Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYenny Irawan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Verifikasi atas Program Hibah Air Limbah Setempat Tahun 2017
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 16 Mei 2018
2
Tujuan Reviu Untuk memberikan keyakinan terhadap akurasi dan kehandalan informasi yang disajikan dalam laporan verifikasi pelaksanaan Program Air Limbah Setempat sebelum mendapatkan rekomendasi pencairan dana hibah dari Central Project Management Unit (CPMU) Hibah Air Minum dan Sanitasi
3
Sasaran Verifikasi Menilai kesesuaian pembangunan tangki septik dengan usulan nama dan alamat penerima manfaat hasil baseline survey Menilai kelayakan pembangunan tangki septik sesuai standar teknis Kementerian PUPR dan SNI Menilai jumlah rumah terlayani sesuai dengan kapasitas tangki septik; Menilai ketepatan waktu pembangunan tangki septik sesuai standar
4
Ruang Lingkup Ruang lingkup dari pelaksanaan reviu adalah laporan verifikasi pelaksanaan Program Hibah Air Limbah Setempat pada 42 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten/Kota
5
Penilaian Sistem Pengendalian
Dari hasil reviu, pelaksanaan SPIP pada Program Hibah Air Limbah Setempat APBN Tahun 2017 di 42 kabupaten/ kota disimpulkan Cukup Memadai
6
Hasil Reviu Ketepatan Sasaran
Dari unit bangunan tangki septik yang dibangun di 42 kabupaten/kota, sebanyak unit bangunan tangki septik yang dibangun tidak sesuai dengan Baseline survey Ketetapan Waktu Bangunan tangki septik yang dibangun, setelah penetapan SPPH dan harus diselesaikan maksimal tanggal 30 Oktober Dari 42 kabupaten/kota, terdapat delapan kabupaten/kota yang penyelesaiannya tidak tepat waktu sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan
7
Hasil Reviu Ketetapan Jumlah Ketepatan Jumlah – Mutu Teknis
Dari bangunan tangki septik yang dibangun sebanyak unit, sebanyak unit bangunan tangki septik sudah memenuhi persyaratan kelayakan bangunan tangki septik. Ketepatan Jumlah – Kuantitas Dari unit bangunan tangki septik yang dinyatakan dalam berita acara verifikasi memenuhi syarat, sebanyak unit bangunan tangki septik yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi pencairan
8
Hasil Reviu Ketaatan Pengadaan Barang dan Jasa
Dari 42 kabupaten/kota pelaksanaan program hibah air limbah setempat APBN Tahun 2017, sebanyak empat Kabupaten/Kota dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku Belum adanya perjanjian/kontrak kerja antara penanggung jawab kegiatan/program dengan pelaksana swakelola kegiatan; Tidak dilakukan survey harga untuk mendapatkan harga yang wajar, tetapi dilakukan pengadaan barang dan jasa dengan pemilihan langsung kepada penyedia barang dan jasa dengan cara pesanan pembelian (purchase order).
9
Temuan Hasil Reviu Terdapat pembangunan tangki septik yang tidak sesuai dengan pengusulan berdasarkan BA baseline survey dan BA Verifikasi yang dilakukan konsultan Terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan tangki septik oleh penyedia barang dan jasa Terdapat pembangunan tangki septik yang tidak sesuai dengan standar/kelayakan teknis pekerjaan
10
Temuan Hasil Reviu Terdapat penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria penerima manfaat Terdapat penerima manfaat bangunan tangki septik yang belum dapat dimanfaatkan Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan oleh konsultan verifikasi kurang memadai; Pemilihan penerima manfaat tidak tepat sasaran; Lokasi Pembangunan tangki septik belum sepenuhnya mendukung upaya layanan lumpur tinja terjadual; Bangunan tangki septik yang terbangun belum diadministrasikan sebagai aset pemerintah
11
Simpulan Nilai pekerjaan pemasangan septik tank air limbah setempat yang dilaksanakan oleh 42 Kabupaten/Kota, yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan penggantian oleh Pemerintah Pusat menggunakan APBN Tahun 2017 (eligible) adalah sebanyak unit dengan nilai Rp ,00
12
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.