Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuharto Budiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
2
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK. 05/2016 dan 182/PMK
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK.05/2016 dan 182/PMK.05/2017, dalam rangka pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga dan penyampaian pertanggungjawaban bendahara, telah dilaunching program pengaplikasian yaitu SPRINT (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi) yang dipergunakan untuk keperluan pelaporan pertanggungjawaban bendahara (LPJ) dan pengelolaan rekening berupa pembukaan, penutupan, dan pelaporan rekening.
3
Pengguna dapat mengakses melalui internet pada alamat sprint. kemenkeu
Pengguna dapat mengakses melalui internet pada alamat sprint.kemenkeu.go.id User dan password diperoleh dari KPPN mitra kerja yaitu user untuk KPA dan dan staff (Bendahara) User tersebut memiliki kewenangan berbeda, yaitu: USER STAFF: Merekam pembukaan rekening Merekam pelaporan pembukaan rekening Merekam penutupan rekening Mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan Mengupload adk LPJ USER KPA: Menyetujui permohonan pembukaan rekening Menyetujui permohonan penutupan rekening Untuk mengakses menu-menunya, pengguna harus memasukkan user dan password.
4
MENU Untuk penggantian password
Untuk mengunduh surat izin pembukaan rekening dari KPPN Untuk melaporkan rekening yang telah dibuka Untuk mengajukan permohonan pembukaan rekening Untuk upload adk LPJ Untuk mengajukan penutupan rekening Untuk monitoring rekening yang dikelola dan tercatat pada database Kementerian Keuangan Untuk monitoring kelengkapan dokumen pengelolaan rekening Untuk monitoring rekening bendahara pengeluaran dan saldonya
5
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA
menu SILABUN, upload adk LPJ hanya dilakukan pada user staff satker
6
Log in dengan user staff satker kemudian masuk pada menu SILABUN - Upload
Akan muncul menu seperti di atas, klik tombol +Add pada kanan atas Isi jenis LPJ yang akan diupload (penerimaan/pengeluaran), bulan periode pelaporan, dan pilih ADK yang akan diupload. Kemudian klik SIMPAN. * Sebagai catatan, pada saat melakukan pengiriman adk LPJ dari aplikasi SILABI, pastikan memilih drive SELAIN drive C. Dianjurkan untuk memilih flashdisk/hard disk eksternal.
7
LAIN-LAIN Pada saat melakukan pengiriman adk LPJ dari aplikasi SILABI, pastikan memilih drive SELAIN drive C. Dianjurkan untuk memilih flashdisk/hard disk eksternal Pada menu upload, dapat dipastikan behwa ADK LPJ yang telah benar dan diterima oleh KPPN berstatus Approved. Sedangkan ADK yang salah dan tidak diterima oleh KPPN berstatus Tolak. Adk benar dan diterima KPPN Adk salah dan ditolak KPPN Satker tidak dapat melakukan upload ulang apabila ADK masih berstatus menunggu persetujuan Satker tetap diwajibkan menyampaikan hardcopy LPJ beserta lampiran pendukungnya.
8
PENGELOLAAN REKENING BENDAHARA
menu TRANSAKSI, menu ini diakses oleh staff satker dan KPA. Dokumen-dokumen yang diupload mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 182/PMK.05/2017
9
PENGELOLAAN REKENING BENDAHARA
PEMBUKAAN REKENING
10
Elemen data yang di input
Input data permohonan pembukaan rekening Menyetujui/Menolak input data pembukaan rekening Upload dokumen KPA/Ka Satker/ Pimp. BLU Opr/Staf
11
PEMBUKAAN REKENING - STAFF
Log in dengan user staff satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Pembukaan Rekening Pada tampilan di atas klik tanda + untuk merekam data-data permohonan pembukaan rekening. Pada tampilan di atas isikan data-data rekening satker yang akan dibuka, kemudian klik SIMPAN.
