Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2"— Transcript presentasi:

1 NAMA : IRMAN HERNADI NIM :21109053 KELAS : 4 AK2
PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK SURVEY KANWIL JABAR 1 NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2

2 LATAR BELAKANG PENELITIAN

3 Fenomena penerimaan pajak (Y)
Agus martowardjo mentri keuangan mengakui kondisi krisis global menyebabkan 900 wajib pajak setoran pajaknya menurun hinga Rp.65 triliun. Menurut agus penurunan ini yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2012 tidak mencapai target. (Agus Martowardjo, 2013) Fenomena penerimaan pajak (Y) Direktorat jendral pajak mengakui saat ini kemampuan pegawainya dalam melakukan penagihan piutang atau tunggakan masih sangat kurang. Terutama untuk menghadapi wajib pajak yang bersifat preman. (Fuad Rahmany :2012) Dan masih banyak jumlah tunggakan pajak (piutang pajak) yang belum tertagih sebesar 54 triliun dan pemerintah mengancam para penunggak akan diumumkan ke media masa(Agus Martowadojo, 2012). Fenomena penagihan pajak (X1) seperti agus marto mengaku, masih banyak wajib pajak yang belum terdaftar. Bahkan terdapat wajib pajak yang tidak membayar pajaknya sesuai dengan ketentuan. (Agus Martowardjo:2012) Fenomena kepatuhan wajib pajak (X2) Fenomena setisp variabel

4 Zakiah m Syahab Dan Hantoro Arief : 2008
KERANGKA PEMIKIRAN Zakiah m Syahab Dan Hantoro Arief : 2008 Titin Vigirawati: 2011 Diaz priantara , 2012:110 Amin Punawarman: 2004 Desi Handayani: 2008 Asri Fika Agusti:2008 Suryadi:2006 Penagihan pajak Penerimaan pajak PPENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK Kepatuhan wajib pajak

5 Penagihan pajak adalah perbuatan yang dilakukan oleh Direktur Jendral Pajak karena wajib pajak tidak memenuhi kententuan undang-undang pajak khususnya mengenai pembayaran pajak Rochmat Soemitro (2004:76)” “Kepatuhan adalah suatu pemenuhan kewajiban perpajakan, yang harus dilakukan wajib pajak melalui tingkat pelaporan SPT, laporan penyelsaian tunggakan pajak dan perkembangan pembayaran atau penyetoran pajak terutang Chaizi Nasucha (2004:38) Penerimaan pajak adalah"Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. (Suparmoko, 2000) TEORI SETIAP VARIABEL

6 hubungan antara penagihan terhadap penerimaan yang meliputi penagihan dengan tujuan untuk menjaga penerimaan negara yang seharusnya diterima dari sektor pajak. Surat tagihan pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Menurut Ginting (2006) wajib pajak yang terutang pajak, 95% mau membayar pajak setalah diberikan surat ketetapan pajak. (Titin Vigirawati: 2011) waluyo (2000:238) penagihan pajak berhubungan terhadap penerimaan pajak yaitu perkembangan jumlah tunggakan pajak dari waktu ke waktu menunjukan jumlah yang sangat besar. Peningkatan jumlah tunggakan pajak ini belum diimbangi dan kegiataan pencairannya, namun dengan demikian secara umum penerimaan pajak di bidang perpajakan semakin meningkat terhadap tunggakan pajak maka perlu dilaksanakan penagihan Teori penagihan pajak terhadap penerimaan pajak Besarnya jumlah penerimaan pajak ada hubunganya dengan tingkat kepatuhan wajib pajak. ( desi handayani, 2008). Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak merupakan posisi strategis dalam peningkatan penerimaan pajak. (diaz priantara, 2012:109) Teori kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak Menurut (Diaz priantara, 2012: 110) maka penagihan pajak yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan merupakan wujud law enfrocement untuk meningkatkan kepatuhan yang menimbulkan aspek psikologi bagi wajib pajak. Teori penagihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak

