Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehDewi Pranoto Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
ONE WORLD ONE LANGGUAGE AMATEUR RADIO A NATIONAL RESOURCES
WELCOME TO THE AMATEUR RADIO WORLD ONE WORLD ONE LANGGUAGE AMATEUR RADIO A NATIONAL RESOURCES
2
AMATIR RADIO PERTAMA KALI HADIR DIDUNIA PADA TAHUN 1894
GUGLIELMO MARCONI BERKEBANGSAAN ITALY – YANG BERHASIL MELAKUKAN EKSPERIMENT DENGAN MENEMUKAN PERANGKAT KOMUNIKASI WIRE LESS
3
MENYAMPAIKAN DAN MENERIMA INFORMASI
KOMUNIKASI MENYAMPAIKAN DAN MENERIMA INFORMASI INFORMASI SANGAT DIBUTUHKAN UNTUK Bahan dasar ilmu pengetahuan INFRASTRUKTUR KEHIDUPAN MANUSIA Respresentasi keadaan Bahan pengambilan keputusan
4
MENYAMPAIKAN DAN MENERIMA INFORMASI
KOMUNIKASI TELE MENYAMPAIKAN DAN MENERIMA INFORMASI JARAK JAUH SELURUH KEGIATAN AMATIR RADIO BERKAITAN DENGAN TELEKOMUNIKASI dalam kata lain AMATIR RADIO BAGIAN DARI KOMUNITAS TELEKOMUNIKASI
5
DALAM KEGIATAN APAPUN AMATIR RADIO
AKAN BERKAITAN DENGAN PEMANCAR RADIO
6
MAMPU MENIMBULKAN BENCANA PENGGUNANYA, LINGKUNGAN,
PEMANCAR RADIO ADALAH PERALATAN YANG MEMPUNYAI NILAI KHUSUS DAN STRAGIS KHUSUS MAMPU MENIMBULKAN BENCANA BAGI PENGGUNANYA, LINGKUNGAN, BAHKAN BANGSA & NEGARA
7
PEMANCAR RADIO STRATEGIS KHUSUS MAMPU MENIMBULKAN BENCANA
ADALAH PERALATAN YANG MEMPUNYAI NILAI KHUSUS DAN STRAGIS KHUSUS MAMPU MENIMBULKAN BENCANA BAGI PENGGUNANYA, LINGKUNGAN, BAHKAN BANGSA & NEGARA STRATEGIS DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA MENUNJANG KEHIDUPAN, KESEJAHTERAAN, PEMBANGUNAN PENANGGULANGAN BENCANA
8
KETENTUAN TEKNIS MAUPUN OPERASIONAL PENGGUNAAN PEMANCAR RADIO
DIATUR SECARA TERPADU DI TINGKAT INTERNASIONAL SIAPAPUN PENGGUNA PEMANCAR RADIO MUTLAK HARUS TUNDUK PADA KETENTUAN TERSEBUT SECARA UTUH DAN KONSEKUEN
9
KETENTUAN YANG MENGIKAT BAGI AMATIR RADIO INDONESIA
RADIO REGULATION INTERNATIONAL TELECOMUNICATION UNION U.U. – P.P. – K.M – KEP DIRJEN INSTRUKSI SATELITE BANDPLAND PROTCOL DIGITAL CONTEST – QSLing AWARD AD – ART KEPUTUSAN INSTRUKSI dll
10
SEMUA ATURAN DALAM RR DIMAKSUDKAN
RADIO REGULATION SEMUA ATURAN DALAM RR DIMAKSUDKAN AGAR KOMUNIKASI DAPAT BERLANGSUNG DENGAN BAIK, TANPA MENIMBULKAN GANGGUAN DAN SALING MENGGANGGU. Semua aturan di buat dan di revisi dalam sidang WRC ( World Radio Conference ) yang dihadiri oleh seluruh negara anggota ITU ( International Telecomunication Union ) SELURUH PENGGUNA FREKUENSI WAJIB MEMATUHI R.R
11
RADIO REGULATION PENGELOMPOKAN AKTIFITAS PENGGUNA
SECARA GARIS BESAR PENGELOMPOKAN AKTIFITAS PENGGUNA Luar Angkasa, Penerbangan, Maritime, Riset, Dinas (Fix Mobile), Resque, Amatir Radio dll PENGATURAN /ALOKASI FREKUENSI AERO FIX MOBILE AMATEUR RADIO FIX MOBILE dst PENGATURAN HAK dan KEWAJIBAN PENGATURAN IDENTITAS / CALLSIGN
12
INTERNATIONAL AMATEUR RADIO UNION
Merupakan Induk Organisasi Amatir Radio di Seluruh Dunia Koordinasi Amatir Radio di Seluruh Dunia Memperjuangkan Hak-hak Amatir Radio di ITU Narasumber di ITU dan Org. Amatir Radio Pembinaan dan Motifasi bagi peningkatan kemampuan Amatir Radio
13
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
UNDANG – UNDANG 36 TAHUN TELEKOMUNIKASI PERATURAN PEMERINTAH 52 TAHUN PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI PERATURAN PEMERINTAH 53 TAHUN PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI KEP. MENTERI PERHUBUNGAN KM 3 TAHUN PERSYARATAN TEKNIS ALAT & PERANGKAT TELEKOMUNIKASI KEP. MENTERI PERHUBUNGAN KM 49 TAHUN PEDOMAN KEGIATAN AMATIR RADIO
14
UNDANG – UNDANG 36 TAHUN 1999 TELEKOMUNIKASI
TELEKOMUNIKASI DILAKSANAKAN BERDASARKAN AZAS Manfaat, Adil, Kepastian Hukum, Keamanan, Kemitraan, Etika dan Kepercayaan pada diri sendiri TELEKOMUNIKASI DISELENGGARAKAN DENGAN TUJUAN UNTUK MENDUKUNG Persatuan & Kesatuan Bangsa, Meningkatkan Kesejahteraan & Kemakmuran Rakyat, mendukung kehidupan Ekonomi & Pemerintahan, Meningkatkan Hubungan antar Bangsa Telekomunikasi di Kuasai NEGARA dan Pembinaannya dilakukan oleh Pemerintah Penyelenggaraan Telekomunikasi dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Menteri
15
PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI MELIPUTI :
UNDANG – UNDANG 36 TAHUN TELEKOMUNIKASI PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI MELIPUTI : Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi Penyelenggaraan jasa telekomunikasi PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS
16
BARANG SIAPA MELANGGAR Rp. 600.000.000,- ( Enam Ratus Juta Rupiah )
UNDANG – UNDANG 36 TAHUN TELEKOMUNIKASI SETIAP ORANG DILARANG MELAKUKAN PERBUATAN TANPA HAK, TIDAK SAH ATAU MANIPULASI AKSES KE JARINGAN TELEKOMUNIKASI AKSES KE JASA TELEKOMUNIKASI AKSES KE JARINGAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS BARANG SIAPA MELANGGAR DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA ( Enam ) TAHUN ATAU DENDA PALING BANYAK Rp ,- ( Enam Ratus Juta Rupiah )
17
PERATURAN PEMERINTAH 52 TAHUN 2000 PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Penyelenggaraan telekomunikasi khusus diselenggarakan untuk keperluan: a. sendiri; b. pertahanan keamanan negara; c. penyiaran. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf a dilakukan untuk keperluan: a. perseorangan; b. instansi pemerintah; c. dinas khusus; d. badan hukum
18
PERATURAN PEMERINTAH 52 TAHUN 2000 PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf a meliputi: a. amatir radio; b. komunikasi radio antar penduduk Pasal 41 (1) Kegiatan amatir radio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf a digunakan untuk saling berkomunikasi tentang ilmu pengetahuan, penyelidikan teknis dan informasi yang berkaitan dengan teknik radio dan elektronika. (2) Kegiatan amatir radio dapat digunakan untuk penyampaian berita mara bahaya, bencana alam, pencarian dan pertolongan (SAR).
