Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Teknik Instalasi Pertemuan ke 3.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Teknik Instalasi Pertemuan ke 3."— Transcript presentasi:

1 Teknik Instalasi Pertemuan ke 3

2 Contoh Penerangan Rumah

3 Berdasar Cara Pemasangan Saklar
Dibedakan atas dua jenis: Dipasang di luar tembok Dipasang didalam tembok. Pemasangan sakelar di luar tembok (out bow) dilengkapi dengan roset sebagai tempat dudukan.

4 Pemasangan sakelar di dalam tembok (inbow) memerlukan mangkuk sakelar (dos tanam) baik yang terbuat dari plat besi maupun plastik (PVC) sebagai dudukan saklar.

5 Berdasarkan cara bekerjanya
Sakelar tarik; biasanya terdapat pada fitting lampu dan untuk mengoperasikan digunakan seutas tali Tombol tekan; bila ditekan maka kontak terhubung dan begitu dilepas maka kontak akan terputus kembali.  Tombol biasannya dipakai untuk bel listrik, tetapi ada pula tetapi ada pula tombol yang dalam keadaan normal terhubung dan saat ditekan terputus.  Misalnya tombol yang terpasang pada pintu almari es untuk penyalaan lampunya.

6 c) Sakelar jungkit  Saat ini lebih banyak digunakan untuk menggantikan sakelar putar karena pengoperasiannya mudah. d) Sakelar putar  sudah jarang digunakan karena usah ada penggantinya yaitu sakelar jungkit.  Pemakaiannya hanya pada tempat tertentu. misalnya: box sekering

7 Fitting Fitting adalah suatu komponen listrik tempat menghubungkan lampu dengan kawat-kawat hantaran.  Ada bermacam-macam: fitting duduk, fitting gantung, fitting bayonet, dan fitting kombinasi dengan stop kontak . Fitting terbuat dari bahan isolasi, yaitu bakelit atau porselen.

8 Macam-macam fitting

9 Fitting duduk dipasang pada dinding ataupun langit-langit
Bila pemasangannya tidak dapat dilakukan secara langsung, perlu dipasang roset, yaitu kayu maupun plastik sebagai tempat dudukannya.

10 Pemasangan fitting gantung tergantung pada langit-langit dengan menggunakan kabel snoer atau penguat tali rami. Tali rami berfungsi sebagai penahan agar kabel tidak menanggung beban. Bila ditinjau dari konstruksinya, fitting dibagi menjadi dua jenis, yaitu: fitting ulir dan fitting tusuk.

11 Fitting ulir;  cara memasang lampu pada fitting dilakukan dengan memutar memutar lampu pada fitting.  Fitting semacam ini juga sering disebut Fitting Edison,  Tersedia dalam berbagai macam ukuran disesuaikan dengan lampunya.

12 b) Fitting tusuk;  cara memasang lampunya dengan jalan menusukkan ke fitting.  Fitting jenis ini terdapat dua macam: fitting yang kaki-kaki lampunya langsung dijepit atau disebut fitting bayonet fitting tusuk putar, yaitu fitting yang setelah kaki lampu ditusukkan kemudian diputar seperempat lingkaran atau disebut Fitting Goliath.

13 Fitting jenis Bayonet dan Goliath biasanya hanya digunakan pada kendaraan, misal kapal laut, motor, dan mobil.

14 Stop Kontak

15 Stop Kontak adalah istilah populer yang biasa digunakan sehari-hari.
Dalam PUIL 2000, stop kontak ini dinamakan KKB (Kotak Kontak Biasa) dan KKK (Kotak Kontak Khusus) KKB adalah kotak kontak yang dipasang untuk digunakan sewaktu-waktu (tidak secara tetap) bagi piranti listrik jenis apapun yang memerlukannya, asalkan penggunaannya tidak melebihi batas kemampuannya.

16 KKK adalah kotak kontak yang dipasang khusus untuk digunakan secara tetap bagi suatu jenis piranti listrik tertentu yang diketahui daya maupun tegangannya. Dengan demikian, KKK mempunyai tempat/lokasi tertentu dengan beban tetap, dan dihubungkan langsung ke panel sebagai group tersendiri. Sedangkan KKB tersebar diseluruh bangunan dengan beban tidak tetap, dan biasanya jadi satu dengan group untuk penerangan.

