Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehErlin Irawan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PENGELOLAAN PROGRAM PENGEMBANGAN SCIENCE TECHNO PARK (STP)
Semarang, 18 Oktober 2018
2
Kegiatan Pengembangan STP
3
Latar Belakang: Arah dan Kebijakan STP
STP dibangun sebagai wahana hilirisasi IPTEK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyebaran pusat-pusat pertumbuhan dalam rangka pemerataan antar Wilayah Kawasan yang dikelola oleh manajemen profesional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui penguasaan, pengembangan, dan penerapan Iptek yang relevan. * Wahana yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi ** VISI-MISI PRESIDEN RI Nawa Cita ke-6: Meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya, dengan: Membangun sejumlah Science dan Techno Park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini. * International Association of Science Parks, 2002 ** Perpres STP
4
Tujuan Science Techno Park
Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan, sumberdaya, dan jaringan iptek dalam bidang-bidang prioritas spesifik agar terjadi peningkatan relevansi dan produktivitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
5
Aturan Hukum Pengembangan STP/KST
Peraturan Presiden (Perpres) No Tahun tentang Kawasan Sains dan Teknologi Materi Yang Diatur: Penyelenggaraan Kawasan Sains dan Teknologi, Penerima Layanan KST, Penjaminan Mutu, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi serta Pendanaan
6
Roadmap Program Pembangunan & Pengembangan STP 2015-2025
Pembentukan TP dan SP baru Penguatan TP, SP dan N-STP existing Pemetaan dan evaluasi Target 22 TP/SP/N-STP 100 TP/SP memenuhi kriteria dasar sebagai ‘STP ideal’) Kontribusi STP terhadap pembangunan ekonomi sudah nyata Penguatan TP, SP dan N-STP (60 sudah beroperasi) 50 TP/SP memenuhi kriteria dasar sebagai ‘STP ideal’) Munculnya inisiasi pembentukan STP di luar 22 yang dibentuk pemerintah
7
Tahapan Pembangunan dan Pengembangan STP 2015-2019
TAHAPAN PERSIAPAN Pemetaan Aktor-Stakeholder QUICK ASSESSMENT Studi Kelayakan Penguatan Komitmen - MoU Penyusunan Kelembagaan Operasional Penyusunan MASTERPLAN Penyusunan ACTIONPLAN Penyiapan Infrastruktur Pengembangan Teknologi dan Research - Business Development Peningkatan Kapasitas SDM (capacity building) Pengembangan Konsultasi, Bimbingan Teknis, & Peningkatan Kapasitas Informasi Pengembangan Teknologi utk mendukung Perusahaan Pemula Berbasis Inovasi TAHAPAN PEMBANGUNAN TAHAPAN PENGEMBANGAN relevansi keberlanjutan kemandirian
8
Unsur Kelembagaan dan Elemen Kunci STP
Riset dan Teknologi SDM/ Mentor Fasilitas Lab/uji Pemanfaat Ide inovasi Tenant Pasar Produk STP Investor Regulasi Lahan-Infrastruktur Daya Dukung Lokal Program-Anggaran Jejaring-akses ACADEMIC BISNIS GOVERMENT
9
Layanan STP
10
Indikator Keberhasilan STP
No Indikator Dimensi 1. Jumlah produk berbasis potensi daerah yang dikembangkan Relevansi Keberlanjutan Kemandirian 2. Jumlah usaha pemula yang dibina 3 Jumlah teknologi hasil litbang domestic yang diterapkan 4 Bentuk organisasi pengelola TP (Tim kerja/Satker/BLUD/BUMD) 5 Prosentasi biaya operasional yang dipenuhi sendiri 6 Jumlah usaha pemula/spin-off yang lulus 7 Jumlah kontrak pembiayaan pengembangan produk inovatif 8 Jumlah tenant industry yang masuk dalam kawasan 9 Jumlah tenaga kerja yang diserap dalam kawasan 10 Jumlah produk yang telah dilepas ke pasar 11 Besar pendapatan usaha dalam Kawasan PAD
11
Tata Kelola Program Pembangunan & Pengembangan STP Tahun 2018
Tata kelola KST meliputi perencanaan dan menyiapkan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan yang ada di KST. Faktor-faktor yang terkait dengan perencanaan dan kondisi lingkungan antara lain: Manajemen; Fokus teknologi; Kelompok sasaran; Pemangku kepentingan; Modal; dan Pengaturan Lingkungan Prosedur pengajuan Kegiatan dan Anggaran masing-masing STP: Setiap STP mengajukan kegiatan dan anggaran yang diperlukan kepada Kemenristekdikti pada akhir tahun sebelumnya; Selanjutnya dilakukan review terhadap pengajuan tersebut disesuaikan dengan pagu anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan; Setelah kegiatan dan anggaran masing-masing STP disetujui oleh Kemenristekdikti, maka dilakukan penetapan Rencana Kegiatan Tahunan masing-masing STP.