19
PERATURAN PEMERINTAH 52 TAHUN 2000 PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Dalam keadaan jaringan telekomunikasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan pertahanan negara atau keperluan keamanan negara belum atau tidak mampu mendukung kegiatannya, maka dapat menggunakan atau memanfaatkan penyelenggaraan telekomunikasi khusus lainnya dengan wajib mengikuti ketentuan pengunaan jaringan dan atau jasa telekomunikasi yang berlaku. Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara penggunaan dan pemanfaatan ditetapkan bersama oleh Menteri dan menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia
20
PEDOMAN KEGIATAN AMATIR RADIO
KEP. MENTERI PERHUBUNGAN KM 49 TAHUN jo KEPMEN KOMINFO No. 03 tahun 2006 PEDOMAN KEGIATAN AMATIR RADIO (1) Kegiatan Amatir radio dilaksanakan berdasarkan Izin Amatir Radio yang selanjutnya disebut IAR; (2) Setiap pemilik IAR sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib menjadi anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). Stasiun Radio Amatir hanya boleh digunakan untuk : a. Latih diri dalam bidang teknik radio; b. Saling komunikasi antar stasiun Radio Amatir; c. Penyelidikan teknik radio; Penyampaian berita-berita pada saat terjadi marabahaya, bencana alam dan penyelamatan jiwa manusia serta harta benda.
21
KEP. MENTERI PERHUBUNGAN KM 49 TAHUN 2002 jo KEPMEN KOMINFO No
KEP. MENTERI PERHUBUNGAN KM 49 TAHUN jo KEPMEN KOMINFO No. 03 tahun 2006 PEDOMAN KEGIATAN AMATIR RADIO MENGATUR TENTANG IZIN AMATIR RADIO PEMILIKAN STASIUN & PERANGKAT PEMANCAR RADIO NAMA PANGGILAN ( CALLSIGN ) PENGATURAN FREKUENSI & KELAS EMISI KEGIATAN AMATIR RADIO UJIAN AMATIR RADIO PERSYARATAN TEKNIK PENGAWASAN TENIK & NON TEKNIK
22
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA ORARI
Berdiri di Jakarta tanggal 9 Juli atas dasar Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1967 ORARI BERSIFAT MANDIRI DAN NON POLITIK MERUPAKAN WADAH TUNGGAL AMATIR RADIO DI INDONESIA Setiap Amatir Radio di Indonesia, WAJIB bergabung dalam ORARI ORARI berazaskan Pancasila dgn menjunjung tinggi Kode Etik Amatir Radio. ORARI bertujuan mewujudkan Amatir Radio Indonesia yang berpengetahuan dan trampil dibidang komunikasi radio dan teknik elektronika radio untuk diabdikan bagi kepentingan Bangsa dan Negara
23
FUNGSI ORARI Untuk mencapai tujuan Organisasi, ORARI berfungsi sebagai : Sarana pembinaan Amatir Radio Indonesia. Memelihara kemurnian amatirisme radio sesuai Kode Etik Amatir Radio Sarana memperjuangkan hak-hak Amatir Radio diforum nasional dan bersama Amatir radio dunia memperjuangkan hak-hak Amatir Radio di forum Internasional (4) Cadangan nasional di bidang komunikasi radio. (5) Sarana Dukungan komunikasi radio dalam usaha - usaha yang bersifat kemanusiaan. (6) Mitra Pemerintah dalam kegiatan pengawasan penggunaan gelombang radio serta pemilikan dan penggunaan perangkat komunikasi radio.
24
KEGIATAN Untuk melaksanakan fungsinya,
ORARI melaksanakan kegiatan - kegiatan sebagai berikut : (1) Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan anggota serta membimbing peminatnya dalam bidang teknik elektronika dan komunikasi radio. (2) Melindungi kepentingan dan memperjuangkan hak-hak Amatir Radio. (3) Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap Bangsa, Negara dan Organisasi. Melaksanakan dukungan komunikasi radio dan penyampaian berita pada saat terjadi marabahaya, bencana alam dan penyelamatan jiwa manusia dan harta benda. Melaksanakan dukungan komunikasi radio dan penyampaian berita sebagai komunikasi cadangan nasional Menyelenggarakan kegiatan monitoring dan observasi dalam rangka pengamanan pemakaian gelombang radio Membantu Pemerintah dalam rangka menditeksi pelanggaran terhadap penggunaan dan pemilikan perangkat komunikasi radio.
25
ORARI PUSAT ORARI LOKAL
MEMBER DEPT. KOMINFO MEMBER MEMBER REGION 3 ORARI PUSAT ORARI DAERAH NOTE: LAW & REGULATION ORARI LOKAL ORGANIZATION LINK
26
STRUKTUR ORGANISASI ORARI PUSAT ORARI DAERAH
Merupakan induk Organisasi Pusat Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan kegiatan Amatir Radio di seluruh Indonesia serta koordinasi dengan Amatir Radio Manca Negara ORARI Pusat Berkedudukan di Ibukota Negara ORARI DAERAH Merupakan Pelaksana Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan kegiatan Amatir Radio di tingkat Propinsi. ORARI Daerah berkedudukan di Ibukota Propinsi
27
PERSIAPAN ORARI DAERAH SULAWESI BARAT
ORARI DAERAH YANG TELAH TERBENTUK SUL – TRA SUL – TENG SUL – UT GORONTALO MALUKU MALUKU UTARA BALI N.T.B N.T.T PAPUA 11. BANGKA BELITUNG 12. SUM - BAR R I A U KEP. RIAU SUM – UT N. ACEH Ds KAL – BAR KAL – SEL KAL – TENG KAL – TIM SUL – SEL 1. JAKARTA 2. JAWA BARAT 3. BANTEN 4. JAWA TENGAH 5. D.I. YOGYAKARTA 6. JAWA TIMUR 7. LAMPUNG 8. SUM – SEL 9. JAMBI 10. BENGKULU PERSIAPAN ORARI DAERAH SULAWESI BARAT
28