17 Bahan Kebutuhan Kerja Pemasangan Instalasi LIstrik

18

19 12) Rating Pengaman Rating pengaman yang dipakai menurut PUIL harus sampai sama dengan atau lebih besar dari arus nominal beban (I pengaman > I nominal). Pengaman yang digunakan dalam instalasi listrik adalah pemutus rangkaian (MCB). rangkaian (MCB) untuk pengaman tiap kelompok beban dan pemutus rangkaian pusat (MCCB) untuk pengaman seluruh kelompok beban.

20 Besarnya rating arus MCB maupun MCB diperhitungkan arus beban beban yang dipikul atau dipasang di dalam instalasi agar memenuhi syarat keamanan.

21 13)Perlengkapan Bantu Beberapa perlengkapan bantu seperti:
a) Klem (sengkang) Klem digunakan untuk menahan pipa agar dapat dipasang pada dinding atau langit-langit. Klem dapat terbuat dari besi maupun bahan PVC. Ukurannya disesuaikan dengan ukuran pipa. 

22 Klem dipasang menggunakan sekrup atau paku dengan jarak antara satu dengan lainnya tidak lebih dari satu meter untuk pemasangan pipa lurus memanjang. Adapun jarak klem dengan kotak sambung, sakelar, stop kontak atau komponen lainnya maksimum 10 cm.  Untuk meninggikan pemasangan pipa dipakai klem dengan pelana.

23 Bentuk Klem dan Pelana

24 b)Lengungan siku (elbow)
Untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan pemasangan instalasi. pabik pipa juga menyediakan penyambung siku untuk jalan pipa yang berkelok siku-siku. Penggunaan lengkungan siku lebih mudah dari pada harus membengkok-kan pipannya.

25

26 c) Sambungan pipa (sock)
Pemasangan pipa instalasi tidak selamanya menggunakan pipa utuh. Untuk menghemat bahan, seringkali diperlukan penyambungan pipa. Penyambungan pipa ini dapat dilakukan dengan memasang penyambung pipa (sock) yang pengerjaannya sangat praktis.

27 d) Selubung masuk (tule)
Pada bagian dalam dan pada ujung pipa tidak boleh ada bagian yang tajam.  Oleh karena itu, agar ujung bebas pipa tajam perlu dipasang selubung masuk (tule), khususnya untuk pipa baja.  Tule yang dipasang tergantung pada bahan pipa yang digunakan. Untuk pipa baja/union, tule yang dipasang terbuat dari pelat baja dan bahan PVC menggunakan tule dari bahan plastik.

28

29 e) Las dop Setelah sambungan-sambungan yang terdapat pada kotak sambung dipilin dengan baik dan kuat dengan benang kasur.   Sebaiknya sambungan itu ditutup dengan las dop.  Ini dimaksudkan agar antara masing-masing sambungan tidak bersinggungan sehingga tidak membahayakan.  Las dop dibuat dari bahan isolasi porselen atau plastik

30 Instalasi satu lampu pijar dengan satu sakelar tunggal
Gambar instalasi paling sederhana. Macam instalasi seperti ini adalah instalasi yang sering dipasang di rumah-rumah maupun gedung.  Instalasi ini terdiri dari komponen-komponen seperti: satu sakelar tunggal,  satu lampu,  satu T dos,  dan penghantar.

31 Gambar one line diagram
Lampu pijar sebanyak satu buah dikendalikan oleh satu sakelar.  Saat sakelar mati maka lampu pijar akan padam  Begitu pula jika sakelar menyala maka lampu pijar juga akan menyala.

32 Instalasi dua lampu pijar dengan satu sakelar seri (deret)
Instalasi ini terdiri dari dua buah lampu yang dapat dihidupkan maupun dimatikan dari satu daklar. Sakelar yang digunakan adalah sakelar seri atau deret.  Pada sakelar tersebut terdapat dua tuas sakelar yang dapat dikendalikan sendiri-sendiri.  Instalasi seperti gambar penggunaanya sering di jumpai di bagian rumah atau gedung yang terdiri dari dua ruangan yang dikendalikan dari satu tempat.

