Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017"— Transcript presentasi:

1 LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017
SELAMAT DATANG DI “KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN” PUSAT KAJIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR (PKP2A III) LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA SAMARINDA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

2 OVERVIEW PROGRAM DIKLATPIM TK II ANGKATAN XLIII KELAS G PKP2A III LAN SAMARINDA
PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

3 Dasar Hukum UU ASN No. 5/2014 Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural Peraturan Kepala LAN No.18 Tahun tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tk. II PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

4 Tujuan Meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural
Eselon II dalam melakukan peran dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

5 SASARAN TERWUJUDNYA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MEMILIKI KOMPETENSI
SESUAI PERSYARATAN JABATAN ESELON II PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

6 KOMPETENSI YANG DIBANGUN
Kompetensi kepemimpinan strategis yang mampu menetapkan strategi kebijakan instansinya dan memimpin keberhasilan implementasi strategi kebijakan tersebut. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

7 Indikator KOMPETENSI (1)
Mengembangkan karakter dan sikap perilaku integritas, berwawasan kebangsaan, menjunjung tinggi standar etika publik sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, kemampuan untuk taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya; merumuskan strategi kebijakan yang efektif untuk mewujudkan visi organisasinya; PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

8 Indikator KOMPETENSI (2)
Melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi ke arah efektifitas dan efisiensi penerapan strategi kebijakan unit instansinya; Melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan strategi kebijakan yang lebih efektif dan efisien; Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi strategi kebijakan unit instansinya. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

9 TARGET Melaksanakan reform di tingkat instansional yaitu peningkatan kinerja instansi/unit kerja eselon II. PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

10 BAGAIMANA MEREFORM ADAPTIVE TECHNICAL MANAGEMENT LEADERSHIP
FORMAL AUTHORITY INFORMAL AUTHORITY FINITE DINAMIS (Sumber: World Bank Institute) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

11 TAHAP PENYELENGGARAAN DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT II
Tahap I Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi Tahap II Membangun Komitmen Bersama Tahap III Merancang Perubahan dan Membangun Tim Tahap IV Leadership Laboratory 5 Hari 8 Minggu Pemimpin Strategis Tahap V Evaluasi 21 Hari 14 Hari 9 Hari Total : ± 17 Minggu PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

12 TAHAP I  DIAGNOSA KEBUTUHAN PERUBAHAN ORGANISASI
1. Integritas dan Wawasan Kebangsaan 2. Pembekalan Isu Strategis 3. Organisasi berkinerja tinggi 4. Diagnostic Reading Konsep Inovasi Tahap penentuan area dari strategi organisasi yang akan mengalami perubahan. Area perubah-an (Strategi Organi-sasi PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

13 SCOPING DIAGNOSTIC ESELON I ESELON II PROGRAM: ESELON III
KEGIATAN: ESELON IV PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

14 MATA DIKLAT TAHAP I DIAGNOSA KEBUTUHAN PERUBAHAN ORGANISASI
ORIENTASI AWAL Strategi dan Kebijakan Pengembangan SDM ASN Overview Kebijakan Diklat Dinamika Kelompok Integritas dan Wawasan Kebangsaan Inovasi Pembekalan Isu Strategis Organisasi Berkinerja Tinggi Diagnostic Reading Proyek Perubahan (Penjelasan)

15 TAHAP II  MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA
Membangun komitmen bersama (common ground-rules) dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk melaksanakan perubahan terkait dengan area strategi kebijakan organisasi. Coaching (e-learning/IT based) & Mentoring Counselling Committed terhadap area Perubahan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

16 MATA DIKLAT TAHAP II MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA
PEMBIMBINGAN Coaching Mentoring Counselling PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

17 TAHAP III  MERANCANG PROYEK PERUBAHAN & MEMBANGUN TIM
Merancang proyek perubahan yang inovatif dan cara membangun tim yang efektif untuk melaksanakan perubahan terkait dengan strategi area kebijakan organisasi menuju organisasi berkinerja tinggi PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

18 TAHAP III - MERANCANG PROYEK PERUBAHAN & MEMBANGUN TIM
5. PRESENTASI RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN 1. INOVASI Pemetaan Stakeholders 4. RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN (RPP) 2. BENCHMARKING RPP harus fixed sebaga pre-requisite untuk memasuki tahap IV 3. MEMBANGUN TIM EFEKTIF 6. PENJELASAN IMPLEMENTASI PP (TAHAP IV) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

