Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Rekonsiliasi Fiskal.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Rekonsiliasi Fiskal."— Transcript presentasi:

1 Rekonsiliasi Fiskal

2 Bagan Pajak Perusahaan Penghitungan Pajak Perusahaan
Badan Dipotong PPh 23 atas penghasilan jasa Memotong PPh 21 atas gaji Penghitungan Pajak Perusahaan Penghasilan XXX Beban yang dapat dikurangkan (XXX) Penghasilan Kena Pajak Dikalikan tarif pajak Pajak terutang setahun fiskal Kredit pajak Dipotong pihak lain (PPh 22, 23) Pajak luar negeri (PPh 24) Angsuran pajak (PPh 25) Pajak kurang/ lebih bayar (PPh 29/28) PPN atas penyerahan barang/ jasa PBB Bea Materai BPHTB Pajak Daerah Lapor KPP Setor Kas negara

3 Hakikat Rekonsiliasi Pelaksanaan pembukuan berdasar kebijakan akuntansi perusahaan berbeda dari ketentuan perpajakan. Perbedaan timbul terkait pengakuan pendapatan dan beban di laporan laba rugi atau perbedaan konsep penghasilan Penyesuaian diperlukan untuk menghitung penghasilan kena pajak dari laba akuntansi yang telah dilaporkan perusahaan

4 Teknik Rekonsiliasi Rekonsiliasi Koreksi
Rekonsiliasi dilakukan dengan membuat laporan laba rugi fiskal dari laporan laba rugi akuntansi. LR Akuntansi disesuaikan dengan koreksinya untuk mendapatkan nilai pendapatan / beban menurut fiskal. Cara ini tepat untuk tujuan pajak Koreksi dilakukan dengan menambahkan atau mengurangkan nilai koreksi dari laba sebelum pajak. Teknik koreksi ini disajikan dalam catatan atas laporan keuangan Rekonsiliasi Koreksi Di dunia praktik, teknik rekonsiliasi yang lebih banyak digunakan untuk tujuan pengisian SPT, namun penyajian dalam Catatan Atas Laporan Keuangan, menggunakan teknik koreksi positif / negatif atas laba sebelum pajak

5 Trade Off Akuntansi - Perpajakan
Di sisi akuntansi bersifat menguntungkan, sebab akan menarik minat pemegang saham potensial. Perusahaan terbuka akan memprioritaskan kepentingan ini. Di sisi perpajakan bersifat tidak menguntungkan, sebab meningkatkan beban pajak yang harus dibayar. Tingginya Laba

6 Latar Belakang Perbedaan
Akuntansi dan pajak ditetapkan oleh otoritas yang berbeda dan dengan tujuan yang berbeda. Perbedaan antara akuntansi dan pajak tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga terjadi di negara lain. Penelitian pajak terkait Book Tax Gap. Apa penyebab BTG. Apa akibat terjadinya BTG  Persistensi laba, persistensi return, nilai informasi dari BTG. Apakah BTG dapat dianggap sebagai alat untuk melakukan earning management.

7 Kerangka Perbedaan PSAK Undang-Undang Akuntansi Pajak Perbedaan
Permanen Temporer Penelitian: Book Tax Gap Effective Tax Rate Pajak Tangguhan: Aktiva/ Utang Beban/ Pendapatan

8 Macam Perbedaan Positif, bersifat meningkatkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Negatif, bersifat mengurangi PKP. Berdasar Sifat Temporer, merupakan akibat berbedanya waktu pengakuan, namun akan berujung pada hasil akhir serupa. Permanen, merupakan perbedaan yang tidak akan terserupakan seiring waktu. Berdasar Jangka Waktu

9 Langkah Penyesuaian Perbedaan
Laba akuntansi Ditambah penghasilan yang belum diakui. Dikurangi penghasilan yang bukan objek pajak. Ditambah biaya non deductible. Dikurangi biaya deductible yang belum dibebankan. Dikurangi penghasilan dikenai PPh final. Ditambah biaya 3M penghasilan final. Penghasilan Kena Pajak (PKP) Menghitung beban pajak kini. Mencatat pajak tangguhan.

10 Pencatatan Pajak Tangguhan
Perbedaan Temporer Bersifat Kena Pajak Memunculkan Beban Pajak Tangguhan di Laporan Laba Rugi Memunculkan liabilitas Pajak Tangguhan di Laporan Posisi Keuangan Bersifat Dapat Dikurangkan Memunculkan Manfaat Pajak Tangguhan di Laporan Laba Rugi Memunculkan Aset Pajak Tangguhan di Laporan Posisi Keuangan

11 Dialektika Pajak: Kesalahan Pembebanan atau Kapitalisasi
Kesalahan pencatatan dapat berupa pembebanan biaya perolehan aset. Seharusnya, pengeluaran atas perolehan aset dikapitalisasi dan tidak dibebankan. Perbedaan akibat kesalahan ini bersifat temporer, sebab seiring berjalannya waktu aset yang dikapitalisasi akan dibebankan secara bertahap melalui beban penyusutan.