7 Seberapa besar pengaruh penagihan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Kanwil Jabar 1.
Seberapa besar pengaruh penagihan pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak di KPP Kanwil Jabar 1. Rumusan masalah

8 OPRASIONAL VARIABEL indikator Jumlah rupiah surat tagihan pajak X1
Jumlah rupiah Surat ketetapan pajak kurang bayar X2 indikator Jumlah penerimaan pajak Y

9 Metode penelitian Unit analisis
Penelitian melihat jumlah rupiah dari setiap masing-masing variabel dilihat dari 16 kantor pelayanan pajak di Kantor wilayah Jawabarat 1 Unit analisis

10 analisis data Analisis jalur(path analyis)
Analisis jalur mengkaji hubungan sebab akibat yang bersifat struktural dari variabel independen terhadap variabel dependen dengan mempertimbangkan keterkaitan antar variabel independen. analisis data

11 Populasi dalam penelitian ini adalah data-data yang ada di kantor pelayanan pajak yang ada di jabar 1 yaitu sebanyak 16 kantor pelayanan pajak Sampel yang di ambil penulis sampel jenuh yang di ambil dalam penelitian ini adalah yang terdapat di 16 KPP yang mempunyai atas tentang apa yang penulis bahas. Teknik yang diambil sensus. Menurut Cooper and Schindler (2006; 492) mengatakan bahwa “uji signifikansi dilakukan untuk menentukan keakuratan hipotesis berdasarkan fakta yang telah dikumpulkan dari data sampel, bukan data sensus”. Jadi untuk menjawab hipotesis penelitian, koefisien jalur yang diperoleh langsung dibandingkan dengan nol Populasi dan sample

12 Variabel penagihan terhadap kepatuan wajib pajak
Nilai koefisien determinasi dinterpretasikan sebagai besar kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Jadi dari hasil penelitian ini diketahui bahwa penagihan pajak hanya memberikan pengaruh sebesar 0,9% terhadap kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I, sedangkan sebesar 99,1% sisanya merupakan pengaruh faktor-faktor lain diluar penagihan pajak, seperti kualitas pelayanan perpajakan, pemeriksaan pajak dan lainnya. Variabel penagihan dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak Melalui nilai koefisien determinasi (R Square) dapat diketahui bahwa secara bersama-sama penagihan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak memberikan kontribusi (pengaruh) sebesar 94,8% terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Sisanya sebesar 5,2% merupakan pengaruh faktor lain diluar kedua variabel yang sedang diteliti

13 Koefisien jalur X1 terhadap X2
nilai koefisien korelasi diatas dapat dilihat bahwa hubungan antara penagihan pajak (X1) dangan kepatuhan Wajib Pajak (X2) sebesar 0,096 dan masuk dalam kategori sangat lemah atau sangat rendah. Arah hubungan positif antara penagihan pajak dengan kepatuhan Wajib Pajak menujukkan bahwa semakin sering dilakukan penagihan pajak cenderung akan diikuti dengan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. dan didukung oleh jurnal (amin punawarman, 2004). Dan didukung oleh teori yang menyatakan penagihan pajak yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan merupakan wujud law enfrocement untuk meningkatkan kepatuhan yang menimbulkan aspek psikologi bagi wajib pajak (Diaz priantara, 2012:110).

