Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

memilih suatu bisnis baru PERTEMUAN – 5 Mata Kuliah: Pengantar Bisnis

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "memilih suatu bisnis baru PERTEMUAN – 5 Mata Kuliah: Pengantar Bisnis"— Transcript presentasi:

1 memilih suatu bisnis baru PERTEMUAN – 5 Mata Kuliah: Pengantar Bisnis
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP (Aparatur Sipil Negara, Akademisi, Penulis, Praktisi) Certified ’Auditor Ahli’ ; Certified ’Analis Kepegawaian Ahli’ Certified ’Keuangan Daerah’ ; Certified ’Pengadaan Barang Jasa Pemerintah’

2 MATERI : 1. Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis: Kepemilikan Perseorangan, Persekutuan (Firma), Perseroan Terbatas. 2. Metode Memiliki Bisnis yang Sudah Berjalan. 3. Kewiraswastaan. 4. Keuntungan dan Kerugian Menjadi Pengusaha. 5. Menilai Kondisi Pasar. 6. Mengembangkan Keunggulan Kompetitif. 7. Mengembangkan Rencana Bisnis. 8. Manajemen Risiko Bisnis.

3 Buku Referensi Pengantar Bisnis. Edisi Empat. Jeff Madura. (terjemahan). Penerbit Salemba Empat, Jakarta Pengantar Bisnis. Edisi Kesepuluh. Ronald J. Ebert dan Ricky W. Griffin . (terjemahan). Penerbit Erlangga, Jakarta. 2015

4 1. Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis
a. Kepemilikan Perseorangan (sole proprietorship): suatu bisnis yang dimiliki oleh seorang pemiliki tunggal. Pemiliki Tunggal adalah pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan. Usaha Perseorangan merupakan suatu bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh seorang individu. Ciri-Ciri Usaha Perseorangan: a. Dimiliki oleh seorang saja; b. Tujuan usaha untuk mendapatkan keuntungan dari bisnisnya; c. Pemilik sekaligus sebagai pemodal, pekerja dan pengelola (manajemen); d. Maju mundurnya bisnis tergantung kepada semangat dan tindakan dari pemilik usaha tersebut; e. Bertanggungjawab secara penuh akan kinerja perusahaan.

5 Keuntungan Kepemilikan Perseorangan:
- Seluruh keuntungan akan diterima oleh Pemilik Tunggal. - Organisasi yang mudah untuk didirikan/dimulai dan bahkan dibubarkan. - Pengendalian penuh atas seluruh aktivitas perusahaan, data-data keuangan perusahaan dan berbagai keputusan-keputusan. - Pajak yang lebih rendah. Kerugian Kepemilikan Perseorangan: - Pemilik Tunggal menanggung seluruh kerugian. - Kewajiban yang tidak terbatas, artinya tidak terdapat batasan atas utang yang menjadi kewajiban dari pemiliknya. - Dana yang terbatas. Artinya, modal untuk membuka dan menjalankan bisnis, terbatas hanya dari kekayaan pribadi. - Keahlian yang terbatas. Artinya, tidak semuanya seorang pemilik bisnis memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola bisnis - Menyita waktu. Artinya, pemilik harus menyediakan waktu yang banyak dalam mengelola bisnisnya. Misal: pemilik akan bekerja 60 sampai 80 jam dalam seminggu.

6 Usaha Perseorangan, dapat dibagi atas TIGA, yaitu:
1. Usaha Mikro, adalah usaha yang produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Kriteria Usaha Mikro: Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50 Juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; serta Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300 Juta. 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Kriteria Usaha Kecil: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50 Juta sampai dengan paling banyak Rp. 500 Juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; serta Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300 Juta sampai dengan paling banyak Rp. 2,5 Milyar. 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Kecil atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Menengah. Kriteria Usaha Menengah: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp Juta sampai dengan paling banyak Rp. 10 Milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; serta Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2,5 Milyar sampai dengan paling banyak Rp. 50 Milyar. (Definisi dan Kriteria tersebut diatas berdasarkan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

7 b. Persekutuan (Firma) Firma (Persekutuan) adalah kerjasama antara dua orang atau lebih yang bersama-sama memiliki usaha dengan tujuan untuk menghasilkan laba. Untuk nama perusahaan, biasanya dengan mengambil nama salah seorang anggota sebagai nama bersama dan ditambah dengan sebutan ”Co” (compagnon = rekan). Sebutan ini berarti, bahwa usaha tersebut didirikan bersama-sama dengan orang lain.

