Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN."— Transcript presentasi:

1 PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN FERDY FRISTYANSJAH INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 30 – 31 MEI 2018

2 WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI
PENGERTIAN UMUM WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan ZONA INTEGRITAS Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik

3 GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT
EVALUASI YANG DILAKUKAN REFORMASI BIROKRASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM OBJEK EVALUASI INSTANSI PEMERINTAH (K/L/D) UNIT KERJA (ESELON I s.d. III) 60% PROSES/PENGUNGKIT (8 AREA) PROSES/PENGUNGKIT (6 AREA) Manajemen Perubahan (5%) Akuntabilitas (6%) Manajemen Perubahan (5%) Akuntabilitas (10%) Tata Laksana (5%) Pengawasan (12%) Tata Laksana (5%) Pengawasan (15%) Manajemen SDM (15%) Pelayanan Publik (6%) Manajemen SDM (15%) Pelayanan Publik (10%) Organisasi (6%) Peraturan Per- UU an (5%) UNSUR PENILAIAN 40% HASIL (3 SASARAN) HASIL (2 SASARAN) Nilai Akuntabilitas (14%) Survei Integritas Organisasi (6%) Opini BPK (3%) Survei Persepsi Korupsi (Survei Eksternal (7%) Survei Persepsi Korupsi (15%) Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan (5%) Survei Persepsi Pelayanan Publik (20%) Survei Persepsi Pelayanan Publik (10%) SURVEI PERSEPSI KORUPSI OLEH KEMENPANRB DAN KPK SURVEI PERSEPSI PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENPANRB DAN BPS

4 PERSYARATAN PENGAJUAN WBK/WBBM
TINGKAT INSTANSI PEMERINTAH Opini BPK “WTP” Opini BPK “WTP” selama minimal 2 tahun berturut-turut Nilai AKIP minimal “CC” TINGKAT UNIT KERJA Setingkat Es. I s.d Es. III Unit penting/strategis dalam pelayanan publik Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi Mengelola sumber daya yang cukup besar Sebelumnya telah mendapat predikat WBK

5 PROSES PENILAIAN WBK/WBBM
PEMBINAAN OLEH UPI Pemenuhan Indikator Pengungkit UNIT KERJA YANG DIUSULKAN SEBAGAI ZI MENUJU WBK/WBBM WBK REVIU OLEH TPN KemenPAN dan RB Ombudsman KPK Memenuhi syarat PENILAIAN OLEH TPI WBBM Tidak Memenuhi syarat Pemenuhan Indikator Hasil

6 UNIT TERKAIT DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
(Permenristekdikti No. 57 Tahun 2016) Secara Ex Officio dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Berperan untuk mendorong Unit Kerja WBK/WBBM melalui kegiatan pendampingan, sosialisasi, pelatihan, coaching, fasilitasi atau bentuk-bentuk bimbingan teknis lainnya. UNIT PENGGERAK INTEGRITAS (UPI) Unit yang dibentuk pada Unit Eselon I dan Unit Kerja selain Inspektorat Jenderal Tugasnya melakukan sosialisasi/kampanye dalam rangka memberikan motivasi dan mengoordinasikan gerakan budaya anti korupsi. Bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Unit Kerja dan menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada pimpinan Eselon I terkait dan bekerja sama dengan UPI. UNIT PEMBANGUN INTEGRITAS (UPbI) Tim yang dibentuk oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tugasnya melakukan penilaian Unit Kerja dalam rangka memperoleh predikat WBK/WBBM. Unsur TPI terdiri dari : Sekretariat Inspektorat Jenderal, Inspektorat, Biro Hukum dan Organisasi, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Perencanaan, dan Biro Keuangan dan Umum TIM PENILAI INTERNAL

7 TUGAS PIHAK DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
INSPEKTORAT JENDERAL Mengusulkan satker untuk dicanangkan sebagai Zona Integritas Mengumpulkan tandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Satker dan Menristekdikti Membentuk Unit Penggerak Integritas untuk memberikan dorongan dan dukungan administratif dan teknis kepada Unit Kerja dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi. Mengusulkan pembentukan Tim Penilai Internal dengan Surat Keputusan Menristekdikti untuk melakukan penilaian Unit Kerja dalam rangka memperoleh predikat WBK/WBBM. Menyusun rencana aksi sosialisasi/evaluasi dan penilaian/evaluasi Menyiapkan dokumen Lembar Kerja Evaluasi Melakukan sosialisasi dan asistensi pelaksanaan pembangunan ZI kepada Satker Melakukan penilaian/evaluasi Mengajukan usulan penetapan Satker sebagai WBK/WBBM UNIT KERJA ZI Pimpinan menandatangani Piagam ZI Membentuk Unit Pembangun Integritas (UPbi) dengan prosedur dan mekanisme yang jelas Membentuk Agen Perubahan Menyusun dokumen rencana pembangunan ZI Menetapkan kebijakan keterbukaan informasi publik, pengembangan kompetensi pegawai, pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat, WBS, benturan kepentingan, dan pelayanan publik. Melakukan sosialisasi kebijakan melalui media cetak (banner, spanduk, stiker), internet dan kegiatan sosialisasi lainnya. Melaksanakan kegiatan ZI yang tercantum dalam dokumen rencana pembangunan Mengadministrasikan dokumen hasil pelaksanaan pembangunan ZI (laporan kegiatan, laporan monev, laporan tindak lanjut monev, daftar hadir, notulen rapat)

