Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum"— Transcript presentasi:

1 LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum
(KASUBBIDBANKUM BIDKUM POLDA JATIM) PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN

2 Dasar Hukum LHKPN

3 Kewajiban PN (UU 28 Tahun 1999)

4 Wajib LHKPN UU No. 28 Th 1999 PASAL 2

5 Penjelasan UU No. 28 Th 1999 Pasal 2, angka (7)
Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis : Direksi, Komisaris & Pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD Pimpinan Bank Indonesia Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Pejabat Es. I dan Pejabat lain yang disamakan Jaksa Penyidik Panitera Pengadilan Pemimpin & bendaharawan proyek

6 WAJIB LHKPN SESUAI UU No. 32 Th.2004 Pasal 58
Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah WNI yang memenuhi syarat : (i) menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan

7 Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan KORUPSI

8 Kewenangan KPK (UU 30 Tahun 2002)

9 Manfaat pelaporan harta
Penanaman sifat keterbukaan dan tanggung jawab; Penyediaan sarana kontrol masyarakat; Kerapihan administrasi dokumen harta; Menghindari fitnah.

10 PASAL 1 Angka 2 Penyelenggara Negara adlh Pejbt Ngr yg mnjlnkn fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, & pejbt lain yg fungsi & tgs pokoknya berkaitan dgn penyelenggaraan negara/pejbt publik lainnya sesuai dgn per. perUUan yg berlaku Angka 3 Hrt Kekayaan adlh hrt benda brp bnd bergerak/tdk bergerak, berwujud/tdk berwujud, trmsk hak & kewajiban lainnya yg dpt dinilai dgn uang yg dimiliki Penyelenggara Negara bsrt istri/suami & anak yg msh dlm tanggungan Penyelenggara Negara, baik atas nama Penyelenggara Negara/orang lain, yg diperoleh sblm & slm Penyelenggara Negara memangku jabatannya 2

11 Waktu Penyampaian LHKPN
KEP 07/2005 Pertama kali menjabat Mutasi/promosi Pensiun Per 2 thn dlm jabatan yg sama Sewaktu2 untk kepentingan pemeriksaan PER KPK-07/2016 (Pasal 4 ayat (1)) Pertama kali menjabat Berakhir masa jabatan/pensiun Periodik setahun sekali Pengangkatan kembali sbg PN stlh berakhir jabatan/pensiun 5

12 Jangka Waktu Penyampaian LHKPN
KEP-07/2005 PER KPK-07/2016 Periode Perubahan Jabatan (Pelaporan Khusus), Pasal 4 ayat (2): Pertama kali menjabat/pensiun Paling lambat 3 bln stlh menjabat/pensiun Penyampaian LHKPN mengikuti perubahan jabatan Batas waktu penyampaian plng lmbt 2 (dua) bulan stlh mengalami perubahan jabatan Periode Berkala, Pasal 5 ayat (1) (Pelaporan Periodik): Tiap 1 tahun sekali Paling lambat pd 31 Maret thn berikutnya 6

13 Cara Memperoleh Formulir

14 Tips Pengisian Formulir LHKPN

15 Asal usul harta

16 Muatan LHKPN

17 Substansi Formulir LKHPN
Muatan Formulir LKHPN : Lembar tanggal pelaporan Data pribadi & keluarga Harta kekayaan Hutang Piutang Penghasilan Pengeluaran Surat pernyataan SKM Surat Kuasa 9

18 Substansi Formulir e-LKHPN
Lembar penyerahan formulir Data pribadi & keluarga Harta kekayaan Penerimaan Pengeluaran Informasi penjualan/pelepasan harta, penerimaan/pemberian hibah Informasi penerimaan fasilitas/benefit SKM Surat Kuasa 10