8 Keunggulan Persekutuan (Firma):
1. Mudah didirikan; 2. Keahlian yang saling melengkapi, sehingga kemampuan organisasi dan manajemen lebih besar; 3. Pembagian laba, sesuai dengan kesepakatan bersama; 4. Pengumpulan modal relatif lebih besar, karena terdiri dari dua orang atau lebih; 5. Lebih mudah memperoleh kredit; 6. Tidak banyak dibebani oleh peraturan-peraturan pemerintah, misalnya pajak. Kelemahan Persekutuan (Firma): 1. Kewajiban dan tanggung jawab pemiliki tidak terbatas; 2. Kesulitan untuk menyingkirkan kepentingan Persekutuan, tanpa membubarkan Persekutuan; 3. Kelangsungan usaha relatif tidak menentu; 4. Potensi konflik pribadi dan wewenang.

9 c. Perseroan Terbatas Perseoran Terbatas (PT): suatu entittas tercatat di negara bagian yang membayarkan pajak dan secara hukum terpisah dari para pemiliknya. Perseroan Terbatas (PT) yang juga disebut Naamloze Vennooschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggungjawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor. Di Indonesia, Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

10 Ciri-Ciri PT, yaitu: 1. Didirikan dengan Akta Notaris dan disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik Indonesia, kemudian didaftarkan pada Pengadilan Negeri setempat, selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara. 2. Merupakan persekutuan modal. Artinya, teridiri dari dua orang atau lebih pemodal. 3. Tidak langsung mengerjakan kepentingan anggota dan anggotanya bersifat menunggu perintah dari atasan/pemilik perusahaan untuk menjalankan bisnis. 4. Maju mundurnya usaha tergantung pada kecakapan/kemampuan direksinya, karena direksi yang bertugas dan bertanggungjawab dalam mengelola serta menjalankan usaha. 5. Hak suara dan rapat anggota seimbang dengan besar kecilnya saham yang dipegang oleh para anggota masing-masing.

11 Dalam bentuk PT, harus ada: - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); - Komisaris; - Dewan Direktur.
Jenis-Jenis PT: a. PT Tertutup: sahamnya dimiliki orang tertentu. b. PT Terbuka: sahamnya boleh dimiliki oleh setiap orang. c. PT Perseorangan: sahamnya dimiliki oleh satu orang. d. PT Asing: PT yang didirikan & berkedudukan di Luar Negeri. e. PT Domestik: PT yang berada di Dalam Negeri & patuh terhadap peraturan Pemerintah setempat.

12 Kebaikan PT: a. Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham; b
Kebaikan PT: a. Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham; b. Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin; c. Relatif mudah memperoleh tambahan modal; d. Manajemen yang lebih kuat dan besar; e. Mudah memindahkan hak milik perusahaan, dengan menjual sahamnya kepada pihak lain. Keburukan PT: a. Pendirian perusahaan relatif sulit; b. Biaya pendirian perusahaan relatif besar; c. Relatif lama waktu pendiriannya; d. Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin.

13 2. Metode Memiliki Bisnis yang Sudah Berjalan
Metode-metode umum dimana seseorang dapat menjadi pemilik dari bisnis yang sudah berjalan, yaitu: a. Mengambil alih kepemilikan sebuah bisnis keluarga. Banyak orang bekerja pada sebuah bisnis keluarga dan setelah beberapa waktu mengambil alih kepemilikannya. b. Membeli bisnis yang sudah berjalan. Dimana pun dan kapan pun, terdapat banyak bisnis yang dijual. Suatu bisnis dapat dijual oleh pemiliknya karena berbagai macam alasan, diantaranya kesulitan keuangan dan pemiliknya meninggal dunia atau pensiun. c. Waralaba (franchise), adalah kesepakatan di mana pemilik suatu bisnis memperkenankan pihak lain menggunakan merek dagang, nama dagang, atau hak ciptanya dengan syarat-syarat tertentu.

14 3. Kewiraswastaan (Kewirausahaan)
Kewirausahaan pada hakikatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas, ke- inovasian dan keberanian menghadapi risiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru. Kreatifitas = berpikir sesuatu yang baru. Ke-inovasian = bertindak melakukan sesuatu yang baru. Secara efistimologis, Kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat dalam menghadapi tantangan hidup.

15 4. Keuntungan dan Kerugian Menjadi Pengusaha
Keuntungan Kewirausahaan: - Otonomi, artinya pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang ”Boss” yang penuh kepuasan; - Tantangan Awal & Perasaan Motof Ber-prestasi. Artinya, tantangan awal atau perasaan bermotivasi yang tinggi merupakan hal menggembirakan. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha; - Pengawasan/pengendalian Finansial. Artinya, bebas dalam mengelola keuangan dan merasa sebagai kekayaan milik sendiri.