12 Laporan Keuangan dan Laporan Fiskal
Dipergunakan sebagai acuan pembuatan laporan fiskal , setelah dilakukan rekonsiliasi atau koreksi. Laporan Keuangan Disampaikan sebagai catatan dalam laporan keuangan, sekaligus menjadi dasar pengungkapan komponen tertentu. Laporan Fiskal

13 Rincian Item Rekonsiliasi

14 Penghasilan Bukan Objek Pajak
Pasal 4 Ayat (3) UU PPh Bantuan atau sumbangan kegamaan bersifat wajib. Hibah diterima keluarga, badan keagamaan, pendidikan, sosial. Warisan. Harta sebagai pengganti penyertaan modal. Natura. Klaim asuransi diterima WP OP. Dividen dari laba ditahan atas kepemilikan > 25%. Iuran diterima Dana Pensiun. Penghasilan investasi oleh Dana Pensiun. Bagian laba diterima anggota persekutuan. Bagian laba diterima perusahaan modal ventura. Beasiswa. Sisa lebih diterima badan pendidikan/ litbang nirlaba yang ditanamkan kembali. Bantuan dibayarkan BPJS

15 Non Deductible Expenses
Pasal 9 Ayat (1) UU PPh Pembagian laba. Biaya untuk kepentingan pribadi. Pembentukan dana cadangan, kecuali usaha tertentu. Premi asuransi dibayar WP OP. Natura, kecuali akibat tuntutan kerja atau makanan bagi semua karyawan. Jumlah melebihi kewajaran atas hubungan istimewa. Harta yang dihibahkan, bantuan, atau sumbangan selain yang dikecualikan. Pajak penghasilan. Gaji anggota persekutuan. Sanksi administrasi dan pidana pajak.

16 Non Deductible Expenses Lain
Pengobatan secara cuma – cuma bagi pegawai. Makan siang bagi sebagian pegawai. PPh 21 ditanggung perusahaan. Biaya jamuan tanpa daftar nominatif. Deductible Penggantian biaya pengobatan. Makan siang bagi seluruh pegawai. Tunjangan PPh 21. Biaya jamuan dilengkapi daftar nominatif.

17 Penghasilan Dikenai PPh Final
Pasal 4 Ayat (2) UU PPh Bunga deposito, tabungan, obligasi dan surat utang negara. Bunga simpanan koperasi diterima WP OP. Hadiah undian; Penghasilan dari transaksi saham, sekuritas, dan penyertaan modal lain. Penghasilan pengalihan tanah dan/ atau bangunan Penghasilan usaha jasa konstruksi dan real estate. Penghasilan sewa tanah dan/atau bangunan. Penghasilan tertentu lainnya diatur PP.

18 Kasus dan Ilustrasi

19 Ilustrasi Perseroan Terbatas (1)
PT. Arkeikum merupakan perusahaan yang bergerak di bidang wholesaling dan retailing bagi segmen konsumen bisnis maupun segmen konsumen akhir. PT. Arkeikum merupakan perusahaan yang 45% sahamnya dimiliki oleh publik dan diperdagangkan di bursa efek di Indonesia. Perusahaan melaksanakan pembukuan terkait kegiatan akuntansinya. Berikut merupakan data yang diperoleh atas laporan keuangan PT. Arkeikum di tahun 2012.