STRUKTUR ORGANISASI ORARI PUSAT ORARI DAERAH ORARI LOKAL
Merupakan Pelaksana Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan kegiatan Amatir Radio di tingkat Kabupaten / Kota dan untuk daerah tertentu dapat dibentuk hingga tingkat Kecamatan. ORARI Lokal berkedudukan di ibukota Kabupaten / Kota Saat ini telah terbentuk 384 ORARI Lokal di seluruh Indonesia
29
STRUKTUR KEPENGURUSAN
ORARI PUSAT DEWAN PENGAWAS & PENASEHAT KETUA UMUM WAKIL KETUA UMUM BEND. UMUM WKL BEND. UMUM SEK - JEN WAKIL SEK - JEN KETUA BIDANG ORGANISASI KETUA BIDANG OPERASI & TEKNIK KOORDINATOR / PEMBANTU UMUM DIKLAT LITBANG HUMAS HUBLU HUKUM P. SERV QSL/AWARD
30
STRUKTUR KEPENGURUSAN
ORARI DAERAH & LOKAL DEWAN PENGAWAS & PENASEHAT KETUA WAKIL KETUA BENDAHARA WKL BENDAHARA SEKRETARIS WAKIL SEKRETARIS KETUA BIDANG ORGANISASI KETUA BIDANG OPERASI & TEKNIK KABAG KEANGGOTAAN KABAG OPERASI KABAG PENDIDIKAN KABAG TEKNIK SEKSI – SEKSI SESUAI KEBUTUHAN
31
KEANGGOTAAN ORGANISASI
Keanggotaan dalam ORARI terdiri dari : (1) ANGGOTA BIASA IALAH SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA (min 14 th) YANG TELAH MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK DIANGKAT MENJADI ANGGOTA ANGGOTA LUAR BIASA IALAH SETIAP WARGA NEGARA ASING YANG TELAH MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK DIANGKAT MENJADI ANGGOTA LUAR BIASA ( Australia, Argentina, Belgia, Kanada, Cheko, Inggris, Finlandia, Perancis, Jerman, Hongaria, Belanda, Swedia, Amerika Serikat ANGGOTA KEHORMATAN IALAH SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA (min 30 th) YANG TELAH MEMBERIKAN KONSTRIBUSI LUARBIASA BAGI ORARI & BERSEDIA DIANGKAT MENJADI ANGGOTA MENJADI ANGGOTA LUAR BIASA
32
KEWAJIBAN ANGGOTA MENTAATI PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG DIKELUARKAN PEMERINTAH YANG BERLAKU BAGI KEGIATAN AMATIR RADIO. MENTAATI AD – ART SERTA PERATURAN ORGANISASI MEMBAYAR IURAN WAJIB DAN IURAN YANG DITENTUKAN ATAS KEBIJAKSANAAN PENGURUS DAERAH /LOKAL MENGHADIRI MUSLOK DAN UNDANGAN RAPAT MELAKSANAKAN SEGALA KEPUTUSAN YANG DIAMBIL DALAM MUNAS, MUSDA DAN MUSLOK MEMELIHARA, MEMAJUKAN DAN MENGAMBANGKAN KEGIATAN AMATIR RADIO DI INDONESIA MEMELIHARA DAN MENJAGA NAMA BAIK ORGANISASI
33
HAK - HAK ANGGOTA BERBICARA DALAM MUSLOK DAN RAPAT-RAPAT ORARI LOKAL
MEMBERIKAN SUARA DALAM MUSLOK DAN RAPAT-RAPAT YANG DILAKSANAKAN ORARI LOKAL MEMILIH DAN DIPILIH SEBAGAI ANGGOTA PENGURUS ( tidak berlaku bagi anggota luar biasa ) MEMBELA DIRI MENDAPATKAN PERLINDUNGAN SEPANJANG TIDAK BERTENTANGAN PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG DIKELUARKAN PEMERINTAH, AD – ART SERTA PERATURAN ORGANISASI MENDAPATKAN K.T.A YANG DITANDA TANGANI OLEH KETUA UMUM ORARI DENGAN TANDA TANGAN BANDING KETUA ORARI DAERAH YANG BERSANGKUTAN MENDAPATKAN PELAYANAN ORGANISASI
34
PEMBERHENTIAN KEANGGOTAAN
ANGGOTA BIASA & LUAR BIASA AKAN KEHILANGAN KEANGGOTAAN APABILA : Mengundurkan diri Bukan Warga Negara Indonesia lagi Anggota luar biasa tidak berdomisili di Indonesia lagi Tidak membayar Iuran atau IAR telah Kadaluarsa Di berhentikan Meninggal Dunia Terkena sanksi pidana penjara 3 (tiga) bulan Tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota
35
STASIUN ORGANISASI & CLUB STASIUN
STASIUN ORGANISASI DAN CLUB STASIUN ADALAH SINGLE STATION MULTY OPERATOR STASIUN ORGANISASI ADALAH Stasiun di miliki dan di operasikan ORARI untuk Koordinasi antar tingkatan Organisasi dan menunjang kegiatan Organisasi CLUB STASIUN ADALAH Stasiun di miliki dan di operasikan ORARI untuk Melaksanakan Pembinaan bagi Anggota
36
ORARI MONITORING SYSTEM
DASAR bahwa setiap Amatir Radio Indonesia baik perorangan maupun secara organisasi wajib membantu Pemerintah dalam mengadakan monitoring terhadap kemungkinan-kemungkinan pelanggaran baik yang dilakukan oleh anggota ORARI maupun stasiun-stasiun bukan amatir radio yang tidak memiliki ijin yang sah;
37
ORARI MONITORING SYSTEM
IARU MS Coord. Reg 3 KETUA UMUM ORARI DITJEN POSTEL KOORD MONITORING ORARI PUSAT BALMON / UPT / SUB DIN POSTEL KOORD MONITORING ORARI DAERAH KETUA ORARI DAERAH KETUA ORARI LOKAL KOORD MONITORING ORARI LOKAL TEAM MONITORING ANGGOTA ORARI
38
FIELDDAY & AMATEUR RADIO FESTIVAL
FIELDDAY Pertemuan Amatir Radio dilapangan dan antar lapangan, dalam rangka latihan dan uji coba peralatan dan kemampuan Amatir Radio dalam melaksanakan Dukungan Komunikasi Penanggulangan Bencana BILA MEMUNGKINKAN ADAKAN KERJASAMA DENGAN INSTASI TERTENTU YANG BERKAITAN DENGAN SAR HAM FEST Pertemuan Amatir Radio dilapangan pada satu lokasi dalam rangka Mempererat persahabatan dan saling bertukar informasi & pengetahuan serta saling menguji Peralatan & Ketrampilan Amatir Radio. Manfaat - Mempererat Pesaudaraan Meningkatkan Pengetahuan & Ketrampilan Promosi Pariwisata Ekonomi Masyarakat
39
SPECIAL CALLSIGN & KONTES