16 Sambungan ….. Keuntungan dan Kerugian Menjadi Pengusaha
Kerugian Kewirausahaan: - Pengorbanan Personal. Artinya, pada awalnya wirausaha harus bekerja dengan memerlukan waktu yang lama dan sibuk. Sehingga sedikit sekali waktu untuk kepentingan keluarga, rekreasi. Hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis; - Beban Tanggung Jawab. Artinya, wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personil maupun pengadaan dan pelatihan; - Kecilnya Margin Keuntungan dan Kemungkinan Gagal. Artinya, karena wirausaha menggunakan keuangan yang kecil dan keuangan milik sendiri, maka profit margin yang diperoleh akan relatif kecil dan kemungkinan gagal juga ada.

17 5. Menilai Kondisi Pasar Sebelum menciptakan suatu bisnis baru untuk pasar tertentu, kita sebaiknya mempertimbangkan kondisi-konidisi berikut dari pasar tersebut: a. Permintaan. Artinya, setiap produk memiliki pasarnya sendiri, di mana terdapat konsumen yang membeli produk dan bisnis yang menjual produk tersebut. b. Persaingan. Setiap bisnis memiliki pangsa pasar (market share), yaitu menunjukkan volumen penjualan dalam bentuk persentase dari total penjualan dalam pasar tertentu. Jika dalam suatu pasar terdapat persaingan yang terbatas, perusahaan dapat dengan lebih mudah meningkatkan pangsa pasarnya dan akibatnya meningkatkan pendapatan perusahaan. c. Kondisi Tenaga Kerja. Memahami lingkungan ketenagakerjaan dalam suatu industri dapat membantu seorang pengusaha mengestimasikan beban (upah) tenaga kerja. d. Kondisi Peraturan dan Perundang-Undangan. Pemerintah yang ada di setiap negara memiliki berbagai peraturan yang harus ditaati oleh perusahaan- perusahaan yang ada di negaranya. Misal: peraturan tentang lingkungan hidup, persaingan yang sehat, pajak, tenaga kerja, dsb.

18 6. Mengembangkan Keunggulan Kompetitif
Keunggulan-Keunggulan Penting: a. Menghasilkan Produk secara lebih efisien. Artinya, jika suatu bisnis dapat menghasilkan produk dengan mutu yang serupa dengan biaya yang lebih rendah, maka bisnis tersebut dapat memberikan harga yang lebih rendah dibanding para pesaingnya. Biaya produksi yang rendah dapat berasal dari biaya operasional manajemen para karyawan perusahaan (sumber daya manusia) dan proses produksi yang efisien. b. Menghasilkan Produk yang Bermutu Lebih Tinggi. Artinya, jika suatu bisnis baru dapat memproduksi produk bermutu lebih tinggi tanpa harus menanggung biaya yang berlebihan, maka perusahaan tersebut memiliki keunggulan kompetitif di atas pesaing yang lain dalam rentang harga yang sama.

19 7. Mengembangkan Rencana Bisnis
Rencana Bisnis (business plan) adalah uraian terinci mengenai bisnis yang diusulkan, termasuk uraian mengenai produk atau jasa, jenis-jenis konsumen yang menjadi target, persaingan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk produksi. Manfaat Rencana Bisnis, yaitu: - Membantu pengusaha memperoleh dana guna mendukung pembukaan bisnis. - Digunakan sebagai panduan dalam melakukan pengambilan keputusan bisnis di sepanjang usia bisnis. - Memberikan arah bagi perkembangan bisnis di masa mendatang.

20 Suatu rencana bisnis yang lengkap biasanya mengadnung penilaian mengenai:
A. Lingkungan Bisnis. Lingkungan bisnis yang mengelilingi suatu bisnis meliputi: - Lingkungan Ekonomi. Artinya, lingkungan ekonomi dinilai untuk menentukan bagaimana permintaan akan produk dapat berubah sebagai respons terhadap kondisi perekonomian di masa mendatang. - Lingkungan Industri. Artinya, lingkungan industri dinilai untuk menentukan tingkat persaingan. - Lingkungan Global. Artinya, lingkungan global dinilai untuk menentukan bagaimana permintaan akan produk dapat berubah dalam perekonomian luar negeri, jumlah pesaing asing, nilai tukar mata uang dan undang-undang perdagangan internasional.

21 B. Rencana Manajemen. Rencana manajemen yang meliputi rencana operasional, berfokus pada usulan tentang: - Struktur Organisasi, mengidentifikasikan peranan dan tanggung jawab para karyawan yang diperkerjakan oleh perusahaan. - Produksi, merupakan berbagai keputusan yang harus dibuat mengenai proses produksi, seperti tempat (lokasi) fasilitas produksi dan desain, serta tata ruang fasilitas tersebut. - Sumber Daya Manusia. Artinya, perusahaan harus memastikan para karyawan telah melakukan pekerjaan mereka, mengawasi para pekerja, memotivasi para pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang baik kepada para pekerja, memberikan upah dan kompensasi sesuai jenjang pekerjaan, serta mengawasi dan mengevaluasi para pkaryawan tersebut.