19 MATA DIKLAT TAHAP III MERANCANG PROYEK PERUBAHAN DAN MEMBANGUN TIM
Inovasi Benchmarking Membangun Tim Efektif Proyek Perubahan Presentasi (Seminar) Rancangan Proyek Perubahan Penjelasan Implementasi Proyek Perubahan PEMBIMBINGAN PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

20 PENANGANAN RPP YANG BELUM FIXED
Peserta wajib memperbaiki RPP sesuai dengan masukan dari mentor dan penguji pasca seminar Waktu Tahap III disesuaikan dengan penyelesaian RPP oleh peserta (maks satu minggu) RPP yang telah direvisi dan memperoleh persetujuan dari Mentor dan Coach disampaikan kepada penyelenggara PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

21 TAHAP IV LABORATORIUM KEPEMIMPINAN
Memimpin implementasi Proyek Perubahan yang telah dirancang Coaching (e-learning/IT based) & Mentoring Counselling Implementasi Proyek Perubahan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

22 MATA DIKLAT TAHAP IV LABORATORIUM KEPEMIMPINAN
PEMBIMBINGAN Coaching Mentoring Counselling Proyek Perubahan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

23 COACHING Proses memberikan bantuan bagi orang lain untuk mengembangkan cara berpikir Memperdalam pemahaman tentang pengetahuan dan keterampilan Mempertajam keterampilan yang telah dimiliki Dapat dipergunakan memetakan perubahan yang kemungkinan besar berhasil Meningkatkan kompetensi dan percaya diri Coach adalah Widyaiswara/pegawai lainnya yang memiliki kompetensi dalam menggali potensi peserta

24 MENGAPA DIKLAT DENGAN COACHING
The Impact of Coaching A study comparing training alone to coaching and training found that training alone increased productivity by 22.4% and training plus coaching increased productivity by 88%. Public Personnel Management, Winter 97, Vol.26 Issue 4, P 461 PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

25 MEKANISME COACHING Coaching dilakukan selama proses pembelajaran di kelas dan di tempat kerja Terdapat alokasi waktu pertemuan dengan coach selama di kelas dan alokasi waktu pembimbingan selama di tempat kerja Hubungan peserta dengan coach adalah hubungan fungsional terkait dengan tugas perumusan, penyelesaian laporan rancangan dan pelaksanaan serta presentasi (seminar) proyek perubahan

26 MENTORING Mentoring adalah proses interaksi tentang pembelajaran, hubungan sosial dan dukungan mental terkait dengan pekerjaan, karir dan pengembangan diri Mentoring melibatkan komunikasi formal dan informal selama beberapa waktu yang telah ditentukan antara seseorang yang dianggap memiliki lebih banyak pengetahuan, kearifan dan pengalaman terhadap seseorang yang dianggap membutuhkan pengetahuan, kearifan dan pengalaman yang relevan Mentor adalah atasan langsung peserta yang memiliki kompetensi dalam memberikan dukungan, bimbingan, dan masukan kepada peserta untuk melaksanakan proyek perubahan

27 MEKANISME MENTORING Mentoring bagian dari pembimbingan peserta Diklat
Mentoring dilakukan di tempat kerja setiap peserta Diklat: Peserta Diklat menyiapkan rancangan proyek perubahan atas bimbingan dan persetujuan dari mentor Peserta Diklat mengimplementasikan proyek perubahan dengan bimbingan mentor Proses mentoring dicatat sebagai bukti (evidence) Alokasi waktu ditetapkan bersama antara peserta Diklat dengan mentor Hubungan peserta dengan mentor adalah hubungan fungsional terkait dengan tugas perumusan, penyelesaian laporan rancangan dan pelaksanaan serta presentasi (seminar) proyek perubahan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

28 TAHAP EVALUASI Seminar Laboratorium Kepemimpinan
Berbagi pengalaman tentang keberhasilan dan kegagalan melakukan perubahan/reform 2. Evaluasi Kepemimpinan Menyusun rencana peningkatan kemampuan memimpin perubahan/reform PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

