Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLeony Widyawati Oesman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
ADMINISTRATOR DATABASE DAN PENGENALAN BASIS DATA TAHUN 2018
DIREKTORAT JAMINAN SOSIAL KELUARGA DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL RI
2
outline Tugas Administrator Database Pengenalan Pengelolaan Kerja
Basis Data
3
ADMINISTRATOR DATABASE
TUGAS ADMINISTRATOR DATABASE Administrator pangkalan data bertugas mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan mendistribusikan data PKH di pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. Pasal 20 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Program Keluarga Harapan
4
ADMINISTRATOR DATABASE
Tugas : Menerima data dan Formulir serta mendistribusikan kepada Pendamping terkait : (1) Validasi calon KPM PKH; (2) Verifikasi dan Pemutakhiran Data KPM PKH Menerima, memverifikasi dan menginput data hasil Validasi, verifikasi, Pemutakhiran Data dan Realisasi Penyaluran Bantuan dari Pendamping kedalam Aplikasi SIM PKH sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menyiapkan kebutuhan data dan administrasi kegiatan bagi para pemangku kepentingan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Regional.
5
ADMINISTRATOR DATABASE
Kewajiban: Memastikan kelancaran penggunaan aplikasi SIM PKH, pemutakhiran data secara berkala serta koordinasi dengan pihak terkait untuk pemeliharaan dan perbaikan perangkat keras dan perangkat lunak. Memastikan kelengkapan dan validitas data/dokumen hasil validasi calon KPM, pemutakhiran data, verifikasi komitmen,realisasi penyaluran bantuan dan dokumen lainnya yang diterima dari seluruh pendamping. Melaksanakan seluruh ketentuan dan kebijakan program sesuai pedoman PKH dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Bertanggung jawab dan melaporkan realisasi pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota
6
PENGENALAN TUGAS YANG MENYANGKUT APLIKASI DAN DATA
ADMINISTRATOR DATABASE PENGENALAN TUGAS YANG MENYANGKUT APLIKASI DAN DATA Pengelolaan operasional aplikasi. Pengawasan kualitas data. Pengawasan keamanan data dan informasi. Pengolahan data untuk kebutuhan wilayahnya. Analisa data untuk membuat pelaporan lokal. Koordinasi pengunaan aplikasi dengan pendamping dan pusat. Pencadangan aplikasi dan database.
7
PENGELOLAAN APLIKASI SIMPKH : Aplikasi ini sudah berjalan sejak 2011, menangani bisnis proses utama PKH sesuai kebijakan yang berlaku pada masa itu. Hingga saat ini SIMPKH masih digunakan. E-PKH : Aplikasi baru yang direncanakan sebagai pengembangan dari SIMPKH yang sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi kebijakan saat ini. E-PKH juga direncanakan akan memiliki modul modul yang belum terdapat dalam SIMPKH. Sampai saat ini e-PKH baru dibuat sebanyak 3 modul berbasis android, yaitu : Validasi, Pemuktahiran data sosial ekonomi dan sistem rekrutmen online. Selain itu juga sudah dibuat satu modul monitorning validasi dan pemuktahiran data sosial ekonomi, yang berbasis web.
8
PENGAWASAN KUALITAS DATA
ELIGIBLE DAN NON ELIGIBLE Memantau kondisi eligibletas KPM, meliputi keberadaan KPM, kriteria komponen, kondisi ekonomi KPM. MANDATORY DATA Kelengkapan data-data demografi KPM, kesesuaian dengan data kependudukan yang dimililiki (KTP, KK, Surat Keterangan), data dukung lainnya (KMS, raporr, ijazah, buku nikah) jika diperlukan. KNOW YOUR COSTUMER (KYC) Keunikan identitas (NIK), Nama Ibu Kandung, Alamat, DATA KOMPLEMENTARITAS Data kepesertaan KPM di program lain selain PKH, sperti KKS, KIS dan KIP, BPNT, dan lain-lain.
9
PENGAWASAN KEAMANAN DATA DAN INFORMASI
OTORISASI DATA Menjaga kerahasian data, memantau distribusi data, mencegah kebocoran data. USER ACCOUNT Menjaga kerahasian user ID dan Password, mencegah kebocoran user account. HAK AKSES (LEVELING) Pemantauan penggunaan hak akses aplikasi dan database sesuai kebijakan Manajemen. ENKRIPSI DAN DEKRIPSI DATA Enkripsi adalah pengacakan data, dan dekripsi mengembalikan data acak menjadi data normal. TRANSMISI DATA Pengelolaan ekspor/impor data dari aplikasi mobile ke aplikasi utama. PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL Menjaga aturan dan tata cara publikasi informasi/data ke media sosial yang diakses publik PENGAWASAN KEAMANAN DATA DAN INFORMASI
10
PENGAWASAN DATA LOKAL Pengolahan lokal adalah tugas operator mengolah data –data transaksional menjadi informasi yang butuhkan pimpinan di daerah masing – masing. Contoh : - Laporan distribusi KPM di Kabupaten …. Laporan distribusi ibu hamil di kabupaten….