20 Ilustrasi Perseroan Terbatas (2)
Soal :

21 Ilustrasi Perseroan Terbatas (3)
Soal :

22 Ilustrasi Perseroan Terbatas (4)
Soal :

23 Ilustrasi Perseroan Terbatas (5)
Berikut merupakan keterangan yang menjelaskan perincian berbagai elemen yang terdapat di laporan keuangan PT. Arkeikum. Perusahaan mencatat penjualan berdasar prinsip akrual. Atas jumlah tercantum, terdapat nilai pendapatan sebesar Rp ,00 atas penjualan merchandise Olimpiade 2012 yang diharapkan hanya akan terjadi di tahun penyelenggaraan event olahraga tersebut. Retur dan diskon penjualan dicatat ketika serah terima barang telah dilakukan. Persediaan barang dagangan dicatat dengan metode FIFO. Atas gaji dan bonus pegawai tetap bidang pemasaran, Rp ,00 diberikan dalam bentuk gaji bulanan dan sisanya dalam bentuk bonus tahunan. Atas tunjangan pajak penghasilan, Rp ,00 diberikan bagi pegawai dengan level supervisor, sedangkan sisanya diberikan bagi pegawai dengan level manajer dan direktur. Atas biaya pendidikan karyawan bidang pemasaran, Rp ,00 diberikan sebagai tunjangan cuti pengganti gaji bulanan. Atas biaya promosi dan iklan, 25% di antaranya diwujudkan melalui sampling produk secara cuma – cuma kepada konsumen akhir.

24 Ilustrasi Perseroan Terbatas (6)
Atas biaya jamuan makan, Rp telah dilengkapi daftar nominatif penerima secara lengkap. Atas biaya telepon, air, dan listrik bidang pemasaran, meliputi Rp ,00 untuk biaya air dan listrik. Seperempat dari biaya telepon dianggarkan dalam bentuk penyediaan pulsa bagi Direktur Pemasaran, seperempat lain dianggarkan atas pembelian perangkat PDA baru bagi salesperson. Atas biaya penyusutan bidang pemasaran, meliputi penyusutan dengan metode garis lurus atas: Telepon genggam direktur, dibeli tahun 2011 dengan nilai tercatat Rp , disusutkan selama 5 tahun. Sesuai peraturan pajak termasuk aset kelompok 1. Smartphone bagi salesperson yang berdinas di luar lapangan, dibeli tahun 2009 dan disusutkan selama 4 tahun dan sesuai peraturan pajak termasuk aset kelompok 1. PDA baru bagi salesperson yang dibeli di akhir Juni tahun 2012, disusutkan dengan masa manfaat 2 tahun, dan sesuai peraturan pajak termasuk aset kelompok 1. Atas biaya bahan bakar dan tol bidang pemasaran, separuh di antaranya dialokasikan bagi Direktur Pemasaran.

25 Ilustrasi Perseroan Terbatas (7)
Atas honorarium dan komisi pegawai tidak tetap, termasuk pembayaran senilai Rp ,00 kepada mantan pegawai yang masih dimanfaatkan jasanya secara lepas. Atas biaya sewa kantor, meliputi pembayaran bagi kurun 30 bulan dan dibayarkan di bulan Januari 2012. Biaya penyusutan bidang G&A meliputi penyusutan dengan metode garis lurus atas: Gedung pabrik lama dengan nilai kapitalisasi awal Rp ,00 yang diperoleh tahun 1990 dan disusutkan dengan masa manfaat 25 tahun. Kendaraan niaga bagi keperluan distribusi dengan nilai kapitalisasi awal Rp ,00 yang diperoleh tahun 2008 dan disusutkan dengan masa manfaat 10 tahun. Peraturan perpajakan menggolongkan aset ke dalam kelompok 2. Kendaraan dinas bagi Direktur Utama dengan nilai kapitalisasi awal Rp ,00 yang diperoleh akhir September 2012 dan disusutkan dengan masa manfaat 6 tahun. Peraturan perpajakan menggolongkan aset ke dalam kelompok 2. Atas royalti, merupakan pembayaran bagi suatu perusahaan di luar negeri. Di dalamnya termasuk beban PPh 26 yang ditanggung PT. Arkeikum.

26 Ilustrasi Perseroan Terbatas (8)
Pembangunan pabrik baru dikapitalisasi di akhir tahun dan atasnya belum dilakuan depresiasi. Atas biaya penghapusan piutang, senilai Rp ,00 telah diberitahukan kepada Ditjen Pajak, namun Rp ,00 di antara jumlah terlapor tersebut belum didaftarkan ke BUPLN. Atas biaya pemeliharaan kendaraan, Rp ,00 merupakan biaya pemasangan sistem keamanan di kendaraan Direktur Utama. Atas biaya bahan bakar dan tol bidang G&A, 15% di antaranya dialokasikan bagi Direktur Utama. Atas biaya riset, 50% di antaranya ditenderkan dan dilaksanakan di luar Indonesia. Atas dividen PT. Negarakertagama, separuhnya berasal dari laba ditahan. PT. Arkeikum memiliki proporsi kepemilikan 35%. Atas dividen PT. Sutasoma, seluruhnya diberikan dalam bentuk instrumen investasi. PT. Arkeikum memiliki proporsi kepemilikan 15%. Atas dividen dari Bremen Ag., PT. Arkeikum telah mencatatnya secara netto terhadap pajak di luar negeri dengan tarif 30%. Bunga sebesar 8% p.a. atas deposito PT. Arkeikum dibayarkan di akhir tahun. Pokok deposito bernilai tetap sepanjang tahun.

