Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Workshop Tenaga Pendamping
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PELAKSANAAN PISEW TA.2017 Workshop Tenaga Pendamping 1
2
Pengendalian Pelaksanaan
SISTIMATIKA 1 Pendahuluan 2 Startegi Pendekatan 3 Pengorganisasian 4 Mekanisme Kegiatan 5 Pengendalian Pelaksanaan
3
LANDASAN PERATURAN PMK 173/PM.05/2016 : Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK. 05/2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/Lembaga” Permen PUPR No.24/PRT/M/2016 Mengatur Tentang : Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar SE dirjen CK No.70/2016, Mengatur Tentang : Penghematan Pelaksanaan Kegiatan Dilingkungan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman – Dirjen Cipta Karya TA.2016 Badan Kerjasama Antar Desa/BKAD PP.43/2014, pasal 88 Merupakan nama generik dari kelembagaan masyarakat yang pembentukannya berdasarkan peraturan bersama kepala desa, dapat terdiri dari 2 atau lebih desa tergantung bentuk dan jenis kerjasama yang dilaksanakan. Keberadaan BKAD dapat berakhir jika tidak dibutuhkan lagi oleh desa-desa yang melakukan kegiatan kerjasama Permen PUPR No.28/PRT/M/2016 Tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
4
Latar Belakang Program
PENDAHULUAN Strategi Pendekatan Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Latar Belakang Program NAWA CITA 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Program PISEW mendukung pencapaian Nawacita melalui, kegiatan infrastruktur , yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman skala perdesaan dan Meningkatkan kualitas permukiman perdesaan ( Ha, target Nasional), melalui pendekatan Pemberdayaan masyarakat Pesan yang disampaikan : Program PISEW mendukung nawacita pemerintahan Jokowi-JK pada Nawacita 3, 6 dan 7 melalui kegiatan infrastruktur kawasan perdesaan Program PISEW mendukung Renstra Kementerian PUPR dalam Meningkatkan Kulaitas Permukiman Perdesaan ± Ha. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa indonesia dapat maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa asia lainnya.
5
Mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan.
PENDAHULUAN Strategi Pendekatan Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program TUJUAN PROGRAM: Menyediakan atau Meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. SASARAN PROGRAM: Terbangunnya infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan guna mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan, yang dapat berupa: infrastruktur transportasi; infrastruktur air minum dan sanitasi; infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri; dan infrastruktur peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, perternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata. Meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan. Pesan Yang Disampaikan Pendekatan “Partisipasi Masyarakat” Ligkup skala Kawasan Mendayagunakan Sumber Daya dan Pekerja setempat/Lokal
6
Kebijakan dan Strategi Program
Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Kebijakan dan Strategi Program Pengembangan Potensi Lokal Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan infrastruktur permukiman perdesaan; Peningkatan peran aktif/partisipasi masyarakat dan pelaku usaha; dan Peningkatan peran kelembagaan lokal Pesan Yang Disampaikan : Akses masyarakat terhadap layanan infrastruktur Penguatan Kelembagaan Lokal Pengembangan Potensi Lokal
7
Pendekatan Pemilihan dan Penetapan Lokasi
Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Pendekatan Pemilihan dan Penetapan Lokasi Kecamatan Desa Penyangga Desa Sekitar Desa Pusat Kab/Kota Desa Penyangga Desa Sekitar Desa Sekitar Pesan Yang Disampaikan : Lokasi-lokasi sasaran dalam satu deliniasi kawasan Mendorong pertumbuhan potensi lokal kawasan dalam satu deliniasi Harmonisasi rencana pembangunan kawasan Desa Pusat Pertumbuhan Desa Penyangga Delineasi Kawasan PISEW 1 Kawasan terpilih : Desa Seloharjo sebagai pusat kawasan dan Desa Panjangrejo dan Srihardono sebagai desa penyangga kawasan 2
8
Proses Deliniasi Kawasan PISEW
Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Proses Deliniasi Kawasan PISEW Lokasi PISEW Berdasarkan Kepmen No. 164/KPTS/M/2017 Survei Primer dan Sekunder Potensi Komoditas Unggulan Identifikasi Rantai Nilai Kuesioner, Observasi dan Plotting Desa Pusat dan Desa Pendukung Sarana dan Prasarana Dasar dan Penunjang Kegiatan Ekonomi Permukiman Masyarakat Setempat dan Sekitar Hasil Analisis Pesan Yang diSampaikan : Deliniasi kawasan mempertimbangkan Conectivity antar kawasan Potensi lokal dan sumber daya dalam kawasan Delineasi Kawasan Perdesaan (Ha) Identifikasi Potensi dan Masalah Dana /Pagu Luas Kawasan Yang dideliniasi Ha Perumusan Skala Penanganan Prioritas Desa Pusat : Desa Surya Bahari dan Desa Sukowali Desa penyangga : Desa Kramat dan Desa Kohod Jalur Rantai Nilai Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Perdesaan
9
HASIL IDENTIFIKASI 1 2 3 4 1 2 3 Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN
Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program HASIL IDENTIFIKASI 106035I0II 1 KECAMATAN PAKUHAJI Lembar 02 PETA JALUR PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KOMODITAS UNGGULAN BERSERTA KONDISI SARANA DAN PRASARANANYA 1:5.000 PETA INSET MIKRO PETA INSET MAKRO 2 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT CIPTA KARYA PENGEMBANGAN PERMUKIMAN PERDESAAN LEGENDA Batas Delineasi Kecamatan Pakuhaji Sungai 104020I0II 104020I0II Batas Kecamatan Batas Desa Jalan Kabupaten Jalan Desa Jalan Desa rusak perkerasan aspal Jalan Desa rusak perkerasan sirtu/tanah 3 Tambak Ikan Desa Pusat Desa Penyangga Permukiman masyarakat Setempat Permukiman masyarakat Sekitar A Pelelangan Ikan Cituis B Rumah Makan Hasil Pengolahan Ikan Pesan Yang Disampaikan: Identifikasi kawasan untuk menemu kenali permasalahan dan kepentingan bersama (antar wilayah dalam skala kawasan) C Pabrik Pengolahan Ikan Bandeng 106035I0II 4 1 2 3
10
DASAR PERHITUNGAN CAPAIAN
Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program DASAR PERHITUNGAN CAPAIAN KECAMATAN PAKUHAJI Lembar 02 PETA JALUR PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KOMODITAS UNGGULAN BERSERTA KONDISI SARANA DAN PRASARANANYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PENGEMBANGAN PERMUKIMAN PERDESAAN DIREKTORAT CIPTA KARYA PETA INSET MAKRO PETA INSET MIKRO LEGENDA 1:5.000 Sungai Batas Kecamatan Batas Desa Jalan Kabupaten Jalan Desa Kecamatan Pakuhaji Tambak Ikan Pelelangan Ikan Cituis 104020I0II 106035I0II A B Rumah Makan Hasil Pengolahan Ikan C Pabrik Pengolahan Ikan Bandeng Jalan Desa rusak perkerasan aspal Jalan Desa rusak perkerasan sirtu/tanah Batas Delineasi Desa Pusat Desa Penyangga Permukiman masyarakat Setempat Permukiman masyarakat Sekitar 3 4 2 Pesan Yang akan disampaikan : Setiap kegiatan infrastruktur terbangun perlu dilakukan evaluasi asas manfaat dan pemanfaatannya melalui survey manfaat Jalan yang akan ditingkatkan kualitasnya 1 3 infrastruktur yang telah ditingkatkan kualitasnya ialah Jalan Untuk mengetahui luasan kawasan yang sudah tertangani dilakukan survei kembali dengan menggunakan perangkat survei terhadap: pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas
11
Kawasan yang baru di tingkatkan kualitasnya seluas:
Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program HASIL PERHITUNGAN CAPAIAN 106035I0II KECAMATAN PAKUHAJI Lembar 02 PETA JALUR PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KOMODITAS UNGGULAN BERSERTA KONDISI SARANA DAN PRASARANANYA 3 1:5.000 PETA INSET MIKRO PETA INSET MAKRO 4 A KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PENGEMBANGAN PERMUKIMAN PERDESAAN DIREKTORAT CIPTA KARYA 1 Desa Sukawali Desa Surya Bahari Desa Kramat 2 LEGENDA 1 Desa Kohod Batas Delineasi C 104020I0II 104020I0II Batas Desa B 2 Jalan Kabupaten Jalan Desa 3 Tambak Ikan Desa Pusat Desa Penyangga Pesan Yang Disampaikan: Cakupan layanan tetap berada Permukiman masyarakat Setempat Permukiman masyarakat Sekitar A KECAMATAN PAKUHAJI Pelelangan Ikan Cituis B Rumah Makan Pengolahan Ikan C Pabrik Pengolahan Ikan Bandeng 106035I0II Kawasan yang baru di tingkatkan kualitasnya seluas: 670 ha
12
Pendahuluan STRATEGI PENDEKATAN Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Lokasi Sasaran TA.2017 Lokasi pelaksanaan kegiatan PISEW adalah kawasan permukiman perdesaan di kecamatan yang ditetapkan oleh Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2017, : Lokasi sasaran Pelaksanaan PISEW TA berjumlah 400 Kawasan/ Kecamatan, dengan rincian sebagai berikut : 236 Kawasan/kecamatan merupakan kelanjutan dari lokasi sasaran TA yang mengalami penundaan, berdasarkan SE dirjen CK No.70/2016, 164 kawasan/kecamatan merupakan lokasi baru yang merupakan lokasi prioritas pengembangan wilayah dan memiliki potensi sesuai arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten . Dalam SK penetapan lokasi PISEW TA. 2017, secara langsung menetapkan 2-3 lokasi desa/jorong /banjar atau nama lainnya, dalam 1 kawasan/kecamatan terpilih. Terdiri dari 1 lokasi desa sebagai Pusat Pertumbuhan dan 1-2 lokasi Desa sebagai Penyangga Kawasan Pesan Yang Disampaikan Ada 2 model lokasi untuk pelaksanaan 2017 Lokasi desa sasaran ditetapkan melalui SK Menteri PUPR Dalam satu kawasan (deliniasi) terdapat desa yang menjadi pusat pertumbuhan dan lainnya sebagai penyangga kawasan.
13
Struktur Organisasi Penanggung Jawab Program
Pendahuluan Strategi Pendekatan TATA KELOLA Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Penanggung Jawab Program Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Tim Pelaksana Pusat Dibentuk di lingkungan DJCK, melalui Keputusan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, sebagai Pelaksanaan Kegiatan tingkat Pusat Tim Pelaksana Provinsi Dibentuk di lingkungan Dinas yang menangani Infrastruktur Permukiman Provinsi, ditetapkan Gubernur atau pejabat yang ditunjuk atas nama Gubernur Tim Pelaksana Kabupaten ( TPK) Dibentuk di lingkungan Dinas yang menangani Infrastruktur Permukiman dan Dinas terkait apabila diperlukan, diusulkan oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk ditetapkan oleh KPA di Provinsi Kecamatan Camat sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan (UU.23/2014 pasal 221 dan PP.19/2008) Struktur Organisasi Keterangan Pesan Yang Disampaikan : Disetiap tingkatan terdapat Tim Pelaksana Kegiatan
14
Badan Kerjasama Antar Desa/BKAD
Pendahuluan Strategi Pendekatan TATA KELOLA Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Badan Kerjasama Antar Desa/BKAD Merupakan kelembagaan antar Desa di Kecamatan (UU.6, psl 92, Permendagri 114, pasal 21dan Permendesa 2, psl 72) Melakukan ikatan kontrak kerjasama dengan Satker/ PPK Provinsi (PMK.173, psl 27) Memiliki legalitas kelembagaan tercatat di Notaris dan di Bappermas atau nama lain di Kabupaten. Menyusun Perencanaan Teknis (gambar rencana dan RAB), pelaksanaan dan pengawasan/ pengendalian Mendapatkan pendampingan dari Fasilitator Masyarakat dalam pelaksanaan kegiatannya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Ketua Seketaris Bendahara Anggota Camat (Selaku Pembina*) Unit Kerjasama Desa Unit Pengelolaan Pengaduan Pesan Yang Disampaikan: PISEW mendukung peraturan dan Perundangan yang berlaku Tim Pelaksana Kegiatan * UU.23/2014 pasal 221 dan PP.19/2008
