Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KUA, PPAS, KODE REKENING DAN TEKNIS PENYUSUNAN RKA, DPA, SERTA ANGGARAN KAS Disampaikan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KUA, PPAS, KODE REKENING DAN TEKNIS PENYUSUNAN RKA, DPA, SERTA ANGGARAN KAS Disampaikan."— Transcript presentasi:

1 1 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KUA, PPAS, KODE REKENING DAN TEKNIS PENYUSUNAN RKA, DPA, SERTA ANGGARAN KAS Disampaikan Oleh : Ir. Agustenno Siburian, M.Si.

2 PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM APBD (KUA) DAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS)

3 PEDOMAN PENYUSUNAN APBD YG DIKELUARKAN OLEH MENDAGRI Pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenaan Teknis penyusunan APBD Hal-hal khusus lainnya 3 PEMERINTAH DAERAH Rancangan KUA DPRD PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANGAN KUA

4 4 Proses Penyampaian Rancangan KUA DPRD Rancangan KUA Disampaikan ke DPRD paling lambat Pertengahan bulan Juni Rancangan KUA TAPD P-jawab TAPD Rancangan KUAKDH Rancangan KUA Disampaikan ke KDH paling lambat awal bulan Juni Sekda selaku P. jawab TAPD Rancangan KUA dibahas bersama Panitia Anggaran DPRD PEMERINTAH DAERAH Nota Kesepakatan Paling lambat Minggu ke-1 Juli RKPD

5 5 CONTOH MENGHUBUNGKAN ANTARA ASUMSI MAKRO DENGAN KUA Urusan Wajib ( 25) Pendidikan Prog.. Keg… Kesehatan Pekerjaan Umum Dst……….. Urusan Pilihan ( Dipilih Daerah) Pertanian Kehutanan ASUMSI MAKRO Dst…. Pertumbuhan Ekonomi Regional Laju Inflasi 1.Standar Harga 2.Proyeksi Pendapata n, Belanja dan Pembiayaa n 3.Dst….. Implikasi Asumsi Makro TOLOK UKUR KINERJA PROGRAM YANG TERTUANG DALAM RPKD Penyesuaian Sasaran KUA

6 6 Target Pencapaian Kinerja yang Terukur Dari Setiap Urusan Pemerintahan Daerah KODE BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN TARGET (%) ORGANISAS I PAGU INDIKATIF (Juta Rp) 1URUSAN WAJIB 101Pendidikan Program...... Kegiatan...... dst... 102Kesehatan Program...... Kegiatan...... dst...

7 NOURAIAN JUMLAH BERTAMBAH/ (BERKURANG) TA (n-1) Proyeksi TA (n) Rp% 1. PENDAPATAN DAERAH 1.1 Pendapatan asli daerah 1.1.1 Pajak Daerah 1.1.2 ….. 1.2 Dana perimbangan 1.2.1 Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak 1.2.2 ….. 1.3 Lain-lain pendapatan daerah yang sah 1.3.1 Hibah 1.3.2 ….. Jumlah Pendapatan 2. BELANJA DAERAH 2.1 Belanja Tidak Langsung 2.1.1 Belanja pegawai 2.1.2 Belanja bunga 2.1.3 …… 2.2 Belanja Langsung 2.2.1 Belanja pegawai 2.2.2 …… Jumlah Belanja Surplus/(Defisit) 7 Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

8 NOURAIAN JUMLAH BERTAMBAH/ (BERKURANG) TA (n-1) Proyeksi TA (n) Rp% Surplus/(Defisit) 3. PEMBIAYAAN DAERAH 3.1 Penerimaan pembiayaan 3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA) 3.1.2 Pencairan dana cadangan 3.1.3 …… Jumlah penerimaan pembiayaan 3.2 Pengeluaran pembiayaan 3.2.1 Pembentukan dana cadangan 3.2.2...... Jumlah pengeluaran pembiayaan Pembiayaan neto 3.3 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) 8

9 LANGKAH-LANGKAH DALAM PEMBAHASAN PPAS 9 Tentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan urusan pilihan Tentukan urutan program dalam masing-masing urusan Menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program (berdasarkan prioritas kegiatan) KUA