12
Tata Kelola Program Pembangunan & Pengembangan STP
Manajemen Pengelolaan KST mengacu pada sebuah tim yang mengatur perencanaan, pengembangan, administrasi, dan operasi dari sebuah KST. Komposisi tim manajemen bervariasi antara KST pengetahuan dan tergantung pada model Kelembagaan yang telah ditetapkan: Unit Pelaksana Teknis dibawah Kementerian atau LPNK atau SKPD; Perguruan Tinggi bentuknya mengikuti ketentuan bentuk pengelolaan perguruan tinggi penyelenggara. Masyarakat berbentuk badan usaha. Fokus teknologi Fokus teknologi khusus: berorientasi pada sektor-sektor tertentu ekonomi, perusahaan, atau fungsi perusahaan Fokus teknologi umum, dirancang untuk menawarkan layanannya di semua sektor ekonomi, sehingga menjadi teknologi bervariasi. Kelompok sasaran; Tenant dan Non Tenant Pemangku kepentingan; ABG-C Modal: bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Swasta, dan sumber-sumber lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
13
Pelaksanaan Pengembangan STP Tahun 2018
14
Sebaran Lokasi STP Tahun 2018
KALTARA 1 1 1 1 4 3 2 1
15
Penerima Program Pembangunan & Pengembangan STP Tahun 2015-2018
16
Kegiatan Utama Pengembangan STP
17
Kegiatan (Manajemen) Pengembangan KST Tahun 2018
18
Tipologi STP di Indonesia
Definisi STP yang termasuk Tipologi Tipologi A Inisiasi oleh perguruan tinggi memiliki kegiatan pokok pendidikan dan penelitian berkelanjutan STP ITB, STP IPB, STP Unpad, STP UGM, STP Undip/ MSTP Jepara, STP ITS, STP Unand, STP UI STP Papua Barat, STP Kaltara Tipologi B Inisiasi oleh lembaga penelitian yang memiliki kegiatan pokok penelitian dan berkelanjutan STP Puslit Koka Jember, STP PPKS Medan, STP Sumatera Selatan, TP Riau Tipologi C Inisiasi oleh pemerintah daerah Solo Techno Park, Sragen TP, Kaur TP, Sumbawa TP Tipologi D Inisiasi oleh lembaga pemerintah yang memiliki kegiatan pokok penelitian dan berkelanjutan Puspiptek Tipologi E Inisiasi oleh Swasta/Badan Usaha Cikarang Techno Park
19
Identifikasi SWOT STP berdasarkan Tipologi A
Unpad Science Techno Park Strengthen (Kekuatan) Infrastruktur yang memadai Kawasan STP Unpad berada ditempat strategis , mudah diakses dengan penyelenggaran nya Unpad sebagai PTN terkemuka Unpad mendukung STP secara penuh baik lahan dan pendanaan pada awal pembangunan dan pendanaan operasional serta riset/teknologi, SDM, dan jaringan yang luas Dukungan Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur berupa Gedung, peralatan, dan paket incubator bisnis Weakness (Kekurangan) SDM pengelola masih merangkap sebagai researcher sehingga waktu yang teralokasikan masih kurang. Dana pendampingan dari Unpad masih relative kecil Opportunity (Peluang) Mempunyai banyak tenant inkubasi bisnis teknologi yang telah terbentuk. Sudah melahirkan perusahaan pemula berbasis teknologi Peningkatan anggaran dari pemerintah. Dukungan terhadap komersialisasi Keberadaan Kawasan STP berada di tengah universitas Padjajaran Threat (Tantangan) Perubahan sistem manajerial STP Unpad Perkembangan teknologi
20
Identifikasi SWOT STP berdasarkan Tipologi B
Riau Techno Park Strengthen (Kekuatan) Riau Technopark mempunyai lahan dan infrastruktur yang cukup memadai Kawasan Riau technopark berada ditempat yang mudah diakses Pemda mendukung STP (pemilik STP) Dukungan Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur berupa Gedung, peralatan, dan program. Sudah ada kegiatan penelitian kerjasama dengan Universitas Riau Weakness (Kekurangan) Dukungan pendanaan untuk operasional TP dari Pemda masih sangat kecil Kegiatan inovasi lebih bersifat insendentil Belum melahirkan perusahaan pemula berbasis teknologi Kerjasama dan Jaringan masih kurang Kompetensi SDM pengelola masih rendah Opportunity (Peluang) Peningkatan anggaran dari pemerintah. Dukungan terhadap inkubator dan komersialisasi. Adanya Kolabotasi antara universitas dan lembaga litbang Threat (Tantangan) Perubahan kepala pemerintahan Perubahan sistem manajerial Riau technopark Perkembangan teknologi
