Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI"— Transcript presentasi:

1 STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI
Dr. J. W. Situmorang Peneliti Utama Kementerian KUKM RI “Workshop Pemeriksaan Struktur Permodalan Koperasi Koperasi” Selasa, 19 April 2016 Asisten Deputi urusan Pemeriksaan USP Deputi Bidang Pengawasan Kementerian KUKM RI

2 Pendahuluan Pada tahun 2015,
jumlah koperasi aktif : 147,289 unit Jumlah anggota koperasi : juta orang Modal : Rp triliun Dalam : Rp triliun Luar : Rp triliun Volume Usaha : Rp triliun SHU : Rp triliun Hampir semua koperasi berusaha bidang Simpan-Pinjam (SP), baik usaha tunggal (KSP, Kopdit, KSP Syariah) maupun Unit USP Koperasi USP harus dikendalikan menurut peraturan perundang-undangan (UU 25/1992, PP 9)

3 Badan Usaha Koperasi Versus Non-Koperasi
Apa perbedaan badan usaha Koperasi dan Non-koperasi (PT, CV, dll) Diatur oleh peraturan perundang-undangan (UU, PP, dll) yang berbeda Perbedaan harus tercermin dalam Laporan Keuangan dan struktur permodalan Sampai pada urusan bisnis, koperasi dan non-koperasi sama saja. Tapi setelah itu harus ada perbedaan yang signifikan Fakta (Studi dan Laporan RAT Koperasi): Laporan keuangan koperasi tidak berbeda dengan laporan keuangan non-koperasi

4 Permodalan Koperasi Menurut UU 25/1992 1 Modal Dalam 1 Simpanan Pokok
Simpanan Wajib 3 Lainnya 2 Modal Luar

5 Struktur Permodalan Koperasi (1)
Modal Luar Modal Dalam

6 Struktur Permodalan Koperasi (2): UU 25/1992
Sumber Permodalan: Internal (Pasal 41 ayat 2): Simpanan: Pokok Wajib Dana Cadangan Hibah Eksternal (Pasal 41 ayat 3): Anggota Koperasi lainnya Bank dan lembaga keuangan lainnya Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya Sumbangan lain yang sah Eksternal (Pasal 42 ayat 1): Modal Penyertaan (PP 33/1998) dalam rangka pemupukan modal (capital accumulation)

7 Struktur Permodalan Koperasi (3): Fakta & RPJMN 2015-2019
Modal Dalam Modal Luar Rata-rata % (Survey KJK Kem KUKM 2015) RPJM 15-19 55.0% 73.49% (Survey KJK Kem KUKM 2015)

8 Struktur Permodalan Koperasi (4): Komposisi Modal Dalam

9 Struktur Permodalan Koperasi (5): Modal Luar
Modus terbesar sumber modal luar adalah “sumber lain yang sah” (Pasal 41 ayat 2 huruf e) Sumber-sumber anggota, koperasi lainnya dan/atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya masih langka Khusus penerbitan obligasi dan/atau surat utang lainnya, dan penyertaan modal sama sekali tak pernah tersentuh Aset Finansial Neto KJK Rp77.54 m ( ) (Survey KJK Kem KUKM 2015) Program Sekuritisasi Aset

10 Struktur Biaya Koperasi: Sesuai UU 25/1992
Biaya-biaya 1 Beban (Biaya) Usaha (Business Cost) Seluruh pembiayaan input dalam proses produksi 2 Beban (Biaya) Perkoperasian Seluruh pembiayaan beban perkoperasian yang mencerminkan pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi dan yang membedakannya dengan badan usaha non-koperasi 1 Jasa Anggota 2 Jasa Pengurus dan Pengawas 3 Jasa Karyawan 4 Dana Pendidikan 5 Dana Sosial 6 Dana Pembangunan Wilayah 7 Beban RAT

11 SHU Koperasi (UU 25/1992) SHU Kotor (SHUK) atau Gross Business Margin (GBU) SHUK atau GBU = Total Revenue – Total Business Cost SHU Neto (SHUN) atau Net Business Margin (NBM) SHUN atau NBM = SHUK – Beban Perkoperasian (Co-operative Cost) Jadi: SHUN = Cadangan = SHU sebelum pajak SHU Setelah Pajak (SHUSP) (Margin After tax): SHUSP = SHUN - Pajak

12 Penutup Koperasi masih belum efisien dan sebagian asset tidak produktif karena turnover-nya rendah; Struktur modal koperasi tidak kuat karena modal luar jauh lebih besar daripada modal dalam; Sumber permodalan modern, seperti obligasi atau surat utang, masih belum tersentuh sama sekali; Adanya pembukuan “ganda” untuk menyembunyikan beban pajak karena belum tegasnya sistem finansial koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain;

13 TERIMAKASIH


Download ppt "STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google