10 ANALISIS YANG DAPAT DIKEMBANGKAN DALAM PENYUSUNAN PPAS 10 LINGKUNGAN INTERNAL FAKTOR KEKUATAN LINGKUNGAN EKSTERNAL FAKTOR PELUANG FAKTOR TANTANGAN FAKTOR KELEMAHAN Seberapa Besar Faktor –Faktor Kekuatan Yang Dimiliki Dapat Digunakan Untuk Mengatasi Faktor-Faktor Kelemahan Seberapa Besar Faktor –Faktor Peluang Dapat Digunakan Untuk Menghadapi Faktor- Faktor Tantangan ANALISIS SWOT IMPLEMENTASI DALAM PENYUSUNAN PPAS Dengan Pemberian Bobot Masing-Masing Faktor Yang Tersebut Diatas

11 Pendidikan Kesehatan Pekerjaan umum Perumahan Penataan ruang Perencanaan pembangunan Perhubungan Lingkungan hidup Pertanahan Kependudukan dan catatan sipil Pemberdayaan perempuan keluarga berencana dan keluarga sejahtera Sosial Tenaga kerja Koperasi dan usaha kecil dan menengah Penanaman modal Kebudayaan pemuda dan olah raga Kesatuan bangsa dan politik dalam negeri Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian; Ketahanan pangan; Pemberdayaan masyarakat dan desa Statistik Kearsipan Komunikasi dan informatika; KLASIFIKASI BELANJA MENURUT URUSAN WAJIB (26 Urusan)

12 Lanjutan… PertanianPertanian KehutananKehutanan Energi dan sumber daya mineralEnergi dan sumber daya mineral PariwisataPariwisata Kelautan dan perikananKelautan dan perikanan PerdaganganPerdagangan PerindustrianPerindustrian TransmigrasiTransmigrasi KLASIFIKASI BELANJA MENURUT URUSAN PILIHAN (8 Urusan)

13 13 MATRIKS PRIORITAS PROGRAM DAN PLAFON ANGGARAN NO. PRIORITAS PROGRAM DAN KEGIATAN SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN ORGANISASI JUMLAH PLAFON ANGGARAN 1. 2. 3. 4. 5. 6. Dst. JUMLAH

14 14 PLAFON ANGGARAN MENURUT ORGANISASI KODE URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DAN ORGANISASI PLAFON ANGGARAN JUMLAH BELANJA TIDAK LANGSUNG BELANJA LANGSUNG 1URUSAN WAJIB 101Pendidikan 101 Dinas Pendidikan 10102Dst……………… 102Kesehatan 10201Dinas Kesehatan 102 Dst.................. 103Pekerjaan Umum 10301Dinas Pekerjaan Umum 10302Dst................. 104Dst 2URUSAN PILIHAN 201Pertanian 201 Dinas Pertanian 20102Dst............ 202Kehutanan 20201Dinas Kehutanan 202 Dst……………… 203Dst.............. Jumlah

15 PENYUSUNAN RKA-SKPD  Memenuhi ketentuan perundang-undangan :  Prakiraan Maju (forward estimate) adalah perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan guna memastikan kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.  anggaran berbasis kinerja/prestasi kerja, pendekatan penganggaran dengan keluaran/hasil dari kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yg terukur.  penganggaran terpadu (unified budgeting) penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksankan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana (tidak mengenal anggaran belanja rutin dan pembangunan serta belanja aparatur dan belanja publik)

16 Kode Nama Formulir RKA-SKPD Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja RKA-SKPD1 Rincian Anggaran Pendapatan SKPD RKA-SKPD2.1 Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung SKPD RKA-SKPD2.2 Rekapitulasi Rincian Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan Kegiatan SKPD RKA-SKPD2.2.1 Rincian Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan Per Kegiatan SKPD ALUR PENGERJAAN RKA-SKPD PERMENDAGRI 59 TH 2007 -. -. RKA-SKPD 2.1 RKA-SKPD 2.2 RKA-SKPD 1 RKA-SKPD RKA-SKPD 2.2.1

17 FORMULIR RKA-SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota *)……… RENCANA KERJA ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RKA - SKPD) TAHUN ANGGARAN ………. Urusan Pemerintahan: x.xx. …………………………………………………………………………………………………….. Organisasi: x.xx.xx. …………………………………………………………………………………………………. Pengguna Anggaran : Nama : …………………………………………………………………………………………………………………….. NIP Jabatan Kode Nama Formulir RKA - SKPD Ringkasan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA - SKPD 1 Rincian Anggaran Pendapatan Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA - SKPD 2.1 Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA - SKPD 2.2 Rekapitulasi Rincian Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA - SKPD 2.2.1 Rincian Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan Per Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Logo Daerah