11
Memberikan pemahaman kepada pendamping mengenai tata cara aplikasi.
KOORDINASI PENGUNAAN APLIKASI DENGAN PENDAMPING DAN PELAKSANA PKH PUSAT Memberikan pemahaman kepada pendamping mengenai tata cara aplikasi. Mengelola user Account Aplikasi para pendamping. Menyiapkan data awal untuk para pendamping. Melakukan monitoring hasil kerja aplikasi oleh pendamping. Melakukan konsultasi teknis kepada pelaksanan PKH pusat. Memberikan bantuan teknis / troubleshooting kepada pendamping. Monitoring jaringan komputer.
12
PENCADANGAN DATA Mengelola backup data dan aplikasi di kabupaten / kota.
13
PENGENALAN TUGAS YANG MENYANGKUT APLIKASI DAN DATA
PENDAMPING PENGENALAN TUGAS YANG MENYANGKUT APLIKASI DAN DATA PENGENALAN PROSES PADA SIM PKH PENGENALAN APLIKASI BERBASIS ANDROID – E-PKH PENGGUNAAN / CARA ENTRY DATA. EKSPOR / IMPOR DATA MONITORING HASIL EKSPOR DATA SIMULASI E-PKH
14
II PENGENALAN BASIS DATA
DIREKTORAT JAMINAN SOSIAL KELUARGA DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL RI
15
DATABASE PKH PKH BERBASISKAN DATA YANG VALID.
DATA- DATA YANG DIGUNAKA N DALAM BISNIS PROSES PKH Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data Wilayah. Data Fasdik dan Faskes. Data Hasil Verifikasi. Data Bayar. Data Penyaluran Tunai dan non Tunai. Data Pengaduan. Data Sumber Daya Manusia.
16
SUMBER –SUMBER DATA Sumber Data Awal PKH Adalah BDT Dikelola Pusdatin.
BDT Selalu Di Muktahirkan Dengan Aplikasi Siks-NG Oleh Pusdatin. Data Calon Peserta PKH Di Ambil Dari Data BDT Dengan Presentil < 11%. Data Calon Peserta PKH Di Validasi Oleh Pendamping. Hasil Validasi Yang Eligible Akan Menjadi Data Peserta PKH Di Kukuhkan Dengan Surat Ketetapan. Data Peserta PKH Di Muktahiran Setiap Bulan. Peserta PKH Di Verifikasi Setiap Bulan. Hasil Pemuktahiran Data Dan Hasil Verifikasi Peserta PKH Akan Menjadi Data Penyaluran. Data Penyaluran Di Serahkan Di Bank Untuk Buka Rekening Dan Pembayaran Bantuan. Hasil Pemuktahiran Data PKH Juga Akan Memuktahirkan Data BDT.
17
REKONSILIASI PEMBAYARAN
ALUR PROSES DATA DATA AWAL APLIKASI VALIDASI APLIKASI SIMPKH DATA BAYAR (SPM) PEMUKTAHIRAN VERIFIKASI REKONSILIASI PEMBAYARAN LAPORAN
18
KODE DATA MASTER Kategori : Jenis Kelamin : 1 = BUMIL
2 = ANAK USIA DINI 3 = TIDAK DIGUNAKAN(APRAS) 4 = SD 5 = SMP 6 = SMA 7 = MAHASISWA 8 = LANSIA 9 = NON KATEGORI 10 = MENINGGAL DUNIA 11 = DISABILITAS Jenjang Sekolah : 1 = SD 2 = SMP 3 = SMA Hubungan Keluarga : 1 = KEPALA KELUARGA 2 = SUAMI/ISTRI 3 = ANAK 4 = CUCU 5 = ORANG TUA 6 = MENANTU 7 = FAMILI LAIN LAIN 8 = MERTUA Kelas : SD = 1-6 SMP = 7-10 SMA = Jenis Kelamin : 2 = PEREMPUAN 1 = LAKI LAKI
19
163471001 32710101600001 3271010160000101 PENGENALAN PRIMARY KEY
KODE PENDAMPING DALAM APLIKASI KODE PESERTA Kode Wilayah Tahun Nomor Urut Tahun Kode Wilayah Nomor Urut KODE FASDIK KODE ANGGOTA KELUARGA Sumber referensi dari : Kode Wilayah Tahun Nomor Urut Urut Anggota KODE FASKES
20
KONTROL DATA IBU HAMIL USIA DINI MENINGKAT SD ANAK SD MENINGKAT SMP
ANAK SMP MENINGKAT SMA MENYELESAIKAN SEKOLAH ATAU BERHENTI BERSEKOLAH KOMPONEN MENINGGAL DUNIA LANJUT USIA DISABILITAS BERAT
21
KNOW YOUR COSTUMER NIK TEMPAT LAHIR TANGGAL LAHIR NAMA IBU KANDUNG
KYC data sangat diperlukan sebagai syarat pembukaan rekening untuk penyaluran bantuan PKH. NIK TEMPAT LAHIR TANGGAL LAHIR NAMA IBU KANDUNG
22
3 PENGELOLAAN KERJA Hak dan Kewajiban Penilaian Kinerja Sanksi
Pengakhiran Kerja Sanksi Penilaian Kinerja Hak dan Kewajiban
23
Hak SDM Pelaksana PKH Diklat Bimbingan Pemantapan Bimbingan Teknis