33 Gambar rangkaian Dua buah lampu terpasang.
Satu lampu dilayani sakelar seri tuas A dan satu lampu lainnya dilayani sakelar seri tuas B.

34 Instalasi satu lampu pijar dengan dua sakelar tukar
Instalasi ini terdiri dari satu lampu pijar yang dapat dihidupkan dan dimatikan dari dua sakelar. Sakelar yang digunakan adalah sakelar tukar atau sering disebut sakelar hotel.  Rangkaian instalasi ini sering dijumpai pada lorong yang terdapat dua pintu. Lampu tersebut dapat dihidupkan dan dimatikan dari dua sakelar yang berada di dua pintu.

35 one line diagram

36

37

38

39 Sekering Sekering merupakan alat pengaman dari gangguan arus lebih ataupun hubung singkat.  Kadang dipasang kawat  perak sebagai sambungan sekering yang akan meleleh jika terjadi gangguan arus lebih atau arus hubung singkat.  Ukuran sekering harus menurut aturan yang ditetapkan dalam PUIL yaitu maksimal 2,5 kali arus nominalnya.  

40 Bentuk sekering 1.Sekering patrun; 2.Sekering sumbat; 3.Sekering tabung; 4.Sekering gagang; 5.Sekering pita; 6.Sekering bebas letupan.

41 Bagian-Bagian Sekering Sumbat.
1.Tempat sekering; 2.Sekerup; 3.Tubuh sekering; 4.Tutup kontak; 5. Sambungan sekering; 6.Kawat penunjuk; 7.Pegas penunjuk; 8. Tutup penunjuk.

42 Stop Kontak Stop kontak atau kotak kontak merupakan kotak tempat sumber arus listrik yang siap pakai.  Berdasarkan bentuknya stop kontak dibedakan menjadi:  stop kontak biasa,  stop kontak dengan hubungan tanah dan stop kontak tahan air. 

43 Berdasar Pemasangannya
stop kontak yang ditanam dalam dinding  stop kontak yang ditanam di permukaan dinding.  Bagian-bagian dari stop kontak :

44 Sambungan kawat Instalasi

45 Perancangan instalasi listrik
Persyaratan umum  Rancangan instalasi listrik harus memenuhi ketentuan PUIL ini dan peraturan lain yang terkait. Rancangan instalasi listrik harus berdasarkan persyaratan dasar (BAB 2) terutama point 2.3 memperhitungkan serta memenuhi proteksi untuk keselamatan yang ditentukan.

46 Sebelum merancang suatu instalasi listrik harus dilakukan penilaian (assessment) dan survei lokasi 

47 2 Ketentuan rancangan instalasi listrik
Rancangan instalasi listrik ialah berkas gambar rancangan dan uraian teknik, yang digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan pemasangan suatu instalasi listrik. Rancangan instalasi listrik harus dibuat dengan jelas, serta mudah dibaca dan dipahami oleh para teknisi. Untuk itu harus diikuti ketentuan dan standar yang berlaku.

48 3 Rancangan instalasi listrik terdiri dari:
a) Gambar situasi, yang menunjukkan dengan jelas letak gedung atau bangunan dengan jelas letak gedung atau bangunan tempat instalasi tersebut akan dipasang dan rancangan penyambungannya dengan sumber tenaga listrik. b) Gambar instalasi yang meliputi:  1) Rancangan tata letak yang menunjukkan dengan jelas letak perlengkapan listrik beserta sarana kendalinya (pelayanannya), seperti titik lampu, kotak kontak, sakelar, motor listrik, PHB dan lain-lain. 

49 2) Rancangan hubungan perlengkapan listrik dengan gawai pengendalinya seperti hubungan lampu dengan sakelarnya, motor listrik dengan pengasutnya, dan dengan gawai pengatur kecepatannya, yang merupakan bagian dari sirkit akhir atau cabang sirkit akhir.

