Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehInge Rachman Telah diubah "6 tahun yang lalu
2
Atau Program Peningkatan Keahlian Yang Relevan.
No slide master Program Strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan Akses kepada warga DKI Jakarta Usia Sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar12 tahun Atau Program Peningkatan Keahlian Yang Relevan. KJP PLUS
3
TUJUAN Pergub 4 Tahun 2018 1 4 Meningkatkan kualitas hasil pendidikan Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun 2 Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata 5 Menumbuhkan motivasi bagi Peserta Didik untuk meningkatkan prestasi. 3 6 Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
4
PERSYARATAN Berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta Terdaftar sebagai Peserta Didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal KJP PLUS Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Terdaftar dalam BDT dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
5
KEUNGGULAN SASARAN BESARAN PERUNTUKAN BRIDIGING PROGRAM
Usia 6-21 Tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak tidak Sekolah (ATS) BESARAN Mengalami peningkatan pada masing-masing jenjang KEUNGGULAN PERUNTUKAN Ongkos dan Uang Saku ( Tunai ) Perlengkapan Sekolah ( Non Tunai BRIDIGING PROGRAM Siswa Kelas XII mendapat tambahan dana sebesar Rp. 500,000 untuk persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK FASILITAS PENDUKUNG Transjakarta Gratis Masuk Ancol Gratis Pangan Murah Museum Gratis Masuk Monas dan Ragunan Gratis
6
Anak Tidak Sekolah (ATS)
DATA BDT Data Anak Tidak Sekolah pada BDT Tahun sebanyak anak VERIFIKASI Kelurahan Melakukan verifikasi faktual kondisi lapangan ke rumah anak tidak sekolah (ATS) SURAT REKOMENDASI Lurah membuatkan Surat Rekomendasi kepada ATS yang akan menjadi pengantar untuk ATS mendaftarkan diri ke sekolah Formal maupun Informal Penjangkauan Anak Tidak Sekolah (ATS) PENDAFTARAN SEKOLAH Sekolah Formal dan Informal mendaftarkan ATS yang sudah masuk ke dalam sistem pendidikan untuk mendapatkan KJP Plus pada saat Pendataan KJP Plus Dilaksanakan Anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua Puluh satu) yang belum pernah bersekolah ataupun putus sekolah
7
BESARAN DANA KJP PLUS JENJANG BESARAN DANA PER BULAN SPP UNTUK SEKOLAH SWASTA DANA YANG BISA DIBELANJAKAN PER BULAN SD/MI/SLB Rp 250,000 Rp 135,000 Rp 130,000 SMP/MTs/SMPLB Rp 300,000 Rp 185,000 Rp 170,000 SMA/MA/SMALB Rp 420,000 Rp 235,000 Rp 290,000 SMK Rp 450,000 Rp 235,000 Rp 240,000 PKBM Rp 300,000 Rp 185,000 - LKP Rp 1,800,000/semester Rp 185,000 - KJP Plus bisa tarik tunai maksimal Rp /bulan dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai * PKBM : Pusat Kegiatan Belajat Masyarakat (Paket A/B/C) * LKP : Lembaga Kursus Pelatihan
8
PENGUNAAN KJP PLUS ABOUT US
9
Larangan Peserta Didik Penerima KJP Plus
merokok menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang; melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual; terlibat dalam kekerasan/bullying; terlibat tawuran; terlibat geng motor/geng sekolah; minum minuman keras/minuman beralkohol; terlibat pencurian; melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan; terlibat perkelahian; terlibat penipuan; terlibat nyontek massal; membocorkan soal/kunci jawaban; terlibat pornoaksi/pornografi; menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online; membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan; sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan; sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan; meminjamkan penggunaan KJP; menggandakan/menjaminkan KJP dan/atau buku tabungan dana bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui KJP kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun; menghabiskan dana bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui KJP untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan; meminjamkan dana bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu melalui KJP kepada pihak manapun; dan melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah
10
Mekanisme Pendataan STEP 2 STEP 4 STEP 3 STEP 5 STEP 1
VISITASI DAN VERIFIKASI PERSETUJUAN KEPALA SEKOLAH STEP 2 STEP 4 STEP 3 STEP 5 STEP 1 REKOMENDASI SKTM KE PTSP PEMBUATAN KEPUTUSAN GUBERNUR PENERIMA KJP PLUS PENDAFTARAN PENGINPUTAN Mekanisme Pendataan KJP PLUS TAHAP II Tahun 2018
11
TIMELINE PENDATAAN KJP PLUS TAHAPII TAHUN 2018
13 Agustus – 19 September 2018 13 – 23 Agustus 13 – 31 Agustus 20 Agustus s.d 7 September 3 – 15 September 10 – 18 September 17 – 19 September Pendaftaran Orang Tua murid mendaftarkan anaknya ke wali kelas Penginputan Operator sekolah melakukan penginputan data calon penerima KJP Plus Tahap II ke dalam sistem KJP Visitasi Wali kelas/Sekolah melakukan verifikasi kelayakan/ visitasi ke tempat tinggal calon penerima Rekomendasi Kepala Sekolah mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk pembuatan SKTM oleh PTSP Kelurahan Upload Berkas Operator sekolah mengupload kelengkapan Berkas ke dalam sistem KJP Persetujuan Kepala Sekolah Kepala Sekolah menyetujui daftar penerima KJP Plus Tahap II yang ada di sekolahnya masing-masing
12
KARTU JAKARTA MAHASISWA UNGGUL
Meningkatkan mutu pendidikan Masyarakat TUJUAN Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik Menumbuhkan motivasi bagi Peserta Didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif Memberi Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada calon/Mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu
13
PERSYARATAN KJMU 02 03 04 05 01 Berasal dari Keluarga Tidak Mampu Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi Telah dinyatakan lulus sebagai Peserta Didik tingkat menengah pada Satuan Pendidikan negeri/swasta di wilayah Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun Memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan alamat di wilayah Provinsi DKI Jakarta Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah
14
PERUNTUKAN DANA KJMU Biaya penyelenggaraan pendidikan
Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN Biaya pendukung personal Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa : Biaya buku Transportasi Makanan bergizi Perlengkapan / Peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.