21
Identifikasi SWOT STP berdasarkan Tipologi C
Solo Techno Park Strengthen (Kekuatan) Solo Technopark mempunyai lahan sebesar 7,15 Ha dan infrastruktur yang memadai Kawasan Solo technopark berada ditempat strategis bersebelahan dengan UNS Solo dan mudah diakses Pemkot Solo mendukung STP secara penuh baik lahan dan pendanaan pada awal pembangunan Dukungan Pemerintah Pusat dalam pembangunan infrastruktur berupa gedung Weakness (Kekurangan) Belum ada kegiatan penelitian dilokasi, walaupun upaya kerjasama dengan lembaga peneliti telah dilakukan Titik berat lebih kepada kegiatan vokasi dan pelatihan Kegiatan inovasi lebih bersifat insendentil, melalui fasilitasi Kemenristekdikti telah ditingkatkan (proses inkubasi berjalan rutin /kontinyu) Masih minim melahirkan perusahaan pemula berbasis teknologi Opportunity (Peluang) Mempunyai banyak tenant inkubasi bisnis yang telah terbentuk. Peningkatan anggaran dari pemerintah. Dukungan terhadap komersialisasi. Keberadaan universitas dan lembaga litbang yang berada disekitar kawasan technopark Threat (Tantangan) Perubahan kepala pemerintahan Perubahan sistem manajerial Solo technopark Perkembangan teknologi
22
Kendala dan Solusi Kegiatan Kendala Solusi Kelembagaan
1. Sesuai dengan tahapan, akhir tahun 2017, status kelembagaan Pengelola STP di semua lokasi sudah definitif. Sampai saat ini yang sudah ada adalah STP Solo, STP Kaur, IPB dan MSTP Jepara sedangkan yg lainnya masih berupa usulan melalui SK Gub./Bupati/Rektor 2. Belum optimalnya lembaga yg mengurusi Teknologi Transfer dan Inkubasi, yang merupakan kunci dari pencapaian STP Memberikan surat dukungan dari Kemenristekdikti untuk dipercepat status kelembagaanya, agar ditingkatkan dr SK ke UPT/BLUD Pendampingan dari Lembaga/Organisasi yg mempunyai kapasitas melakukan Teknologi Transfer dan Inkubasi SDM Belum banyak pengelola STP yg mandiri dan professional Melakukan Capacity Building dan juga benchmark, baik di dalam maupun di luar negeri
23
Kendala Dan Solusi Kendala Solusi Jaringan/Tenan
Syarat mandirinya suatu STP adalah Kolaborasi unsur ABG. Umumnya STP yang di kelola oleh Pemerintah Daerah masih belum dapat berkolaborasi dengan unsur Bisnis/Industri, sedangkan tenan yang ada hanya mempunyai jaringan sebatas lokal. Untuk STP yang dikelola oleh Perguruan Tinggi, jaringan ke Industri/Bisnis sudah cukup baik, hanya kerjasama dengan unsur Pemerintah daerah di lokasi STP relatif sulit. (Cat. PT mempunyai o rganisasi yg vertical ke Pusat) Melakukan Kerjasama yang lebih inten dengan Industri dengan cara mengundang Industri ke daerah baik berupa workshop, FGD atau bertemu dengan Gub/Bupati. Mempertemukan antara Rektor dengan Bupati/Gubernur. Dan membuat nota Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan PT, dalam bentuk dukungan Teknologi Keuangan Terjadinya pemotongan/optimalisasi anggaran di tengah tahun pelaksanaan Melakukan penyesuaian2, walaupun target yang diharapkan pada tahun berjalan menjadi mundur pada tahun berikutnya.. Mengajukan skema pendanaan khusus bagi program-program prioritas nasional.