SPECIAL CALLSIGN adalah Callsign yang sebuah Stasiun Organisasi yang mengudara dalam rangka Event tertentu. KONTES Perlombaan Ketrampilan Amatir Radio. Kontes Komunikasi Kontes Teknik Elektronika Kontes Kegiatan Amatir Radio Manfaat - Mempererat Persaudaraan Meningkatkan Pengetahuan & Ketrampilan Ajang Uji coba Peralatan Promosi Pariwisata
40
DX ‘ING DX ( DISTENCE “X” ) = JARAK JAUH -> QSO KE LUAR NEGERI
PEMULA BELUM DI BENARKAN QSO KE LUAR NEGERI SIAGA BOLEH QSO KELUAR NEGERI DENGAN CW & FREK TERTENTU GUNAKAN OPERATING PROCEDURE DENGAN BENAR DATA QSO DALAM LOG BOOK KIRIM / BALAS QSL CARD
41
DX PEDITION IOTA (Island On The Air ) RSGB
STASIUN AMATIR RADIO YANG MENGUDARA DARI PULAU TERTENTU YANG SESUAI DENGAN PERSYARATAN IOTA RSGB Manfaat - Meningkatkan Pengetahuan & Ketrampilan Ajang Uji coba Peralatan Promosi Pariwisata Secara tidak langsung dapat manfaatkan untuk Pengakuan Internasional tentang Toritorial Suatu Negara
42
DUKUNGAN KOMUNIKASI AMATIR RADIO
AMATIR RADIO SEBAGAI CADANGAN NASIONAL DIBIDANG KOMUNIKASI DUKUNGAN KOMUNIKASI BUKAN KEADAAN DARURAT Dilaksanakan untuk menunjang Event2 tertentu atas permintaan / instruksi Pemerintah, karena kekurangan sarana komunikasi Seperti : PEMILU, PILKADA, JOTA PRAMUKA, PON, MTQ, ANGKUTAN LEBARAN & THN BARU, REHABILITASI PASKA BENCANA DLL Anggota ORARI di koordinir oleh ORARI Daerah melalui ORARI Lokal untuk di BKO kan kepada Pelaksana Event
43
DUKUNGAN KOMUNIKASI AMATIR RADIO
AMATIR RADIO SEBAGAI CADANGAN NASIONAL DIBIDANG KOMUNIKASI DUKUNGAN KOMUNIKASI BUKAN KEADAAN DARURAT Dilaksanakan untuk menunjang Event2 tertentu atas permintaan / instruksi Pemerintah, karena kekurangan sarana komunikasi Seperti : PEMILU, PILKADA, JOTA PRAMUKA, PON, MTQ, ANGKUTAN LEBARAN & THN BARU, REHABILITASI PASKA BENCANA DLL Anggota ORARI di koordinir oleh ORARI Daerah melalui ORARI Lokal untuk di BKO kan kepada Pelaksana Event DUKUNGAN KOMUNIKASI DALAM KEADAAN DARURAT SIAP SIAGA INFORMASI DINI OPERASI TANGGAP DARURAT LATIHAN/KOORDINASI/NET SPONTANITAS / KOORDINASI KOORDINASI / BKO
44
INFORMASI DINI MASYARAKAT DUKOM DALAM KEADAAN DARURAT ORARI PUSAT
BAKORNAS INFORMASI DINI BMG ORARI PUSAT ORARI DAERAH PEMDA PROP. ORARI LOKAL PEMDA KAB/KOTA ANGGOTA MASYARAKAT TOP DOWN BOTOM UP
45
PERAN DUKOM ORARI DALAM OPERASI TANGGAP DARURAT
DUKOM DALAM KEADAAN DARURAT PERAN DUKOM ORARI DALAM OPERASI TANGGAP DARURAT BILA SARANA KOMUNIKASI PADA LOKASI BENCANA LUMPUH DAN SARANA KOMUNIKASI TEAM P.B. BELUM TERPASANG ATAU TIDAK MENCUKUPI MAKA ORARI SEGERA MENGGELAR DUKUNGAN KOMUNIKASI PENGGULANGAN BENCANA DENGAN CARA Menempatkan Anggota ORARI di Lokasi Bencana Menempatkan Stasiun-stasiun Amatir Radio pada Posko - Posko PB & Sentral-Sentar P.B Mem B.K.O Anggota ORARI pada Unit-unit P.B Stasiun Radio di ORPUS, ORDA dan ORLOK di konsentrasikan pada Operasi Dukom sesuai kebutuhan SELURUH KEGIATAN DIBAWAH KOORDINASI BAKORNAS PB SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
47
OPERATING PROCEDURE
48
SETIAP STASIUN RADIO HARUS MEMILIKI CALLSIGN ( Nama Panggilan )
( R.R ) SETIAP PANCARAN RADIO HARUS SELALU MENYEBUTKAN CALLSIGN DENGAN LENGKAP DALAM INTERVAL PENDEK
49
YB1PR CALLSIGN AMATIR RADIO SUFFIX PREFIX M. FAISAL ANWAR
TERDIRI DARI KOMBINASI HURUF DAN ANGKA DALAM SATU KESATUAN YANG MENUNJUKKAN PREFIX DAN SUFFIX YB1PR M. FAISAL ANWAR KOMP. TNI BORALU – BEKASI JAWA BARAT - INDONESIA SUFFIX MENJELASKAN PEMILIK STASIUN RADIO PREFIX MENJELASKAN W.R.A = JAWA BARAT MENJELASKAN NEGARA = INDONESIA
50
YB 1 PR CALLSIGN AMATIR RADIO SUFFIX PREFIX M. FAISAL ANWAR ANTONIO
KOMP. TNI BORALU – BEKASI JAWA BARAT - INDONESIA ANTONIO 17 RUA AGUSTA SAO PAULO - BRAZIL SUFFIX MENJELASKAN PEMILIK STASIUN RADIO PREFIX MENJELASKAN W.R.A = JAWA BARAT SAO PAULO MENJELASKAN NEGARA = INDONESIA BRAZIL
51
YB1PR YB5LL YBLLL PENGUCAPAN CALLSIGN YANG BODO SATU PAK RADEN
KEGIATAN AMATIR RADIO BERSKALA INTERNASIONAL CALLSIGN ADALAH IDENTITAS DENGAN DEMIKIAN PENGUCAPAN HARUS LENGKAP DAN BENAR AGAR MENGHINDARI KEKELIRUAN, PENYEBUTAN CALLSIGN SEBAIKNYA DI EJA DENGAN EJAAN ICAO ANGKA DISEBUT DALAM BAHASA INGGRIS YANG BODO SATU PAK RADEN YANKEE BRAVO ONE PAPA ROMEO YANKEE BRAVO LIMA LIMA LIMA YANKEE BRAVO FIVE LIMA LIMA YBLLL
52
Sebelum melakukan komunikasi perlu dilakukan persiapan2 antara lain :
PERSIAPAN BERKOMUNIKASI Sebelum melakukan komunikasi perlu dilakukan persiapan2 antara lain : PERIKSA PERALATAN KOMUNIKASI SIAPKAN SARANA ADMINISTRASI CATU DAYA > ALIRAN LISTRIK > POWER SUPLY > KABEL 2 ALAT TULIS > LOG BOOK > KERTAS / BUKU MEMO > BALLPOIN / PINSIL ANTENA > KABEL TRANSMISI > KONDISI ANTENA ( SWR) PENUNJUK WAKTU > PENANGGALAN > JAM ( UTC ) ALAT MODA > MICROPHONE > KEYER > KOMPUTER REFERENSI > CALL BOOK, BAND PLAN PETA DLL
53
