Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERBEDAAN EKONOMI, POLITIK DAN HUKUM DALAM BISNIS INTERNASIONAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERBEDAAN EKONOMI, POLITIK DAN HUKUM DALAM BISNIS INTERNASIONAL"— Transcript presentasi:

1 PERBEDAAN EKONOMI, POLITIK DAN HUKUM DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Dosen Pengampu : Hj.Noneng Masitoh., Ir., M.M., Agi Rosyadi., S.E., M.M.,

2 Bisnis Internasional lebih komplek dibandingkan dengan bisnis domestik karena perbedaan karakteristik antar negara diantaranya : 1. Sistem Politik 2. Sistem Ekonomi 3. Sistem Hukum

3 Sistem Politik Sistem politik dapat dinilai berdasarkan 2 dimensi yang berhubungan 1. Kolektivisme >< Individualisme 2. Demokratis >< Totaliter

4 Sistem Ekonomi 3 bentuk sistem ekonomi : 1. Sistem Ekonomi Pasar
2. Sistem Ekonomi Komando 3. Sistem Ekonomi Campuran

5 Sistem Legal / Hukum Struktur Hukum antar negara sangat bervariasi
Ada 3 isu penting dalam sitem legal : 1. Bagaimana sistem legal menjamin hak milik (kekayaan pribadi) seperti : hak paten, Copy right, trademarks. 2. Bagaimana hukum menjamin keamanan produk dan tanggung jawab produk 3. Bagaimana perbedaan kontrak hukum antar negara

6 Hak Milik Pribadi (Property Right)
Property rights adalah hak yang dimiliki oleh pemilik sumber daya untuk menyimpan atau menggunakan sumberdaya yang dimiliki sehingga menghasilkan keuntungan. Hak milik pribadi dapat hilang karena : a. Private Action b. Public Action

7 Proteksi Terhadap kekayaan Intelektual (HaKI)
Instrumen Hukum untuk melindungi kekayaan intelektual : Paten Copyrights Trademark

8 Product Safety and Product Liability
Product Safety : memuat tentang aturan hukum yang berisi standar-standar yang harus dimiliki oleh sebuah produk Product Liability : merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh perusahaan apabila produk dari perusahaan tersebut mengakibatkan efek negatif kepada penggunanya Aturan hukum produk liability bisa berupa : a. Hukum perdata b. Hukum pidana

9 HUKUM KONTRAK (CONTRAK LAW)
Kontrak : Dokumen yang merinci syarat-syarat terjadinya suatu transaksi dan menjelaskan secara detail hak dan kewajiban dari pihak-pihak yang melakukan kontrak Hukum kontrak : Seperangkat aturan hukum yang mengharuskan dijalankannya suatu kontrak

10 2 Bentuk tradisi hukum Common Law System
Disusun berdasarkan tradisi dan kebiasaan. 2. Civil Law System Disusun berdasarkan seperangkat hukum yang sangat terperinci dan diorganisir dalam kitab undang-undang hukum dan dijadikan pedoman yang harus ditaati dalam melakukan transaksi bisnis


Download ppt "PERBEDAAN EKONOMI, POLITIK DAN HUKUM DALAM BISNIS INTERNASIONAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google