50 3) Gambar hubungan antara bagian sirkit akhir tersebut dalam butir b) dan PHB yang bersangkutan, ataupun pemberian tanda dan keterangan yang jelas mengenai hubungan tersebut. 4) Tanda ataupun keterangan yang jelas mengenai setiap perlengkapan listrik. 

51 c) Diagram garis tunggal
Diagram PHB lengkap dengan keterangan mengenai ukuran dan besaran pengenal komponennya. Keterangan mengenai jenis dan besar beban yang terpasang dan pembagiannya; Sistem pembumian Ukuran dan jenis penghantar yang dipakai.

52 d) Gambar rinci yang meliputi :
Perkiraan ukuran fisik PHB; Cara pemasangan perlengkapan listrik;  Cara pemasangan kabel;  Cara kerja instalasi kendali.  Gambar rinci dapat juga diganti dan atau dilengkapi dengan keterangan atau uraian. 

53 e) Perhitungan teknis bila dianggap perlu, yang meliputi antara lain :
Susut tegangan; Perbaikan faktor daya; Beban terpasang dan kebutuhan maksimum Arus hubung pendek dan daya hubung pendek. Tingkat penerangan. 

54 f) Tabel bahan instalasi, yang meliputi:
Jumlah dan jenis kabel, penghantar dan perlengkapannya; Jumlah dan jenis perlengkapan bantu; Jumlah dan jenis PHB;  Jumlah dan jenis luminer lampu. 

55 g) Uraian teknis, yang meliputi :
Ketentuan tentang sistem proteksi dengan mengacu kepada jenis sistem pembumian Ketentuan teknis perlengkapan listrik yang dipasang dan cara pemasangannya; Cara pengujian;  Jadwal waktu pelaksanaan. 

56  h) Perkiraan biaya  Perkiraan kasar sebuah instalasi

57 Kotak Pembagi Daya Listrik (PHB) Distribusi Panel (DP)
Panel bagi di dalam instalasi listrik rumah/gedung merupakan peralatan yang berfungsi sebagai tempat membagi dan menyalurkan tenaga listrik, ke beban yang memerlukan agar merata dan seimbang. Di dalam panel bagi terdapat komponen antara lain: rel (busbar), Sakelar utama pengaman, alat-alat ukur dan lampu indikator

58 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
Ketentuan umum pada penataan PHB 1. PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan teratur, dan harus ditempatkan dalam ruang yang cukup leluasa. 2. PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga pemeliharaan danpelayanan mudah dan aman, dan bagian yang penting mudah dicapai.

59 3. Semua komponen yang pada waktu kerja memerlukan pelayanan, seperti instrumen ukur, tombol dan sakelar, harus dapat dilayani dengan mudah dan aman dari depan tanpa bantuan tangga, meja atau perkakas yang tidak lazim lainnya. 4. Penyambungan saluran masuk dan saluran keluar pada PHB harus menggunakan terminal sehingga penyambungannya dengan komponen dapat dilakukan dengan mudah, teratur dan aman. Ketentuan ini tidak berlaku bila komponen tersebut letaknya dekat saluran keluar atau saluran masuk.

60 5. Terminal kabel kendali harus ditempatkan terpisah dari terminal saluran daya. 6. Beberapa PHB yang letaknya berdekatan dan disuplai oleh sumber yang sama sedapat mungkin ditata dalam satu kelompok. 7. PHB tegangan rendah atau bagiannya, yang masing-masing disuplai dari sumber yang berlainan harus jelas terpisah dengan jarak sekurang-kurangnya 5 cm.

61 8. Komponen PHB harus ditata dengan memperhatikan keadaan di Indonesia dan dipasang sesuai dengan petunjuk pabrik pembuat; jarak bebas harus memenuhi ketentuan tersebut dalam Sambungan dan hubungan penghantar dalam PHB harus mengikuti ketentuan dalam PUIL di Bab 7.1.

62 Semua mur baut dan komponen yang terbuat dari logam dan berfungsi sebagai penghantar, harus dilapisi logam pencegah karat untuk menjamin kontak listrik yang baik. Rel dari tembaga hanya memerlukan lapisan tersebut pada pemakaian arus 1000A ke atas. Sambungan dua jenis logam yang berlainan harus menggunakan konektor khusus, misalnya konektor bimetal.

