Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MERGER DAN AKUISISI AHMAD NAZIR & EKA APRIYANTI. DEFINISI MERGER Gabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu, dimana perusahaan yang melakukan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MERGER DAN AKUISISI AHMAD NAZIR & EKA APRIYANTI. DEFINISI MERGER Gabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu, dimana perusahaan yang melakukan."— Transcript presentasi:

1 MERGER DAN AKUISISI AHMAD NAZIR & EKA APRIYANTI

2 DEFINISI MERGER Gabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu, dimana perusahaan yang melakukan merger sebagai pengambil atau pembeli semua assets dan liabilities perusahaan yang dibeli. PROSES MERGER : Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan A] AKUISISI Pengambil alihan atau takeover dari sebuah perusahaan dengan cara membeli saham ataupun asset dari perusahaan tersebut. PROSES AKUISISI : [Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan (A+B)]

3 TUJUAN M&A a. Pertumbuhan atau diversifikasi b. Sinergi c. Meningkatkan dana d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi e. Pertimbangan pajak f. Meningkatkan likuiditas pemilik g. Melindungi diri dari pengambilalihan

4 Faktor Pertimbangan sebelum MERGER & AKUSISI 1.Seluruh kewajiban masing-masing perusahaan akan menjadi tanggungan perusahaan hasil merger atau akuisisi, termasuk kewajiban pembayaran dan penyerahan produk kepada vendor yang masih terhutang 2.Beban operasional dalam jangka pendek akan semakin meningkat akibat proses penggabungan usaha 3.Perbedaan budaya, sistem dan prosedur yang diterapkan dimasing masing perusahaan selama ini akan memerlukan penyesuaian dengan waktu yang relatif lama dan sebagainya.

5 PERBEDAAN MERGER DAN AKUISISI

6 Untuk mencapai peningkatan nilai. Ekonomi Untuk Bekerjasama dengan perusahaan lain dengan tujuan untuk mencapai sebuah keuntungan yang lebih banyak Sinergi Biasanya dilakukan oleh perusahaan yang ingin melakukan pemberagaman bisnis Diversifikasi Motif non-ekonomi berasal dari kepentingan personal (personal interest motive) baik dari manajemen perusahaan maupun dari pemilik perusahaan. Non Ekonomi Motif Merger & Akuisisi

7 TAHAP MERGER TAHAP AKUISISI

8 JENIS MERGER & AKUISISI

9 Jenis Merger

10 Jenis Akuisisi Akuisisi SahamAkuisisi Asset

11 FRIENDLY & HOSTILE TAKE OVER

12 FRIENDLY TAKE OVER 1.Perusahaan yang akan di take over memang ingin diakuisisi oleh perusahaan konglomerasi tersebut. 2.kedua belah pihak, baik offeror dan target company, telah menyepakati terhadap rencana take over tersebut

13 HOSTILE TAKE OVER 1.Suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan. 2.Target company dipaksa tunduk kepada kehendak dari offeror company, biasanya terjadi karena terdapat kompleksitas permasalahan, seperti : adanya pihak-pihak yang dirugikan, baik itu pemegang saham minoritas atau target company itu sendiri.

14 Defensive Taktik Dilakukan oleh Direksi target company dengan tujuan untuk menghalangi take over tersebut dan bahkan sampai dengan gugatan di pengadilan untuk memohon pengadilan untuk menghentikan take over tersebut.

15 Kelebihan & Kelemahan

16 Merger Keunggulan Merger Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001) Kelemahan Merger Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001)

17 Keunggulan Akuisisi 1.Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm. 2.Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan. 3.Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover). 4.Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001)

18 Kelemahan Akuisisi 1.Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi. 2.Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger. 3. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001)

19 Faktor Penentu Keberhasilan M&A 1.Faktor Pasar dan Pemasaran 2.Faktor Teknologi 3.Faktor Budaya Organisasi 4.Faktor Keuangan

20 Dampak Merger & Akuisisi

21 Dampak Positif 1.Dimungkinkan pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger. 2.Peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat 3.Diharapkan akan memiliki keunggulan dalam memanage biaya dan meningkatkan keunggulan bersaing. 4.Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan atau memperluas portfolio jasa yang ditawarkan. 5.Diharapkan akan memperkuat stabilitas nasional 6.Dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan perusahan.

22 Dampak Negatif 1.Biasanya perusahaan yang akan demerger atau diakuisisi penjualan sahamnya akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar 2.Peningkatan ketidakpastiaan pada direksi, manajer & karyawan 3.Selama ini, di Indonesia M&A diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang professional 4.Benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi.

23 Merger & Akuisisi Evaluasi & Kegagalan

24 Evaluasi Merger & Akuisisi 1.Analisis proyeksi arus kas 2.Analisis yang didasarkan atas rasio harga saham dibandingkan dengan pendapatan (Price Earning Ratio) 3.Penilaian atas dasar nilai buku,

25 Faktor Kegagalan Merger & Akusisi 1.Harga yang ditetapkan saat dilakukan merger ataupun akuisisi terlalu tinggi akibat analisis sebelumnya tidak akurat. 2.Sumber pembiayaan merger ataupun akuisisi berasal dari pinjaman berbiaya tinggi 3.Asumsi yang salah dengan mengharapkan booming market, yang ternyata terjadi sebaliknya 4.Tergesa – gesa, sebelum dilakukan uji tuntas dengan baik 5.Perbedaan kedua perusahaan terlalu besar 6.Budaya kerja tak dapat disatukan 7.Krisis manajerial karena ingin mempertahankan semua manajemen yang ada di kedua perusahaan.

26


Download ppt "MERGER DAN AKUISISI AHMAD NAZIR & EKA APRIYANTI. DEFINISI MERGER Gabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu, dimana perusahaan yang melakukan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google