24
Kebijakan Kemenristekdikti dalam Mempercepat Maturity STP
25
S T P SIKLUS PENGUATAN/ REVITALIASI STP
Proses pengukuran maturitas STP diharapkan menjadi instrumen yang mendukung meningkatkan pengelolaan stp, dengan langkah-langkah yang strategis dan terukur S T P
26
KOMPONEN PENILAIAN MATURITAS STP
INPUT PROCESS OUTPUT OUTCOME IMPACT A. INPUT SDM Pengelola Organisasi Pengelola Sarana-Prasarana Lahan dan Lokasi Sumber IPTEK Tenant*) Mitra Dana Investasi dan Operasional Dukungan Pemda Kontribusi Dana Lembaga Induk B. PROSES Inkubasi Bisnis Teknologi R&D Product Development Penyelenggaraan Layanan STP*) diluar layanan TBI dan R&D Pengembangan kapasitas SDM Pengelola Kawasan Pengembangan kapasitas kawasan Pengelolaan informasi Pengembangan Jejaring kerjasama Penarikan Investasi dari Luar C. OUTPUT Produk / Teknologi Baru Transfer Teknologi (Penggunaan teknologi hasil litbang) Pengusaha Pemula berbasis Teknologi Tenant (UKM/ Industri) terlayani Kemandirian finansial organisasi Pengelola Klien dan Mitra Terlayani (non tenant) D. OUTCOME Jumlah PPBT yang berumur lebih dari 3 tahun Jumlah tenaga kerja terampil di kawasan (knowledge worker) Total Pendapatan Kawasan Total pendapatan Startup di Kawasan Kontribusi pendapatan/ pengembangan IPTEK bagi lembaga induk (perguruan tinggi) (khusus STP univ) E. IMPACT Peningkatan Nilai Bisnis (Business valuation) Peningkatan lapangan kerja baru Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah Peningkatan PAD Peningkatan TKDN produk inovasi kawasan
27
TINGKATAN MATURITAS STP
3 2 1 PRATAMA UTAMA MADYA PRATAMA Menggambarkan tahap pengembangan Kawasan Sains Teknologi dalam kondisi inisiasi dan tahap pengembangan awal. Layanan STP sudah beroperasi namun belum lengkap. MADYA Menggambarkan tahap pengembangan Kawasan Sains Teknologi dalam keadaan sedang bertumbuh dan berkembang (growth), Layanan STP sudah berjalan baik dan lengkap, namun luaran dan dampak belum maksimal. UTAMA Menggambarkan tahap pengembangan Kawasan Sains Teknologi dengan ekosistem yang lengkap dan matang dalam menunjang layanan/ peran utama KST. Dan dalam mendukung kegiatan trenafer teknologi dan inovasi. Semua layanan STP berjalan sangat baik dan telah memiliki dampak yang terukur baik.
28
Terobosan Kebijakan Kemenristekdikti dalam mempercepat Maturitas STP
Meningkatkan pertumbuhan STP yang telah memenuhi syarat kunci keberhasilan STP yang penyelenggaranya merupakan PT dan lembaga litbang yang mandiri: Pada Tahun Kemenristekdikti menginisiasi penambahan lokasi dari STP IPB, STP ITB, STP Unpad, STP UGM, STP ITS, STP Puslit Koka Jember; Pada Tahun 2018, Kemenristekdikti menambah lokasi pengembangan STP melalui STP UI, STP Unand, STP PPKS Medan; Mengeluarkan Panduan Pemeringkatan Maturitas STP dan Sistem Insentif bagi STP yang mature; Menggagas Skema Pendanaan yang khusus bagi Program Pembangunan dan Pengembangan STP Merintis kerjasama dng STP di luar negeri (Lund Univ, NCKU, TORCH, Tokyo Univ, Zelenograd Rusia, Chongbuk Univ, Korea dll)
29
Program Pengembangan Lembaga Inkubator Bisnis Teknologi
30
Target Capaian RPJMN Dalam RPJMN , penumbuhan wirausaha baru berbasis kreasi barang dan jasa akan ditingkatkan, terutama diperguruan tinggi teknik dan pertanian dengan target: Jumlah inkubator wirausaha tumbuh dari saat ini 60 unit menjadi 100 unit; Jumlah usaha yang diinkubasi (tenant) sebanyak usaha; dan Tenant yang graduate mencapai 200 usaha.
