Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM"— Transcript presentasi:

1 SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM
PERTEMUAN 02

2 SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM Menurut TEORI MEYERS:
Adanya kekayaan terpisah dari kekayaan anggota-anggotanya; Ada kepentingan yang diakui dan dilindungi oleh hukum, dan bukan kepentingan seseorang atau beberapa orang saja.; Kepentingan itu harus stabil untuk jangka waktu yang panjang; Kekayaan itu harus dapat memelihara kepentingan tsb. Contoh: UU Perseroan Terbatas; UU Perkoperasian.

3 Berdasarkan Pasal 1653 KUHPdt. terdapat 3 macam BADAN HUKUM, yaitu:
Yang diadakan oleh pemerintah; Yang diakui oleh pemerintah; Yang tidak bertentangan dengan UU dan kesusilaan.

4 Jenisnya BADAN HUKUM dibedakan dalam:
Badan Hukum Publik; Badan Hukum Perdata. Disebut BADAN HUKUM publik apabila mempunyai kekuasaan sebagai penguasa (wewenang).


Download ppt "SYARAT-SYARAT BADAN HUKUM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google