18 FORMULIR RKA-SKPD RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Formulir RKA - SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota ……. Tahun Anggaran …… Urusan Pemerintahan : x.xx. ……………………………………………………............................... Organisasi : x.xx.xx. ………………………………………………………………………. Ringkasan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Satuan Kerja Perangkat Daerah KodeRekeningUraianJumlah(Rp) 123 Surplus/ (Defisit) Pembiayaan neto ……..,tanggal……….. Kepala SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. … … …

19 RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Formulir RKA-SKPD 1 Provinsi/Kabupaten/Kota ……. Tahun Anggaran … Urusan Pemerintahan : x.xx. …………………………………………………………………………………………………………………… Organisasi : x.xx.xx. ………………………………………………………………………………………………………………… Rincian Anggaran Pendapatan Satuan Kerja Perangkat Daerah KodeRekeningUraian Rincian Penghitungan Jumlah(Rp) volumesatuanTarif/Harga 12345 6 = (3 x 5) xxxxxxx xxxxxxx Jumlah ……..,tanggal……… Kepala SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. … … … Keterangan: Tanggal Pembahasan: Catatan Hasil Pembahasan: 1.2.Dst. Tim Anggaran Pemerintah Daerah: NoNamaNIPJabatanTandatangan 1 2 dst

20 RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Formulir RKA-SKPD 2.1 Provinsi/Kabupaten/Kota …… Tahun Anggaran … Urusan Pemerintahan : x.xx. …………………………………………………………………………………………………………………………………… Organisasi : x.xx.xx. ………………………………………………………………………………………………………………………………… Rincian Anggaran Belanja Tidak Langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah KodeRekeningUraian Tahun n Tahun n+1 volumesatuan Harga satuan Jumlah(Rp) 123456=(3x5)7 xxxxxx xxxxxx Jumlah ……..,tanggal……….. Kepala SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. … … … Keterangan: Tanggal Pembahasan : Catatan Hasil Pembahasan : 1. 2. Dst Tim Anggaran Pemerintah Daerah: NoNamaNIPJabatan Tanda Tangan 1 2 dst

21 RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH Formulir RKA-SKPD 2.2 Provinsi/Kabupaten/Kota …… Tahun Anggaran........... Urusan Pemerintahan : x. xx. ………………………………………………………………………………………………………………………… Organisasi : x. xx. xx. …………………………………………………………………………………………………………………… Rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung Berdasarkan Program dan Kegiatan Kode UraianLokasiKegiatan Target Kinerja (Kuantitatif) Jumlah ProgramKegiatan Tahun n Tahunn+1 Belanja Pegawai Barang & Jasa Modal Jumlah 123456789=6+7+810 xx Program …. xx Kegiatan …. xx xx dst …. xx xx Jumlah ……..,tanggal……….. Kepala SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. … … …

22

23 STRUKTUR APBD PENDAPATANBELANJA –Belanja Tidak Langsung –Belanja Langsung Surplus/(Defisit) Surplus/(Defisit) PEMBIAYAAN PEMBIAYAAN Penerimaan Penerimaan Pengeluaran Pengeluaran Pembiayaan Neto Pembiayaan Neto SILPA SILPA (-)

24 STRUKTUR PENDAPATAN A.Pendapatan Asli Daerah: 1.Pajak Daerah 2.Retribusi Derah 3.Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 4.Lain-lain PAD yang sah B.Dana Perimbangan: 1.Dana Bagi Hasil 2.Dana Alokasi Umum 3.Dana Alokasi Khusus C.Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: 1.Hibah 2.Dana Darurat 3.Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya 4.Dana Penyesuaian & Dana OTSUS 5.Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemda lainnya

25 PENDAPATAN DAERAH  Pendapatan Daerah Adalah Semua Penerimaan Uang Melalui Rekening Kas Umum Daerah, Yang Menambah Ekuitas Dana, Merupakan Hak Daerah Dalam Satu Tahun Anggaran Dan Tidak Perlu Dibayar Kembali Oleh Daerah  Pendapatan Daerah Dirinci Menurut Urusan Pemerintahan, Organisasi, Kelompok, Jenis, Obyek Dan Rincian Obyek Pendapatan