15
Kelembagaan Pendukung Kegiatan
Pendahuluan Strategi Pendekatan TATA KELOLA Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program Kelembagaan Pendukung Kegiatan Konsultan Manajemen Pusat (KMP) Berkedudukan di pusat, tugas utama mendukung Tim Pelaksana Pusat dan Satker/PPK tingkat pusat, dalam pengendalian pelaksanaan program di tingkat nasional. Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Berkedudukan di Provinsi, tugas utama bertanggung jawab memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi, penyebarluasan informasi, dan dukungan teknis pelaksanaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Fasilitator Masyarakat (FM) Bertugas di Kecamatan, tugas utama melakukan pendampingan pada BKAD, berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Pesan Yang Disampaikan : Jalur instruksional dan Pelaporan pada hirarkhi fungsional khususnya jalur Konsultan
16
KOMPONEN KEGIATAN KRITERIA KEGIATAN Peningkatan Kemampuan Masyarakat,
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae KOMPONEN dan KRITERIA Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program KOMPONEN KEGIATAN Peningkatan Kemampuan Masyarakat, Peningkatan Kemampuan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Pembangunan Infrastruktur skala Kawasan, KRITERIA KEGIATAN Berorientasi pada pengembangan wilayah atau merupakan penghubung antara wilayah (conectivity) Tidak tumpang tindih dengan kegiatan APBD; Menggunakan teknologi tepat guna Mengutamakan penggunaan material/sumber daya setempat, Lahan telah tersedia, Tidak dapat untuk biaya pembebasan/pembelian lahan dan biaya sertifikasi lahan; Pelaksanaan tidak boleh dialihkan kepada pihak ketiga/ disubkontrakkan. Dapat dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat Pesan Yang Disampaikan PISEW memiliki kriteria kegiatan dalam perencanaan kebutuhan infrastruktur
17
JENIS INFRASTRUKTUR Infrastruktur Transportasi
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae KOMPONEN dan KRITERIA Mekanisme Kegiatan Pengendalian Program JENIS INFRASTRUKTUR Infrastruktur Transportasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Infrastruktur Tambatan Perahu Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Infrastruktur Air Minum Infrastruktur Sanitasi Infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri Dikelola oleh Masyarakat, Luas area irigrasi hektar; Bukan bagian irigasi teknis atau inventarisasi dari Dinas Infrastruktur pendukung pemasaran pertanian, perternakan, perikanan, industri dan pariwisata. bangunan pasar skala kawasan, gudang dan lantai jemur; jalan usaha tani dan sanitasi dan kandang kolektif Pesan Yang Disampaikan : Jenis infrastruktur yang dibangun dalam program PISEW
18
MEKANISME PELAKSANAAN LOKASI TERTUNDA TA.2016 (236 kecamatan)
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae Komponen dan Kriteria MEKANISME KEGIATAN Pengendalian Program MEKANISME PELAKSANAAN LOKASI TERTUNDA TA (236 kecamatan) MEKANISME PELAKSANAAN LOKASI TERTUNDA TA. 2016 ( 236 kecamatan) Pesan Yang Disampaiakan : Untuk lokasi tertunda memiliki siklus yang lebih, proses perencanaan hanya dilakukan review disesuaikan dengan lampiran SE Momor 09/SE/DC/2017
19
REVIEW DESAIN PERENCANAAN 2016