KOMUNIKASI SETIAP KOMUNIKASI AMATIR RADIO DINYATAKAN SAH APABILA TELAH DILAKUKAN PERTUKARAN TANDA PENGENAL DAN REPORT KOMUNIKASI SINGKAT SUATU KOMUNIKASI YANG HANYA MENCAPAI KEABSAHAN SAJA, YAITU PERTUKARAN TANDA PENGENAL DAN REPORT (CONTEST – PILE UP – NET – ETC.) KOMUNIKASI PENDEK KOMUNIKASI SELAIN MELAKUKAN PERTUKARAN TANDA PENGENAL DAN REPORT DILAKUKAN PULA PERTUKARAN INFORMASI YANG DIANGGAP PERLU SEPERTI : NAMA KECIL – ALAMAT – PERALATAN – KEADAAN CUACA – DSB. KOMUNIKASI PANJANG ADALAH KOMUNIKASI YANG PANJANG (RAG CHEWING)
54
CARA MEMANGGIL DI FREQUENSI
MONITOR DULU Ketahui apakah frekuensi ada yang menggunakan TANYAKAN apakah frekuensi digunakan ??? ( 3 x ) PANGGIL CQ CQ CQ disini YB1PR calling CQ ganti PANGGILAN UMUM CQ Aceh CQ Aceh CQ Aceh, disini YB1PR calling CQ Aceh ganti PANGGILAN TERARAH YB6AK disini YB1PR Calling ganti PANGGILAN KHUSUS
55
YB1PR ON FREQUENCY CARA MASUK DALAM JARINGAN KOMUNIKASI MONITOR DULU
Ketahui ada siapa di frekuensi Komunikasi apa yang sedang berlangsung siapa stasiun pengendalinya YB1PR ON FREQUENCY TUNGGU Hingga ada kesempatan atau komunikasi mereka berakhir MASUK DENGAN MENYEBUTKAN CALLSIGN
56
CONTACT TEBAK – TEBAKAN BREAK
CARA MASUK DALAM JARINGAN KOMUNIKASI JANGAN GUNAKAN ISTILAH CONTACT ISTILAH INI DIGUNAKAN UNTUK MENYELA BILA KITA TELAH BERADA DALAM JARINGAN KOMUNIKASI YANG SEDANG BERLANGSUNG JANGAN MAIN TEBAK – TEBAKAN KARENA AKAN MEMBUANG WAKTU DENGAN PERCUMA DAN MENYEBALKAN JANGAN GUNAKAN ISTILAH BREAK bila tidak membawa berita DARURAT
57
Readibility (Modulasi ) 1 s/d 5 Signal 1 s/d 9 Tone 1 s/d 9
REPORT DALAM KOMUNIKASI Dinyatakan dengan ANGKA Readibility (Modulasi ) 1 s/d 5 Signal s/d 9 Tone s/d 9
58
A B C EJAAN DALAM KOMUNIKASI I.C.A.O
DIGUNAKAN UNTUK MENGHINDARI KEKELIRUAN PENGERTIAN I.C.A.O A – ALFA N – NOVEMBER B – BRAVO O – OSCAR C – CHARLIE P – PAPA D – DELTA Q – QUIBEEC E – ECHO R – ROMEO F – FOKSTROT S – SIERRA G – GOLF T – TANGGO H – HOTEL U – UNIFORM I – INDIA V – VICTOR J – JULIET W – WISKY K – KILO X – X’RAY L – LIMA Y – YANGKEE M – MIKE Z – ZULU A B C
59
ISTILAH-ISTILAH DALAM KOMUNIKASI
ROGER BERITA DITERIMA DENGAN LENGKAP BUKAN = DIMENGERTI, SETUJU, DILAKSANAKAN KOMUNIKASI YANG ADA PERJANJIAN BILA ADA PANGGILAN DENGAN MENGGUNAKAN SKED SEBAIKNYA STASIUN LAIN MEMBERIKAN PRIORITAS SKED KODE-KODE YANG TELAH DISEPAKATI INTERNASIONAL UNTUK DIGUNAKAN DALAM KOMUNIKASI YANG MENGGUNAKAN MORSE DENGAN MAKSUD UNTUK MEMPERSINGKAT BERITA DAPAT JUGA DIGUNAKAN UNTUK KOMUNIKASI PHONE GUNA MENGATASI KESULITAN BAHASA ATAU MEMPERCEPAT KOMUNIKASI Q CODE
60
Q CODE DALAM KOMUNIKASI
DIGUNAKAN UNTUK MEMPERSINGKAT BERITA ATAU MENGATASI KESULITAN BAHASA Q Code I.T.U QRA – Nama Station QRM – Gangguan pancaran QRT – Berhenti memancar QRX – Istirahat QSB – Pancaran tidak stabil QSL – Berita diterima lengkap QSY – Pindah Frekuensi QTC – Menyampaikan Berita QTH – Lokasi Pemancar QTR – Waktu ( Jam ) - Salam Sejahtera dll
61
ETIKA KOMUNIKASI MENYEBUTKAN CALLSIGN DALAM INTERVAL PENDEK
MEMBERIKAN SPASI DIANTARA DUA PEMBICARAAN HINDARI TUMPANG TINDIH ( DUBLING ) MENGUCAPKAN KATA GANTI / OVER / GO A HEAD PADA SETIAP AKHIR PANCARAN GUNAKAN BAHASA TERBUKA & DIMENGERTI JANGAN GUNAKAN BAHASA DAERAH ATAU SANDI BERBICARA DENGAN JELAS, TENANG & TIDAK BERTELE-TELE TIDAK PERLU MELAKUKAN KONFIRMASI WAKTU
62
ETIKA KOMUNIKASI JANGAN BERBICARA DENGAN
MARAH – MARAH MAKAN & MINUM MENDENGARKAN MUSIK MEMBACA MAJALAH / KORAN MENONTON TV / VIDIO JANGAN BERSIUL / BERNYANYI DI FREKUENSI JANGAN MEMBICARAKAN HAL-HAL YANG BERSIFAT POLITIK, DAGANG, A.SUSILA, MENGHASUT, MEMFITNAH JANGAN MENGOMENTARI PEMBICARAN ORANG LAIN
63
FUNGSI Catatan harian kegiatan Komunikasi Radio
DATALAH KEGIATAN KOMUNIKASI DALAM LOG BOOK Catatan harian kegiatan Komunikasi Radio No DATE U.T.C STATION FREQ MODE R.S.T REMARKS QSL Start End R S Dokumen kegiatan Sumber Informasi Benda Kenangan Bahan untuk Membela diri Pasal 59 KM 49 Thn 2002 Setiap saat perangkat Radio Amatir apabila digunakan baik dari lokasi tetap maupun bergerak maka pemilik IAR wajib mencatat dalam buku Log yang lembarannya diberi nomor urut dan tidak menggunakan kertas lembaran lepas FUNGSI
64
AMATIR RADIO DILARANG KM - 49 /2001 Digunakan untuk Urusan Dagang,
Politik, Dinas Instansi Pemerintah Dinas Instansi Bukan Pemerintah / Swasta Rumah Tangga Pihak Ketiga Berkomunikasi dengan Negara yang memusuhi Indonesia Stasiun Tidak Sah Menggunakan bahasa Sandi Menggunakan bahasa yang tidak sopan Menggunakan Pengubah Audio KM - 49 /2001
65
TEKNIS OPERASIONAL DALAM MENGGUNAKANPEMANCAR RADIO KETAHUI & KUASAI
FREKUENSI DAN SIFATNYA KARAKTERISTIK & KEMAMPUAN PERALATAN OPERASIONAL FREKUENSI & MODA YANG AKAN DIGUNAKAN TATACARA BERKOMUNIKASI
66
PERAMBATAN GELOMBANG ELEKTROMANETIS
GROUND WAVE PERAMBATAN DIBAWAH TANAH GROUND WAVE PERAMBATAN DIATAS PERMUKAAN TANAH SURFACE WAVE PERAMBATAN DI UDARA SPACE WAVE SKY WAVE DIRECT WAVE PERAMBATAN LURUS DI UDARA REFLECTED WAVE PERAMBATAN KE UDARA DAN DIPANTULKAN KEMBALI KEBUMI
67
FREQUENCY & SIFATNYA EXTREMELY HIGH FREQUENCY 30 s/d 300 GHz