26 STRUKTUR BELANJA A.Belanja Tidak Langsung: 1.Belanja Pegawai 2.Belanja Bunga 3.Belanja Subsidi 4.Belanja Hibah 5.Belanja Bantuan Sosial 6.Belanja Bagi Hasil 7.Bantuan Keuangan 8.Belanja Tak Terduga B.Belanja Langsung: 1.Belanja Pegawai 2.Belanja Barang dan Jasa 3.Belanja Modal

27 KELOMPOK BELANJA 1. Belanja Tidak Langsung : merupakan belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. 2.Belanja Langsung : merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

28 PENGELOMPOKAN JENIS BELANJA UNTUK EFISIENSI APBD KEPMENDAGRI 29/2002 PERMENDAGRI 13/2006 PERMENDAGRI 59/2007 BELANJA ADMINISTRASI UMUM BELANJA TIDAK LANGSUNG BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG DAN JASA BELANJA PERJALANAN DINAS BELANJA PEMELIHARAAN *) BELANJA PEGAWAI BELANJA BUNGA BELANJA SUBSIDI BELANJA HIBAH BELANJA BANTUAN SOSIAL BELANJA BAGI HASIL BELANJA TAK TERDUGA BELANJA OPERASI & PEMELIHARAAN BELANJA LANGSUNG BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG DAN JASA BELANJA MODAL BELANJA BAGI HASIL & BANTUAN KEU BELANJA TIDAK TERSANGKA BELANJA PEMELIHARAAN *) BELANJA PERJALANAN DINAS BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG DAN JASA BUNGA BELANJA BANTU KEUANGAN KEGIATAN

29 JENIS BELANJA Belanja pegawai: belanja penghasilan pimpinan dan anggota DPRD gaji pokok dan tunjangan KDH/WKDH gaji pokok dan tunjangan PNSD Tambahan penghasilan (Beban kerja, tempat tugas/daerah terpencil, kondisi kerja/resiko tinggi, kelangkaan profesi dan prestasi kerja)  dengan Perkada honorarium Belanja bunga: pembayaran bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang (principal outstanding)  pinjaman jangka pendek/jangka menengah/jangka panjang. Belanja subsidi: Subsidi kepada perusahaan/lembaga tertentu (harus diaudit) agar harga jual produksi/jasa yg dihasilkan dpt terjangkau oleh masyarakat. Perusahaan/Lembaga penerima subsidi wajib menyampaikan LPJ kepada KDH.

30 Lanjutan…….. Belanja hibah: Pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah/pemerintah daerah lainnya/kelompok masyarakat/perorangan Telah memenuhi seluruh kebutuhan urusan wajib guna memenuhi SPM yg ditetapkan  dana hibah & jasa Tidak memiliki nilai ekonomis bagi pemerintah daerah, tetapi bermanfaat bagi pemerintah daerah lainnya atau masyarakat/perorangan  hibah barang. Hibah kepada pemerintah  menunjang penyelenggaraan fungsi pemerintahan di Daerah (dikelola sesuai mekanisme APBN) Hibah kepada perusahaan daerah  menunjang peningkatan pelayanan kpd masyarakat Hibah kepada badan/lembaga/organisasi swasta/kelompok masyarakat/perorangan  peningkatan partisipasi masyarakat dlm pembangunan daerah. Tidak Mengikat dan terus menerus. Ditetapkan dalam naskah perjanjian hibah

31 Bantuan Sosial: Bantuan Sosiali dalam bentuk uang dan barang  peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak secara terus menerus dan bersifat mengikat. Termasuk bantuan PARPOL sesuai ketentuan perundang-undangan. Belanja Bagi Hasil: Belanja bagi hasil dari pendapatan provinsi yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota. Belanja Bagi hasil dari pendapatan kabupaten/kota yang dibagihasilkan kepada pemerintahan desa. Belanja bantuan keuangan: Bersifat umum atau bersifat khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan. Belanja tidak terduga: Belanja atas kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang. Seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya Pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. Lanjutan……..

32 Belanja Barang dan Jasa: Belanja barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (duabelas) bulan dan/atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan. Belanja modal: belanja yang digunakan untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembelian/pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaatnya lebih dari 12 (duabelas) bulan. Dalam rangka pengadaan dan administrasi pembelian/pembangunan untuk memperoleh aset tsb dianggarkan (terpisah kode rekeningnya) dalam belanja pegawai dan/atau belanja barang dan jasa (spt: honorarium, ATK dsb). Lanjutan……..

