Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Jodoh ? Knp blm tiba ? Sabar Huznudhon Aqidah dan Ibadah Akhlak Bicara

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Jodoh ? Knp blm tiba ? Sabar Huznudhon Aqidah dan Ibadah Akhlak Bicara"— Transcript presentasi:

1

2 Jodoh ? Knp blm tiba ? Sabar Huznudhon Aqidah dan Ibadah Akhlak Bicara
Penampilan Perbuatan Kebersihan Hati Idealis Kesehatan Teman Bergaul Ikhtiar dan Doa Ridho Orang Tua. dll Knp blm tiba ?

3 BIODATA NAMA : H. M. HUDANUL SIDIQ STATUS “ N I K A H “
ALAMAT : JL. PINDAHAN NO.31 PANMAS DEPOK Tlp(021) HP , AKTIVITAS : 1. PENGASUH TITIAN KELUARGA SAKINAH (TKS) MAJLIS AZ- ZIKRA. 2. PENASEHAT BKPRMI/ PENGASUH LPPTKA BKPRMI KOTA DEPOK DAN JABODETABEK 3. KETUA KOMISI HUBUNGAN INTER/ANTAR UMAT BERAGAMA MUI KOTA DEPOK. 4. DEWAN SYURO TIM PENGACARA MUSLIM- DEPOK 5. KONSULTAN RUMAH TANGGA 6. DA’I DAN ATAU DOSEN.

4 MERAIH SAKINAH MENUAI BAROKAH
Foto kakek tua H. M. Hudanul Sidiq

5 Al-Qur’an dan Al-Hadits (Ta’aruf Rumah Tangga)
RUMAH TANGGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH NIKAH IBADAH QS.2:221 QS.17:32 QS.30:21 QS.49:13 HR.Bukhari,Muslim & Ahmad SYARIAH Al-Qur’an dan Al-Hadits (Ta’aruf Rumah Tangga)

6 MERAIH SAKINAH MENUAI BARAKAH
Sebuah keluarga akan Meraih Sakinah dengan hiasan Mawadah warahmah dan Menuai Barokah apabila melalui pintu kemuliaan yang disebut dengan Nikah, yang diniatkan ibadah, sebagai ladang dakwah.(Q.S.30:21). Pernikahan akan mempunyai nilai ibadah apabila sejak mencari, memilih calon sumi dan atau istri sebagai pasangan hidup hingga membangun rumah tangga berdasarkan syariah/ hukum Islam (Al Qur’an dan As sunnah/Al Hadits ). Alhasil “ Proses pernikahan yang berdasarkan syariah akan mempunyai nilai ibadah, dan akan menghantarkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah, penuh barokah dan wafatnya husnul khotimah.” Pernikahan adalah pintu gerbang sakral, yang harus dimasuki oleh setiap insan untuk membentuk sebuah lembaga yang bernama keluarga. Perhatian islam terhadap keluarga begitu besar, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya suatu masyarakat yang luas. Baik tidaknya masyarakaat, tergantung pada masing-masing keluarga yang terdapat dalam masyarakat, sehingga Allah tegaskan untuk memperhatikan keluarga ( QS 66:6) H. M. Hudanul Sidiq

7 Meraih Sakinah Menuai Barokah
Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, “Sakinah, dengan hiasan Mawadah, wa Rahmah”, dengan ridha Allah swt, harus dimulai dengan meletakkan Pondasi ke Islaman yang kokoh. Bagaimana meletakkan fondasi itu, seringkali umat islam tidak mengetahuinya. Pondasinya adalah sejak memilih calon suami dan atau istri hingga membangun sebuah rumah tangga berdasarkan syariat islam. Ada lima tahapan yang harus dilalui untuk Meraih Sakinah dan Menuai Barakah dalam sebuah keluarga H. M. Hudanul Sidiq

8 lima tahapan untuk meraih keluarga sakinah menuai barakah
1. MEMILIH CALON SUAMI DAN ATAU ISTRI Ta’aruf Pacaran H. M. Hudanul Sidiq

9 Ta’aruf Pertama , ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah . Ta’aruf Kedua , ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing kebaikan maupun keburukannya serta visi dan misi hidup berumah tangga. Ketiga , dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya .

