentasi:

1 PENERAPAN (MATURITAS) SPIP PADA DITJEN PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU
STRATEGI PENINGKATAN PENERAPAN (MATURITAS) SPIP PADA DITJEN PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU KEMENDESA PDTT Direktur Polsoskam Lainnya Deputi PIP Bidang Polhukam PMK Bogor, 19 Pebruari 2018

2 Target Maturitas SPIP Level 3*)
LATAR BELAKANG Amanat RPJMN tahun , seluruh K/L/D ditargetkan dapat mencapai maturitas SPIP level 3. No K/L/D Target Maturitas SPIP Level 3*) 2017 2018 2019 1 K/L 32 % / 28 55 % / 42 85 % / 75 2 Provinsi 30 % / 10 74 % / 25 85 % / 29 3 Kab./Kota 20 % / 102 51 % / 260 70 % / 356 Pemeran Kunci: Dalam penerapan SPIP, komitmen pimpinan sangat diharapkan sehingga apapun keputusan maupun kebijakan yang akan diambil terkait dengan perbaikan terhadap pengendalian intern, prosedur dan aturan yang akan dilaksanakan mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pimpinan. Keteladan pimpinan dalam bersikap dan bertingkah laku akan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang akan mendorong bawahan untuk terbiasa bersikap terbuka, jujur dan disiplin sehingga memudahkan organisasi dalam pencapaian tujuannya *) Target 2017 sesuai Tapkin BPKP Target 2018 dan 2019 sesuai PP No 79 Tahun 2017 Tentang RKP 2018 Diperlukan dorongan kuat dari pimpinan K/L dalam hal ini para Sesmenko/Sesmen/Sekjen/Sestama dan Dirjen/Deputi untuk terselenggaranya SPIP yang efektif pada masing-masing K/L

3 Five Lines of Defence: Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan NEGARA
External Auditor APH 5 Independent & Objective Assurance (Internal Auditor) 4 3 2 1 I N T E R A L BPK APIP Management Oversight Manajemen Risiko dan Internal Control SPIP Dimodifikasi dari Sumber: Three Lines of Defence, Institute of Internal Auditors Four Lines of Defence, Association of Chartered Certified Accountants, UK:

4 Memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi ;
PENTINGNYA SPIP Meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara; Memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi ; Mencegah terjadinya Fraud.

5 PENYELENGGARAAN SPIP – Landasan hukum
Pasal 58 UU 1/2004 tentang Perbend. Negara Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh. Sistem pengendalian intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Paket UU Keuangan Negara PENGATURAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN UU 17/2003 UU 1/2004 UU 15/2004 PP 60/2008 KEWAJIBAN MELAKUKAN PENGENDALIAN INTERN Pasal 2 PP 60/2008 tentang SPIP Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan dengan berpedoman pada SPIP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. KEWAJIBAN MENCAPAI TARGET TINGKAT MATURITAS SPIP LEVEL 3 TAHUN 2019 Perpres 2/2015 tentang RPJMN : Buku II RPJMN Baba 1 Pengausutamaan dan Pembangunan Lintas bidang, angka Pengarusutamaan Tata Kelola yang Baik Indikator: % jumlah K/L/D yang menerapkan SPIP Sasaran 2019: 100% Buku UU, Bab 7 Bidang Aparatur Negara, angka sub bidang aparatur: Indikator: Tingkat Kematangan Implementasi SPIP Target 2019: 3 dari skor 1-5 SUB UNSUR Pasal 59 PP 60/2008 tentang SPIP (1) Pembinaan penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (2) huruf b meliputi: a. penyusunan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP; b. sosialisasi SPIP; c. pendidikan dan pelatihan SPIP; d. pembimbingan dan konsultansi SPIP; dan e. peningkatan kompetensi auditor aparat pengawasan intern pemerintah. (2) Pembinaan penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh BPKP. MANDAT KEPADA BPKP SELAKU PEMBINA SPIP

6 PENYELENGGARAAN SPIP – PP 60/2008
SPI(P) merupakan suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh jajaran pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui; 1) kegiatan yang efektif dan efisien, 2) keandalan pelaporan keuangan, 3) pengamanan aset negara, 4) ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan SPIP Peran APIP: memperkuat dan menunjang efektivitas SPIP Tanggung Jawab Pimpinan K/L/Pemda mennyelenggarakan SPIP pada level kegiatan dan entitas Pengawasan Intern Pembinaan Penyelenggaraan SPIP di seluruh K/L/P

7

8

9 SPIP APIP PP 60/2008 PERENCANAAN – PELAKSANAAN – PERTANGGUNGJAWABAN
MEMPERKUAT MENUNJANG MATURITY LEVEL CAPABILITY LEVEL PERENCANAAN – PELAKSANAAN – PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA AKUNTABILITAS KEUANGAN & AKUNTABILITAS KINERJA

