Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFarida Dharmawijaya Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara
Oleh: SUDARSONO Megamendung, 3 Mei 2018
2
PENGANTAR TULISAN SISTEM NILAI MODEL KEDAULATAN SISTEM SOSIAL
PERKEMBANGAN KESADARAN MANUSIA TULISAN SISTEM NILAI SISTEM SOSIAL MODEL KEDAULATAN
3
KEDAULATAN “KEDAULATAN BERADA DI TANGAN RAKYAT DAN DILAKSANAKAN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR” (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945) Yang Lebih Penting: PELEMBAGAAN KEDAULATAN RAKYAT tersebut! Bentuk Pelembagaannya: TRIAS POLITIKA PEMILIHAN UMUM PASAL 28E (3) UUD 1945: PEMILU ADALAH MANIFESTASI HAK ASASI, MAKA PENEGAKAN HUKUM PEMILU JUGA BAGIAN HAK ASASI.
4
PEMILU Pemilihan Umum adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi (Ali Moertopo). Tujuan Pemilu: memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib; sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat; melaksanakan hak asasi warga negara.
5
TELAH MENERAPKAN TECHNOLOGY FOR JUSTICE.
PEMILU HAM PEMILU JUGA BERPOTENSI KONFLIK Ajaran Negara Hukum: Jika timbul konflik, termasuk konflik yang berkaitan dengan Pemilu, harus ada Peradilan yang baik dan terpercaya untuk menyelesaikannya! BAGAIMANAKAH PERADILAN YANG BAIK DAN TERPERCAYA ITU? TELAH MENERAPKAN TECHNOLOGY FOR JUSTICE.
6
Sengketa Proses Pemilu di PTUN
Sengketa proses Pemilu merupakan sengketa yang timbul antara: KPU dan Partai Politik calon Peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu; KPU dan Pasangan Calon yang tidak lolos verifikasi sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon; dan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dengan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dicoret dari daftar calon tetap sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang Penetapan Daftar Calon Tetap. (Pasal 470 ayat (2) UU Pemilu).
7
PUTUSAN PEMBACAAN GUGATAN JAWABAN PEMBUKTIAN BHT: MINUTASI GUGATAN
TW: Paling lama 5 hari setelah dibacakannya putusan Bawaslu. Gugatan sudah dilampiri bukti. Dicatat setelah panjar dibayar. PENUNJUKAN MAJELIS DAN PERBAIKAN GUGATAN Penunjukan Majelis pada hari pendaftaran Paling lama 3 hari sejak gugatan diregister. PEMANGGILAN DAN PENJADWALAN SIDANG Paling singkat 3 hari sebelum sidang pertama Majelis menyampaikan court calendar pada sidang pertama. PEMBACAAN GUGATAN JAWABAN PEMBUKTIAN PUTUSAN BHT: MINUTASI
8
Penutup Pola kehidupan interaksi sosial masyarakat ditentukan oleh perkembangan dan jenis teknologi yang dikuasai masyarakat yang bersangkutan. “Technology has changed the way we communicate”, kata Mc Luhan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.