31
Upaya Utama (RPJMN ) Untuk mencapai target tersebut, maka upaya akan diutamakan menyelesaikan kunci keberhasilannya yaitu: Pada masa kreasi yaitu saat calon wirausaha baru masih dalam pendidikan, pendidikan tinggi perlu membangun proses belajar yang mendorong lahirnya ide-ide kreatif, dan memiliki softskill keterampilan membangun usaha; Akses ke sumber permodalan yang bersahabat bagi usaha baru baik dalam hal biaya (cost of money), risiko, dan proses administrasinya; Keterampilan pengelola inkubator sebagai simpul penghubung (mediator) dengan berbagai pemangku kepentingan usaha baru tersebut.
32
Tujuan dan Sasaran Tujuan Kegiatan adalah:
Menumbuh-kembangkan Inkubator Bisnis Teknologi di seluruh Indonesia; Memfasilitasi penguatan kelembagaan Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) sehingga menjadi IBT yang unggul. Sasaran Kegiatan adalah: Terlaksananya fasilitasi pengembangan IBT, yang terdiri dari pengembangan/penguatan tata kelola IBT, penguatan kapasitas (capacity building) pengelola IBT, serta dukungan desain program IBT. Sosialisasi Lembaga Inkubator Bisnis dan Teknologi di daerah yang belum tersedia/ada Lembaga Inkubator Bisnis Teknologi.
33
Lingkup dan Tahapan Kegiatan
Lingkup kegiatan yang dilaksanakan meliputi: pengembangan/ penguatan tata kelola IBT, pengembangan/peningkatan kapasitas SDM IBT (Capacity Building) dan pengembangan desain program kegiatan IBT. Tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: Penyiapan/penyusunan Pedoman Pengembangan IBT; Sosialisasi kegiatan; Penerimaan proposal dari calon yang akan menerima fasilitasi ataupun pemilihan IBT oleh Tim Kemenristekdikti ; Seleksi IBT penerima fasilitasi; Paket Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan IBT; Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Action Plan Inkubator Bisnis Teknologi di PTNBH yang telah mendapatkan penguatan kelembagaan di tahun 2017 (9 PTNBH); Fasilitasi Pendirian Inkubator Bisnis Teknologi , diprioritaskan di wilayah yang belum tersedia Inkubator Bisnis Teknologi; Monitoring dan Evaluasi Seluruh kegiatan Fasilitasi.
34
Jangka Waktu & Mekanisme Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan 1 tahun anggaran (efektif 8 bulan); Fasilitasi penguatan per lembaga inkubator bisnis teknologi dengan mekanisme kontrak swakelola type 2 (dua) oleh masing-masing lembaga, sedangkan untuk fasilitasi pendirian Inkubator Bisnis Teknologi Baru dengan mekanisme swakelola type 1 (satu) oleh Kemenristekdikti. Mekanisme pemilihan target sasaran fasilitasi untuk IBT Non PTN-BH dilakukan secara bootom up, dan untuk pendirian baru dengan memprioritaskan wilayah yang belum tersedia Inkubator Bisnis Teknologi.
35
Alur Seleksi Penerima Fasilitasi IBT Non PTNBH/Non STP
36
Kriteria Pemilihan IBT 2018
Inkubator memiliki konsep inkubasi yang sesuai Perpres No 27 thn 2013; Inkubator memiliki permasalahan dalam pengembangannya, namun sudah beroperasi 2 tahun atau lebih; Inkubator berada dalam keadaan beroperasi dan tidak dorman; Inkubator berminat untuk meningkatkan kapasitas dan kinerjanya yang dinyatakan dalam surat pernyataan beserta perjanjian untuk mengikuti program ini secara bersungguh-sungguh ; Target sasaran kegiatan akan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: Dukungan Inkubator dalam pengembangan STP (akan membantu pengembangan inkubator yang dimiliki oleh STP yang difasilitasui Kemenristekdikti); keragaman IBT berdasarkan pendirinya/pemiliknya,; Keragaman IBT berdasarkan letak geografisnya (Jawa, luar Jawa).
