Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU"— Transcript presentasi:

1 REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

2 Name: Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP.
Experiences: Director of Learning, MoRTHE of The RoI Deputy Director in SEAMEO SEAMOLEC Education and Cultural Attaché in Indonesian Embassy Manager of Indonesian German Institute (IGI) World Bank Consultant for BERMUTU (Better Education through Reform Management Universal and Teacher Upgrading) Program ISO Consultant Dean of Science in Suryakancana University, Cianjur, West Jawa ( )

3 PENINGKATAN DAYA SAING PARIWISATA
Sasaran pembangunan pariwisata adalah sebagai berikut: Sasaran Pertumbuhan Sasaran Pembangunan Inklusif Meningkatnya usaha lokal dalam industri pariwisata dan meningkatnya jumlah tenaga kerja lokal yang tersertifikasi. Baseline 2014 *) 2019 1 Kontribusi terhadap PDB Nasional 4,2% 8 % 2 Wisatawan Mancanegara (Orang) 9 juta 20 juta 3 Wisatawan Nusantara (Kunjungan) 250 juta 275 juta 4 Devisa (triliun rupiah) 120 240 Slide - 3

4 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Pemasaran Pariwisata Nasional Jenis pariwisata yang akan diandalkan dalam promosi ke Wisman mencakup: Wisata alam yang terdiri dari wisata bahari, wisata ekologi, dan wisata petualangan. Wisata budaya yang terdiri dari wisata heritage dan religi, wisata kuliner dan belanja, dan wisata kota dan desa. Wisata ciptaan yang terdiri dari wisata MICE & event, wisata olahraga, dan wisata kawasan terpadu. Pembangunan Destinasi Pariwisata Fasilitasi pembangunan destinasi pariwisata nasional yang menjadi fokus pemasaran pariwisata dengan bentuk advokasi penetapan kawasan peruntukan pariwisata dalam RTRW dan RDRW, bantuan penyusunan site plan, rancangan detail (detail design) kawasan destinasi wisata. Bersama para pemangku kepentingan pariwisata membangun fasilitas umum di kawasan wisata. Meningkatkan citra kepariwisataan. Menata kelembagaan organisasi pengelola destinasi, destination management organisation (DMO). Slide - 4

5 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Pembangunan Industri Pariwisata Pembinaan usaha pariwisata bagi masyarakat lokal, Fasilitasi investasi usaha sektor pariwisata, serta Fasilitasi pengembangan dan peningkatan jenjang keterampilan tenaga kerja lokal di bidang wisata; Mendorong terbangunnya sikap/mental penduduk lokal yang ramah terhadap wisatawan. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata Berkoordinasi dengan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan sarjana di bidang kepariwisataan; Meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga pendidikan kepariwisataan, memperluas jurusan dan peminatan, membangun sekolah pariwisata; serta Turut serta menjaga kualitas pendidikan kepariwisataan yang diselenggarakan swasta. Slide - 5

6 PEMBANGUNAN PARIWISATA
Sebaran 10 Destinasi Wisata Prioritas Kebijakan, sistem, program Pendidikan Vokasi dan Profesi Pariwisata Laporan Kinerja Kementerian kepada KSP Danau Toba Tanjung Kelayang Pulau Morotai Kepulauan Seribu Labuan Bajo Tanjung Lesung Wakatobi Borobudur Kawasan Gunung Bromo Mandalika = KEK Pariwisata = KSPN Sumber: Bappenas 11

7 PEMBANGUNAN EKOWISATA MARITIM
Kupang Saumlaki Karimun Jawa Makassar Tarakan Biak Raja Ampat Anambas TgPinang Lingga Alor Lovina Bitung Wakatobi SASARAN: Pembangunan 38 Titik Labuh dengan 3 Entry Port: (1) Kupang; (2) Saumlaki; dan (3) Tarakan

8 PERMASALAHAN DOSEN PARIWISATA
Kekurangan Dosen pada 131 perguruan tinggi pariwisata yakni sekitar dosen vokasi. Kualifikasi dosen tidak linier Kualifikasi belum Magister dengan pengalaman kerja lebih dari 10 tahun 1.

9 Pencapaian Level KKNI dari Beragam Domain Sertifikat Kompetensi
SMP SMA/ MA/SMK D1 D2 D3 S1/D4 S2/Sp S3/Sp Sp -U 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Pengalaman Kerja Karir Ahli PENDIDIKAN FORMAL Teknisi Politeknik Akademi Komunitas Operator BLK/Profesi Otodidak Sertifikat Kompetensi PELATIHAN Belajar Mandiri

10 ALUR PERPINDAHAN ANTAR-JENIS PENDIDIKAN
Magister (S2) Doktor (S3) Magister Terapan (S2) Doktor Terapan (S3) Profesi Spesialis 1 Spesialis 2 Sistem matrikulasi Sistem RPL Sarjana (S1) Diploma 4 (D4) Diploma 3 (D3) Diploma 2 (D2) Diploma 1 (D1) Sekolah Menegah Atas/ Kejuruan/ Madrasah Alyah

11 Rekognisi Pembelajaran Lampau
RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah proses pengakuan atau penyetaraan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal. Pengakuan atau penyetaraan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

12 Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
RPL (A) Luaran Ijazah Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016, 2 (dua) jenis RPL: RPL untuk melanjutkan pendidikan formal (tipe A); dan RPL untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dengan kualifikasi level KKNI tertentu (tipe B). RPL untuk pengakuan sebagian sks  melanjutkan ke perguruan tinggi  memperoleh IJAZAH RPL (B) Luaran SK Penyetaraan RPL untuk mendapatkan Pengakuan Kesetaraan dengan kualifikasi KKNI tertentu  memperoleh SK Pengakuan Kesetaraan Implementasi RPL pada pendidikan tinggi harus dilakukan hanya dalam konteks meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Wajib Memenuhi SNDIKTI.

