Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kuis 2 Pajak Penghasilan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kuis 2 Pajak Penghasilan."— Transcript presentasi:

1 Kuis 2 Pajak Penghasilan

2 SOAL 1 D Perlakuan perpajakan atas BUT dipersamakan dengan:
Subjek pajak dalam negeri. Subjek pajak luar negeri. Subjek pajak OP. Subjek pajak badan. D

3 SOAL 2 D Status atas PPh Final yang telah dibayarkan adalah...
Dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final. Dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final, jika dilengkapi Bukti Potong. Dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final, jika dilaporkan dalam SPT. Tidak dapat dikreditkan mengurangi utang PPh Non Final. D

4 SOAL 3 Syarat umum agar suatu biaya dapat dikurangkan dari penghasilan menurut fiskal adalah bahwa biaya tersebut dipergunakan untuk aktivitas 3M, yaitu... Mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Menerima, memperoleh, dan memelihara penghasilan. Mendapatkan, menagih, dan menjaga kebersinambungan penghasilan. Menerima, memperoleh, dan menjaga kebersinambungan penghasilan. A

5 SOAL 4 Komponen biaya perpajakan yang dapat dibebankan menurut fiskal adalah... Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Final Pajak Daerah Pajak Pertambahan Nilai C

6 SOAL 5 Perbedaan antara penghasilan yang diterima dengan diperoleh adalah... Penghasilan yang diterima berarti sudah diakui dalam pembukuan, sedangkan diperoleh berarti sudah tersedia dalam bentuk tunai. Penghasilan yang diterima berarti sudah diterima dalam bentuk tunai, sedangkan diperoleh berarti sudah diakui dalam pembukuan. Penghasilan yang diterima berarti berasal dari pemberi kerja, sedangkan diperoleh berarti berasal dari kegiatan usaha. Penghasilan yang diterima berarti berasal dari kegiatan usaha, sedangkan diperoleh berarti berasal dari pemberi kerja B

7 SOAL 6 C UU PPh membedakan subjek pajak atas...
Subjek pajak domestik, internasional, dan BUT. Subjek pajak domestik dan internasional. Subjek pajak dalam negeri dan luar negeri. Subjek pajak dalam negeri, luar negeri, dan BUT. C

8 SOAL 7 B Perlakuan menurut fiskal atas kerugian selisih kurs adalah...
Tidak dapat dibebankan. Dapat dibebankan. Tidak dapat dibebankan, jika belum direalisasi. Dapat dibebankan, jika telah direalisasi. B

9 SOAL 8 Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan yang bukan merupakan objek pajak akan bersifat... Dapat dibebankan. Tidak dapat dibebankan. Dapat dibebankan, apabila dikeluarkan oleh WP yang dikenai Norma Penghitungan Khusus. Tidak dapat dibebankan, apabila apabila dikeluarkan oleh WP yang dikenai Norma Penghitungan Khusus. B

10 SOAL 9 Premi asuransi bersifat tidak dapat dibebankan apabila dibayarkan oleh... Badan Orang Pribadi BUT Koperasi B

11 SOAL 10 A Penghitungan kompensasi kerugian yang tepat adalah...
Mengurangi penghasilan fiskal ke depan hingga 5 tahun. Mengurangi penghasilan fiskal ke depan hingga 10 tahun. Mengurangi penghasilan bruto ke depan hingga 5 tahun. Mengurangi penghasilan bruto depan hingga 10 tahun. A

12 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
TERIMA KASIH Dwi Martani atau


Download ppt "Kuis 2 Pajak Penghasilan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google