Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
AKUNTANSI BELANJA
2
AKUNTANSI BELANJA Belanja
Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah daerah. Belanja Dalam hal pembayaran Uang Muka Kerja (UMK) diakui sebagai belanja dan pengurang belanja saat pembayaran angsuran Belanja yang penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran, SKPD/UKPD diharuskan membuat berita acara bobot pekerjaan dari tanggal 20 Desember (pembayaran tagihan LS terakhir) s.d. 31 Desember
3
Terjadinya Pengeluaran dari RKUD
Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran (Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan atau UP/GU/TU) pengakuannya terjadi pada saat pengeluaran kas dari rekening Bendahara Pengeluaran Belanja diakui badan layanan umum, belanja diakui dengan mengacu pada Sistem dan Prosedur Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
4
PROSEDUR PENGAJUAN UMK
SKPD/UKPD PROSEDUR PENGAJUAN UMK Membuat surat Permohonan UMK ke BKPD UP Bidang Akuntansi Bidang Akuntansi mengaktifkan Permohonan UMK utk dapat di input oleh SKPD Notes: SKPD menginput kontrak pekerjaan dan menceklist UMK pada menu input kontrak rinci. SKPD membuat BAST UMK pada SIPKD SPP dengan ceklist “Transaksi sebagai Uang Muka Kerja”. Nilai UMK yang diinput tidak melebihi pagu UMK yang telah diaktifkan. SKPD membuat SPP SPM SP2D pengajuan UMK Pada SIPKD SKPD Mengajukan pencairan UMK ke Subban
5
Koreksi atas pengeluaran belanja
Koreksi Belanja Apabila belanja (penerimaan kembali belanja) yang terjadi pada periode pengeluaran belanja dibukukan sebagai pengurang belanja dan akun terkait pada periode yang sama. Koreksi atas pengeluaran belanja Apabila diterima pada periode berikutnya setelah Laporan Keuangan terbit, koreksi atas pengeluaran belanja dibukukan dalam pos lain-lain pendapatan daerah yang sah-LRA dan lain-lain pendapatan daerah yang sah-LO
6
Pengembalian UP/GU TAhun Berjalan
SKPD/UKPD Pengembalian UP/GU TAhun Berjalan Bukan Temuan membuat & mencetak STS di SIPKD SPJ (hanya 1 kali di akhir tahun) Bidang Akuntansi atau Subban Melakukan Perbaikan dlm SIPKD menyetorkan ke Bank DKI via CMS/Teller UP/GU Validasi STS ke Kasda Membuat BA Perbaikan SPJ Ke BPKD UP Akuntansi atau Subban Temuan Notes: STS Temuan Inspektorat/ BPK dibuat rinci Notes: Walikota, Sudin, Kec., Kel., UPT membuat BA Ke Subban Dinas, Badan, Biro, Dinas kesehatan dan dilingkup nya, Dinas Pendidikan dan Sudin dilingkup Pendidikan membuat BA Ke Bidang Akuntansi Input STS ke SIPKD SPJ menu ‘Setor Sisa Kas ke BUD (PPKD)’ Notes: Nomor Validasi STS diinput ke dalam SIPKD SPJ
7
Pengembalian TU TAhun Berjalan
SKPD/UKPD membuat & mencetak STS di SIPKD SPJ (dilakukan setiap kali ada setoran temuan/bukan temuan) Bukan Temuan Bidang Akuntansi atau Subban Melakukan Perbaikan dlm SIPKD menyetorkan ke Bank DKI via CMS/Teller TU Validasi STS ke Kasda Membuat BA Perbaikan SPJ Ke BPKD UP Akuntansi atau Subban Temuan Input STS ke SIPKD SPJ menu ‘Setor Sisa Kas ke BUD (PPKD)’ Notes: STS Temuan Inspektorat/ BPK dibuat rinci Notes: Walikota, Sudin, Kec., Kel., UPT membuat BA Ke Subban Dinas, Badan, Biro, Dinas kesehatan dan dilingkup nya, Dinas Pendidikan dan Sudin dilingkup Pendidikan membuat BA Ke Bidang Akuntansi Notes: Nomor Validasi STS diinput ke dalam SIPKD SPJ
8
Pengembalian LS TAHUN Berjalan
