Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI"— Transcript presentasi:

1 MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI
LOCAL GOVERNMENT CORRUPTION STUDY - LGCS Justice for the Poor Program, World Bank June, 2007

2 ALUR PRESENTASI Tentang Penelitian Korupsi di tingkat lokal
Aksi & Strategi Aktor Pendorong Proses Hukum Rekomendasi

3 Mengapa Studi ini Penting?
Fenomena pengungkapan korupsi sebesar ini belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia: desentralisasi; menebar korupsi atau memberi peluang partisipasi? Tujuan studi: Dokumentasi pengungkapan kasus korupsi Identifikasi modus operandi korupsi lokal & strategi aktor pendorong Identifikasi peluang keberhasilan dan kegagalan penanganan korupsi

4 Pelaksanaan Penelitian
Penelitian lapangan Mei – November 2006 Di 5 propinsi: Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan NTB 10 kasus dugaan korupsi; 4 kasus eksekutif kabupaten, 4 kasus DPRD kabupaten, 2 kasus legislatif propinsi Dengan fokus pada pengalaman aktor pendorong, telah dilakukan in-depth interview pada 200 responden dan dilakukan 13 FGD

5 Modus Operandi Korupsi
Legislatif: Memperbanyak dan memperbesar mata anggaran dalam RAPBD Menyalurkan APBD kepada yayasan milik anggota Manipulasi dana kegiatan/perjalanan dinas Eksekutif: Penggunaan sisa dana (UUDP) tanpa prosedur Penyimpangan prosedur pengajuan dan pencairan dana kas daerah Pemakaian sisa dana APBD Manipulasi dalam proses pengadaan barang/jasa

6 Aktor Pendorong ”Mereka (aktor pendorong) sangat berarti buat kami, kami merasa dikontrol, diawasi. Jadi kalau kami macam-macam ada yang langsung mengingatkan. Kami tidak berani...” Kepala Pengadilan Negeri, Blitar Siapa Mereka? LSM lokal, akademisi, lembaga-lembaga tradisional/desa, lembaga mahasiswa, lembaga profesi, partai politik, dan wartawan. Motif Aktor Pendorong: tuntutan program kerja; mandat dari basis atau kelompok dampingan; pendidikan anti-korupsi kepada publik; persaingan politik; peningkatan posisi tawar pelaku di kancah politik lokal; balas dendam, motif ekonomi.

7 Pola Pengungkapan Kasus Korupsi
Sumber laporan berasal dari masyarakat (Kajian LSM, warga desa, barisan ‘sakit hati’) –bukan badan pengawas pemerintah atau instansi penegak hukum Darimanapun sumber temuan dugaan korupsi, LSM selalu dipilih sebagai wadah untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi Aktor pendorong mengambil kesempatan atas persaingan antara lembaga atau kelompok politik Ujung tombak pengungkapan kasus berada di tangan media massa

8 Strategi Aktor Pendorong
Aktor pendorong dipercaya publik TAPI rentan dalam menjaga konsolidasi Proses ‘learning by doing’ –hanya merespon jalannya proses hukum Belum siap dengan ‘fight back’ dari koruptor Strategi: Membangun konstituensi Membangun koalisi sementara Membangun demand publik untuk proses hukum yang cepat, terbuka dan adil Membangun hubungan Kerjasama dengan instansi penegak hukum.

9 Faktor Pendukung akses terhadap dokumen anggaran dan procurement
pengetahuan dan keterampilan pengkajian anggaran dan investigasi dugaan korupsi jaringan di tingkat nasional peliputan media massa dan sikap kooperatif terhadap/dari lembaga penegak hukum

10 Faktor Pelemah perpecahan di tubuh aktor pendorong intimidasi dan ancaman gugatan hukum dari tersangka proses hukum ‘kompleks’ dan sulit sulit diakses Corruptor’s fight back

11 Bagaimana Mengukur Keberhasilan Aktor Pendorong?
Fighting corruption atau Good Governance? Indikator keberhasilan mendorong kasus: Kemampuan ‘menjaring’ indikasi korupsi → punya basis, dipercaya Kemampuan melakukan Kajian/investigasi dan pelaporan → perlu perbaikan Membangun konstituen dan koalisi → cakap dalam membangun, rentan dalam menjaga stamina Membangun demand untuk proses hukum yang baik → berhasil memperkuat tekanan (terutama di tingkat lokal), tapi belum berimplikasi pada output (putusan/eksekusi)

12 Proses Hukum Proses hukum adalah satu-satunya pilihan Semakin ‘tinggi’ proses hukum, semakin sulit diawasi oleh aktor pendorong Secara umum, proses hukum korupsi lebih transparan, raltif lebih cepat TAPI belum tentu adil: Diskriminasi Kuatnya dugaan suap Dakwaan dan sanksi hukum lemah Eksekusi tidak dijalankan

13 Rekomendasi untuk Aktor Pendorong
Advokasi kebijakan Perda turunan dari PP 71/2000 menyangkut jaminan partisipasi publik dalam penanganan korupsi Menyusun platform anti korupsi bersama instansi hukum dan pemerintah daerah Memetakan dan memperkuat kerjasama dengan aparat hukum reformis

14 Rekomendasi untuk Lembaga anti-korupsi, LSM dan donor di tingkat nasional
Meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan investigasi aktor pendorong Memperkuat jaringan kerja aktor pendorong dengan lembaga/organisasi anti-korupsi di tingkat nasional Membantu aktor pendorong dalam menindaklanjuti pemantauan dan tekanan terhadap proses hukum di tingkat banding dan kasasi

15 Rekomendasi Untuk Lembaga Penegak Hukum
Menyediakan perangkat peraturan alternatif yang dapat digunakan bagi Kejaksaan Negri untuk melakukan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Menetapkan indikator lamanya proses hukum di masing-masing lembaga penegak hukum Mengeluarkan surat edaran tentang keharusan bagi kejaksaan untuk melakukan gelar perkara serta memfasilitasi eksaminasi terhadap putusan pengadilan


Download ppt "MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google