22 C. Rencana Pemasaran, yang berfokus kepada:
- Pasar Target. Suatu bisnis baru mungkin tidak diketahui oleh pasar targetnya dan terlebih dahulu perlu mendapatkan kepercayaan dari para konsumen. - Karakteristik Produk, dengan penakanan pada apa yang membuat produk tersebut lebih menarik daripada produk serupa yang ditawarkan oleh pesaing-pesaingnya. - Penentuan Harga. Artinya, harga akan memengaruhi permintaan akan produk tersebut. - Distribusi. Artinya, rencana bisnis sebaiknya menguraikan cara-cara mengenai bagaimana produk tersebut akan di- distribusikan kepada para konsumen. - Promosi. Artinya, bagaimana produk akan dipromosikan.

23 D. Rencana Keuangan: menentukan cara-cara bagaimana bisnis akan di-danai. Rencana ini juga mencoba untuk menunjukkan kelayakan penciptaan bisnis tersebut. - Pendanaan. Pendirian suatu bisnis membutuhkan dana untuk membeli mesin, bahan baku, sewa ruangan, merekrut karyawan, dan melakukan pemasaran. Sebagian besar perusahaan sangat mengandalkan diri pada pendanaan dari pengusaha yang mendirikannya. - Kelayakan. Salah satu keuntungan lain dari mengembangkan rencana bisnis adalan bahwa ia memaksa pengusaha melakukan penilaian atas kelayakan potensi bisnis mereka sebelum mereka menginvestasikan uang mereka dan waktu untuk mendirikannya.

24 8. Manajemen Risiko Bisnis
Risiko Bisnis: adanya kemungkinan kinerja suatu perusahaan akan lebih rendah daripada yang diperkirakan sebelumnya karena eksposur terhadap beberapa kondisi tertentu. Resiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari harapan yang dapat menimbulkan kerugian. Manajemen Resiko (risk management) merupakan proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan, meminimalkan resiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh. Manajemen Resiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan perusahaan, dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih baik.

25 Jenis-Jenis Risiko 1. Risiko Murni, yaitu resiko atau penyimpangan yang hanya menimbulkan kemungkinan kerugian saja. Misal: resiko akibat bencana alam, resiko ekonomi, dsb. 2. Risiko Spekulatif, yaitu resiko atau penyimpangan yang terjadi dapat menguntungkan atau dapat merugikan. Misal: pembelian saham atau valuta asing, saving dalam bentuk emas, perubahan tingkat suku bunga perbankan, dsb. 3. Risiko yang bersifat Fundamental, yaitu resiko yang kemungkinannya dapat timbul pada hampir sebagian besar anggota masyarakat. Misal: resiko terhadap bahaya perang, gempa bumi, dsb. 4. Risiko Tertentu, yaitu resiko yang mengenai per-orangan atau secara pribadi, artinya resiko tersebut benar-benar kemungkinan yang hanya menimpa orang-orang pribadi.

26 Proses Manajemen Risiko Bisnis Proses Manajemen Risiko menurut COSO (COSO = Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission) 1. Lingkungan Internal (internal environment). Artinya komponen yang berkaitan dengan lingkungan dimana organisasi bisnis berada dan beroperasi. Cakupannya adalah kultur manajemen tentang resiko, integritas, perspektif terhadap resiko, selera atau penerimaan terhadap resiko, nilai moral, struktur organisasi, dan pendelegasian wewenang. 2. Penentuan Tujuan (objective setting). Artinya, manajemen harus menetapkan tujuan-tujuan dari organisasi agar dapat mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola resiko. 3. Identifikasi Resiko (identification risk). Artinya, komponen ini mengidentifikasi kejadian-kejadian potensial, baik yang terjadi dilingkungan internal maupun eksternal yang mempengaruhi strategi atau pencapaian tujuan dari organisasi.

27 Sambungan … ProsesManajemen Risiko Bisnis
4. Penilaian Resiko (risk assesment). Artinya, komponen ini menilai sejauhmana dampak dari kejadian atau keadaan dapat mengganggu pencapaian dari tujuan. 5. Sikap atas Resiko (risk response). Artinya, organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian resiko. 6. aktivitas-aktivitas Pengendalian (control activities). Artinya, komponen ini berperan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menjamin sikap atas resiko (risk response) terlaksana dengan efektif. 7. Informasi dan Komunikasi (information & communication). Fokus dari komponen ini adalah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai. 8. Monitoring. Artinya, monitoring dapat dilaksanakan secara terus menerus maupun terpisah. Aktivitas monitoring tercermin pada aktivitas supervisi, dan aktivitas rutin lainnya.

28 SEKIAN & TERIMA KASIH


Download ppt "memilih suatu bisnis baru PERTEMUAN – 5 Mata Kuliah: Pengantar Bisnis"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google