63 Ruang pelayanan dan ruang bebas sekitar PHB
Di sekitar PHB harus terdapat ruang yang cukup luas sehingga pemeliharaan, pemeriksaan, perbaikan, pelayanan dan lalulintas dapat dilakukan dengan mudah dan aman. Ruang pelayanan di sisi depan, lorong dan emper lalulintas yang dimaksud dalam di atas pada PHB tegangan rendah, lebarnya harus sekurang-kurangnya 0,75 m,sedangkan tingginya harus sekurang-kurangnya 2 m

64 Lokasi dan pencapaian PHB
Lokasi PHB PHB harus: dipasang di lokasi yang cocok, yang kering dengan ventilasi yang cukup, kecuali bila PHB dilindungi terhadap lembab, dan ditempatkan sedemikian hingga PHB dan pencapaiannya tidak terhalang oleh bagian atau isi gedung atau bagian lainnya dalam gedung.

65 Lokasi PHB utama Lokasi dari PHB utama harus memenuhi ketentuan di bawah ini: PHB utama atau panel untuk kendali jarak jauh dari sakelar utama harus ditempatkan tidak lebih jauh dari satu tingkat di atas atau di bawah jalan masuk gedung dan harus dapat dicapai dengan mudah dari jalan masuk. Ketentuan ini tidak berlaku pada: 1) instalasi rumah 2) hal-hal lain yang telah memperoleh persetujuan. Instalasi ganda Dalam instalasi ganda, PHB utama tidak boleh ditempatkan di instalasi rumah.

66 Pemberian tanda mengenai lokasi PHB utama
Lokasi PHB utama harus ditunjukkan sebagai berikut: Pemberian tanda pada pintu atau selungkup. Bila suatu PHB utama terletak di dalam kamar atau selungkup, setiap pintu yang diperlukan untuk masuk bagi personil harus diberi tanda dengan jelas dan permanen yang menunjukkan ruangan atau kamar tempat PHB utama terletak. Ketentuan ini tidak berlaku bagi PHB utama dalam suatu instalasi rumah tunggal.

67 b) Pemberian tanda lokasi dalam suatu instalasi.
Lokasi dari PHB utama dalam suatu instalasi harus ditunjukkan dengan tanda yang menyolok di semua pintu masuk utama ke instalasi atau pada panel indikator kebakaran. Tanda seperti itu harus mencantumkan “PHB UTAMA”. Ketentuan ini tidak berlaku bila lokasi PHB utama dapat diketahui dengan cepat karena ukuran dan perancangan instalasi yang baik. Contoh untuk instalasi yang dimaksud adalah instalasi rumah atau bila pintu ruangan PHB atau pintu selungkupnya terletak dekat, dan dapat dilihat dengan jelas dari pintu masuk utama ke instalasi.

68 Lokasi yang dilarang dan yang dibatasi
Lokasi-lokasi yang dilarang bagi PHB adalah sebagai berikut: a) Tinggi di atas tanah, lantai atau platform. Ketentuan di bawah ini berlaku untuk PHB yang berada di atas tanah, lantai atau platform.

69 Pada ketinggian 1,2 m di atas tanah, lantai atau platform.
Suatu PHB yang dipasang pada ketinggian kurang dari 1,2 m di atas tanah, lantai atau platform harus memenuhi setidak-tidaknya satu dari persyaratan di bawah ini : (a) Tertutup sepenuhnya dengan pintu, yang pembuka pintunya tidak kurang dari 1,2 m di atas tanah, lantai atau panggung. (b) Hanya terdiri dari perlengkapan yang bagian aktifnya berada dalam rumah atau kotak pelindungnya dan tidak dapat dicapai tanpa alat atau kunci. (c) Terletak di daerah yang hanya dapat dicapai oleh orang-orang yang berwenang.