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae Komponen dan Kriteria MEKANISME KEGIATAN Pengendalian Program REVIEW DESAIN PERENCANAAN 2016 Kegiatan dilaksanakan oleh PPK Provinsi, TAPr, dengan melibatkan pihak TPK-Kabupaten, dan Kecamatan. Materi kegiatan melakukan review terhadap hasil perencanaan TA.2016, khususnya terkait dengan: Mengkaji ulang prioritas lokasi (desa) yang akan menjadi lokasi pembangunan Mengkaji ulang perencanaan teknis (DED dan RAB), disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme 2017 Penyesuaian terhadap Spesifikasi teknis Pesan Yang Disampaikan : Review desain dilaksanakan oleh PPK Provinsi disesuaikan dengan ketentuan PISEW TA.2017
20
MEKANISME PELAKSANAAN LOKASI BARU ( 164 kecamatan)
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae Komponen dan Kriteria MEKANISME KEGIATAN Pengendalian Program MEKANISME PELAKSANAAN LOKASI BARU ( 164 kecamatan) Pesan Yang Disampaikan : Mekanisme pelaksanaan PISEW 2017 lebih mengedepankan partisipasi masyarakat Perlu adanya pernyataan kesanggupan dari pemerintah Desa dalam mendukung pelaksanaan PISEW 2017 identifikasi kelembagaan BKAD (generic name) untuk mengetahui potensi kelembagaan lokal (skala kecamatan) sebagai pengelola kegiatan
21
IDENTIFIKASI KELEMBAGAAN
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae Komponen dan Kriteria MEKANISME KEGIATAN Pengendalian Program IDENTIFIKASI KELEMBAGAAN Dilakukan oleh kecamatan, kelembagaan lokal yang memiliki kemampuan mengelola kegiatan fisik dan mengelola keuangan dan mempunyai legalitas hukum (minimal akta notaris). Jika hasil identifikasi tidak memenuhi kriteria maka perlu dilakukan pendampingan pada lembaga yang ada atau membentuk lembaga baru (PP. 43/2014 pasal 88 tentang Badan Kerjasama Antar Desa/BKAD). Pesan Yang Disampaikan : Kelembagaan BKAD perlu memiliki legalitas LEGALITAS KELEMBAGAAN Kecamatan melakukan mediasi dan pendampingan untuk pengurusan legalitas kelembagaan (pengurusan aktenotaris BKAD) serta pencatatan di Bapermas Kabupaten.
22
KESANGGUPAN PEMERINTAH DESA (sebagai peserta program PISEW)
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae Komponen dan Kriteria MEKANISME KEGIATAN Pengendalian Program KESANGGUPAN PEMERINTAH DESA (sebagai peserta program PISEW) Difasilitasi oleh TPK-Kabupaten dan dilaksanakan oleh Kecamatan, Sebagai bentuk kesediaan dan kesanggupan Pemerintah Desa dalam kegiatan PISEW yang memuat pokok-pokok kesanggupan terhadap : Mendukung pelaksanaan dan semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam SE Dirjen Cipta Karya (Nomor 09/SE/DC/2017) Tentang Pedoman Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah Tahun 2017; Mendukung dan memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diselenggarakan oleh Kecamatan, pembentukan kelembagaan Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD), Berpartisipasi secara aktif dan mendorong keterlibatan masyarakat desa pada setiap tahapan; Memastikan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan untuk kepentingan masyarakat; Melakukan pengelolaan pemeliharaan dan pelestarian hasil-hasil pelaksanaan pembangunan. Pesan Yang Disampaikan : Diperlukan dukungan dari pemerintah Desa khususnya dalam kegiatan proses pemberdayaan (kelembagaan, partisipasi) dan pemeliharaan hasil-hasil pelaksanaan (keberlanjutan)
23
MEKANISME KEGIATAN DI MASYARAKAT
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae Komponen dan Kriteria MEKANISME KEGIATAN Pengendalian Program MEKANISME KEGIATAN DI MASYARAKAT Pesan Yang Disampaikan: Peran dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program PISEW, fungsi pendampingan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam proses