SKPD/UKPD LS (Temuan dan Bukan Temuan) Input menu Sisa Pengembalian Belanja Beban LS di SIPKD SPJ membuat & mencetak STS di SIPKD SPJ menyetorkan ke Bank DKI via CMS/Teller Validasi STS ke Kasda Input STS ke SIPKD SPJ menu ‘Setor Sisa Kas ke BUD (PPKD)’
9
UP/GU/ TU/ LS (Temuan/ Bukan Temuan)
Pengembalian UP/GU/TU/LS Lewat TA Berjalan (Setelah Laporan Keuangan terbit) SKPD/UKPD membuat STS Manual UP/GU/ TU/ LS (Temuan/ Bukan Temuan) menyetorkan ke Bank DKI via CMS/Teller Koreksi Belanja Validasi STS ke Kasda SKPD/UKPD tidak melakukan input penyetoran ke e-BKU (SIPKD SPJ) karena setoran akan diakui sebagai pendapatan lain-lain pada PPKD di tahun terjadinya setoran
10
Kode Rekening STS Pengembalian
SBPK Tahun Anggaran Bukan Temuan Lewat Tahun Anggaran Pendapatan dari pengembalian tahun lalu Pengembalian UP/GU/TU/LS Tahun Anggaran Temuan Lewat Tahun Anggaran
11
AKUNTANSI BEBAN DAN BELANJA
Akuntansi beban pada SKPD Akuntansi beban pada SKPD PPK-SKPD Fungsi Akuntansi PPKD Uraian Dokumen Beban Operasi – LO Beban Pegawai Daftar Gaji/SP2D/Dokumen yang dipersamakan Beban Barang dan Jasa BAST/SP2D/Dokumen yang dipersamakan Beban Penyusutan dan Amortisasi Bukti memorial/dokumen yang dipersamakan Beban Penyisihan Piutang Beban Lain-Lain SP2D/Dokumen yang dipersamakan Uraian Dokumen Beban Operasi – LO Beban Bunga Perjanjian sesuai tanggal jatuh tempo/SP2D Beban Subsidi SP2D/Dokumen yang dipersamakan Beban Hibah NPHD/SP2D/Dokumen yang dipersamakan Beban Bantuan Sosial Beban Transfer Beban Lain-Lain Beban Non Operasional Bukti Memorial/Dokumen yang dipersamakan Uraian Dokumen Belanja Operasi Belanja Pegawai SP2D/Bukti Transfer/Kwitansi/Dokumen yang dipersamakan Belanja Barang Belanja Modal Belanja Tanah Sertifikat/BAST/SP2D/Dokumen yang dipersamakan Belanja Peralatan dan Mesin BAST/SP2D/Bukti Transfer/Kwitansi/Dokumen yang dipersamakan Belanja Gedung dan Bangunan BAST Pekerjaan/SP2D/ Bukti Transfer/Kwitansi/Dokumen yang dipersamakan Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan Belanja Aset tetap lainnya BAST/SP2D/ Bukti Transfer/Kwitansi/Dokumen yang dipersamakan Belanja Aset Lainnya Uraian Dokumen Belanja Operasi Hibah (Uang, barang dan Jasa)*) NPHD/SP2D/Dokumen yang dipersamakan Bantuan Sosial (uang dan barang)*) Surat Keputusan Kepala Daerah /SP2D/Dokumen yang dipersamakan Transfer SP2D/Dokumen yang dipersamakan 11 11
12
Mapping Belanja dan beban
13
PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS BELANJA BARANG DAN BELANJA MODAL/ASET TETAP
Umur pemakaian (manfaat ekonomis) barang yang dibeli lebih dari 12 (dua belas) bulan; Barang yang dibeli merupakan objek pemeliharaan atau barang tersebut memerlukan biaya/ongkos untuk dipelihara; Perolehan barang tersebut untuk digunakan dan dimaksudkan untuk digunakan serta tidak untuk dijual/dihibahkan/ disumbangkan/ diserahkan kepada pihak ketiga; dan Nilai rupiah pembelian barang material atau pengeluaran untuk pembelian barang tersebut memenuhi batasan minimal kapitalisasi aset tetap (15 (Harus memenuhi 4 kriteria di atas) Jika tidak memenuhi seluruh kriteria tersebut, suatu pengeluaran belanja akan di perlakukan sebagai. (16 belanja barang dan jasa. (16 BELANJA MODAL/ ASET TETAP
14
Minimal Kapitalisasi Aset Tetap (16d
15
Cukup dicatat dalam daftar inventaris barang ekstra komtabel.