DIRECT WAVE SUPER HIGH FREQUENCY s/d GHz ULTRA HIGH FREQUENCY 300 s/d MHz VERY HIGH FREQUENCY s/d MHz HIGH FREQUENCY s/d MHz REFLECTED WAVE MEDIUM FREQUENCY s/d Hz SPACE WAVE LOW FREQUENCY s/d Hz SURFACE WAVE VERY LOW FREQUENCY s/d Hz GROUND WAVE
68
PROPAGASI GROUND WAVE SKY WAVE PERAMBATAN GELOMBANG ELEKTROMANETIS
GERAKAN PERAMBATAN GELOMBANG ELEKTROMAKNETIS SANGAT TERGANTUNG DARI FREKUENSI YANG DIGUNAKAN GROUND WAVE GROUND WAVE SURFACE WAVE SPACE WAVE CONDUCTIVITY PERMUKAAN BUMI SKY WAVE ENERGY MATAHARI YG MEMPENGARUHI KONDISI IONESPHERE DIRECT WAVE REFLECTED WAVE PROPAGASI
69
SKIP ZONE ADALAH AREA YANG TIDAK DAPAT MENERIMA SUATU PANCARAN YANG DIAKIBATKAN GELOMBANG PANTUL (REFLECTED WAVE) IONESPHERE SKIP ZONE
70
BAND FREKUENSI MHz AMATIR RADIO MF 1,800 s/d 2,000 = 0,200
HF 50, s/d , = 144, s/d , = VHF 430 s/d = s/d = 2.300 s/d = UHF
71
BAND FREKUENSI MHz AMATIR RADIO 23.079,35 MHz ( 23.079.350.000 Hz )
s/d = s/d = s/d = s/d = SHF s/d = s/d = s/d = s/d = EHF MF > 0,2 HF > 3,15 VHF > UHF > SHF > EHF > 23.079,35 MHz ( Hz )
72
TINGKAT PEMULA BAND FREKUENSI AMATIR RADIO MHz VHF 144,000 s/d 145,800
UHF 430, s/d ,000 438, s/d ,000 TINGKAT PEMULA TIDAK DIBENARKAN MENGGUNAKAN BAND SATELITE VHF 145,800 s/d 146,000 UHF 435,000 s/d 438,000
73
BAND FREKUENSI TINGKAT SIAGA AMATIR RADIO MHz
HF 3, s/d ,800 CW & PHONE 7, s/d ,035 CW 21, s/d ,100 CW 28, s/d ,400 CW VHF , s/d ,800 CW & PHONE 146, s/d ,000 CW & PHONE UHF , s/d ,000 CW & PHONE 438, s/d ,000 CW & PHONE TINGKAT SIAGA TIDAK DIBENARKAN MENGGUNAKAN BAND SATELITE VHF 145,800 s/d 146,000 UHF 435,000 s/d 438,000
74
BAND FREKUENSI TINGKAT PENGGALANG AMATIR RADIO MHz SHF & EHF ALL MODE
MF ,8 s/d 2 HF ,5 s/d 3,8 7 s/d 7,1 21 s/d ,45 28 s/d ,7 VHF s/d 144 s/d UHF s/d s/d 2.300 s/d SHF & EHF ALL MODE
75
TINGKAT PENEGAK BAND FREKUENSI AMATIR RADIO MHz ALL BAND & ALL MODE
76
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
MF 160 METER 1,800 s/d 2,000 CW 1,830 s/d 1,835 CW DX WINDOW 1,835 s/d 1,850 PHONE DX WINDOW 1,850 s/d 2,000 PHONE HF 80 METER 3,500 s/d 3,800 CW 3,500 s/d 3,510 CW DX WINDOW 3,510 s/d 3,775 PHONE 3,775 s/d 3,805 PHONE DX WINDOW 3,805 s/d 3,800 PHONE
77
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
HF 40 METER 7,000 s/d 7,100 CW 7,025 s/d 7,040 DATA 7,040 s/d 7,080 PHONE 7,080 s/d 7,100 PHONE DX WINDOW HF 30 METER 10,100 s/d 10,150 CW 10,140 s/d 10,150 DATA HF 20 METER 14,000 s/d 14,350 CW 14,070 s/d 14,112 DATA 14,112 s/d 14,350 PHONE
78
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
HF 17 METER 18,068 s/d 18,168 CW 18,100 s/d 18,110 DATA 18,110 s/d PHONE HF 15 METER 21,000 s/d 21,450 CW 21,070 s/d 21,150 DATA 21,112 s/d 21,450 PHONE HF 12 METER 24,890 s/d 24,990 CW 24,920 s/d 24,930 DATA 24,930 s/d PHONE
79
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
HF 10 METER 28,000 s/d 29,700 CW 28,050 s/d 28,150 DATA 28,090 RTTY CALL FREQ 28, s/d INT’ BEACON 28, s/d 29,300 PHONE 29, s/d 29,510 SATELLITE 29,510 SATELLITE BEACON 29, s/d 29,580 REPEATER INPUT 29, s/d 29,620 PHONE 29, s/d 29,680 REPEATER OUTPUT 29,680 INT’ SSTV 29,680 s/d 29,700 PHONE
80
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
VHF 6 METER 50, s/d 54,000 CW 50, s/d 50,100 BEACON 50, s/d 51,000 PHONE 51,000 s/d 52,000 DATA 52,000 s/d 54,000 PHONE
81
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
VHF 2 METER 144,000 s/d 148,000 CW 144,000 s/d 144,100 E.M.E ( Pantulan Bulan ) 144,100 s/d 144,200 DATA 144, s/d EXPERIMENT 144, s/d 144,380 SSB PHONE 144,400 s/d 144,480 FM SIMPLEX 145,000 CALL CHANNEL 145,020 s/d 145,780 ORGANIZATION USE 145, s/d 146,000 SATELLITE 146, s/d 146,280 REPEATER INPUT 146, s/d 146,600 FM SIMPLEX 146, s/d 146,880 REPEATER OUTPUT 146,900 s/d 148,000 FM SIMPLEX
82
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
UHF 0,70 METER 430,000 s/d 440,000 CW 430,000 s/d 431,000 SSB PHONE 431,100 s/d 432,000 DATA 432, s/d E.M.E BEACON 432, s/d 433,000 DATA 433,020 s/d 433,320 REPEATER INPUT 433,400 s/d 433,660 REPEATER OUTPUT 433,680 s/d 433,800 FM SIMPLEX 433,820 s/d 433,980 REPEATER OUTPUT 434,020 s/d 434,980 FM SIMPLEX 435, s/d 438,000 SATELLITE 438, s/d 438,320 REPEATER OUTPUT 438, s/d 438,660 REPEATER INPUT 438,680 s/d 439,000 AUXILARY REPEATER LINK 439,020 s/d 440,000 FM SIMPLEX
83
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
UHF 0,23 METER 1.240 s/d REPEATER OUTPUT 1.246 s/d PHONE SIMPLEX 1.254 s/d REPEATER INPUT s/d SATELLITE s/d PHONE 1.275 s/d REPEATER INPUT 1.280 s/d FM SIMPLEX 1.285 s/d REPEATER OUTPUT 1.290 s/d FM SIMPLEX UHF 0,12 METER 2.300 s/d CW 2.340 s/d PHONE
84
PEMBAGIAN SEGMEN BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
S.H.F 3.300 s/d 5.650 s/d s/d s/d E.H.F s/d s/d s/d s/d PEMBAGIAN SEGMEN AKAN TENTUKAN KEMUDIAN KELEBARAN EMISI UNTUK SEMENTARA TIDAK DIBATASI SELAMA MASIH BERADA DALAM BAND FREKUENSI AMATIR RADIO
85
MODA PANCARAN STATION FIX STATION MOBILE STATION HAND HAND TRCV