Honor Fasilitas Kerja Libur/Cuti Reward Jaminan Kesehatan Jaminan Ketenagakerjaan
24
Penilaian Kinerja…(1) Aspek/Indikator Penilaian Kinerja Operasional
Perencanaan kerja Pelaksanaan bisnis proses: validasi, penyaluran bansos, P2K2, verifikasi, pemutakhiran data, transformasi kepesertaan Pelaporan kegiatan Kinerja Operasional Aspek/Indikator Penilaian Kompetensi Perilaku Komunikasi Hubungan interpersonal Koordinasi Analisis dan penyelesaian masalah Pengendalian diri Kompetensi Perilaku
25
Penilaian Kinerja…(2) Aspek Penilaian Kinerja Operasional
SKALA DEFINISI 1 Tidak mampu,selalu gagal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,serta tidak ada upaya perbaikan kinerja 2 Kurang mampu,sering gagal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kurang ada upaya perbaikan kinerja 3 Cukup mampu,cukup baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta ada upaya perbaikan kinerja 4 Mampu, pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan dengan baik serta selalu berupaya meningkatkan kinerja 5 Sangat mampu,pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan dengan sangat baik serta selalu berupaya meningkatkan kinerja Kinerja Operasional Aspek Penilaian Kinerja Kompetensi Perilaku SKALA DEFINISI 1 Tidak mampu,selalu menunjukkan sikap negative dan perilaku kerja selalu bermasalah 2 Kurang mampu,sering menunjukkan sikap negative dan perilaku kerja sering bermasalah 3 Cukup mampu,cenderung menunjukkan sikap positif dan perilaku kerja tidak bermasalah 4 Mampu, selalu menunjukkan sikap positip dan perilaku kerja produktif 5 Sangat mampu,selalu menunjukkan sikap positip dan perilaku kerja produktif Kompetensi Perilaku
26
Penilaian Kinerja…(3) “Periode Penilaian Kinerja Operasional dan Kompetensi bagi SDM Pelaksana PKH dilakukan pada semua jenjang jabatan minimal sekali dalam setahun” Pihak yang Menilai pada semua jenjang jabatan (atasan langsung) Dinas Sosial Kab/Kota; Dinas Sosial Provinsi; Dit JSK Korkab/Kota; Korwil; Dit JSK Standar Passing Grade Hasil Penilaian Kinerja (Gabungan penilaian atasan langsung) Sangat Baik, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai lebih besar dari 45, sangat layak dilanjutkan kontrak kerjanya. Baik, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai antara , layak dilanjutkan kontrak kerjanya. Cukup Baik, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai antara , dipertimbangkan dilanjutkan kontrak kerjanya. Buruk, merupakan Gabungan jumlah nilai Kinerja Operasional dan Kompetensi dengan nilai , tidak layak dilanjutkan kontrak kerjanya.
27
Sanksi Pengakhiran Kerja Mendapat SP-3 Wanprestasi
Teguran lisan Tidak tertib/terlambat masuk kerja Tidak mengikuti pertemuan/rapat rutin Penyerahan laporan tidak sesuai ketentuan Tidak masuk kerja/meninggalkan tugas tanpa ijin Tidak berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Mendapat SP-3 Wanprestasi Terlibat Kasus Hukum Mengundurkan Diri Menginggal Dunia Force Majeur Passing grade penilaian kinerja kurang dari 26 Teguran Tertulis (SP) SP-1 Mendapat teguran lisan lebih dari dua kali SP-2 (Pelanggaran Sedang) Lalai dalam menjalankan tugas dan kewajiban Tidak melaksanakan tugas dan kewajiban utama Tidak masuk kerja lebih dari tiga hari tanpa ijin/keterangan SP-3 (Pelanggaran Berat) Melanggar hukum/norma yang berlaku dimasyarakat Melakukan pelanggaran kode etik (moral hazard); mark-up data, penyalah gunaan dana, terlibat partai dan pemilu, dobel job.
28
Pantang Tugas Tidak Tuntas !!!!
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.