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli kalkulator hitung (alat kantor) dengan harga satuan Rp ,- sebanyak 10 unit dengan total pembelian Rp ,-. Pembelian kalkulator tersebut apakah masuk kategori belanja modal atau belanja barang? Manfaat ekonomi barang yang dibeli lebih dari 12 (dua belas) bulan ya Barang yang dibeli merupakan objek pemeliharaan atau barang tersebut memerlukan biaya/ongkos untuk diperlihara ya diperolehan barang tersebut tidak untuk dijual ya Nilai rupiah pembelian barang tidak memenuhi batas kapitalisasi, (termasuk klasifikasi Alat Kantor) dimana untuk minimal kapitalisasi Rp ,00 tdk Belanja Barang dicatat pada LRA Cukup dicatat dalam daftar inventaris barang ekstra komtabel. Bukan Belanja Modal Beban Barang dicatat pada LO 15 15
16
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli mobil perpustakaan keliling dengan harga satuan Rp ,- sebanyak 2 Unit dengan total pembelian Rp ,-. Pembelian mobil tersebut apakah masuk kategori belanja modal atau belanja barang? Manfaat ekonomi barang yang dibeli lebih dari 12 (dua belas) bulan ya Barang yang dibeli merupakan objek pemeliharaan atau barang tersebut memerlukan biaya/ongkos untuk diperlihara ya diperolehan barang tersebut tidak untuk dijual ya Nilai rupiah pembelian barang diatas batas kapitalisasi, dimana untuk minimal kapitalisasi Rp ,00 ya Belanja Modal 16 16
17
PERLAKUAN AKUNTANSI BELANJA PEMELIHARAAN (KAPITALISASI ASET TETAP ATAU BUKAN)
tidak mengakibatkan objek yang dipelihara menjadi bertambah ekonomis/efisien, dan/atau Tidak bertambah umur ekonomis, dan/atau Tidak bertambah volume, dan/atau Tidak bertambah kapasitas produktivitasnya dan/atau Tidak mengubah bentuk fisik semula. (19 pemeliharaan tersebut bukan merupakan pemeliharaan rutin tetapi merupakan rehab berat yang memenuhi seluruh kriteria sebagai berikut: Manfaat ekonomi atas barang/aset tetap yang dipelihara: bertambah ekonomis/efisien; dan/atau bertambah umur ekonomis; dan/atau bertambah volume; dan/atau bertambah kapasitas produktivitas. Ada perubahan bentuk fisik semula dan secara manajemen barang milik daerah tidak ada proses penghapusan; dan Nilai rupiah pengeluaran belanja atas pemeliharaan barang/aset tetap tersebut material/melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap 21 (Harus memenuhi 3 kriteria di atas) Aktivitas pemeliharaan merupakan aktivitas yang dilakukan untuk mempertahankan fungsi sewajarnya atas obyek yang dipelihara atau output/hasil dari aktivitas belanja pemeliharaan akan diperlakukan sebagai belanja modal (dikapitalisasi menjadi aset tetap) Belanja pemeliharaan
18
Aset tetap yang mengalami overhaul/renovasi/perbaikan
sifatnya dapat dikapitalisasi sebagaimana yang dimaksud dalam paragraf 22 huruf a. Penambahan masa manfaat karena overhaul/renovasi/perbaikan yang sifatnya dapat dikapitalisasi, maksimal sesuai dengan masa manfaat ekonomi aset. masa manfaat aset bertambah sesuai dengan paragraf 29 18 18
19
Ada perubahan bentuk fisik semula
Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan aktivitas betonisasi jalan dari aspal menjadi beton dengan total biaya sebesar Rp ,-. Kegiatan pemeliharaan tersebut apakah masuk sebagai belanja yang dapat dikapitaliasi menjadi aset tetap? Manfaat ekonomi atas barang yang dipeliharaan bertambah: bertambah ekonomis/efisien, bertambah umur ekonomis, bertambah volume, bertambah kapasitas produksi ya Ada perubahan bentuk fisik semula ya Nilai rupiah pengeluaran atas pemeliharaan barang/aset tetap tersebut memenuhi batas kapitalisasi (minimal kapitalisasi aset tetap Rp ) ya Di kapitalisasi menjadi Belanja Modal Penambahan masa manfaat karena overhaul/renovasi/ perbaikan yang sifatnya dapat dikapitalisasi, maksimal sesuai dengan masa manfaat ekonomi aset. Menambah nilai aset dan umur aset 19 19
20
Ada perubahan bentuk fisik semula
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan pemeliharaan/rehabilitasi atas gedung kantor dengan melakukan penggantian atas seluruh lantai ruang kerja yang semula lantai ubin menjadi lantai marmer dengan total biaya sebesar Rp ,-.Kegiatan pemeliharaan tersebut apakah masuk sebagai belanja modal yang dapat dikapitaliasi menjadi aset tetap? Manfaat ekonomi atas barang yang dipeliharaan bertambah: bertambah ekonomis/efisien, bertambah umur ekonomis, bertambah volume, bertambah kapasitas produksi Tdk Ada perubahan bentuk fisik semula Tdk Nilai rupiah pengeluaran atas pemeliharaan barang/aset tetap tersebut memenuhi batas kapitalisasi (minimal kapitalisasi aset tetap Rp ) Ya Tetap menjadi Belanja Pemeliharaan 20
21
JIKA BELANJA Barang yang memiliki kriteria barang “pecah belah” seperti gelas dan piring Barang berupa tirai/gorden /vertical blind/sejenis yang peruntukkannya dimaksudkan untuk pencadangan penggantian yang rusak (untuk pemeliharaan) (31 Barang berupa flashdisk/usb /sejenis yang belum digunakan diperlakukan sebagai persediaan pakai habis dengan pertimbangan bahwa barang tersebut relatif mudah hilang (32 Tumbuhan/tanaman hias yang dicadangkan untuk pemeliharaan taman (33 Pengadaan baru barang berupa tirai/gorden /verticalblind/ sejenis yang memenuhi batas kapitalisasi diperlakukan sebagai aset tetap (dianggarkan sebagai belanja modal) (31 barang ekstrakomptabel (30 sebagai aset tetap persediaan pakai habis
22
beban operasional/beban pemeliharaan
Belanja untuk Pembangunan/Pengadaan/Pemeliharaan Aset Tetap pada Aset Tetap Bukan Milik Daerah Apabila Dilakukan Pengeluaran Belanja Berupa Pembangunan/ Pengadaan Aset Tetap Pada Lokasi/Aset Tetap Bukan Milik Daerah Yang Mengakibatkan Peningkatan Manfaat Dan Nilai Teknis Pada Aset Tetap Yang Bersangkutan (34 aset tetap- renovasi/rehab. Apabila pengeluaran belanja untuk pemeliharaan/renovasi pada aset tetap bukan milik daerah tidak mengakibatkan peningkatan manfaat dan nilai teknis aset tetap yang bersangkutan(36 Apabila dilakukan pengeluaran belanja berupa pemeliharaan/ renovasi/ rehab atas aset tetap bukan milik daerah yang mengakibatkan peningkatan manfaat dan nilai teknis pada aset tetap yang bersangkutan (35 beban operasional/beban pemeliharaan maka pengeluaran belanja tersebut diklasifikasikan sebagai belanja modal dan selanjutnya dikapitalisasi sebagai aset tetap berkenaan sesuai dengan pengelompokkan aset tetap 22 22
23
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.