Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAB 5 PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN POLITIK AWAL KEMERDEKAAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAB 5 PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN POLITIK AWAL KEMERDEKAAN"— Transcript presentasi:

1 BAB 5 PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN POLITIK AWAL KEMERDEKAAN
SMK TELKOM PURWOKERTO TAHUN PELAJARAN 2015/2016

2 MENGANALISIS TERBENTUKNYA NKRI
Setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI menggelar sidang, yang berlangsung Agustus 1945 ( 3x sidang)

3 SIDANG PERTAMA PPKI 18 AGUSTUS 1945
Sidang PPKI pertama ini menghasilkan 3 keputusan sebagai berikut. Mengesahkan UUD 1945 sebagai UUD negara Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Itu berarti, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Membentuk Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum terbentuk

4 OTTO ISKANDARDINATA Pemilihan Soekarno dan Moh. Hatta dilakukan secara aklamasi atas usulan Otto Iskandardinata. Selanjutnya, Presiden menunjuk 9 orang anggota sebagai panitia kecil dengan Otto Iskandardinata sebagai ketuanya. Tugas panitia kecil adalah membahas hal-hal yang mendesak, seperti pembagian wilayah negara, kepolisian tentara kebangsaan, dan perekonomian.

5 SIDANG KEDUA PPKI 19 AGUSTUS 1945
Sidang kedua menghasilkan keputusan, membentuk 12 departemen: Menteri dalam negeri: Wiranata Kusumah Menteri luar negeri: Ahmad Subarjo Menteri keuangan: A.A. Maramis Menteri kehakiman: Supomo Menteri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso Menteri kemakmuran: Surahman Menteri Kesehatan: Buntaran Martoatmojo Menteri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara Menteri Penerangan: Amir Syarifudin Menteri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso Menteri Sosial: Iwa Kusuma Sumatri Menteri Keamanan Rakyat: Supriyadi

6 Mengangkat 4 menteri negara, terdiri dari: Wahid Hasyim dr M. Amin
R.M Sartono Otto Iskandardinata Membagi wilayah administrasi pemerintahan menjadi 8 provinsi dan setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur Prov. Sumatera: Teuku Moh. Hasan Prov. Jawa Barat: Sutarjo Kartohadikusumo Prov. Jawa Tengah: Panji Suroso Prov. Jawa Timur: R.M. Suryo Prov. Sunda Kecil: I Gusti Ketut Puja Prov. Maluku: Latuharhary Prov. Sulawesi: G.S.S.J. Ratulangi Prov. Borneo (Kalimantan): Muhammad Nur

7 SIDANG KETIGA 22 AGUSTUS 1945 Berhasil membentuk alat kelengkapan negara sebagai berikut. Pembentukan Komite Nasional terdiri dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI), PNI dimaksudkan sebagai wadah untuk memperkuat persatuan, memperbesar rasa cinta, setia, dan bakti kepada tanah air. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) merupakan bagian BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang). Tujuan pembentukannya adalah untuk memelihara keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah. BKR bukan tentara. Jadi Indonesia saat itu belum memiliki tentara.

8 KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
KNIP merupakan badan pembantu dan penasehat Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan mantan anggota PPKI, jumlahnya 137 orang. KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus Pelantikan ini dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Ketua KNIP: Mr. Kasman Singodimejo Wakil ketua I : M. Sutarjo Kartohadikusumo Wakil ketua II: Mr. Latuharhary Wakil ketua III: Adam Malik

9 KNIP CIKAL BAKAL DPR KNIP memiliki kewenangan legislatif, yang ditetapkan dalam rapat pertama KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Oleh karena itu, KNIP diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).

10 Sidang KNIP Tanggal 16 Oktober 1945, diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum terbentuk. Hal ini dirasa penting, karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan. Syahrir dan Amir Syarifudin mengusulkan adanya BP-KNIP (Badan Pekerja KNIP) untuk menghadapi suasana genting. BP-KNIP akan mengerjakan tugas-tugas operasional dari KNIP.

11 Maklumat Wakil Presiden No. X
Dengan adanya maklumat tersebut, untuk sementara Indonesia sudah memiliki badan negara yang memiliki kekuasaan legislatif. KNIP yang semula sebagai Pembantu Presiden dan merupakan wadah pemusatan kehendak rakyat serta pengobar semangat perebutan kekuasaan dari Jepang, setelah dikeluarkan maklumat No. X itu KNIP diharapkan berperan sebagai MPR dan DPR, meskipun hanya bersifat sementara. Untuk menjalankan kegiatannya, telah dibentuk BP-KNIP, yang diketuai oleh Sutan Syahrir.

12 PEMBENTUKAN KABINET Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau Kabinet Presidensil. Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Sukarno pada tanggal 2 September November 1945 terdiri atas para menteri sebagai berikut.