CW RTTY – AMTOR - MTTY PACKET RADIO - PSK31 - BPSK SSTV SSB – DSB - FM PANCARAN DIRECT ( POINT TO POINT ) REPEATER – DIGIPEATER – CROSS BAND REPEATER SATELITE PANTULAN BULAN, PLANET, MOTEOR DLL STATION FIX STATION MOBILE STATION HAND HAND TRCV
87
FUNGSI Catatan harian kegiatan Komunikasi Radio
DATALAH KEGIATAN KOMUNIKASI DALAM LOG BOOK Catatan harian kegiatan Komunikasi Radio No DATE U.T.C STATION FREQ MODE R.S.T REMARKS QSL Start End R S Dokumen kegiatan Sumber Informasi Benda Kenangan Bahan untuk Membela diri Pasal 59 KM 49 Thn 2002 Setiap saat perangkat Radio Amatir apabila digunakan baik dari lokasi tetap maupun bergerak maka pemilik IAR wajib mencatat dalam buku Log yang lembarannya diberi nomor urut dan tidak menggunakan kertas lembaran lepas FUNGSI
88
QSL CARD FUNGSI KIRIM / JAWAB SEGERA
KONFIRMASI / BUKTI DARI SUATU KOMUNIKASI RADIO YANG TELAH DILAKUKAN FUNGSI PERSYARATAN MEMPEROLEH AWARD’S UJIAN KENAIKAN TINGKAT MERUPAKAN DOKUMENTASI KOMUNIKASI BENDA KENANGAN BENDA KEBANGGAAN DAPAT DIMANFAATKAN SEBAGAI MEDIA INFORMASI PROMOSI OC – 28 ITU 54 LOC OI YB1PR M. FAISAL ANWAR ( FAL ) PO BOX 1096 JAKARTA INDONESIA TO STATION CONFIRMING OUR QSO / SWL REPORT WITH STATION DATE TIME FREQ R.S.T QSL TRX IC ANT 3 BAND KLM TNX FR QSO HOPE CUAGN 73
89
QSL CARD TO STATION CONFIRMING OUR QSO / SWL REPORT
BENTUK KARTU POS Ukuran 140 x 90 mm MAX x 100 mm BERAT > Gram OC – 28 ITU 54 LOC OI YB1PR M. FAISAL ANWAR ( FAL ) PO BOX 1096 JAKARTA INDONESIA TO STATION CONFIRMING OUR QSO / SWL REPORT WITH STATION DATE TIME FREQ R.S.T QSL TRX IC ANT 3 BAND KLM TNX FR QSO HOPE CUAGN 73
90
DATA QSL CARD IDENTITAS DATA KOMUNIKASI INFO
OC – 28 ITU 54 LOC OI YB1PR M. FAISAL ANWAR ( FAL ) PO BOX 1096 JAKARTA INDONESIA DATA KOMUNIKASI TO STATION CONFIRMING OUR QSO / SWL REPORT INFO WITH STATION DATE TIME FREQ R.S.T QSL TRX IC ANT 3 BAND KLM TNX FR QSO HOPE CUAGN 73
91
PENGIRIMAN QSL CARD DIRECT
Pengiriman secara langsung ke Alamat Stasiun lawan atau ke Alamat QSL Managernya VIA QSL BUREAU Pengiriman secara kolektif melalui Organisasi, dengan maksud untuk penghematan biaya pengiriman
92
PENGIRIMAN QSL CARD DIRECT DIPERLUKAN :
Pengiriman secara langsung ke Alamat Stasiun lawan atau ke Alamat yang ditentukan dengan maksud agar kartu QSL dapat diterima / dibalas dengan cepat DIPERLUKAN : Alamat Stasiun lawan Tanyakan pada saat QSO atau mencari pada Callbook Biaya pengiriman yang cukup
93
Green stamp PENGIRIMAN QSL CARD DIRECT International Reply Coupon
Pengiriman secara langsung ke Alamat Stasiun lawan atau ke Alamat yang ditentukan dengan maksud agar kartu QSL dapat diterima / dibalas dengan cepat International Reply Coupon Green stamp DIPERLUKAN : Alamat Stasiun lawan Biaya pengiriman yang cukup TO. M. FAISAL AN, YB1PR PO BOX JKT 10001 INDONESIA Bila menginginkan jawab segera sebaiknya kartu QSL dimasukan dalam Amplop dan lampirkan S.A.E (Self Addressed Envlope ) atau S.A.S.E (Self Addressed Stamp Envlope )
94
PENGIRIMAN QSL CARD VIA QSL BUREAU
Pengiriman secara kolektif dengan biaya yang murah KEUNTUNGAN TIDAK PERLU MENGETAHUI ALAMAT STASIUN LAWAN PENGIRIMAN MELALUI QSL BUREAU DIBUTUHKAN KESABARAN, KARENA AKAN MEMAKAN WAKTU AGAK LAMA BIAYA PENGIRIMAN YANG MURAH Dalam Negeri DIRECT Rp , Bureau Rp ,- Ke USA DIRECT Rp , Bureau Rp ,- QSL BIRO LUAR NEGERI QSL BIRO ORARI
95
AMATEUR RADIO AWARD’S
96
HAMPIR SELURUH NEGARA DI DUNIA MENERBITKAN AMATEUR RADIO AWARD
MERUPAKAN TANDA PENGHARGAAN ATAS PRESTASI SEORANG AMATIR RADIO DALAM MELAKUKAN KEGIATAN BERKOMUNIKASI ATAU MONITORING ( SWL ) DENGAN DEMIKIAN AMATEUR RADIO AWARD’S ADALAH BUKTI PRESTASI – BENDA KEBANGGAAN - BENDA KENANGAN DAN MERUPAKAN PRESTICE SEORANG AMATIR RADIO HAMPIR SELURUH NEGARA DI DUNIA MENERBITKAN AMATEUR RADIO AWARD
97
UNTUK MEMPEROLEH AWARD
SETIAP AMATIR RADIO DAPAT MEMPEROLEH AWARD UNTUK MEMPEROLEH SEBUAH AWARD YANG BERSANGKUTAN HARUS MENGAJUKAN PERMOHONAN KEPADA AWARD MANAGER DENGAN MENGISI FORMULIR YANG DITENTUKAN DAN MELAMPIRKAN BUKTI KEGIATAN QSO ATAU KEGIATAN SWL BERUPA QSL CARD SERTA MEMBAYAR FEE YANG TELAH DITENTUKAN KETAHUI TERLEBIH DAHULU : NAMA AWARD SIAPA MANAGERNYA & DIMANA ALAMATNYA PERSYARATAN YANG DIMINTA BESARNYA FEE
98
WORKED ALL INDONESIA AWARD (W.A.I.A)
DITERBITKAN OLEH ORARI PUSAT ALAMAT MANAGER PO BOX 1096 JAKARTA 10910 BESARNYA FEE Anggota ORARI Rp , A.R. Manca Negara US $ / 16 IRC PERSYARATAN memiliki QSL Card hasil QSO / SWL pada band HF dengan amatir radio seluruh WRA area di Indonesia ( Ø s/d 9 ) untuk anggota ORARI 5 Station setiap WRA = 50 QSLcard dan setiap WRA harus termasuk YD,YC,YB untuk yg berasal dari Zone 28 3 Station setiap WRA = 30 QSLcard untuk yg diluar Zone 28 2 Station setiap WRA = 20 QSLcard
99
WORKED THE EQUATOR AWARD (W.T.E.A)