24
A. JADWAL PELAKSANAAN Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelolae
Mekanisme Kegiatan PENGENDALIAN PROGRAM A. JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN PERSIAPAN PERENCANAAN PELAKSANAAN PASCA WAKTU - Mei 2017 10 Minggu 12 Minggu 6 Minggu KEGIATAN Penyusunan SE Dirjen Cipta Karya Penerbitan Kepmen PUPR Pembentukan Tim Pelaksana Pengadaan dan Mobilisasi Konsultan Penyusunan Modul Pelaksanaan ToT Identifikasi dan legalitas Kelembagaan Pertemuan Kecamatan 1 Review Desain (eks 2016) Survai Kawasan dan Perumusan Skala Prioritas Penangaan DED dan RAB Pra Pelaksanaan SP3 Pembangunan (konstruksi) Pengendalian Pelaksanaan Pemeriksaan Hasil Pertemuan Kecamatan 2 Serah Terima Pemanfaatan Hasil dan Pemeliharaan KELUARAN SE dirjen CK No.09/SE/DC/2017 Kepmen PUPR No. 164/KPTS/M/2017 Tim Pelaksana Kegiatan Mobilisasi Konsultan Modul dan ToT Kesanggupan Pemerintah Desa Pakta Intergritas Legalitas BKAD Peta Desa Profil Kawasan Kontrak SP3 Laporan Pelaksanaan Laporan Keuangan Berita Acara Pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan Dokumentasi Kegiatan Dokumen Serah Terima Rencana Pemanfaatan dan Pemeliharaan PELAKU Pemerintah Pemerintah Daerah Konsultan Camat Pemerintah Desa BKAD Konsultan (FM & TA.Prov) KPA/PPK Provinsi KPA/PPK TPK Prov dan TPK Kab PENDEKATAN TEKNOKRATIF PARTISIPATIF Pesan Yang Akan disampaikan Batasan Waktu disetiap Tahapan Keluaran/output setiap tahapan Pelaku kegiatan (PIC)
25
PENGAWASAN PROGRAM Pemantauan dan Pemeriksaan oleh Pemerintah
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan PENGENDALIAN PROGRAM PENGAWASAN PROGRAM Mengamati/memantau antara rencana dengan realisasi, identifikasi dan antisipasi permasalahan. Tindak lanjut hasil pemantauan/pengawasan: Koreksi atas setiap penyimpangan kegiatan; Percepatan setiap keterlambatan; dan Klarifikasi ketidak-jelasan, dan sebagainya untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan konstruksi. Pemantauan dan Pemeriksaan oleh Pemerintah Pemerintah selaku pengelola kegiatan, dengan pemantauan berjenjang dan uji petik (spot check) Pemantauan dan Pengawasan oleh Konsultan dan Fasilitator Selaku pelaksana kegiatan, dengan pemantauan secara keseluruhan/komprehensif (proses, waktu, biaya dan lokasi) Audit Pemanfaatan Dana Kesatkeran Administrasi dan Pemanfaataan Dana BPM Pesan Yang Disampaikan: Program PISEW memiliki mekanisme pengendalian melalui pemantauan, evaluasi dan audit
26
EVALUASI PROSES PELAKSANAAN
Pendahuluan Strategi Pendekatan Tata Kelola Komponen dan Kriteria Mekanisme Kegiatan PENGENDALIAN PROGRAM EVALUASI PROSES PELAKSANAAN Menilai kinerja proses pelaksanaan, komponen dan indikator evaluasi meliputi: Ketepatan sasaran, dengan indikator: penentuan lokasi, pengadaan konsultan pendamping, target sosialisasi, pemilihan/penetapan kelompok masyarakat, pengidentifikasian masalah, dan perencanaan kegiatan; Manajemen proyek, dengan indikator: kesesuaian biaya, kuantitas dan kualitas pekerjaan, proses, kinerja pelaksanaan dan waktu; serta; Partisipasi masyarakat dan perempuan, dengan indikator: keterlibatan masyarakat dan perempuan dalam musyawarah perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pengawasan, dan proses serah terima hasil kegiatan; Kepatuhan Pelaksanaan Kegiatan sesuai Petunjuk Teknis, dengan indikator ; koordinasi antar pelaku (tim pelaksana) dan pelaksana kegiatan (konsultan) , jalur dan mekanisme pelaporan, Pesan Yang Disampaikan PISEW memiliki mekanisme, indikator dan evaluasi untuk evaluasi keberhasilan program
27
TERIMA KASIH 27
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.