16
LARANGAN Berhenti Atas Permintaan Sendiri Sebagai Mahasiswa Selama Menjalani Kewajiban Sebagai Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; Melanggar Kewajiban Dan Larangan Yang Berlaku Di PTN Pindah Dari Program Pendidikan Yang Telah Dipilih Cuti Akademik; Menerima Bantuan Biaya Personal Pemerintah Lainnya, Baik Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Daerah Melalaikan Dan/Atau Dengan Sengaja Memperpanjang Waktu Pendidikan;
17
SANKSI 1. Penarikan KJMU; dan 2. Penghentian Peningkatan Peserta Didik
Bantuan Biaya Mutu Pendidikan yang bersangkutan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak penarikan dan penghentian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
18
Sebaran Mahasiswa Calon Penerima KJMU Tahap I Tahun 2018 pada PTN di Jakarta
No NAMA UNIVERSITAS TOTAL PENERIMA 1 POLITEKNIK NEGERI JAKARTA 209 2 POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF JAKARTA 54 3 UNIVERSITAS INDONESIA 86 4 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH 366 5 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA 867 6 UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA 271 TOTAL 1853 % 75.57 %
19
Sebaran Mahasiswa Calon Penerima KJMU Tahap I Tahun 2018 Pada PTN di Luar Jakarta
No NAMA UNIVERSITAS TOTAL PENERI MA 44 UNIVERSITAS PADJADJARAN 14 45 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM 2 46 UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 23 47 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL 1 48 UNIVERSITAS DIPONEGORO 22 49 IAIN SULTAN AMAI GORONTALO 50 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG JATI 18 51 UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN YOGYAKARTA 3 52 UNIVERSITAS SAMUDRA 53 STAIN PEKALONGAN 54 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN 24 55 INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOVEMBER 7 56 INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG 57 UNIVERSITAS HASANUDIN 58 UNIVERSITAS BRAWIJAYA 59 INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA 10 60 UNIVERSITAS PATTIMURA 61 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG 62 STAIN JURAI SIWO METRO TOTAL 599 % 24,43% No NAMA UNIVERSITAS TOTAL PENERI MA 1 POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG 2 UNIVERSITAS GADJAH MADA 12 3 UNIVERSITAS SEBELAS MARET 17 4 POLITEKNIK NEGERI MALANG 5 UNIVERSITAS TIDAR MAGELANG 6 STAIN DATOKARAMA PALU 7 UNIVERSITAS SILIWANGI 8 UNIVERSITAS PALANGKARAYA 9 UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA 37 10 UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA 11 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA UNIVERSITAS SRIWIJAYA 13 UNIVERSITAS LAMPUNG 14 INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 15 UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI (UMRAH) 16 UNIVERSITAS NEGERI MALANG UNIVERSITAS NEGERI PADANG 18 UNIVERSITAS SAM RATULANGI 19 IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN 23 20 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN 21 UNIVERSITAS HALUOLEO No NAMA UNIVERSITAS TOTAL PENERI MA 22 UNIVERSITAS AIRLANGGA 2 23 IAIN SYEKH NURJATI CIREBON 24 UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA 4 25 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA 26 UNIVERSITAS BENGKULU 27 UNIVERSITAS ANDALAS 8 28 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 5 29 UNIVERSITAS UDAYANA 11 30 IAIN IMAM BONJOL PADANG 1 31 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 32 UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 3 33 UNIVERSITAS SULAWESI BARAT 34 UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG 35 UNIVERSITAS JEMBER 36 IAIN SURAKARTA 13 37 UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG 38 UNIVERSITAS TRUNOJOYO 39 IAIN RADEN INTAN LAMPUNG 40 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 17 41 STAIN KEDIRI 42 INSTITUT PERTANIAN BOGOR 145 43 IAIN SALATIGA
20
INFO LEBIH LANJUT 021 8571012 021 8516505 kjp.jakarta.go.id
Website: kjp.jakarta.go.id SMS Pengaduan To change the image behind the Mock up. Select the layer - > Right Click -> Send to Back -> Delete the image -> Drag & Drop your Own Picture -> Send to Back (again) Telp Fax
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.