10 Ta’aruf Keempat , melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan . Kelima , bila ada kecocokan, jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama . Keenam , dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan .

11 Ta'aruf - Islami T eliti A qidahnya A khlaqnya R umahnya U sahanya
F amilinya

12 KIAT MENCARI JODOH DGN 4 T 1.TAQWA -DIEN 2.Tajir - KAYA
(HR.Bukhari & Muslim) 1.TAQWA -DIEN 2.Tajir - KAYA 3.Tampan-CANTIK/GANTENG 4.Turunan - Keturunan H. M. Hudanul Sidiq

13 TAMPAN/TJANTIK ; 1. SENYUM, 2 SALAM , 3. SAPA, 4. SOPAN.5.SANTUN
TAQWA : 1. AGAAMA ISLAM, AQIDAH BENAR, ISTIQAMAH DLM IBADAH SHALAT WAJIB DAN SUNNAH , SHAUM, SEDEKAH, ISTIQOMAH BACA AL QUR’AN, 5. TARBIYAH DGN GURU YG ISTIQOMAH TAJIR/KAYA : 1. SEHAT JASMANI DAN ROHANI , BERPENGHASILAN/BEKERJA YG HALAL DAN THOYIB MEMPUNYAI VISI DAN MISI YG JELAS, PANDAI SILATURAHIM/BERGAUL, PEMAAF TAMPAN/TJANTIK ; 1. SENYUM, SALAM , SAPA, 4. SOPAN.5.SANTUN TURUNAN/ ASAL USUL KELUARGHA CALON : 1. SIAPA ORANG TUANYA, 2. DI DIMANA TEMPAT TINGGALNYA, 3. APA AGAMA DAN PEKERJAAN/AKTIVITAS ORANG TUANYA, BAGAIMANA KONDISI RUMAH TANGGANYA, 5. BAGAIMANA STATUS / PENGAKUAN DIMASYARAKAT

14 PaCARAN ? Pacar? Teman lawan jenis, yang tetap dan mempunyai hubungan batin, biasanya untuk menjadi tunangan, kekasih Berpacaran/Pacaran? Bercintaan, Berkasih-kasihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta,Balai Pustaka 1989) H. M. Hudanul Sidiq

15 PACARAN (PAke CARA Non-Islam)
P ertemuan A ntara C ewek/cowok A khirnya R usak A kibat N ekat P eluk A ku C ium R aba N ikmat H. M. Hudanul Sidiq

16 Hubungan Bebas Tanpa Batas

17

18

19 Akibatnya… Hamil di luar nikah Bunuh diri karena malu
65,7 % remaja SMP sudah tidak perawan 31,2 % remaja SMA pernah aborsi

20 Akan timbul Masalah ! karena... Tidak Syariah!!! Putus asaa dan Kecewa krn Cinta Akibatnya... Sakit Hati, Prustasi, Depresi, Bunuh Diri!!! H. M. Hudanul Sidiq

21 2. Khitbah (Melamar) melamar yang Islami
Khitbah adalah sebagai langkah lanjutan setelah melalui proses ta’aruf dan hasil dari shalat istikharah, dalam menentukan calon untuk menuju jenjang pernikahan. H. M. Hudanul Sidiq

22 Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Khitbah
Ada calon yang akan dilamar dan yang melamar, baik yangbersangkutan sendiri dan atau utusan, menyatakan untuk melamar Yang dilamar bukan istri orang, bukan dalam masa idah, bukan dalam pinangan orang lain dan bukan dalam keadaan ihram Kedua calon dan keluarga saling meridhai/ setuju Disaksikan keluarga, tetangga dan ulama/ sesepuh setempat Harus dihindarkan dari budaya/tradisi yang bertentangan dengan syariat islam, seperti tukar cincin kemudian dilanjutkan cium tangan dan pipi, menentukan hari bulan baik dll Kedua calon tidak boleh pergi berduaan, tanpa dengan mahram Tidak terlalu lama jarak khitbah dengan nikah untuk menghindarkan fitnah Boleh melihat pinangan/ yang dilamar H. M. Hudanul Sidiq

