Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG"— Transcript presentasi:

1 Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG
PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENGAWAL PEMILUKADA DAN PEMILU Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG

2 DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 11 Tahun tentang Pengawasan Pemilihan Umum, yang telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015

3 KETENTUAN PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
PASAL 94 : Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu, diantara tugas Bawaslu: d. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. PASAL 97 : Dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu, Bawaslu melaksanakan: d. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah provinsi.

4 Mewujudkan Pemilu yang demokratis;
Memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil & berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh. Menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan & akuntabilitas hasil Pemilu;

5 Strategi Pengawasan Pemilu
potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah & upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran. dugaan pelanggaran dengan melakukan tindakan penanganan secara cepat & tepat terhadap temuan dan/ atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu. PENCEGAHAN PENINDAKAN

6 Terjadi Manipulasi Suara Hilangnya Hak Pilih Politik Uang
Dorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu. Hadirnya pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu disebut dengan Pengawasan Partisipatif. Terjadi Manipulasi Suara Hilangnya Hak Pilih Politik Uang Pemilu Tidak Sesuai Aturan Dan Timbul Gugatan Hasil Biaya Politik Mahal Pemungutan Suara Ulang Konflik Antar Pendukung Calon

7 ORMAS MITRA STRATEGIS LSM TOKOH AGAMA TOKOH MASYARAKAT PEMANTAU
PERGURUAN TINGGI MITRA STRATEGIS LSM TOKOH MASYARAKAT PEMANTAU PIMILIHAN TOKOH AGAMA

8 Strategi Partisipatif
PENGAWASAN BERBASIS IT (GOWASLU) POJOK PENGAWASAN FORUM WARGA SAKA ADHYASTA PEMILU PENGABDIAN MASYARAKAT GERAKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU

9 DATA PEMILIH PENCALONAN KAMPANYE MASA TENANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA REKAPITULASI SUARA

10

11 MENCEGAH TERJADINYA KONFLIK
MENJADIKAN PEMILU BERINTEGRITAS MENINGKATKAN KUALITAS DEMOKRASI MENDORONG TINGGINYA PARTISIPASI PUBLIK MEMBENTUK KARAKTER DAN KESADARAN POLITIK MASYARAKAT

12 TERIMAKASIH


Download ppt "Oleh ERNA AL MAGHFIROH PANWASLU KOTA MALANG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google