33 BAGAN KODE REKENING PERMENDAGRI 13/2006 PERMENDAGRI 59/2007 kode kelompok pendapatan, belanja & pembiayaan kode urusan pemerintahan daerah kode Organisasi kode Program Kode Akun pendapatan, belanja & pembiayaan kode Kegiatan kode jenis pendapatan, belanja & pembiayaan kode obyek pendapatan, belanja & pembiayaan kode rincian obyek pendapatan, belanja & pembiayaan X.XXXX kode kelompok pendapatan, belanja & pembiayaan kode urusan pemerintahan daerah kode Organisasi kode Program Kode Akun pendapatan, belanja & pembiayaan kode Kegiatan kode jenis pendapatan, belanja & pembiayaan kode obyek pendapatan, belanja & pembiayaan kode rincian obyek pendapatan, belanja & pembiayaan X.XXXX kode urusan wajib/pilihan X.XX

34 Contoh kode urusan pemerintahan dan organisasi KODEUrusan Pemerintahan Daerah 1.Urusan Wajib 1.01. Pendidikan 01Dinas Pendidikan 02Kantor Perpustakaan Daerah 03Sekolah Dasar

35 Contoh Kode Program & Kegiatan Menurut Urusan Pemerintahan Daerah KODEPROGRAM DAN KEGIATAN 1.Urusan Wajib 1.01.PENDIDIKAN 1.01. Program Pendidikan Anak Usia Dini 1.01. Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1.01. 02. Pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar

36 Kode Akun KODEURAIAN 1Aset 2Kewajiban 3Ekuitas Dana 4Pendapatan 5Belanja 6Pembiayaan

37 Contoh kode rekening dan susunan pendapatan (provinsi) Kode Rekening Uraian 12 4 PENDAPATAN DAERAH 41 PENDAPATAN ASLI DAERAH 411 Pajak Daerah 41101 Pajak Kendaraan Bermotor 41101 A-1 Sedan, Jeep, Station Wagon ( Tidak Umum ) 4110102 A-2 Sedan, Jeep, Station Wagon ( Umum ) 4110103 B-1 Bus, Micro Bus ( Tidak Umum )

38 Contoh kode rekening dan susunan pendapatan (Kab/Kota) Kode Rekening Uraian 1 2 4PENDAPATAN DAERAH 41Pendapatan Asli Daerah 411Hasil Pajak Daerah 41101Pajak Hotel 41101 …………………………….. 41102Pajak Restoran

39 Kode Belanja menurut Fungsi untuk Tujuan Keselarasan dan Keterpaduan Pengelolaan Keuangan Negara KODEFUNGSI 1 Pelayanan umum 2 Ketertiban dan keamanan 3 Ekonomi 4 Lingkungan hidup 5 Perumahan dan fasilitas umum 6 Kesehatan 7 Pariwisata dan budaya 8 Agama 9 Pendidikan 10 Perlindungan sosial

40 Format Keselarasan dan Keterpaduan antara Pengklasifikasian Belanja menurut Fungsi dan Urusan Pemerintahan dalam kerangka Pengelolaan Keuangan Negara KODEURAIAN 01.Pelayanan umum 01.1.05.Perencanaan Pembangunan, Penataan Ruang dan Statistik 01.1.06.Perhubungan 01.1.19.Pemerintahan Umum 01.1.20.Kepegawaian 01.1.22.Kearsipan

41 Contoh Kode Rekening Belanja Daerah Kode Rekening Uraian 12 5 BELANJA DAERAH 51 BELANJA TIDAK LANGSUNG 511 BELANJA PEGAWAI 51101 Gaji dan Tunjangan 51101 Gaji Pokok/ Uang Representasi 5110102 Tunjangan Keluarga 5110103 Tunjangan Jabatan 5110104 Tunjangan Fungsional 5110105 Tunjangan Beras 5110106 Tunjangan PPh

42 Contoh Kode Rekening Pembiayaan Kode Rekening Pembiayaan Daerah Kode Rekening Uraian 12 6PEMBIAYAAN DAERAH 61Penerimaan Pembiayaan Daerah 611SiLPA Tahun Lalu 61101Pelampauan penerimaan PAD 61101 Pajak Daerah 6110102Retribusi Daerah.......... 61102Pelampauan penerimaan Dana Perimbangan 6110201Bagi Hasil Pajak

