Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehyadi risyadi Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG
2
JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG + 240 JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA BERAGAM AGAMA BERAGAM BUDAYA BERAGAM ADAT ISTIADAT FLORA DAN FAUNA BERANEKA RAGAM KEKAYAAN DAN KEBERAGAMAN BANGSA
4
Dasar Hukum PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN DI DAERAH PERGUB NOMOR : 29 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN KEPUTUSAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR : 200/Kep.606-Bakesbangpol/2017 TENTANG PENETAPAN SUSUNAN DEWAN PEMBINA DAN PENGURUS FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN KOTA BANDUNG
5
Latar Belakang Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempunyai ciri khas, yaitu kebinekaan ras, suku, budaya, dan agama yang menghuni dan tersebar di berbagai wilayah Nusantara, dan bertekad untuk menjadi satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, Indonesia
6
Kebhinekaan tersebut diatas sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia di masa lalu. masa kini, dan masa yang akan datang
7
Bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai konflik yang bersifat vertikal maupun horisontal disebabkan oleh berbagai latar belakang permasalahan ras, suku, budaya, dan agama yang dapat mengancam integritas nasional
8
Untuk menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan upaya-upaya guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa
9
Pembauran kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional, dan upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa
10
Pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
11
Forum Pembauran Kebangsaan yang selanjutnya disingkat FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan
12
Maksud Dibentuknya FPK Sebagai upaya untuk terciptanya iklim yang kondusif yang memungkinkan adanya perubahan sikap agar menerima kemajemukan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
13
Memelihara tata Hubungan antar suku bangsa yang harmonis, rukun, damai, sejahtera dan dinamis - Mengembangkan semangat toleransi dan demokrasi; - Mengembangkan sikap agree in diagreement - Mengembangkan kesadaran adanya perbedaan Memfasilitasi - Sosialisasi Perundangan/ Peraturan hukum bidang pembauran kebangsaan - Sarana prasarana - Pembentukan FPK MENCEGAH KONFLIK YANG BERNUANSA SARA
14
Forum Pembauran Kebangsaan FPK dibentuk di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Pembentukan FPK dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah
15
Tugas FPK Kota Bandung Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan; Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat; Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan:
16
Merumuskan rekomendasi kepada Walikota sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
17
KEPENGURUSAN FPK KOTA BANDUNG Mencerminkan angka Proklamasi RI Terdiri dari : 17 anggota pada kelompok pemuka masyarakat 8 anggota pada kelompok pengurus harian 45 anggota pada kelompok lintas etnis,suku,profesi,organisasi dll
18
Tugas FPK Kecamatan Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan; Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat;
19
Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan; Merumuskan rekomendasi kepada camat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
20
Tugas FPK Kelurahan Menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan; Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat;
21
Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan: Merumuskan rekomendasi kepada Lurah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
22
Keanggotaan Keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, etnis, dan tokoh masyarakat setempat secara personal. Jumlah anggota FPK disesuaikan dengan jumlah suku, etnis, dan pemuka masyarakat setempat Dipilih secara musyawarah dan mufakat
23
Forum Pembauran Kebangsaan berharap agar di Kota Bandung dapat terpelihara kondisi kondusivitas kerukunan antar-etnis dan suku Lembaga ini mudah-mudahan dapat ikut membantu mencegah terjadinya permasalahan Kehadiran FPK ingin memelihara dan meningkatkan kerukunan antar-etnis dan suku
24
Rencana Kerja FPK Kota Bandung Jangka Pendek Pengukuhan Perumusan Program dan Tata Kerja Konsultasi dan Kemitraan Sosialisasi FPK Konsolidasi organisasi Penataan kantor Sekretariat Pembentukan FPK Kecamatan dan Kelurahan
25
Jangka Panjang Menyelenggarakan dialog,diskusi dan seminar kebangsaan Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai lembaga lainnya untuk tercapainya tujuan
26
Penyelenggaraan Pogram Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Melakukan upaya peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara serta kebhinekaan terhadap generasi muda
27
SEKIAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.