14 Kofisen jalur X1 terhadap Y
penagihan berpengaruh terhadap penerimaan pajak sangatlah berpengaaruh positif dan hasil penerlitian. diperoleh koefisien jalur penagihan pajak terhadap penerimaan pajak sebesar 0,031. Karena nilai koefisien jalur penagihan pajak (0,031) lebih besar dari nol, maka diputuskan untuk Ho sehingga Ha diterima. Jadi dapat disimpulkan bahwa penagihan pajak berpengaruh terhadap terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Hasil penelitian ini memberikan bukti empirik bahwa semakin sering dilakukan penagihan pajak akan meningkatkan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Penagihan pajak berhubungan terhadap penerimaan pajak yaitu perkembangan jumlah tunggakan pajak dari waktu ke waktu menunjukan jumlah yang sangat besar, Peningkatan jumlah tunggakan pajak ini belum di imbangi dan kegiataan pencairannya, namun dengan demikian secara umum penerimaan pajak di bidang perpajakan semakin meningkat terhadap tunggakan pajak maka perlu dilaksanakan penagihan (Waluyo, 2000:238). Dan didukung juga oleh jurnal Zakiah m Syahab Dan Hantoro Arief (2008) dan Titin Vigirawati (2011) yang isi jurnalnya bertolak belakang sama hasil penelitian, dikarenakan indikator yang dilihat jurnal itu jumlah STP yang terbit, dan hasil penelitian ini jumlah rupiah STP.

15 Koefisen jalur X2 terhadap Y
Hasil penelitian diperoleh koefisien jalur kepatuhan Wajib Pajak terhadap penerimaan pajak sebesar 0,970. Karena nilai koefisien jalur kepatuhan Wajib Pajak (0,970) lebih besar dari nol, maka diputuskan untuk menolak Ho sehinggaHa diterima. Jadi dapat disimpulkan bahwa kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh terhadap terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian menurut Asri Fika Agusti (2008) menyatakan terdapat pengaruh antara tingkat kepatuhan wajib pajak badan terdapat peningkatan penerimaan pajak pada Kantor pelayanan pajak, yang koefien regresinya menunjukan bahwa pengaruh antara tingkat kepatuhan terhadap penerimaan pajak adalah positif. Dan juga didukung oleh Suryadi (2006) yang hasil penelitianya menyimpulkan semakin patuh wajib pajak melaporkan dan melunasi kewajiban perpajakanya maka akan semakin meningkatkan penerimaaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Koefisen jalur X2 terhadap Y

16 Diagram Hasil Jalur Keseluruhaan

17 KESIMPULAN Penagihan pajak memiliki pengaruh dengan kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Semakin sering dilakukan penagihan pajak cenderung akan diikuti dengan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Dikarenakan penagihan pajak sangat berperan penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak di jabar 1. Masalah masih banyak wajib pajak yang sulit ditagih dikrenakan wajib pajak bandel, dikarenakan penagihan pajak oleh fiskus tidak optimal terhadap wajib pajak. Oleh karena itu penagihan pajak lebih ditingkatkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai wujud dari law enfrocment. Secara bersama-sama penagihan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Secara bersama-sama penagihan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak memberikan kontribusi (pengaruh) yang sangat besar terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jawa Barat I. Oleh karena penerimaan pajak belum optimal dikarenakan penagihan pajak bermasalah adanya wajib pajak masih banyaknya menunggak pajak yang sulit ditagih oleh petugas pajak, kanwil jabar 1 mempunyai data setiap kantor pelayanan pajak setiap daerah yang sangat tinggi jumlah tunggakan pajaknya karena wajib pajaknya membandel, karena tidak tepat waktu membayar pajaknya. Jadi semakin giat melakukan penagihan pajak diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak. dan pajak belum optimal juga dikarenakan Masih banyak masalah kepatuhan wajib pajak yang tidak membayar pajaknya sesuai ketentuan perpajakanya yang mengakibatkan masih kurangnya ketelitian para wajib pajak yang mengakibatkan setoran pajaknya tidak seseuai yang sudah ditentukan oleh petugas pajak yang mengakibatkan banyaknya tunggakan pajak yang mengakibatkan penurunan penerimaan pajak tidak mencapai target pajak di masing-masing kantor pelayanan pajak di jabar 1.

18


Download ppt "NAMA : IRMAN HERNADI NIM : KELAS : 4 AK2"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google