Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Selamat datang para PENGAWAS
2
ASPEK KEPENGAWASAN OLEH FX. SOENARYO DISAMPAIKAN DALAM FORUM PENGAWAS
PUSKOPDIT BALI ARTHA GUNA PADA HARI MINGGU WAGE, 16 SEPTEMBER 2018
3
PENGAWAS = (BADAN PEMERIKSA)
adalah perangkat organisasi koperasi kredit yang dipilih dari dan oleh anggota dalam RAT untuk mengawasi jalannya seluruh kegiatan organisasi koperasi kredit. (bdk. UU NO. 25/1992, Bab VI bagian keempat, pasal 38). KEDUDUKAN PENGAWAS, setara dengan Pengurus dan berada di bawah Rapat Anggota Tahunan
4
fungsi pengawas Fungsi Audit (audit finding) Fungsi Konsultasi
Fungsi atas Tanggung Jawab Manajemen Pengawasan
5
TUJUAN KEPENGAWASAN Untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Pelatihan TOT
6
SENJATA BAGI PENGAWAS 1. Pengawas harus memahami fungsi dan tugas sebagai pengawas 2. Pengawas harus memiliki wawasan ( tentang kopdit, kemampuan akuntansi, manajemen dan hukum ), jika perlu berlatar belakang auditor dan berjiwa kritis membangun 3. Memiliki program kerja minimal dalam 1 tahun. 4. Pembagian kerja yang jelas 5. Kertas kerja/buku supervisi 6. Laporan hasil pemeriksaaan Notulen penyampaian hasil pemeriksaan kepada pengurus
7
KRITERIA, ALAT, SARANA AUDIT
1. UU (perkoperasian, perpajakan, ketenagakerjaan) dan peraturan pelaksanaannya 2. AD, ART, Persus, Surat Keputusan 3. SOP dan SOM 4. Standar ratio keuangan, penkes, analisis PEARLS 5. Peraturan Perusahaan 6. Poljak 7. Risalah/notulen rapat-rapat/berita acara 8. Surat-surat Perjanjian/kontrak 9. RK dan RAPBK 10. Standar akuntansi dan sistem akuntansi (accounting manual)
8
ASPEK PEMERIKSAAN Aspek Hukum Aspek Organisasi Aspek Keuangan
Aspek Permodalan Aspek Manajemen
9
Aspek Hukum Menelaah sejauh mana legalitas Kopdit sebagai alat atau rambu-rambu dalam menjalankan operasionalnya Apa saja kelengkapan hukum/legalitas yang harus dimiliki oleh Kopdit/CU/KSP ?
10
HAL-HAL YANG DAPAT DILIHAT 1. Akta Pendirian Koperasi dan Badan Hukum 2. AD dan ART 3. Akta Pengesahan Perubahan AD 4. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam 5. Surat Izin Pembukaan Kantor Cabang Utama, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas dari pemerintah. 6. NPWP 7. Sertifikat Nomor Induk Koperasi (Kementerian KUKM) 8. USP harus punya Visi, Misi dan Tujuan (permen KUKM no 15 tahun 2015 pasal 2) 9. Peraturan Khusus, SOM, SOP, Pola Kebijakan. 10. Perjanjian Tertulis dengan Pihak-Pihak Terkait (anggota, non anggota ataupun dgn lembaga lain)
11
1.Kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha.
APA SAJA KEUNTUNGAN YANG DIPEROLEH OLEH KOPDIT/CU /KSP JIKA SELURUH PERSYARATAN HUKUM/ LEGALITAS SUDAH DIPENUHI? 1.Kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha. 2.Kepercayaan Anggota dan masyarakat meningkat 3.Mendapatkan Pembinaan dan Pengawasan dari Pemerintah/Negara 4.Mendapatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan dana dengan bunga rendah dari Pemerintah. 5. Mendapatkan perlindungan hukum dalam pengertian sudah tersedianya peraturan perundang-undangan dari Pemerintah yang mengatur tentang perkoperasian, sehingga dapat dijadikan acuan/panduan di dalam menjalankan usaha 6.Meningkatkan kemampuan bersaing karena sudah memiliki kepercayaan diri dan kebanggaan.
