Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM BIDANG FARMASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM BIDANG FARMASI"— Transcript presentasi:

1 PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM BIDANG FARMASI
Kelompok 10 Anisa Putri Fauziah Tita Ayu P.S Weti Restiana Mega Novianti Haris Abdurrasyid Firganta Ripaldo Anie Negita Sari

2 PERKEMBANGAN KEFARMASIAN DALAM DUNIA ISLAM
Perkembangan kefarmasian di mulai sebelum abad ke 8. dalam dunia arab lebih khusus dikenal dengan istilah saydanah. Bahan yang banyak digunakan adalah kamfora yang berasal dari india dan persia, sandalwood untuk menghasilkan minyak wangi Pada tahun 1260 terbitnya sebuah panduan praktikum farmasi yang berjudul Minhaj karya Abu Muna al-kohen al attar yang berisi seni meracik obat dan etika farmasi Pada abad ke 19 praktik kefarmasian menjadi stagnan dan cenderung mengalami kemunduran, pada saat itu kefarmasian di eropa berkembang dengan pesat.

3 Tokoh ahli farmasi islam
Ibnu Sina Dalam kitabnya yang fenomenal, Canon of Medicine, Ibnu Sina juga mengupas tentang farmasi. Ia menjelaskan lebih kurang  700 cara pembuatan obat dengan kegunaannya. Ibnu Sina menguraikan tentang obat-obatan yang sederhana.

4 Ibnu Al-Baitar Lewat risalahnya yang berjudul Al-Jami fi Al- Tibb (Kumpulan Makanan dan Obat-obatan yang Sederhana), Ibnu Al-Baitar turut memberi kontribusi dalam farmakologi dan farmasi. Dalam kitabnya itu, Al-Baitar mengupas beragam tumbuhan berkhasiat obat yang berhasil dikumpulkannya di sepanjang pantai Mediterania antara Spanyol dan Suriah.

5 Abu Ja’far Al-Ghafiqi  Ilmuwan Muslim yang satu ini juga turut memberi kontribusi dalam pengembangan farmakologi dan farmasi. Sumbangan Al-Ghafiqi untuk memajukan ilmu tentang komposisi, dosis, meracik dan menyimpan obat-obatan dituliskannya dalam kitab Al-Jami' Al-Adwiyyah Al-Mufradah. Risalah itu memeparkan tentang pendekatan dalam metodelogi, eksperimen serta observasi dalam farmakologi dan farmasi.

6 Pendahuluan Allah SWT telah mengkaruniakan kepada kita kekayaan alam untuk dimanfaatkan sebaik- baiknya demi kebaikan umat di muka bumi ini. Akan tetapi Allah tetap memberikan batasan- batasan dalam pemanfaatannya. Salah satunya adalah adanya batasan halal dan haram untuk makanan yang dikonsumsi. Hal ini berlaku juga untuk obat-obatan. Tingkat kehalalah dan keharaman dalam dunia farmasi belum terpetakan dengan jelas. Hal ini sangat disayangkan karena Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu, konsumen obat yang beragama Islam memerlukan suatu perlindungan kehalalan obat yang mereka konsumsi.

7 Manusia diberikan akal dan potensi alam sekitar untuk mengatasi penyakitnya. Oleh karena itu, Islam mewajibkan umat nya untuk berikhtiar dan berusaha mengobati penyakitnya bukan sekedar pasrah dan tidak berusaha mengatasinya.

8 Landasan hukum Dari Usamah bin Syarik radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَجَاءَتِ اْلأَعْرَابُ، فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَنَتَدَاوَى؟ فَقَالَ: نَعَمْ يَا عِبَادَ اللهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ. قَالُوا: مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ Aku pernah berada di samping Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat?” Beliau menjawab: “Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya: “Penyakit apa itu?” Beliau menjawab: “Penyakit tua.” (HR. Ahmad, Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

9 إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obatnya, demikian pula Allah menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya. Maka berobatlah kalian dan janganlah berobat dengan yang haram.” (HR. Abu Dawud dari Abud Darda` radhiallahu ‘anhu)

10 sediaan farmasi yang dipertanyakan halal dan haramnya, di antaranya:
Sediaan topikal berbahan najis Penggunaan bahan dari babi dalam kefarmasian. Penggunaan alkohol dalam kefarmasian. Bahan memabukkan

11 pengobatan yang dicontohkan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad saw
Kurma Habbatus saudah Madu Zaitun Bekam Air Zam-zam

12 riset dan teknologi yang perlu diperhatikan
Penelitian dengan menggunakan hewan percobaan Pemanfaatan teknologi transgenik Kontroversi teknologi kloning

13


Download ppt "PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM DALAM BIDANG FARMASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google