70 Instalasi rumah Suatu PHB tidak boleh dipasang kurang dari 0,9 m di atas tanah, lantai atau platform pada lokasi berikut: > Instalasi rumah

71 b) Di dekat tandon air atau dapur listrik
Hal-hal berikut berlaku bagi PHB di dekat tandon air atau dapur listrik 1) Daerah terlarang. Suatu PHB tidak boleh dipasang di dalam ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal 0,15 m dari tepi peranti pemasak, tungku, pelat panas atau peranti masak sejenis yang magun, memanjang dari lantai sampai ke langit-langit; 0,15 m dari batas tandon air tempat cuci piring, tempat cuci tangan atau wadah sejenis, memanjang dari lantai sampai ke langit-langit; 0,15 m dari keliling tandon air suatu kloset untuk buang air, atau tempat buang air kecil, tangki air, memanjang dari lantai sampai ke langit-langit, atau 0,5 m dari keliling tandon air dari tungku pemanas untuk mencuci, bak cuci atau tempat mandi, memanjang dari lantai sampai ke langit-langit.

72 2) Lokasi terbatas. Suatu PHB dapat dipasang di luar ruang yang ditentukan dalam butir 1) akan tetapi di dalam batas 2,5 m dari tandon air atau tepi suatu dapur pemasak hanya jika PHB mempunyai, atau dipasang di dalam suatu selungkup yang mempunyai suatu tingkat proteksi yang tinggi, tidak kurang dari IP23. Persyaratan ini dianggap terpenuhi terhadap kebocoran air jika PHB dipasang dalam lemari yang mempunyai pintu-pintu yang tertutup dengan rapat (kedap air).

73 c) Dalam lemari penyimpan Suatu PHB boleh dipasang di dalam sebagian dari lemari penyimpan yang dirancang atau dibuat khusus untuk pemasangan PHB asal, 1) PHB ditempatkan di bagian depan dari lemari, 2) PHB dipisahkan dari bagian lain dari lemari; dan 3) PHB disusun sedemikian hingga pencapaian ke PHB tidak terhalang oleh struktur atau isi dari lemari

74 d) Di dekat pancuran mandi.
Suatu PHB tidak boleh dipasang di dalam ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal berjarak 3,6 m (lihat ) dari pusat mulut pancuran mandi dan memanjang dari lantai ke langit-langit e) Di dekat kolam renang, spa atau sauna. Suatu PHB tidak boleh dipasang di dalam atau di atas daerah kolam renang atau daerah kolam spa atau di dalam sauna Di tangga yang terisolasi dari kebakaran, lorong jalan dan lereng. Suatu PHB tidak boleh dipasang di dalam tangga yang terisolasi dari kebakaran, lorong, jalan lereng, atau sarana sejenis untuk jalan keluar darurat dari gedung. g) Di dekat gulungan selang kebakaran. Suatu PHB tidak boleh dipasang di dalam lemari yang berisi gulungan selang kebakaran

75 h) Dekat dengan sprinkler kebakaran otomatis.
PHB berikut tidak boleh dipasang di sekitar sistem semprotan sprinkler otomatis: 1) PHB utama 2) dari mana sirkit untuk perlengkapan pengendalian api dan asap kebakaran, perlengkapan evakuasi, lif berasal, sesuai dengan

76 PHB yang diuraikan dibutir 1) dan 2) dapat dipasang di sekitar sistem sprinkler kebakaran otomatis bila sekurang-kurangnya satu dari persyaratan berikut ini dipenuhi. 1) PHB dilengkapi dengan suatu pelindung untuk menghindari dari semprotan air. 2) Semua kepala sprinkler yang dapat mengarahkan air pada PHB dilengkapi dengan deflektor yang sesuai. 3) Semua kepala sprinkler adalah dari jenis kering. 4) PHB mempunyai tutup dengan tingkat perlindungan IPX3 sesuai dengan

77 PHB dengan bagian bertegangan yang terbuka
PHB yang mempunyai bagian bertegangan terbuka harus dipasang dalam daerah yang dapat dimasuki hanya oleh petugas yang berwenang dan yang diperlengkapi dengan fasilitas penguncian.