13 a. Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranata Kusumah
b. Menteri Luar Negeri Mr. Ahmad Subarjo c. Menteri Keuangan Samsi d. Menteri Kehakiman Prof. Mr. Supomo e. Menteri Kemakmuran Ir. Surakhmad Cokroadisuryo f. Menteri Keamanan Rakyat Supriyadi diganti Soeljadikoesoemo g. Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmojo h. Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara i. Menteri Penerangan Mr. Amir Syarifuddin j. Menteri Sosial Mr. Iwa Kusumasumantri k. Menteri Pekerjaan Umum Abikusno Cokrosuyoso l. Menteri Perhubungan Abikusno Cokrosuyoso m. Menteri Negara Wahid Hasyim n. Menteri Negara Dr. M. Amir o. Menteri Negara Mr. R.M. Sartono p. Menteri Negara R. Otto Iskandardinata q. Menteri Negara A. A. Maramis

14 SISTEM KABINET INDONESIA
2 SEPTEMBER 1945 = SISTEM KABINET PRESIDENSIAL/PRESIDENSIL 14 NOVEMBER 1945 = SISTEM KABINET PARLEMENTER

15 KABINET PRESIDENSIAL Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Pada sistem pemerintahan presidensial kedaulatan negara dibagi dalam tiga badan seperti yang dicetuskan oleh Monstequieu (trias politica) yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.  Sistem pemerintahan presidensial menganut aturan bagi para menteri dimana menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.

16 Lanjutan ... Sistem pemerintahan presidensial seperti yang di terapkan di negara Indonesia saat ini memiliki mekanisme pemilihan Presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat melalui pemilu dan masa kerjanya ditentukan oleh konstitusi. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga mengatur bahwa anggota legislatif tidak boleh menjabat di badan eksekutif dan begitu juga sebaliknya dengan eksekutif.

17 CIRI-CIRI KABINET PRESIDENSIAL
Presiden memangku jabatan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara Presiden diangkat melalui pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat Anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya baik yang memimpin departemen dan non departemen Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif. Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan.  Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen. Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab oleh kekuasaan legislatif  Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya

18 PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam sistem parlementer tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif.

19 Lanjutan ... Dalam sistem pemerintahan parlementer, ada dua kelembagaan eksekutif, yaitu eksekutif yang menjalankan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan eksekutif yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. Eksekutif pertama ada di tangan kabinet atau dewan menteri sedangkan eksekutif kedua ada di tangan kepala negara, yaitu raja bagi negara yang berbentuk kerajaan dan presiden bagi negara yang berbentuk republik.

20 CIRI-CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki.

21 PEMBENTUKAN BERBAGAI PARTAI POLITIK
Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 juga memutuskan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk PNI (Partai Nasional Indonesia). Partai ini diharapkan sebagai wadah persatuan pembinaan politik bagi rakyat Indonesia. BP-KNIP mengusulkan perlu dibentuknya partai-partai politik, yang kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Maklumat Wakil Presiden No. X pada tanggal 3 Nopember 1945 yang menunjukkan NKRI merupakan negara demokrasi. Setelah dikeluarkan maklumat itu, berdirilah partai-partai politik di NKRI.

22 Beberapa partai politik yang kemudian terbentuk:
a. Masyumi, berdiri tanggal 7 November 1945, dipimpin oleh dr Sukiman Wiryosanjoyo b. PKI (Partai Komunis Indonesia) berdiri 7 November 1945 dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf. Oleh tokoh-tokoh komunis, sebenarnya pada tanggal 2 Oktober 1945 PKI telah didirikan. c. PBI (Partai Buruh Indonesia), berdiri tanggal 8 November 1945 dipimpin oleh Nyono. d. PRJ (Partai Rakyat Jelata), berdiri tanggal 8 Nopember 1945 dipimpin oleh Sutan Dewanis. e. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Dr Prabowinoto.

23 Lanjutan ... f. PSI (Partai Sosialis Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin Amir Syarifuddin. g. PRS (Partai Rakyat Sosialis), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Sutan Syahrir. h. PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia), berdiri tanggal 8 Desember 1945 dipimpin oleh I.J. Kasimo i. Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), berdiri tanggal 17 Desember 1945 dipimpin oleh JB Assa. j. PNI (Partai Nasional Indonesia), berdiri tanggal 29 Januari 1946 dipimpin oleh Sidik Djoyosukarto. PNI merupakan penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia (PRI), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing sudah berdiri dalam bulan November dan Desember 1945.

24 LAHIRNYA TENTARA NASIONAL INDONESIA
BKR (BADAN KEAMANAN RAKYAT) 22 AGUSTUS 1945 TKR (TENTARA KEAMANAN RAKYAT) 5 OKTOBER 1945 TKR (TENTARA KESELAMATAN RAKYAT) 1 JANUARI 1946 TRI (TENTARA REPUBLIK INDONESIA) 26 JANUARI 1946 TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) 3 JUNI 1947

25 KRONOLOGI TNI PANGLIMA TERTINGGI TKR: JENDERAL SUDIRMAN
KEPALA STAF UMUM: URIP SUMOHARJO TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) BERDIRI 3 JUNI 1947, TERDIRI DARI TNI AD, TNI AL, TNI AU, SEMUA ITU TERKENAL DENGAN SEBUTAN ABRI (ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA) ABRI KEMBALI BERNAMA TNI

26 IBU KOTA INDONESIA = YOGYAKARTA
Karena situasi keamanan ibu kota Jakarta makin memburuk dengan kedatangan tentara sekutu yang diboncengi NICA. Ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946.


Download ppt "BAB 5 PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN POLITIK AWAL KEMERDEKAAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google