10 SPIP yang Efektif pada Seluruh Tahapan Proses Manajemen/
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Peru-musan Kebijakan Perenca-naan Pengang-garan Pelaksa-naan Anggaran Panata-usahaan Pelaporan Moni-toring dan Evaluasi PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA WILAYAH TERTIB ADMINISTRASI WTA AKUNTABILITAS KEUANGAN GOOD GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT WAJAR TANPA PENGECUALIAN WTP AKUNTABILITAS KINERJA WILAYAH BEBAS dari KORUPSI WBK Peran APIP yang Optimal (Consulting & Assurance)

11 UPAYA Kebijakan Sosialisasi dan Komunikasi kepada seluruh K/L
Pedoman Penyelenggaraan dan Pedoman Penilaian Maturitas SPIP Bimbingan Teknis Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Strategi pembinaan SPIP pada KL oleh BPKP selaku Pembina Penyelenggaraan SPIP, salah satunya adalah strategi Komunikasi melalui penyelenggaraan workshop untuk level pimpinan atau acara sejenis “Bincang Pagi SPIP dan APIP” bersama Kementerian/Lembaga.

12 Critical success factors penyelenggaraan spip Pada Pemerintahan
Menerapkan manajemen berbasis kinerja Mencantumkan Maturitas SPIP sebagai kebijakan RPJM, RKA Commitment and Leadership Melakukan identifikasi, analisis, dan respon risiko Menyusun RTP (Rencana Tindak Pengendalian) Control Self Assessment Keteladanan di semua level manajemen Tone at the Top Integrity dan Ethics Menjunjung nilai kejujuran dan konsistensi sikap dan perbuatan

13 TANTANGAN DAN STRATEGI
Kesamaan tujuan (persamaan persepsi) Sinergi, koordinasi, komunikasi, pemberdayaan dan kerjasama Rencana Tindak Maturitas SPIP K/L/D Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan melayani Komitmen pemerintah memperkuat kelembagaan melalui Kematangan SPIP dan Kapabilitas APIP

14 APA YANG PERLU DILAKUKAN K/L
KLD APIP MEMBANGUN SPIP 1 MENGUKUR MATURITAS SPIP 2 Permen/ Perka SPIP Satgas SPIP Internali-sasi SPIP Rencana Tindak Pengenda-lian (RTP) Tindak Lanjut RTP Monito-ring RTP Pemben-tukan Assessor Penilaian Maturitas SPIP Area of Improve-ment (AOI) Tindak Lanjut AOI SPIP 4 MENGEMBANGKAN SPIP TEMATIK PENGUATAN EFEKTIFITAS SPIP 3 Penentuan Program/Kegiatan berisiko tinggi/ strategis, misal PBJ, perizinan/investasi, linsek Pengawasan oleh APIP Pene-tapan tujuan Identifi-kasi Risiko Pengen-dalian atau respon risiko Pemantauan Berkelanjutan Kapabi-litas APIP Peman-tauan SPIP Evaluasi Terpisah RTP Dukungan SDM IT Anggaran

15 8 Lingkungan Pengendalian
SUBUNSUR SPIP 8 Lingkungan Pengendalian Lingkungan Pengendalian Ps. 4 Penilaian Risiko Ps. 13 Identifikasi Risiko Analisis Risiko SPIP Kegiatan Pengendalian Ps. 18 11 Kegiatan Pengendalian Informasi & Komunikasi Ps. 41 Sarana Komunikasi Sistem Informasi Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah Tindak Lanjut Pemantauan Pengendalian Intern Ps. 43 15 15 15

16 KARAKTERISTIK LEVEL MATURITAS SPIP
Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan. Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer Level 5 Optimum Ada praktik pengendalian internal yang efektif. Evaluasi formal dan terdokumentasi. Level 4 Terkelola & Terukur Ada praktik pengendalian intern yg terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan, terdokumentasi sebagian. Level 3 Terdefinisi Ada praktik pengendalian intern tapi tidak terdokumentasi dengan baik. Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi Level 2 Berkembang Target 2019 Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis, namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik. Tanpa komunikasi dan pemantauan Level 1 Rintisan Belum memiliki kebijakan dan prosedur Level 0 Dalam Penataan 16

17 STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS SPIP
(+) Pengkomunikasian Kebijakan dan Prosedur (+) Evaluasi formal , berkala dan terdokumentasi Belum memiliki kebijakan dan prosedur LEVEL 0 – Belum ada Ada praktik pengendalian intern – ada kebijakan dan prosedur tertulis Namun masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasi dengan baik, Tanpa komunikasi dan pemantauan LEVEL 1 -Rintisan Ada praktik pengendalian intern,. Tidak terdokumentasi dengan baik Pelaksanaan tergantung pada individu dan belum melibatkan semua unit organisasi. Efektivitas pengendalian belum dievaluasi LEVEL 2 - Berkembang Ada praktik pengendalian intern Terdokumentasi dengan baik. Evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. LEVEL 3 - Terdefinisi Ada praktik pengendalian internal yang efektif, Evaluasi formal, berkala dan terdokumentasi. LEVEL 4 – Terkelola dan Terukur Menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan otomatis menggunakan aplikasi komputer LEVEL 5 - Optimum (+) Implementasi kebijakan dan prosedur (+) dokumentasi (+) Kebijakan dan Prosedur Tertulis (+ )Pemantauan/ pengembangan berkelanjutan (+) Vertikal: Unsur-unsur terpenuhi (+) Horisontal: Jml unit kerja ber-SPIP bertambah