12
ASPEK ORGANISASI MENELAAH SEJAUHMANA PENGURUS PENGAWAS DAN MANAJEMEN MELAKUKAN AKTIVITASNYA Hal-hal yang dapat dilihat: Struktur Organisasi Kopdit RAT ( pertanggungjawaban kepada anggota) Kegiatan Pendidikan Kegiatan rapat Pengurus Kegiatan rapat Pengawas Kegiatan rapat gabungan Keanggotaan (mutasi)
13
MENELAAH SEJAUHMANA TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIBUAT
ASPEK KEUANGAN MENELAAH SEJAUHMANA TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN YANG TELAH DIBUAT Hal-hal yang dapat dilihat : Laporan Keuangan ( Neraca, SHU dan data-data pendukung lainnya) Sistim Laporan ( manual / komputerisasi) Pemeriksaan masing-masing perkiraan : Kas dan Bank Piutang Biaya dibayar dimuka Persediaan Penyertaan pada Puskopdit/Inkopdit ( saham ) Aktiva tetap dan Penyusutan
14
Memeriksa laporan Keuangan (lanjutan)
Simpanan non saham ( sibuhar, sisuka, simada, sipintar, sidandik, dsb.) Biaya-biaya masih harus dibayar ( dividen yang akan dibayarkan, biaya rat dll) Dana-dana ( dana pengurus/pengawas, dana karyawan, dana pembangunan daerah kerja dll) Simpanan saham ( pokok, wajib ) Dana cadangan umum, resiko Donasi Pendapatan Biaya Alokasi SHU dll
15
ASPEK PERMODALAN Menelaah apakah sumber permodalan berasal dari anggota atau dari non anggota Hal-hal yang dapat dilihat : Sumber permodalan Kopdit ( anggota / non anggota), simpanan saham (pokok, wajib dan sukarela) Sumber pembiayaan Pertumbuhan/kinerja Kopdit dibandingkan dengan tahun sebelumnya ( biasanya satu tahun ), meliputi : kekayaan, simpanan ( saham, non saham),
16
ASPEK MANAJEMEN MENELAAH KINERJA MANAJEMEN DENGANBERBAGAI FASILITAS YANG ADA DI DALAM MELAKSANAKAN OPERASIONAL Hal-hal yang dapat dilihat : Keberadaan kantor, sebagai tempat operasional pelayanan kepada anggota. Pelaksana ( manejer dan karyawan) Peraturan Umum Kepegawaian (PUK) Pembagian kerja ditingkat manejemen SK manajer dan status karyawan Kegiatan evaluasi ditingkat manejemen Waktu pelayanan, dsb.
17
SECARA TEKNIS PENGAWAS BERTUGAS
1/17/2019 SECARA TEKNIS PENGAWAS BERTUGAS Sekurang-kurangnya sebulan sekali memeriksa: uang tunai = Buku Kas Harian surat-surat berharga arsip rapat pengurus: daftar hadir dan notulen arsip pendidikan arsip pinjaman yang dikabulkan: jumlah pinjaman surat permohonan pinjaman surat perjanjian pinjaman pinjaman sesuai poljak panitia kredit yang menandatangani
18
PENGAWAS BERTUGAS (LANJUTAN)
1/17/2019 PENGAWAS BERTUGAS (LANJUTAN) Sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan: memeriksa kegiatan-kegiatan koperasi kredit apakah pengurus aktif; apakah pengurus menjalankan fungsinya dengan benar; apakah anggota aktif menabung, mengangsur dan meminjam sesuai dengan kebutuhan; apakah calon anggota mendapatkan pendidikan dengan teratur.
19
Pengawas bertugas (lanjutan)
1/17/2019 Pengawas bertugas (lanjutan) Sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan: memeriksa buku-buku koperasi kredit Buku Daftar Anggota, diisi lengkap atau tidak Buku Daftar Pengurus dan Daftar Pengawas, diisi lengkap atau tidak Buku Daftar Inventaris diisi lengkap atau tidak Buku Notulen Rapat diisi dengan teratur atau tidak
20
SIKAP APA YANG PERLU DIAMBIL OLEH PENGAWAS DALAM PEMERIKSAAN?
1/17/2019 SIKAP APA YANG PERLU DIAMBIL OLEH PENGAWAS DALAM PEMERIKSAAN? 1. Dalam hal pembukuan dan keuangan menjadi teman bagi Bendahara, yang tugasnya menyakinkan Bendahara bahwa pekerjaan temannya itu sudah benar. 2. Terhadap Pengurus, menjadi partner yang dapat dijadikan teman untuk saling konsultasi 3. Terhadap organisasi secara keseluruhan, bertindak sebagai montir terhadap mobil yang meyakinkan bahwa semua dalam keadaan baik.
21
LAPORAN LAPORAN PEMERIKSAAN HARUS MEMBENTUK SATU KESATUAN YANG UTUH Terdiri atas Temuan : Fakta ( bukan dugaan) yang merupakan masalah Kesimpulan : Pendapat atau penilaian (atas masalah ) Saran/Rekomendasi: Jalan keluar dari masalah tersebut.
22
PRINSIP-PRINSIP PEMBUATAN LAPORAN Laporan harus jelas :
Tersusun secara sistimatis ( 1; 1.1;1.1.1; dst) Tidak perlu basa-basi. Laporan harus lengkap : tidak boleh ada yang disembunyikan. Laporan harus benar : disertai dengan bukti Laporan tidak memihak : harus netral.
23
“SEBAGAI DATA PENDUKUNG DI DALAM LAPORAN”
DAFTAR LAMPIRAN “SEBAGAI DATA PENDUKUNG DI DALAM LAPORAN” Terdiri atas : Neraca saldo Jurnal penyesuaian Neraca hasil penyesuaian Penjelasan laporan keuangan Rincian perkiraan ( berita acara pemeriksaan kas, daftar saldo simpanan dan pinjaman, daftar aktiva tetap dll) Analisa laporan keuangan ( pearls, analisa ratio dll) Penkes Dll
24
TERIMA KASIH
25
TERIMA KASIH YO AYO MENGAWASI SAMPAI JUMPA LAGI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.