78 Pencapaian PHB Di sekeliling PHB harus disediakan ruangan yang cukup di segala sisinya supaya orang dapat lewat, untuk mengoperasikan dan menyetel semua perlengkapan dengan aman dan efektip, dan dapat segera keluar dari lingkungan PHB dalam keadaan darurat. Ruangan tersebut dapat di peroleh dengan menyediakan: jarak bebas mendatar tidak kurang dari 0,6 m dari sembarang bagian dari PHB atau perlengkapan, termasuk pintu penutup PHB, dalam kedudukan normal dalam operasi, pembukaan dan penarikan keluar dan b) jarak bebas tegak lurus dari lantai dasar atau platform atau permukaan bidang jalan lainnya sampai ketinggian 2 m, atau suatu jarak yang tidak kurang daripada tinggi PHB, mana yang lebih besar.

79 Cara lain untuk menyediakan ruangan yang cukup di sekeliling PHB dapat digunakan, misalnya pintu penutup yang menutupi PHB yang disusun sedemikian sehingga pintu: dapat dibuka tidak kurang dari pada 170 derajat dari kedudukan tertutup, 2) dapat dipertahankan pada posisi tersebut, dan 3) bila dipertahankan dalam kedudukan terbuka tidak menghambat penggunaan dari pintu terdekat lainnya dan mempertahankan pada jarak bebas yang dirinci dalam hal a) dan b). Pintu penutup PHB dalam instalasi rumah tidak memerlukan jarak bebas mendatar 0,6 m bila dibuka dalam sembarang kedudukan, asalkan pintu mempunyai dimensi tegak lurus tidak lebih dari 0,9 m.

80 PHB di dalam atau di atas lemari atau penyangga
PHB yang dipasang di dalam lemari atau dipasang di atas penyangga atau dipasang di atas lemari harus ditempatkan sehingga perlengkapan PHB mudah dicapai. Setiap sakelar, tungkai operasi atau kendali yang berhubungan dengan PHB tersebut, harus ditempatkan tidak lebih dari pada 0,6 m dari pinggir atau sisi lemari atau bangku sehingga orang dapat mencapai untuk mengoperasikan atau bekerja pada PHB.

81 Jalan masuk ke dalam selungkup PHB
Bila PHB dirancang sehingga orang dapat masuk ke selungkup PHB di panel belakang PHB untuk tujuan membuang atau mengganti suatu penghantar atau perlengkapan, harus diusahakan agar orang dapat masuk dan keluar dari tempat tersebut dengan cepat dan aman.

82 Jalan keluar dari daerah PHB
Fasilitas jalan keluar yang cukup harus disediakan, agar personil dapat meninggalkan daerah PHB dalam keadaan darurat. Untuk PHB : yang panjangnya kurang atau sama dengan 3 m : setidaknya satu jalan keluar. b) yang panjangnya lebih dari 3 m : setidaknya dua jalan keluar yang berjarak cukup. Bila tersedia ruang bebas sebesar 3 m sekeliling PHB dan perlengkapannya, termasuk pintu PHB, dalam semua posisi operasi normal, membuka dan menarik keluar, maka hanya satu jalan keluar harus disediakan.

83 Ukuran bagian yang terbuka atau pintu
Setiap bagian yang terbuka atau pintu dalam jarak 3 m dari PHB atau bagian dari padanya termasuk pintu PHB, dalam kedudukan operasi normal, membuka atau menarik keluar, yang dimaksud sebagai jalan keluar dari PHB bagi personil, harus tidak kurang dari 0,6 m lebar dan tinggi 2 m dari lantai PHB.

84 Arah membukanya pintu Setiap pintu yang:
terletak dalam jarak 3 m dari PHB, dengan nilai pengenal 200 A atau lebih per fase, atau dari perlengkapan PHB termasuk pintu PHB dalam setiap posisi pengoperasian, pembukaan atau penarikan, dan b) dimaksudkan sebagai jalan keluar personil meninggalkan daerah sekitar PHB, harus membuka ke arah luar dari PHB, tanpa menggunakan kunci atau alat, disisi pintu yang menghadap ke PHB.


Download ppt "Teknik Instalasi Pertemuan ke 3."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google