18 RINGKASAN SKOR MATURITAS SPIP KEMENTERIAN DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI
No. Fokus Penilaian Tingkat Kementerian Bobot maturitas skor 1 Penegakan Integritas dan Nilai Etika 3,75% 2 0,075 Komitmen Terhadap Kompetensi 0,038 3 Kepemimpinan yang kondusif 4 Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan 5 Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab yang Tepat 6 Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM 7 Perwujudan Peran APIP yang Efektif 8 Hubungan Kerja yang Baik dengan Instansi Pemerintah Terkait 9 Identifikasi Risiko 10,00% 0,100 10 Analisis Risiko 11 Reviu Kinerja 2,27% 0,045 12 Pembinaan Sumber Daya Manusia 0,023 13 Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi 14 Pengendalian Fisik atas Aset 15 Penetapan dan Reviu Indikator 16 Pemisahan Fungsi 17 Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting 18 Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu 19 Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Catatan 0,068 20 Akuntabilitas Pencatatan dan Sumber Daya 21 Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta transaksi dan kejadian penting 22 Informasi 5,00% 23 Penyelenggaraan Komunikasi yang Efektif 24 Pemantauan Berkelanjutan 7,50% 0,150 25 Evaluasi Terpisah Jumlah SKOR 1,688 Tingkat maturitas Maturitas (maturity) berarti dikembangkan penuh atau optimal (Cooke-Davis, 2005) Konsep maturitas menggambarkan tahapan proses yang diyakini akan mengarahkan pada output dan outcome yang lebih baik Bertujuan mengarahkan organisasi dalam kondisi yang optimal untuk mencapai tujuannya. Nilai 1 (area of improvement) Lingkungan : SDM + APIP Analisa & Identifikasi Risiko Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kema-tangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan, digunakan instrumen evaluatif penyeleng-garaan SPIP panduan generik untuk meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern Skor: 1,69 - Rintisan Ada pengendaliannamun pendekatan risiko dan pengendalian yang dilakukan masih bersifat ad-hoc dan tidak terorganisasikan dengan baik Target RPJMN 2019 Skor : 3

19 “3 Steps” menuju Maturitas SPIP Level 3
Membuat KEBIJAKAN penerapan SPIP (Permen/Perka/ Pergub/Perbup/Perwali) Menyusun Juklak/Desain/Roadmap Penyelenggaraan SPIP Membentuk SATGAS/POKJA SPIP di tingkat K/L/D dan satuan/unit kerja Melakukan komunikasi aktif dg SATGAS PP SPIP BPKP (Pusat & Pwk) Step 1 Melakukan internalisasi/sosialisasi SPIP di semua level manajemen K/L/P Melakukan penilaian LINGKUNGAN PENGENDALIAN dg pendekatan CSA/CEE Melakukan RISK WORKSHOP dg pendekatan CSA untuk identifikasi dan analisis RISIKO, serta respon/mitigasi risiko Menyusun Dokumen RTP lengkap & ditandatangani oleh Risk Owner Melaksanakan RTP dan melakukan pemantauan Step 2 Melakukan pengukuran dg pendekatan MATURITAS SPIP (Perka 4/2016) Mengidentifikasi AOI hasil pengukuran Merumuskan, melaksanakan, dan memantau strategi spesifik pemenuhan AOI Melakukan REASSESSMENT maturitas SPIP Step 3 19

20 TERIMA KASIH

21

22

23 RISIKO-RISIKO PADA INSTANSI PEMERINTAH
Sumber : NAO, 2004

24 Probabilitas terjadinya
UNSUR-UNSUR RISIKO TUJUAN Tercapai tapi: Tidak tepat waktu Biaya mahal Tidak 100% Melenceng Tidak Tercapai Peristiwa Probabilitas terjadinya Dampak peristiwa

25 TAHAPAN PENILAIAN RISIKO (PP 60/2008)
PENETAPAN TUJUAN IDENTIFIKASI RISIKO ANALISIS RISIKO Tujuan IP (instansi) Tujuan tingkat kegiatan Sumber risiko internal & eksternal Pengaruh/ dampak risiko thd pencapaian tujuan PENILAIAN RISIKO

26

27


Download ppt "PENERAPAN (MATURITAS) SPIP PADA DITJEN PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google