Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018."— Transcript presentasi:

1 MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014
Jawa Tengah, 31 Agustus 2018

2 PELAKSANAAN KEGIATAN Maksud dan tujuan
Memantau implementasi PM Kominfo Nomor 13 Tahun 2016 dan PM Kominfo Nomor 14 Tahun 2016 serta peraturan lainnya di bidang Kominfo, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah khususnya di Jawa Tengah dapat mengimplementasikan peraturan kominfo tersebut. Pembicara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah; Direktur SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri; Direktur Komunikasi Publik Ditjen IKP Kominfo; dan Direktur E-Government Ditjen E-Government Kominfo. Peserta Adapun peserta Monev adalah Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah dan 35 Dinas Kominfo Kab/Kota di Jawa Tengah Ruang Lingkup Materi Materi Monev adalah pelaksanaan hasil pemetaan, kelembagaan, dan struktur organisasi serta tugas dan fungsi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kominfo Kab/Kota di Jawa Tengah.

3 MONITORING DAN EVALUASI
Sehubungan dengan diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta turunannya, Kementerian Kominfo telah menindaklanjuti dengan penetapan : PM Kominfo No 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Kominfo; dan PM Kominfo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Kominfo Selain hal itu juga sedang disiapkan RPM Kominfo tentang Tata Cara Binwas saat ini masih kajian dan RPM Kominfo tentang NSPK bidang Kominfo posisi tanggal 27 Agustus telah harmonisasi dengan Polhukam, Dagri, dan BSSN.

4 PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
PP 18/2016 Perangkat Daerah PM 13/2016 Hasil pemetaan urusan bidang kominfo PM 14/2016 Pedoman nomenklatur perangkat daerah bidang Kominfo RPM Standar Kompetensi Teknis ASN Perangkat Daerah bidang Kominfo Diklat teknis dan Fungsional Subtansif Diklat sesuai ketentuan PUU Standar penelitian dan pengembangan bidang Kominfo Standar pendidikan dan pelatihan bidang Kominfo PP 12/2017 Binwas Daerah Pembinaan Pengawasan RPM Tata Cara Pengawasan RPP PUPK RPM NSPK Bidang Kominfo : Sub urusan IKP Sub urusan Aptika Sub Urusan IKP terdiri dari 2 layanan utama, yaitu: Penyediaan informasi publik Penyelenggaraan komunikasi publik Sub Urusan Aptika terdiri dari 11 Fungsi Dasar, antara lain: Pengelolaan nama domain; Layanan Infrastruktur DC/DRC; Layanan keamanan informasi e-gov; Layanan manajemen data

5 RUANG LINGKUP RPM KETENTUAN UMUM
SUB URUSAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK SUB URUSAN APLIKASI INFORMATIKA KETENTUAN PERALIHAN KETENTUAN PENUTUP

6 SUB URUSAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik monitoring opini dan aspirasi publik Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan komunikasi publik meliputi: monitoring informasi dan penetapan agenda prioritas komunikasi pemerintah daerah pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik pengelolaan media komunikasi publik pelayanan Informasi Publik layanan hubungan media kemitraan dengan pemangku kepentingan manajemen krisis komunikasi publik penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik Dukungan administratif, keuangan dan tata kelola Komisi Informasi di daerah

7 SUB URUSAN APLIKASI DAN INFORMATIKA
Rencana Induk dan anggaran pemerintahan berbasis elektronik Nama domain Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub urusan aplikasi dan informatika meliputi: Portal dan situs web Pendaftaran sistem elektronik Pemerintah Daerah Pusat data Pemerintah Daerah Sistem jaringan intra Pemerintah Daerah Jaringan komunikasi intra Pemerintah Daerah Keamanan Informasi Dokumen elektronik dan informasi Aplikasi dan proses bisnis Sistem penghubung layanan Provinsi dan kota cerdas Sumber daya teknologi informasi dan komunikasi Government Chief Information Officer (GCIO)

8 TERIMA KASIH


Download ppt "MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google