27 Ilustrasi Perseroan Terbatas (9)
Bunga pinjaman sebesar 12% p.a. dibayarkan di akhir tahun, dengan nilai pokok pinjaman bernilai tetap sepanjang tahun. Sumbangan diberikan untuk pembangunan panti asuhan rubuh di sekitar perusahaan dan pengadaan sarana bermain di dalamnya. Biaya lain – lain tidak memenuhi ketentuan perpajakan sebagai deductible expense. Kredit pajak yang telah dipotong pihak lain meliputi: PPh 22 atas impor dengan DPP PPN Rp ,00. Perusahaan telah memiliki API atas impor tersebut. PPh 23 yang dipotong pihak lain, sebesar Rp ,00. Angsuran PPh 25 yang telah dibayar, sebesar Rp ,00. STP PPh 25 sebesar Rp ,00 termasuk denda Rp ,00.

28 Ilustrasi Perseroan Terbatas (10)
Pertanyaan : Bagaimanakah rekonsiliasi fiskal ditetapkan atas PT. Arkeikum? Berapakah besar PPh terutang dan kredit pajak di periode berjalan? Berapakah pajak kurang (lebih) bayar di periode berjalan? Berapakah angsuran PPh 25 per bulan yang seharusnya dibayarkan di periode mendatang? Bagaimanakah PT. Arkeikum melakukan penjurnalan terkait kewajiban perpajakannya?

29 Ilustrasi Perseroan Terbatas (11)
Jawaban : a.

30 Ilustrasi Perseroan Terbatas (12)
Keterangan : Koreksi positif atas biaya telepon, air, dan listrik bidang pemasaran = 50% Biaya pulsa direktur + Pembelian PDA yang seharusnya dikapitalisasi = 50% * ¼ * ¼ * = = Penyusutan bidang pemasaran menurut akuntansi = 20% * Penyusutan smartphone + 6/12 * 50% * = Penyusutan smartphone = Penyusutan smartphone

31 Ilustrasi Perseroan Terbatas (13)
Keterangan : Penyusutan bidang pemasaran menurut fiskal = 50% * 25% * Penyusutan smartphone + 6/12 * 25% * = Penyusutan smartphone = Penyusutan smartphone Koreksi positif atas penyusutan bidang pemasaran = Penyusutan menurut akuntansi - Penyusutan menurut fiskal = ( Penyusutan smartphone) - ( Penyusutan smartphone) =

32 Ilustrasi Perseroan Terbatas (14)
Jawaban : a.

33 Ilustrasi Perseroan Terbatas (15)
Keterangan : Koreksi positif atas biaya sewa kantor = Proporsi biaya sewa dibayar di mukan = 18/30 * = Penyusutan bidang G&A menurut fiskal = Penyusutan kendaraan niaga + Penyusutan kendaraan direktur = 12,5% * % * 3/12 * 12,5% * = = Gedung pabrik lama tidak disusutkan menurut fiskal, sebab telah melewati batas masa manfaat fiskal selama 20 tahun.

34 Ilustrasi Perseroan Terbatas (16)
Keterangan : Koreksi positif atas penyusutan bidang G&A = Penyusutan menurut akuntansi - Penyusutan menurut fiskal = = Koreksi positif atas biaya royalti = Beban PPh 26 yang tidak boleh dibebankan = 20% / 120% * =

35 Ilustrasi Perseroan Terbatas (17)
Jawaban : a.

36 Ilustrasi Perseroan Terbatas (18)
Keterangan : Koreksi positif atas dividen dari Bremen Ag. = Beban pajak luar negeri yang seharusnya tidak di-netto-kan = 30% / 70% * = Pokok deposito = 100% / 80% * / 8% = Pokok pinjaman = 100% / 12% * =

37 Ilustrasi Perseroan Terbatas (19)
Keterangan : Bunga pinjaman yang boleh dibebankan = Selisih pokok pinjaman dan pokok deposito * Tingkat bunga pinjaman = ( ) * 12% = Koreksi positif atas bunga pinjaman = Bunga pinjaman menurut akuntansi - Bunga pinjaman menurut fiskal = – =

38 Ilustrasi Perseroan Terbatas (20)
Jawaban : b. c.

39 Ilustrasi Perseroan Terbatas (21)
Jawaban : d.

40 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com
TERIMA KASIH Dwi Martani atau


Download ppt "Rekonsiliasi Fiskal."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google