12
Kode satker terisi otomatis sesuai kode satker masing-masing
Kode tujuan diisi dengan angka 1 untuk permohonan pembukaan rekening pada BUN Pusat (Direktorat PKN) atau angka 2 untuk BUN Daerah (KPPN Mitra kerja) Jenis rekening dipilih untuk jenis rekening yang akan dibuka (penerimaan/ pengeluaran/ pengeluaran pembantu/ lainnya) Kelompok Rekening dipilih untuk kelompok rekening yang akan dibuka Mata Uang dipilih untuk jenis mata uang yang ditampung pada rekening tersebut. Bank dipilih untuk nama bank tempat rekening akan dibuka Kode Jenis Bank dipilih untuk menentukan bank konvensional/syariah Kode Cabang Bank diisi dengan kode cabang bank tempat rekening akan dibuka Keterangan diisi dengan tujuan pembukaan rekening NIP Satker diisi dengan NIP KPA
13
Setelah disimpan, akan muncul combo box seperti dibawah ini.
PEMBUKAAN REKENING - STAFF Setelah disimpan, akan muncul combo box seperti dibawah ini. Untuk mengedit elemen permohonan pembukaan rekening yang telah direkam Untuk mengunggah dokumen yang diperlukan Untuk menghapus data yang sudah direkam Untuk mereview kembali data yang sudah direkam Apabila data telah benar, maka selanjutnya klik tombol untuk mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen yang akan diupload telah berformat pdf.
14
PEMBUKAAN REKENING - STAFF
Sehubungan dengan telah diberlakukannya PMK Nomor 182/PMK.05/2017, dokumen yang diperlukan adalah Surat Permohonan dan Surat Kuasa, namun untuk masa transisi PMK dan penyesuaian pada aplikasi SPRINT yang mewajibkan mengupload pada seluruh isian yang tertera, maka isian kolom Salinan DIPA, Surat Pernyataan, Surat Sumber Dana, Surant Kesanggupan Memasukkan Dana Hibah Ke Dalam DIPA dan Salinan Surat Penerbitan Register Hibah, cukup diisi (dengan meng-upload) hasil scan Surat Permohonan/Surat Kuasa pada masing-masing kolom isian. Kemudian klik SIMPAN hingga muncul pesan Upload Dokumen Berhasil. Sesuai format BAB III PMK 182/PMK.05/2017 Upload surat permohonan/surat kuasa Upload surat permohonan/surat kuasa Sesuai format BAB III PMK 182/PMK.05/2017, dengan materai Upload surat permohonan/surat kuasa Upload surat permohonan/surat kuasa Upload surat permohonan/surat kuasa
15
PEMBUKAAN REKENING - KPA
Log in dengan user KPA satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Pembukaan Rekening Lihat untuk memonitor data permohonan pembukaan rekening beserta dokumennya. Terima untuk meng-approve permohonan pembukaan rekening dan mengirimkannya ke KPPN. Batal untuk membatalkan permohonan pembukaan rekening. Apabila data dan dokumen permohonan pembukaan rekening telah benar, klik pada tombol Terima kemudian klik approve seperti gambar di bawah ini sehingga statusnya akan berubah menjadi Approval KPA dan data permohonan dikirimkan ke KPPN. Selama belum terdapat pemberitahuan lebih lanjut, hardcopy surat permohonan dan lampirannya wajib disampaikan ke KPPN mitra kerja.
16
PENGELOLAAN REKENING BENDAHARA
DOWNLOAD SURAT IZIN
17
PEMBUKAAN REKENING – DOWNLOAD SURAT IZIN
Apabila permohonan pembukaan rekening disetujui oleh KPPN Mitra kerja, maka status permohonan akan berubah menjadi Approval Kepala KPPN dan satker dapat mengunduh Surat Persetujuan Permohonan Pembukaan Rekening Log in dengan user staff satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Download Surat Ijin Klik untuk mengunduh surat persetujuan pembukaan rekening. Sesuai dengan pasal 11 PMK Nomor 182/PMK.05/2017 disebutkan bahwa salinan surat persetujuan pembukaan Rekening yang diterbitkan oleh Kuasa BUN di Daerah (KPPN Mitra kerja) dapat digunakan sebagai dasar pembukaan Rekening. Surat berlaku 15 hari kerja sejak tanggal penerbitan.