19 Harta yang dicantumkan

20 Kepemilikan Harta ATAS NAMA: …………………. HUBUNGAN KELUARGA:
Yang bersangkutan Isteri/Suami Anak Lainnya *

21 Jenis Formulir (KEP-07/2005)
Formulir Model KPK-A  lapor pertama kali Formulir Model Kpk-B  Lapor Selanjutnya 11

22 Dokumen Pendukung Isian LHKPN Yang Harus Dilengkapi
KEP-07/2005 : PKPK 07/2016 Fotokopi: 1. KTP / KK 2. NPWP 3. SK Jabatan 4. Pasfoto Keluarga 5. Sertifikat Tanah dan SPPT PBB 6. BPKB atau STNK 7. Dokumen kepemilikan usaha 8. dokumen kepemilikan rekening bank 9. dokumen kepemilikan asuransi 10. dokumen kepemilikan surga 11. dokumen hutang 12. Dokumen piutang 13. Slip Penghasilan 14. Dokumen lainnya Fotokopi: Dokumen kepemilikan harta pada Lembaga Keuangan (Surat berharga, Asuransi, Perbankan) 13

23 Pengumuman Harta Kekayaan PN & Medianya
BN/TBN RI Website KPK Papan Pengumuman Instansi Koran Harian Nasional KEP-07/2005 Media Pengumuman KPK Media Pengumuman Resmi Instansi Surat Kabar yg memiliki peredaran nasional PER KPK-07/2016 14

24 Apabila penyelenggara negara tdk melaporkan LKHPN/tdk memenuhi kewajibannya, KPK dpt memberi rekomendasi pd atasan langsung/pimpinan lembaga mengenai sanksi administratif mnrt ketentuan berlaku. (Pasal 21 ayat (1)) Bg penyelenggara negara yg memberi ket. tdk benar mengenai harta kekayaan dpt dikenai sanksi.... (Pasal 21 ayat (2)) Peraturan komisi ini jg berlaku bg calon Penyelenggara Negara yg brdksn perUUan, wajib melaporkan Harta Kekayaan sblm jd Penyelenggara Negara (Pasal 21 ayat (3)) 17

25 Mekanisme Penyampaian LKHPN (Sejak 1 Januari 2017)
Bg Wajib LHKPN yg Berubah Jabatan/Update 2 thn Bg Wajib LHKPN yg Baru Diangkat/Pensiun Form LHKPN : Format baru Form LHKPN : Format baru Posisi Harta : Harta yg dimiliki per tanggal pelaporan Posisi Harta : Harta yg dimiliki per 31 Desember 2017 Batas Akhir Penyerahan : 3 bln stlh diangkat/pensiun Batas Akhir Penyerahan : 31 Maret 2018

26 Waktu Berlakunya Formulir LKHPN Baru & e-LKHPN
Surat Edaran Nomor SE : 08/01/10/2016 Tgl 26 Oktober 2016 Petunjuk Teknis Penyampaian & Pengelolaan Stlh berlakunya PER KPK No. 07/2016 Pemberlakuan Formulir LKHPN Baru & e-LKHPN TMT 1 Januari 2017

27 Peran Serta Unit Pengelolaan LHKPN
Berkoordinasi dgn KPK dlm monitoring & evaluasi kepatuhan disertai dgn pemanfaatan Menyampaikan data kepegawaian & data perubahan jabatan Wajib LHKPN plng lambat 15 Desember tiap thn kpd KPK Melalui : Melakukan pemutakhiran data KPK Mengingatkan Wajib LHKPN di lingkungan instansinya u/ mematuhi kewajiban terkait LHKPN Pendampingan thdp Lembaga/Instansi

28 Komisi Pemberantasan Korupsi
Alamat Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C 1, Jakarta 12920 Telp. (021) Website : LHKPN Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Telp. (021) Faks. (021) , (021) /

29 Bidang Hukum Polda Jatim Telp-Fax Bidkum Polda Jatim : 031-8290091


Download ppt "LHKPN UNTUK DPRD PEMATERI : AKBP Dr. SUGIHARTO,SH, M.Hum"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google