29 PRODUK PEMBELAJARAN DIKLAT
Laporan Benchmarking (Kelompok) Proyek Perubahan (Individual)

30 EVALUASI Menggunakan Perka LAN No. 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tk II: Evaluasi Peserta Evaluasi Widyaiswara Evaluasi Penyelenggaraan Evaluasi Pasca Diklat PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

31 EVALUASI DAN PENILAIAN PESERTA
PERENCANAAN INOVASI (Bobot 40% - Narasumber, Coach dan Mentor) 2. MANAJEMEN PERUBAHAN (Bobot 60% - Narasumber, Coach dan Mentor) 3. SIKAP PERILAKU (SELAMA PENYELENGGARAAN DIKLAT) No. Indikator Bobot (%) a Jenis Perubahan 10 b Cakupan Manfaat Perubahan c Kejelasan Tahap Perubahan d Peta Pemangku Kepentingan (Stakeholder) No. Indikator Bobot (%) a Jumlah Kegiatan Memobilisasi Dukungan 15 b Pernyataan Dukungan c Capaian Tahap Perubahan 30

32 LAPORAN PROYEK PERUBAHAN
LAPORAN PROYEK PERUBAHAN FINAL – HARD COVER (1 EKSEMPLAR) (NAMA, INSTANSI, NDH, JUDUL PROYEK PERUBAHAN DAN BUKTI-BUKTI PENDUKUNG) 2. EXECUTIVE SUMMARY – SOFT COPY (NAMA, INSTANSI, NDH, JUDUL PROYEK PERUBAHAN) SOFT COPY BERKAS PROYEK PERUBAHAN LENGKAP (LAPORAN DAN BUKTI-BUKTI PENDUKUNG/EVIDENCE) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

33 KUALIFIKASI KELULUSAN
SKOR (S) Sangat memuaskan 90>S≤100 Memuaskan 80>S≤90 Cukup memuaskan 70>S≤80 Kurang memuaskan 60>S≤70 Tidak memuaskan S≤60 LULUS Kualifikasi minimal cukup memuaskan Diberikan pin pemimpin perubahan DITUNDA Kualifikasi kurang memuaskan TIDAK LULUS Kualifikasi tdk memuaskan Ketidakhadiran > 3 sesi/9 JP Passing grade

34 PENANGANAN PESERTA YANG DITUNDA KELULUSANNYA
Peserta ditunda akan diberikan surat keterangan penundaan BATAS WAKTU perbaikan PALING LAMA adalah 60 hari kalender sejak penutupan Diklat COACH akan mengawal selama proses perbaikan Proyek Perubahan yang telah diperbaiki harus dipresentasikan di hadapan coach dan penguji LAPORAN yang telah diperbaiki disampaikan kembali ke Pusdiklat KAN untuk diverifikasi (3 EKSEMPLAR) SETELAH DINYATAKAN LULUS, LAN akan menerbitkan STTPP sesuai tanggal kelulusan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

35 EVALUATOR Tenaga Pengajar Mentor Coach Penyelenggaran Diklat PEDULI
INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

36 SERTIFIKAT Sertifikat Kelulusan (Certificate of Competence)
Keterangan Mengikuti Diklat (Certificate of Attendance) PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

37 EVALUASI WIDYAISWARA Selama Diklat, peserta akan dibagikan lembar penilaian terhadap tenaga pengajar Lembar penilaian harap diisi sesuai dengan petunjuk Lembar yang telah terisi dikembalikan kepada penyelenggara PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

38 EVALUASI PENYELENGGARAAN
Selama Diklat, peserta juga akan dibagikan lembar penilaian terhadap aspek penyelenggaraan Lembar penilaian harap diisi sesuai dengan petunjuk Lembar yang telah terisi dikembalikan kepada penyelenggara PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

39 EVALUASI PASCA DIKLAT Dalam Kurun waktu 6 s.d. 12 bulan setelah Diklat berakhir, dilakukan evaluasi pasca Diklat (EPP) EPP dilakukan oleh lembaga Diklat bekerjasama dengan unit kepegawaian instansi EPP bersifat sumatif, untuk perbaikan program Diklat selanjutnya PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

40 PERTANYAAN DISKUSI PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL

41 Selamat Mengikuti Diklat Salam Perubahan
PUSAT KAJIAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR III LAN Samarinda Selamat Mengikuti Diklat Salam Perubahan PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL


Download ppt "LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 21 April 2017"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google