18
PEMBUKAAN REKENING – PENOLAKAN
Apabila permohonan pembukaan rekening ditolak oleh KPPN Mitra kerja (dikarenakan salah/kurangnya dokumen/data permohonan, maka status permohonan akan berubah menjadi Tolak Staff KPPN dan satker dapat memperbaiki/mengajukan ulang permohonan setelah diperbaiki. Klik Lihat – Download File Pdf (data pendukung rekening) untuk mendownload Surat Penolakan Rekening KPPN seperti pada gambar di bawah ini.
19
PELAPORAN PEMBUKAAN REKENING
PENGELOLAAN REKENING BENDAHARA PELAPORAN PEMBUKAAN REKENING
20
PEMBUKAAN REKENING – PELAPORAN PEMBUKAAN REKENING - STAFF
Setelah melakukan pembukaan rekening dan mendapatkan nomor rekening dari bank, maka Satker berkewajiban untuk melakukan pelaporan pembukaan rekening kepada KPPN dengan melampirkan rekening koran dalam bentuk pdf Log in dengan user staff satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Lapor Rekening Klik untuk menginput detail rekening yang telah dibuka. Isikan Nomor Rekening, Nama Rekening sesuai Rekening Koran, dan upload dokumen Laporan Pembukaan rekening sesuai format BAB III PMK 182/PMK.05/2017, kemudian klik SIMPAN hingga muncul pesan Upload Dokumen Pelaporan Rekening Berhasil.
21
PEMBUKAAN REKENING – PELAPORAN PEMBUKAAN REKENING - KPA
Log in dengan user KPA satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Lapor Rekening Lihat untuk melihat data-data yang diinput dan dokumen yang diupload Batal untuk membatalkan pelaporan rekening. Apabila data laporan pembukaan rekening telah benar, klik Terima kemudian klik Approve seperti gambar di bawah ini. Selama belum terdapat pemberitahuan lebih lanjut, hardcopy surat laporan pembukaan rekening dan lampirannya wajib disampaikan ke KPPN mitra kerja.
22
PENGELOLAAN REKENING BENDAHARA
PENUTUPAN REKENING
23
Upload Dokumen Penutupan Rekening Berhasil.
PENUTUPAN REKENING - STAFF Apabila kegiatan telah selesai dan rekening sudah benar-benar tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya semula, maka rekening dimaksud harus di tutup. Log in dengan user staff satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Penutupan Rekening Klik Tutup untuk menginput data-data penutupan rekening. Isikan nomor surat penutupan rekening Isikan tanggal penutupan rekening sesuai BA bank Isikan alasan penutupan rekening Upload Surat penutupan rekening sesuai format BAB III PMK 182/PMK.05/2017 Upload rekening koran terakhir sebelum ditutup Apabila data yang diisikan telah benar, klik SIMPAN sehingga muncul pesan Upload Dokumen Penutupan Rekening Berhasil.
24
PENUTUPAN REKENING – KPA
Log in dengan user KPA satker kemudian masuk pada menu Transaksi – Penutupan Rekening Lihat untuk melihat data dan dokumen penutupan rekening. Batal untuk membatalkan pelaporan rekening. Apabila data penutupan rekening telah benar, klik Terima kemudian klik Approve seperti gambar di bawah ini selanjutnya data akan dikirim ke KPPN. Selama belum terdapat pemberitahuan lebih lanjut, hardcopy surat penutupan rekening dan lampirannya wajib disampaikan ke KPPN mitra kerja.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.