23

24 3. Prosesi Nikah Islami Akad nikah dalam islam bukan sekedar upacara ritual rutinitas, akan tetapi ritual yang berkualitas, penuh dengan makna, merupakan perjanjian agung yang mengandung nasehat, hikmah dan amanah Allah bagi kedua penganten agar mewujudkan kehidupan rumah tangga sakinah. Oleh karena itu, harus benar-benar berdasarkan syariat islam. H. M. Hudanul Sidiq

25 Hal-hal yang harus diperhatikan dan dilakukan sebelum dan saat menikah
Meluruskan niat bahwa nikah itu adalah semata- mata ibadah kepada Allah Hindarkan acara adat istiadat tradisi dan budaya yang tidak islami yang menjurus ke tahayul, bid’ah dan churafat. antara lain, kepercayaan mengenai jam,dan hari baik, ziarah kubur minta berkah, sesajen, siraman, midodareni, puasa, injak telor,membasuh kaki suami, menyebar beras kuning uang receh dll. Calon penganten dan keluarga memperbanyak zikir dan do’a dan tahajud sebelum acara pernikahan dan walimah/ pesta. Diusahakan menikah di masjid, dan dihimbau para tamu undangan wanita berbusana muslim dan berada pada shaf belakang pria dan hadirin tidak boleh tepuk tangan, canda dan tawa saat acara berlangsung, kecuali ucapan tasbih, tahlil, tahmid dan takbir. Syarat dan rukunnya terpenuhi ( kedua calon, wali, saksi, ijab dan qabul, serta maskawin/mahar ) Calon penganten wanita berjilbab/ berbusana muslim, tidak transparan, ketat dan tidak disandingkan sebelum ijab qobul. Khutbah nikah/ nasehat dan do’a penuh makna. Sujud syukur Kedua penganten mohon do’a restu kepada orang tua, keluarga, dan hadirin. Tidak boleh berjabatan tangan dan cium pipi antara laki perempuan, selain kepada mahram. Disunahkan mengumumkan pada kalayak, dengan bentuk undangan yang islami H. M. Hudanul Sidiq

26

27 4. Walimatul ’Urusy/ Resepsi secara islam
Suatu walimah/ pesta dalam pernikahan adalah untuk meraih keberkahan Allah sebagai tanda rasa syukur, disunahkan walaupun dengan seekor kambing (HR Muttafaq ’alaih dan Ahmad) H. M. Hudanul Sidiq

28 Walimatul ’Urusy Dilaksanakan di tempat yang aman dan nyaman, mudah dijangkau oleh undangan Disediakan tempat duduk yang memadahi/ lesehan Disediakan/ diinformasikan tempat ibadah dan toilet Pelaksanaan walimah / resepsi harus memperhatikan waktu shalat Menu hidangan harus halal dan thoyib, sederhana tidak mubadzir serta bisa dinikmati oleh kebanyakan undangan, dan diusahakan undangan pria dan wanita dipisah Kedua penganten dirias dan orang tua serta panitia, berbusana muslim yang benar. Mengundang fakir miskin untuk menikmati hidangan dan memberikan doa kepada penganten Boleh disediakan hiburan dan atau tarian yang islami dengan pesan pesan dakwah Pengambilan foto diusahakan antara pria dan wanita dipisah, kecuali mahram Dihimbau melalui kartu undangan, para tamu undangan untuk berpakaian rapi dan sopan tidak menampakkan aurat Dihimbau melalui MC kepada para tamu undangan untuk tidak makan dan minum dengan berdiri serta merokok diruangan pesta. Dalam memberikan ucapan selamat dan doa kepada penganten yang lain jenis dilarang jabatan tangan dan mencium pipi kecuali mahramnya, dan sebainya diawali oleh fakir miskin dan atau yatama. Penganten dan keluarga serta para panitia tidak meninggalkan shalat

