Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGENDALIAN PELAKSANAAN PM KOMINFO 13/2016 DAN 14/2016

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGENDALIAN PELAKSANAAN PM KOMINFO 13/2016 DAN 14/2016"— Transcript presentasi:

1 PENGENDALIAN PELAKSANAAN PM KOMINFO 13/2016 DAN 14/2016
DISKOMINFO PROVINSI JAWA TENGAH SEMARANG, 31 JULI 2018

2 DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

3 DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika.

4 DASAR HUKUM Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang LPSE. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.

5 DASAR HUKUM Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2016 tentang UPT Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Informasi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

6 DASAR HUKUM Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016 tentang Single Data System di Jawa Tengah. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun tentang Single Data System di Jawa Tengah.

7 PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN
URUSAN KOMINFO NO SUB URUSAN PEMERINTAHAN PUSAT PROVINSI KAB/KOTA 1. Penyelenggaraan, sumber daya, dan perangkat pos, serta informatika. Pengelolaan penyelenggaraan sumber daya, dan perangkat pos, serta informatika. - 2. Informasi dan Komunikasi Publik. Pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah pusat serta informasi strategis nasional dan internasional. Pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah provinsi. Pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten/kota 3. Aplikasi Informatika. Penetapan nama domain dan sub domain bagi instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pengelolaan nama domain instansi penyelenggara negara. Pengelolaan e-government nasional. Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemerintah daerah provinsi. Pengelolaan e-government di lingkup pemerintah daerah provinsi. Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemerintah daerah kabupaten/kota. Pengelolaan e-government di lingkup pemerintah daerah kabupaten/kota.

8 PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN
URUSAN STATISTIK NO SUB URUSAN PEMERINTAHAN PUSAT PROVINSI KAB/KOTA 1. Statistik Dasar. Penyelenggaraan Statistik Dasar. - 2. Statistik Sektoral. Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkup Daerah Provinsi. Penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkup Daerah Kabupaten/Kota. URUSAN PERSANDIAN NO SUB URUSAN PEMERINTAHAN PUSAT PROVINSI KAB/KOTA 1. Persandian untuk Pengamanan Informasi. Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Pusat. Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar kementerian/lembaga, antara Pemerintah Pusat dengan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Pengelolaan kunci sandi. Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah provinsi. Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar-Perangkat Daerah provinsi. Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar-Perangkat Daerah kabupaten/kota.

9 PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN
URUSAN PERSANDIAN NO SUB URUSAN PEMERINTAHAN PUSAT PROVINSI KAB/KOTA 2. Akreditasi dan Sertifikasi a. Akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan sandi. b.Penerbitan sertifikasi sumber daya manusia c. Penerbitan sertifikasi peralatan sandi. - 3. Analisis Sinyal. Pengelolaan analisis sinyal.

10 STRUKTUR ORGANISASI DISKOMINFO PROVINSI JAWA TENGAH TIPE A (917)
(PERGUB 70/2016)

11 PERMASALAHAN YANG DIHADAPI TERKAIT STRUKTUR ORGANISASI DAN TUPOKSI DISKOMINFO PROVINSI JAWA TENGAH
Tupoksi Bidang IKP Diskominfo Provinsi Jawa Tengah overlapping dengan Bagian Kehumasan di Setda Provinsi Jawa Tengah; Adanya kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang bukan menangani urusan statistik sektoral; UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) akan lebih efektif jika disatukan dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ); Masalah menara telekomunikasi yang sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah tetap masih menjadi urusan daerah, adanya benturan peraturan yaitu UU 28/2008 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang masih berlaku.

12 Inform + Komunikasi Publik
VISI – Jawa Tengah Berdikari dan Semakin Sejahtera (Tetap) Mboten Ngapusi, Mboten Korupsi Integrasi Data (single data) Integrasi Aplikasi Integrasi Infrastruk. Publikasi Informasi & Komunikasi Pengamanan Informasi MISI JATENG SMART PROVINCE Keamanan Informasi Integrasi Data (single data) Prioritas Pemb. 2019 (Tata Kelola Pem) Integrasi Aplikasi Inform + Komunikasi Publik Infrastruktur Integrasi sarpras Supporting SDM & Penguatan Kelembagaan 12

13 SMART PROVINCE BERBASIS ELEKTRONIK JAWA TENGAH
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TENGAH RENCANA 2019 (Smart Government) Pengembangan Aplikasi : - e-Sakip - e-Audit - e-RPJMD - ePemeliharaan Website Laporgub - Cashless Management System - Perda Smart Province 2020 (Smart Living) Pengembangan/Pemeliharaan Aplikasi yg dikembangkan th 2019 Pengembangan/pemeliharaan/Fasilitasi aplikasi: - e-Commerce - Sistem Bantuan Jamban - Sistem Ketenagalistrikan - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) - Basis Data Terpadu (Data Kemiskinan) - Regopantes 2021 (Mobility) - Sistem Transportasi/ ATCS (area Traffic Control System) 2022 (Smart Branding) - e-Healthy (sistem kesehatan) - Aplikasi Pariwisata 2023 (Smart Environtment) Pengembanganaplikasi - Sistem Tata Kelola Sampah 2023 2022 2021 2020 2019

14 T E R I M A K A S I H

15 PELAYANAN DINAS KOMINFO
Yan PPID Pembantu, Yan Pegawai, Keu, Aset Internal. SOP Media Komunikasi (Baliho), Blow-Up Media, Dialog (TV, Radio, Studio Mini) Layanan Aduan Masyarakat SEKRETARIAT SOP BIDANG IKP Penyediaan Bandwidth Data Center Fiber Optic SOP BIDANG TIK Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Rekom Pemb Sistem/Aplikasi BIDANG EGOV SOP BIDANG STATISTIK Single Data System PPID Utama Penyelesaian Sengketa Informasi (KIP) SOP BIDANG PERSANDIAN & KI Yan Pengiriman Surat Kawat Video Conference, Live Streaming Keamanan Informasi (Kontra Pengindraan) SOP


Download ppt "PENGENDALIAN PELAKSANAAN PM KOMINFO 13/2016 DAN 14/2016"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google