43 CONTOH BEBERAPA BIDANG URUSAN WAJIB DITANGANI OLEH 1 ORGANISASI 1.03URUSAN WAJIB, BIDANG URUSAN PEKERJAAN UMUM 1.03.01 DINAS PEKERJAAN UMUM 1.03.1.03.01 1.04URUSAN WAJIB, BIDANG URUSAN PERUMAHAN 1.03.01 DINAS PEKERJAAN UMUM 1.04.1.03.01 1.05URUSAN WAJIB, BIDANG URUSAN PENATAAN RUANG 1.03.01 DINAS PEKERJAAN UMUM 1.05.1.03.01

44 CONTOH URUSAN WAJIB DAN URUSAN PILIHAN DITANGANI OLEH 1 ORGANISASI 1.17 URUSAN WAJIB, BIDANG URUSAN KEBUDAYAAN 1.17.01 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 1.17.1.17.0 1 2.04 URUSAN PILIHAN, BIDANG URUSAN PARIWISATA 1.17.01 DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2.04.1.17.0 1

45 DPA-SKPDDPA-SKPD Disahkan oleh PPKD setelah mendapat persetujuan Sekretaris Daerah. Dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran/pengguna barang Memuat Pelaksanaan anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (Diurai menurut Kelompok, Jenis, Obyek dan Rincian Obyeknya serta informasi lainnya sebagaimana tertuang dalam RKA SKPD yang telah disepakati sebelumnya)

46 Mekanisme penyusunan PPKD paling lambat 3 (Tiga) hari kerja setelah Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan, memberitahukan kepada semua Kepala SKPD agar menyusun Rancangan DPA-SKPD. ( Pasal 123 Ayat 1) Kepala SKPD menyerahkan rancangan DPA-SKPD kepada PPKD paling lama 6 (enam) hari kerja terhitung sejak tanggal pemberitahuan disampaikan oleh PPKD. TAPD melakukan verfikasi terhadap rancangan DPA-SKPD bersama-sama dengan Kepala SKPD paling lama 15 hari kerja sejak ditetapkannya Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD. ( Pasal 124 Ayat 1)

47 Lanjutan … DPA-SKPD yang telah disahkan disampaikan kepada Kepala SKPD, Satuan Kerja Pengawasan Daerah dan BPK paling lama 7 hari kerja sejak tanggal disahkan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, PPKD mengesahkan Rancangan DPA-SKPD dengan persetujuan Sekretaris Daerah. DPA-SKPD digunakan sebagai dasar pelaksanaan Anggaran oleh kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang

48 Anggaran Kas Anggaran kas adalah dokumen perkiraan arus masuk yang bersumber dari penerimaan perkiraan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam satu periode. Penyusunan anggaran kas pada dasarnya dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas dan terencana serta mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD yang telah disahkan.

49 MEKANISME PENYUSUNAN ANGGARAN KAS Kepala SKPD Berdasarkan Rancangan DPA-SKPD menyusun Rancangan Anggaran Kas SKPD. Pembahasan Rancangan Anggaran Kas SKPD dilaksanakan bersamaan dengan Pembahasan DPA-SKPD Rancangan Anggaran Kas SKPD disampaikan Kepada PPKD selaku BUD bersamaan dengan Rancangan DPA- SKPD Mekanisme Pengelolaan Anggaran Kas Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah

50 PENYUSUNAN ANGGARAN KAS RKA -SKPD RAPERDA APBD RAPER KDH TTG PENJABARAN APBD DPA-SKPD ANGGARAN KAS

51 Kode Rek UraianAnggaran Tahun ini Triwulan I Triwulam II Triwulan III Triwulan IV JanFebMrtAprMeiJunJulAgsSepOktNopDes 1234567 Saldo Awal Kas Pend Asli Daerah Pajak daerah Retribusi Pembiayaan Pnr Jumlah pendapatan & pembiayaan Pnr Jlh Alokasi Kas yg tersedia utk Pengl Alokasi BTL dan Pembiayaa Penge Belanja Tdk Lang Belanja Pegawai Biaya Bunga Pemby Pengelran Pem Pkok Utang Jlh Alokasi BTL & Pemb Penge perbln Jlh Alokasi BT & Pemb Peng Triwulan Sisa Kas setelah dikurangi BTL Pembiayaa Pengeluaran Per Triwulan Format Anggaran Kas Pemerintah daerah

52 52 52 Kembaali ke laptop … Sekian dan terima kasih


Download ppt "1 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2018 KUA, PPAS, KODE REKENING DAN TEKNIS PENYUSUNAN RKA, DPA, SERTA ANGGARAN KAS Disampaikan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google