29

30 5. Kehidupan Rumah Tangga Sakinah/ Islami
Untuk Meraih Keluarga Sakinah Menuai Barakah dalam rumah tangga ada pada setiap huruf dalam kata SAKINAH mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah Syariah Anak sholeh Komunikasi Ikhtiar Niatkan Ibadah Akhlaqul Karimah dan Amal shaleh Husnudzon H. M. Hudanul Sidiq

31 SYARI’AH suami, istri, anak dan anggota keluarga yang berada dirumah harus komitmen menjadikan al-qur’an dan sunah Rasulullah saw/ al hadits sebagai pedoman hidup dengan bimbingann seorang Guru H. M. Hudanul Sidiq

32

33 Anak sholeh Suatu kebahagiaan yang hakiki dan mutiara yang berharga dalam sebuah keluarga adalah di karuniai keturunan yang sholeh (Q.S.25 :74). Untuk mendapatkan generasi dan atau anak yang shaleh, diperlukan komitmen bersama terhadap visi dan misi dalam proses pendidikan anak dan atau keluarga, sesuai dengan syariat islam H. M. Hudanul Sidiq

34 PENDIDIKAN SEKOLAH ANAK LINGKUNGAN KELUARGA H. M. Hudanul Sidiq

35 Fakta seputar pornografi
12 % situs di dunia ini mengandung pornografi 25 % yang dicari melalui search engine adalah PORNOGRAFI. 35 % dari data yang diunduh dari internet adalah PRNOGRAFI Setiap DETIKnya pengguna internet melihat PORNOGRAFI Setiap DETIK $89.00 dihabiskan untuk PORNOGRAFI di Internet Setiap hari 266 situs PORNO baru muncul Kata “SEX” adalah kata yang paling dicari di Internet Pendapatan US dari PORNOGRAFI di internet tahun 2006 mencapai $2.84 Milyar Pengguna PORNOGRAFI di internet 72 % Pria dan 28 % wanita 70 % Traffic PORNOGRAFI Internet terjadi pada hari kerja jam – 17.00 Diperkirakan kini ada 372 juta halaman Website PORNOGRAFI Website PORNOGRAFI Diproduksi 3 % oleh Inggris, 4 % oleh Jerman, 89 % oleh US. H. M. Hudanul Sidiq

36 Fakta Internet Indonesia
Usia tahun 64% pengguna Internet 36 Juta orang Pengguna Facebook (No. 2 Di Dunia) 59 % , 59 % chatting, 58 % Networking, 56 % Searching, 47 % akses berita Online, 36 % Blogging, 35 % Game Online DATA AKHIR TAHUN 2010 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI

37 Pakaian yg sholeh

38

39 KOMUNIKASI Kemampuan dan kesadaran untuk saling menyapa, memahami, memaklumi, menyadari, dan menghargai untuk menyatukan persepsi yang membuahkan pesan dan kesan positif dan konstruktif. Kebahagiaan dan stabilitas rumah tangga akan dapat diraih, apabila dibangun komunikasi yang efektif dan baik yakni kepada Allah secara vertikal, dan kepada sesama manusia serta alam sekitanya secara horizontal (Q. S. 3:112). H. M. Hudanul Sidiq

40

41

42

43 IKHTIAR (Q.S. 13 :11, Q.S. 25:47)) Sebuah upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup baik rohani maupun jasmani dalam keluarga, antara lain : Terpenuhinya nafkah lahir dan batin. Tersedianya sarana dan prasarana ibadah Kebebasan dan ketenangan menjalankan nilai-nilai agama. Tersedianya seorang guru dalam rumah tangga Kesadaran menjalankan kewajiban dengan tanggungjawabnya Sumber rejeki yang halal dan thoyib. Tersedianya sandang, papan, dan pangan Berpola hidup yang sederhana dan qonaah. Tersedianya sarana dan prasarana transportasi Manajemen keluarga yang baik dan transparan. Pendidikan keluarga yang islami. Menjaga kesehatan dan olahraga yang teratur. Melaksanakan ZIS, dll. H. M. Hudanul Sidiq

44 Dokter. Pemulung Pedagang. Kantoran

45 Niatkan Ibadah Segala sesuatu dilakukkan hanya mengharap ridha Allah, setiap masalah menjadi ladang ibadah, hidup akan terarah karena kembali pada quran dan sunah. Apapun yang terjadi proses pembelajaran untuk syukur, sabar dan ikhlas H. M. Hudanul Sidiq