13 MULTI JALUR PENCAPAIAN KUALIFIKASI
PEMBELAJARAN MANDIRI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (AUTODIDAK) PELATIHAN PENDIDIKAN DUNIA KERJA 13 Ditjen Belmawa

14 1 2 3 4 5 6 7 8 9 KKNI RPL P T KESESUAIAN LO LEVEL AKREDITASI (NASIONAL/ INTERNASIONAL) SIZE/POPULASI REPUTASI PUBLIK DUNIA KERJA DAERAH/NASIONAL/MULTI-NASIONAL SIZE/PERMODALAN KOMPLEKSITAS BIDANG KERJA PORTOFOLIO PELATIHAN NASIONAL/INTERNASIONAL LEVEL AKREDITASI (NASIONAL/INTERNASIONAL) INDVIDU AKREDITASI ASOSIASI (NASIONAL/ INTERNASIONAL) PORTOFOLIO ASOSIASI Proses RPL merujuk ke Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

15 Rekognisi Pembelajaran Lampau
A. PENGAKUAN CAPAIAN PEMBELAJARAN Merupakan RPL yang diselenggarakan oleh PT (akreditasi minimal B) untuk mengakomodasi calon peserta didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran di PT tidak dari awal program. Calon peserta didik dapat langsung mengikuti fase pendidikan pada semester tertentu di PT sesuai dengan pengakuan capaian pembelajaran yang diakui melalui proses RPL yang syah. PT yang dapat menyelenggakan RPL ini harus telah mendapatkan ijin penyelenggaraan RPL dari Ditjen Belmawa. B. PENYETARAAN KUALIFIKASI PT dengan akreditasi A bersama OP atau asosiasi industri dan AIP serta ijin dari Ditjen Belmawa, dapat memberikan penyetaraan kualifikasi kepada SDM terampil yang CP nya dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dan atau hasil evaluasi kinerja (portofolio kinerja) yang setara dengan D1, D2, D3, D4, Magister terapan dan Doktor Terapan . Penyetaaraan CP/ Kompetensi/ Portofolio berupa SERTIFIKAT SETARA DENGAN D1, D2,D3, D4, M. Tr. dan Dr. Tr. yang ditandatangan oleh Dirjen Belmawa atau Pejabat Ditjen Belmawa yang diberi wewenang. 9 S3 TERAPAN S3 8 S2 TERAPAN S2 7 PROFESI 6 D4 S1 5 D3 PT 4 D2 Akademi Komunitas 3 D1

16 RPL Bagaimana caranya Pendidikan Kerja/ Karier Pelatihan / Pengalaman/
otodidak RPL Bagaimana caranya

17 RPL untuk Penyetaraan Gelar pendidikan formal dari KL lain
RPL-PSH melalui pengakuan CP dari formal, informal, pengalaman kerja untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik RPL untuk Penyetaraan Portofolio sertifikat kompetensi/ evaluasi kinerja lulusan dari industri setara dengan A. Md.; S.Tr; M.Tr, Dr.Tr

18 Mekanisme RPL Dosen (Tipe B1)
Valid? Setara? PT menetapkan tim ad-hoc Senat dan tim ad-hoc Eksekutif penyelenggara RPL dosen/instruktur/tutor PT melakukan kajian tentang kualifikasi dosen, keperluan dosen, instruktur, atau tutor yang memiliki keahlian tertentu atau keahlian langka yang diperlukan oleh program studi. Calon menyiapkan kelengkapan dokumen pembuktian CP yang relevan Tim ad-hoc Senat menetapkan kriteria penyetaraan kualifikasi melalui RPL Tim ad-hoc Eksekutif melakukan proses asesmen penyetaraan sesuai kriteria yang ditetapkan tim ad-hoc Senat Pemimpin PT menyampaikan hasil asesmen RPL kepada Senat untuk mendapat pertimbangan dan rekomendasi. Atas pertimbangan dan rekomendasi Senat, Pemimpin PT menerbitkan SK calon dosen yang telah lolos asesmen. PT mengajukan usulan penetapan kesetaraan kepada Menteri melalui Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan. tidak Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan verifikasi terhadap dokumen usulan penyetaraan dosen. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan SK Penyetaraan ya SK Sumber: Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan RPL Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 123/B/SK/2017 ya

19 Progress Penyelenggaraan RPL (2)
Laman Pendaftaran RPL (Dosen/Mahasiswa) Calon peserta RPL untuk Dosen maupun mahasiswa dapat didaftarkan melalui laman: rpl.ristekdikti.go.id

20 Image: shutterstock.com
Education is the most powerful weapon which you can use to change the world (Nelson Mandela) Terima Kasih


Download ppt "REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google