DITERBITKAN OLEH ORARI PUSAT ALAMAT MANAGER PO BOX 1096 JAKARTA 10910 BESARNYA FEE Anggota ORARI Rp , A.R. Manca Negara 8 US $ / 16 IRC PERSYARATAN memiliki QSL Card hasil QSO / SWL pada band HF dengan amatir radio dari negara yang dilalui Equator (katulistiwa) C2, HC, HC8, HK, KH1 & KH8, PP-PY, PYØ, S9, T30, T31, T32, TN TR, YB5, YB7, YB8, 5X, 5Z, 6O, 8Q, 9Q AWARD CLASS I CONFIRMED FROM 15 COUNTRIES INCLUDE YB5, YB7, YB8 AWARD CLASS II CONFIRMED FROM 12 COUNTRIES INCLUDE YB5, YB7, YB8 AWARD CLASS III CONFIRMED FROM 8 COUNTRIES INCLUDE YB5, YB7, YB8
100
WORKED ALL CONTINENT AWARD (W.A.C)
DITERBITKAN OLEH I.A.R.U Headquarter ALAMAT MANAGER Po Box AAA Newington Connecticut USA PERSYARATAN memiliki QSL Card hasil QSO pada band HF dengan amatir radio dari 6 BENUA ASIA – EUROPA – AFRICA - OCEANIA – NORTH AMERICA – SOUTH AMERICA menggunakan Formulir Khusus dan di Verifikasi oleh Organisasi anggota IARU
101
DX CENTURY CLUB AWARD (DXCC)
DITERBITKAN OLEH A.R.R.L ALAMAT MANAGER Po Box AAA Newington Connecticut USA PERSYARATAN memiliki QSL Card hasil QSO pada band HF dengan amatir radio dari Min 100 Negara menggunakan Formulir Khusus seluruh QSL Card harus di kirim ke Award Manager untuk diperiksa
102
ORARI & KEGIATAN AMATIR RADIO
KESIMPULAN ORARI & KEGIATAN AMATIR RADIO ADALAH SUATU KEGIATAN INDIVIDU YANG BERMANFAAT BAIK BAGI PELAKU MAUPUN BAGI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA
103
SDM POTENSI ORARI MEMILIKI POTENSI SECARA INDIVIDU AMATIR RADIO
MENDAPATKAN DAN MENAMBAH PENGETAHUAN DAN WAWASAN MENDAPATKAN KAWAN TANPA MELIHAT LATAR BELAKANG MILIKI KESEMPATAN MENGABDI PADA BANGSA DAN NEGARA SDM SDM yang Disiplin, Maju dan bermanfaat Stasiun Radio yang tersebar di seluruh pelosok tanah air Hak untuk menggunakan Frek. Radio KHz Koordinasi dengan Amatir Radio di Seluruh Dunia POTENSI
104
PERAN AMATIR RADIO INDONESIA PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA INDONESIA
DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA INDONESIA SARANA DAN PRASARANA KOMUNIKASI S.D.M PENGUASAAN PENGETAHUAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI INSTALASI & PERAWATAN PERALATAN KOMUNIKASI PENGEMBANGAN SARANA DAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI ( DIGITAL 2,4 GHz – REPEATER & DIGIPEATER – VOIP – SATELIT LAPAN DSB) ORARI MEMILIKI > MEMBERIKAN SUMBANGAN PEMIKIRAN YANG MEMBAHAS TENTANG REGULASI KOMUNIKASI BAIK DITINGKAT NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL
105
PERAN AMATIR RADIO INDONESIA PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA INDONESIA
DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA INDONESIA JARINGAN KOMUNIKASI ORARI MEMILIKI > STASIUN RADIO & OPERATOR YANG TERSEBAR DISELURUH PELOSOK TANAH AIR YANG SETIAP SAAT DAPAT DIMANFAATKAN KOMUNIKASI PENANGGULANGAN BENCANA SEBAGAI JARINGAN EARLY WARNING SYSTEM DAN JARINGAN KOMUNIKASI OPERASI TANGGAP DARURAT OPERASI REKONSTRUKSI MENEMBUS WILAYAH YANG TERISOLIR MEMBERIKAN DUKUNGAN KOMUNIKASI DALAM BERBAGAI EVENT ( PEMILU, PILPRES, PILKADA, ANGKUTAN LEBARAN, MTQ, JOTA, PON, DLL )
106
DX’ing, QSL’ing, HAM Festival dll
PERAN AMATIR RADIO INDONESIA DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA INDONESIA PENINGKATAN POTENSI WILAYAH & KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DENGAN KEGIATAN > DX’ing, QSL’ing, HAM Festival dll BERPERAN SEBAGAI MEDIA PROMOSI PARIWISATA DAN BUDAYA KEMANCA NEGARA GUNA PENINGKATAN POTENSI WILAYAH & KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
107
PERSOALAN PERSATUAN BANGSA DAN PERSAHABATAN ANTAR BANGSA DI DUNIA
PERAN AMATIR RADIO INDONESIA DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA INDONESIA PERSOALAN PERSATUAN BANGSA DAN PERSAHABATAN ANTAR BANGSA DI DUNIA AMATIR RADIO TIDAK BERPOLITIK ATAU SARA DENGAN AKTIFITAS KOMUNIKASI DAN KOORDINASI YANG TERTIB DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU AKAN TERCIPTA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA MEMPERKOKOH PERSAHABATAN ANTAR BANGSA DI DUNIA
108
AMATIR RADIO INDONESIA HARUS
AGAR PERAN AMATIR RADIO INDONESIA DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN BANGSA INDONESIA DAPAT TERSELENGGARA DENGAN BAIK SECARA INTERNAL AMATIR RADIO INDONESIA HARUS KOMPAK DAN MERAPATKAN BARISAN HINDARI PENGELOMPOKAN – PENGELOMPOKAN MAU MENGHORMATI PENDAPAT ORANG LAIN PERBEDAAN PENDAPAT HARUS DIJADIKAN SEBAGAI PEMICU PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN BUKAN PEMICU PERPECAHAN
109
AGAR PERAN AMATIR RADIO INDONESIA
DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN BANGSA INDONESIA DAPAT TERSELENGGARA DENGAN BAIK SECARA INTERNAL AMATIR RADIO INDONESIA HARUS MENGAMALKAN KODE ETIK SECARA KONSEKWEN DAN BERTANGGUNG JAWAB
110
AGAR PERAN AMATIR RADIO INDONESIA
DALAM MENANGGULANGI PERSOALAN BANGSA INDONESIA DAPAT TERSELENGGARA DENGAN BAIK SECARA EKSTERNAL AMATIR RADIO INDONESIA SEYOGIANYA DI BINA, DIDUKUNG DAN DIFASILITASI
111
DEMIKIANLAH SEMOGA BERMANFAAT 73 CHERIOO
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.