46

47 Akhlaqul Karimah Dan Amal shaleh
Sikap dan perilaku dalam rumah tangga dan masyarakat serta terhadap alam yang islami, Cerminan Akhlaq yang rupawan sehingga tampak menawan. Dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun serta menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah, hidup menjadi barakah. H. M. Hudanul Sidiq

48 Santunan CIUM TANGAN ORANG TUA Pakaian yg sholeh

49 Husnudzon suatu sikap dan perilaku / cara pandang yang positif. Seluruh anggota keluarga harus mempunyai sikap baik sangka, sehingga akan melahirkan sikap optimis, kreatif, inovatif, dan produktif dengan jiwa pemaaf, sabar, dan ikhlas. tidak mudah pesimis, sinis dan memponis H. M. Hudanul Sidiq

50 POSITIVE THINKING

51 POTRET Kemesraan Rasulullah Saw Bersama Istrinya;
Rasulullah saw, teladan kita telah memberikan contoh kehidupan suami istri yang penuh dengan kemesraan. Bagaimana menciptakan kemesraan setiap saat dalam segala suasana. Seperti bagaimana saling memandang, menyentuh, membelai, mencium, tidur dalam satu selimut, sampai makan sepiring berdua dan lain sebaginya. Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya seorang suami yang memandang istrinya dan istrinya pun Memandangnya ( dengan Syahwat ), maka Allah akan memandang kedua insan itu dengan pandangan rahmat. Dan saat ia memegang telapak tangan instrinya maka dosa-dosa kedua insan itu akan berjatuhan dari sela jari jemarinya. (HR Maisarah bin Ali dan Imam Rafi’I dari Abu Sa’id Al Khudri) H. M. Hudanul Sidiq

52 Adalah Rasulullah saw, tidaklah setiap hari melainkan beliau mesti mengelilingi kami semua ( istrinya ), serorang demi seorang. Beliau menghampiri dan membelai kami dengan tidak mencampuri hingga beliau singgah ketempat istri yang beliau giliri waktunya, lalu beliau bermalam di tempatnya” ( HR Ahmat ) Dari “ Aisyah , ia berkata : “ Nabi saw, biasa meletakkan kepalanya di pangkuanku walaupun aku sedang haidh, kemudian beliau membaca Al Qur’an “ ( HR ‘Abdurrazaq ) Dari Aisyah, bahwa Nabi saw biasa mencium istrinya setelah wudhu, kemudian beliau shalat dan tidak mengulangi wudhunya (HR ‘Abdurrazaq ) , Dan riwayat lain mencium saat sedang shaum ( HR Ahmad) H. M. Hudanul Sidiq

53 Pacaran - NO Ta'aruf - YES Terima Kasih H. M. Hudanul Sidiq

54 Dalil Tentang Pernikahan
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” (QS.Al Hujurat(49):13) “Dan diantara tanda – tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan (suami- istri ) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar – benar terdapat tanda– tanda bagi kaum yang berpikir”(Ar-Ruum : 21) “Dan kawinkanlah orang – orang yang sendirian diantara kamu, dan orang – orang yang layak dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui”. (An- Nur : 32) H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq

55 H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq
“Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik ( dengan wanita mukmin atau sebaliknya ) sebelum mereka beriman. Seseungguhnya budak yang mukmin jauh lebih baik dari pada orang musyrik walupun menarik hatimu (Al Baqarah:221) 5. “Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari adab api neraka ( Q.S.Ath Thahrim.66,ayat 6 ) 6. “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al Isra’ : 32 ) 7 Bolehkah “Jalan Berduaan” “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duan) dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena yang ketiga adalah setan, kecuali bila ada muhrimnya”.( HR Ahmad) 8. Kalau kamu didatangi seorang lelaki untuk meminang putrimu dan kalian senang karena agama dan akhlaknya maka kawinkanlah dia bila tidak maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muak bumi” (HR.Ibnu Majjah , Turmuzi dan Ibnu hakim ) H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq

56 8. Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah sanggup di antara kamu untuk menikah maka hendaklah dia menikah. Maka sesungguhnya menikah itu menghalangi pandangan ( kepada yang dilarang oleh agama ) dan memelihara kehormatan. Dan barangsiapa yang tidak sanggup hendaklah dia berpuasa. Maka sesungguhnya puasa itu adalah perisai baginya”. ( HR Bukhari dan Muslim ) “ 9. Nikah itu adalah sunahku, barang siapa membenci sunnahku , maka dia bukan umatku” ( HR Bukhari dan Muslim ) 10. “ Pernikahan adalah jalan terbaik bagi dua orang yang saling mencintai”( HR. Ibnu Majjah dan Hakim) 11 “Wanita itu dinikahi karena hartanya,kecantikannya, keturunannya dan agamanya. Pilihlah agamanya agar kamu selamat” ( HR Bukhari ) “Siapa yang menikahi wanita lantaran kedudukannya, maka Allah akan menghinakannya. Siapa yang menikahi wanita lantaran kekayaannya, maka Allah akan memiskinkannya. Siapa yang menikahi wanita lantaran kecantikannya, maka Allah akan menistakannya. Siapa yang menikahi wanita lantaran demi menjaga pandangan matanya, memelihara kemaluannya, dan mempererat tali silaturrahiim, maka Allah akan memberkahi mereka berdua” (HR.Ibnu Najjar) H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq

57 13 “Dan janganlah kamu menikahi wanita karena hartanya, mungkin dengan sebab harta itu dia bisa menyombongkan diri” ( HR Ibnu Majah, Al-Baihaqi dari Umar) 14. “Janganlah mengawini wanita karena kemuliaanya, maka Allah tidak akan memberikan melainnkan kehinaan” ( H Abu Nu’aim dari Anas r.a. ) 15. “Jangan kalian menikahi wanita karena kecantikan saja, mungkin karena itu bias mencelakakan” ( HR Ibnu Majah, Baihaqi dari Umar r.a.) 16 “Kalau Allah telah menggerakkan hati anda untuk meminang seorang wanita, maka anda boleh melihat wanita itu” (HR. Ahmad, Hakim, dan Ibnu Majah) 17 “ Lihatlah wanita itu sewaktu melamar karena hal itu bisa melanggengkan usia perkawinan kalia berdua” (HR. Turmudzi dan Nasa’i) 18 Seorang mukmin adalah saudara bagi mikmin lainnya. Dia tidak boleh menawar barang yang ditawar oleh saudaranya dan tidak boleh meminang wanita yang dipinang saudaranya sampai saudaranya itu mencabut tawaran atau pinangannya.(HR. Muslm dan Ahmad) 19. “Engkau telah aku nikahkan dengan dia, dengan mas kawin Al Qur’an yang engkau hafal”.( HR Bukhari dan Muslim) H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq

58 20. “Mas kawin yang paling baik adalah yang paling ringan”(HR Hakim dan Baihaqi)
21 Umumkanlah nikah ini dan adakan di masjid- masjid dan pukullah untuknya rebana-rebana” ( HR Ahmad dan Tirmidi ) 22. “Sesungguhnya harus, untuk mengadakan pesta pernikahan walimahnya” (HR Ahmad ) “Mudah-mudahan Allah memberkatimu. Adakanlah walimah, sekalipun dengan se-ekor kambing” ( HR Muttafaq alaih ) 24. “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya akan tetapi meninggalkan orang – orang miskin” ( HR Bukhari ). 25. “Apabila salah seorang diantara kamu diundang walimah hendaklah menghadirinya” ( HR Muttafaq alaih ) H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq H. M. Hudanul Sidiq

59 Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
H. M. Hudanul Sidiq

60 Ta’aruf Pertama , ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah . Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan Kedua , ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya . Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh). Ketiga , dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya . Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?

61 Ta’aruf Keempat , melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan . Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya. Kelima , kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama . Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah. Keenam , dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan . Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.


Download ppt "Jodoh ? Knp blm tiba ? Sabar Huznudhon Aqidah dan Ibadah Akhlak Bicara"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google