Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM PERADILAN PIDANA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM PERADILAN PIDANA"— Transcript presentasi:

1 SISTEM PERADILAN PIDANA
Oleh : Dr.Luhut M.P. Pangaribuan,S.H.,LL.M. Dosen Praktik Peradilan Pidana FHUI Ketua Dewan Kehormatan DPP-IKADIN, Anggota Dewan Kehormatan Pusat PERADI

2

3

4

5

6 SISTEM PERADILAN PIDANA PERJALANAN ORANG BEBAS MENJADI TERPIDANA
Pra-P Upaya Paksa SPDP Pembuktian Bisa disidik? Upaya Paksa BAP SD ST Putusan Tugas & Tanggung Jawab LP Hakim Wasmat Wewenang Wewenang Wewenang JPU Wewenang Hakim Penyidik/Penyelidik Penyidik J-Peneliti (1) Orang bebas (2) Saksi (3) Tersangka (4) Terdakwa (5) Terpidana Hak Peristiwa Hukum Pidana Hak Hak Surat Keberatan Praperadilan Eksepsi Pledoi Remisi, Asimilasi & pelepasan bersyarat Surat Pengalihan/ Penangguhan Penahanan dengan jaminan uang atau jaminan orang dengan konpensasi uang Pasca-Ajudikasi: terima atau upaya hukum, biasa & luarbiasa Pra-Ajudikasi Ajudikasi

7 KONSEP DAN ASAS-ASAS Crime-control model dan due process model
Inquisitorial dan Non-Adversary Pemeriksaan pendahuluan (pra-ajudikasi): hasil “BAP” dan “SD”. BAP adalah bukti kesalahan. Pemeriksaan Pengadilan: Judex factie dan Judex Jurist Sepuluh asas KUHAP: equality before the law; legalitas dalam upaya paksa; presumption of innocence; remedy and rehabilitation, fair, impartial, impersonal and objective; legal assitance; presensi; terbuka; pengawasan pelaksanaan putusan


Download ppt "SISTEM PERADILAN PIDANA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google