8 TUJUAN, TARGET, DAN INDIKATOR
PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR A PENGUNGKIT (60%) I Manajemen Perubahan (5%) Mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. a. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM a. Tim Kerja b. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja b. Dokumen Rencana Pembangunan ZI c. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan peraturan perundangan undangan c. Pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI d. Perubahan pola pikir dan budaya kerja

9 PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR II Penataan Tata Laksana (5%) Meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif efisien, dan teratur pada Zona Integritas. a. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan a. Prosedur Operasional tetap (SOP) kegiatan utama b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan b. E-Office c. Meningkatnya kinerja c. Keterbukaan informasi publik III Penataan Sistem Manajemen SDM (15%) Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM a. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur a. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi b. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur b. Pola Mutasi Internal c. Meningkatnya disiplin SDM aparatur c. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi d. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur d. Penetapan Kinerja Individu e. Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur e. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai f. Sistem Informasi Kepegawaian

10 PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10%) Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja unit kerja. a. Meningkatnya kinerja instansi a. Keterlibatan Pimpinan b. Meningkatnya akuntabilitas b. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja V Penguatan Pengawasan (15%) Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing Unit Kerja instansi pemerintah a. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan a. Pengendalian Gratifikasi b. Meningkatnya efektivitas pengelolaan anggaran b. Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) c. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah c. Pengaduan Masyarakat d. Menurunya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing-masing instansi pemerintah d. Whistle Blowing System e. Penanganan Benturan Kepentingan

11 PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10%) Meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. a. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintahan a. Standar pelayanan b. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah b. Budaya pelayanan prima c. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah c. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

12 PERTANYAAN/ PERNYATAAN
PEMENUHAN INDIKATOR DAN DOKUMEN PEMBANGUNAN ZI PENILAIAN INDIKATOR PERTANYAAN/ PERNYATAAN DOKUMEN I PENGUNGKIT 60% 23 81 70 1 Manajemen Perubahan 5% 4 12 11 2 Penataan Tata Laksana 3 9 Penataan Sistem Manajemen SDM 15% 6 18 13 Penguatan Akuntabilitas Kinerja 10% 7 5 Penguatan Pengawasan 19 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik II HASIL 40% Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN 20% Kualitas Pelayanan Publik TOTAL 26 84 73

13 SISTEM PENILAIAN INDIKATOR
INDIKATOR PENGUNGKIT INDIKATOR HASIL JAWABAN KETERANGAN NILAI Y Ya 1 T NO INDIKATOR BOBOT (%) PILIHAN JAWABAN NILAI MINIMAL % I Terwujudnya Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN a. Nilai Persepsi Korupsi Survei Eksternal) 15 0 - 4 13,5 90% b. Persentase temuan hasil pemeriksaan (Internal dan eksternal) yang ditindaklanjuti 5 0 – 100% 3,5 70% II Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat - Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (Survei Eksternal) 20 16 80% JAWABAN KETERANGAN NILAI A Kegiatan telah dilaksanakan dan terdapat inovasi 1 B Kegiatan telah dilaksanakan/Sebagian kegiatan 0,5 C Kegiatan belum dilaksanakan JAWABAN KETERANGAN NILAI A Kegiatan dilaksanakan seluruhnya 1 B Kegiatan dilaksanakan sebagian besar 0,67 C Kegiatan dilaksanakan sebagian kecil 0,33 D Kegiatan belum dilaksanakan

14 SYARAT MINIMAL KATEGORI WBK/WBBM
NILAI MINIMAL WBK WBBM Total (Pengungkit dan Hasil) 75 85 Komponen hasil “Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN” 18 Sub-komponen “Survei Persepsi Anti Korupsi” 13,5 Sub-komponen “Persentasi TLHP” 3,5 Komponen hasil “Terwujudnya Peningkatkan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat” - 16

15 FORMAT DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZI
DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Dasar Hukum Maksud dan Tujuan BAB II PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Program Kerja Pembangunan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM BAB III RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2018 BAB IV PENUTUP

16 MATRIK RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZI
NO KOMPONEN INDIKATOR RENCANA AKSI BUKTI DOKUMEN TARGET WAKTU I MANAJEMEN PERUBAHAN 1 Tim Kerja SK Tim Kerja ZI telah dibuat sesuai prosedur yang telah ditetapkan Menyusun SOP pemilihan tim kerja ZI SOP Pemilihan Tim Kerja ZI Juni 2018 Pemilihan calon anggota Tim Kerja ZI sesuai prosedur pembentukan Tim ZI SK Tim Kerja Zona Integritas Terbentuknya Tim Kerja ZI 2 Dokumen Rencana Pembangunan ZI Dokumen rencana kerja pembangunan ZI telah dibuat dan disosialisasikan Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan ZI, menentukan rencana aksi tahun 2017, mensosialisasikan kepada seluruh pegawai, sosialisasi melalui website Dokumen rencana kerja pembangunan ZI yang dipublikasikan di website

17 TERIMA KASIH INSPEKTORAT JENDERAL Integritas, Profesional, Sejahtera


Download ppt "PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google