37
Kriteria Pemilihan IBT 2018
Inkubator memiliki konsep inkubasi yang sesuai Perpres No 27 thn 2013; Inkubator memiliki permasalahan dalam pengembangannya, namun sudah beroperasi 2 tahun atau lebih; Inkubator berada dalam keadaan beroperasi dan tidak dorman; Inkubator berminat untuk meningkatkan kapasitas dan kinerjanya yang dinyatakan dalam surat pernyataan beserta perjanjian untuk mengikuti program ini secara bersungguh-sungguh ; Target sasaran kegiatan akan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: Dukungan Inkubator dalam pengembangan STP (akan membantu pengembangan inkubator yang dimiliki oleh STP yang difasilitasui Kemenristekdikti); keragaman IBT berdasarkan pendirinya/pemiliknya,; Keragaman IBT berdasarkan letak geografisnya (Jawa, luar Jawa).
38
Output Kegiatan Fasilitasi
Output (Luaran) Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Lembaga Inkubator Bisnis Teknologi adalah : Model Inkubasi Bisnis Teknologi di Lembaga tersebut; Bisnis Plan Inkubator tersebut Untuk Jangka waktu 5 tahun ( ); Action Plan Inkubator Dalam 2 tahun (Tahun 2018 & 2019); SOP Inkubasi Bisnis Teknologi; FGD untuk mendapatkan masukan dari Stakeholders khususnya pimpinan lembaga induk IBT; Pelaksanaan Business Gathering oleh Inkubator di masing-masding lokasi; Untuk mendorong pengembangan/pendirian lokasi didaerah-daerah yang belum ada Inkubator Bisnis Teknologi dilaksanakan sosialisasi secara regional (di 5 lokasi), dan pendampingan pendirian inkubator dengan target berdiri 5 Inkubator baru dilokasi terpilih.
39
10 IBT yang difasilitasi Tahun 2016
Inkubator Bisnis AMIKOM ; Inbis PSWG-LPPM-UNY; Inkubator Kreasi dan Inovasi Telematika; Inkubator Balitbang Provinsi Jawa Tengah; Inkubator Bisnis LPPM UNUD; Business Technology Centre, POLTEK BATAM; Pusat Inkubator Bisnis CIKAL USU; Balitbangda Sumsel; Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis ITI; KKIB UNDIP.
40
10 IBT Non PTNBH difasilitasi Tahun 2017
Inkubator Agribisnis Universitas Riau Balai Inkubator Teknologi – BPPT Serpong BINUS Entrepreneurship Center – Universitas Bina Nusantara Jakarta; Inkubator Bisnis "CUBIC" Bandung; Pusat Inkubator Bisnis – Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto; Semai Bisnis Sukses Universitas Stikubank Semarang; PENS Sky Venture - Politeknik Elektronika Negeri Surabaya; PT. Gerdhu Inkubator Teknologi Surabaya; PIBLAM – Universitas Brawijaya Malang; Inkubator Bisnis Universitas Trunojoyo Madura.
41
9 IBT PTNBH difasilitasi Tahun 2017
Insitut Teknologi Bandung; Universitas Indonesia; Universitas Padjadjaran; Institut Pertanian Bogor; Universitas Gajah Mada; Institut Teknologi Sepuluh Nopember; Universitas Diponegoro; Universitas Sumatera Utara; Universitas Hasanudin;
42
12 IBT Non STP difasilitasi Tahun 2018
Inkubator Universitas Syahkuala, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Inkubator Universitas Sriwijaya, Sky Star Venture Universitas Multi Media Nusantara, Pusat Inovasi LIPI, Inkubator Universitas PGRI Semarang, Inkubator Asosiasi Kluster Indonesia (AKSI) Jawa Tengah, Inkubator Universitas Muslimin Indonesia Makassar, Inkubator Maleo Techno Center Palu, Inkubator STIMIK Primakara Denpasar, Inkubator Politeknik Negeri Kupang, Inkubator Universitas Airlangga Surabaya.
43
5 Lembaga difasilitasi Pendirian IBT Tahun 2018
Universitas Negeri Medan (Unimed), Politeknik Negeri Pontianak, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Pattimura, Universitas Mataram;
44
Fasilitasi IBT mendukung STP Tahun 2018
ITB IPB UGM UNPAD UNDIP ITS UI UNHAS STP RIAU SOLO TP SRAGEN TP STP PUSLITKOKA STP UNIVERSITAS ANDALAS
45
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.