Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuhendra Lie Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
SOSIALISASI Sertifikasi bendahara pada satker LINGKUP KEMENTERIAN KESEHATAN
© Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library Jakarta, 26 Januari 2018 Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
2
DASAR HUKUM PP No. 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN Pasal 21 ayat (2), 25 ayat (2), dan 27 ayat (2) Pejabat/pegawai yang akan diangkat sebagai Bendahara Penerimaan/Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu harus memiliki sertifikat bendahara yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk. Perpres No. 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN Pasal 2 ayat (1) “PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan diangkat sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, atau Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, harus memiliki Sertifikat Bendahara” Pasal 6 “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Sertifikasi Bendahara diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan” PMK No. 128/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas PMK No. 126/PMK.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara Pada Satker Pengelola APBN Pasal 2 ayat (1) “Sertifikat Bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh melalui Ujian Sertifikasi” Pasal 16A ayat (2) “Ujian Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara elektronik” © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library PERATURAN DIREKTUR JENDERAN PERBENDAHARAAN No. PER-23/PB/2017 Tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Bendahara Pada Satker Pengelola APBN Pasal 14 ayat (1) mekanisme sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (4) huruf b terdiri dari : Mekanisme pengakuan atas sertifikat diklat bendahara dan/atau sertifikat profesi bendahara Mekanisme Ujian Sertifikasi IBT Mekanisme Ujian Sertifikasi CBT yang terintegrasi dengan Penyegaran Mekanisme Ujian Sertifikasi CBT yang terintegrasi dengan diklat bendahara
3
Standar Kompetensi bagi PPNB
Perlunya Standar Kompetensi PPNB sebagai upaya mengatasi permasalahan pelaksanaan anggaran Masih banyak terdapat revisi DIPA 01 01 Berkurangnya revisi DIPA Besarnya gap antara realisasi dengan rencana penarikan dana Tingginya akurasi realisasi dengan rencana penarikan dana 02 02 Alat Monitoring: Aplikasi OM-SPAN Aplikasi e-Rekon Aplikasi Budget Execution Aplikasi SILABUN Opini LK K/L dari BPK Besarnya minus belanja pegawai 03 03 Berkurangnya pagu minus Penyelesaian SPM LS Non Belanja Pegawai lebih dari 17 hari kerja Penyelesaian SPM LS Non Belanja Pegawai tepat waktu 04 04 Penggantian UP terlambat Penggantian UP tepat waktu 05 05 Penyampaian LPJ Bendahara terlambat Penyampaian LPJ Bendahara tepat waktu Kondisi Saat Ini GAP Kondisi Ideal 06 06 Data Kontrak terlambat disampaikan Data Kontrak disampaikan tepat waktu 07 07 Masih banyak penolakan SPM dan retur SP2D Tidak ada Penolakan SPM dan retur SP2D 08 08 Diperlukan adanya Standar Kompetensi bagi PPNB Banyaknya dispensasi pengajuan SPM di akhir tahun Tidak ada dispensasi pengajuan SPM di akhir tahun 09 09 Masih terdapat data Suspen 10 10 Tidak ada data suspen Opini laporan keuangan masih belum WTP seluruh K/L 11 11 Opini laporan keuangan seluruh K/L WTP
4
Profil Pejabat Perbendaharaan Pada Satker K/L
22.060 Kuasa Pengguna Anggaran 19.450 Pejabat Pembuat Komitmen 19.476 Pejabat Penandatangan SPM 24.421 Bendahara Hanya atau 8% yang memiliki sertifikat diklat pengelolaan keuangan. Hanya atau 30% yang memiliki sertifikat diklat di bidang pengadaan barang/jasa Hanya atau 9% yang memiliki sertifikat diklat pengelolaan keuangan sebagai penguji tagihan dan penandatangan SPM Hanya atau 21% yang memiliki sertifikat diklat pengelolaan keuangan sebagai bendahara Sumber: Data DJPb tahun 2017 Sumber: Data DJPb tahun 2017 Sumber: Data DJPb tahun 2017 Sumber: Data DJPb tahun 2017 MENIMBULKAN BERBAGAI RISIKO MISMANAGEMENT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA kesalahan administratif ketidakpatuhan terhadap peraturan ketidakpahaman terhadap proses bisnis dan regulasi potensi penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki untuk tujuan tertentu yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tantangan: Dana APBN yang dikelola oleh para pejabat perbendaharaan negara dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semakin berkembangnya proses bisnis dan teknologi informasi dengan adanya berbagai aplikasi keuangan yang digunakan satker. Program pengembangan profesi pejabat perbendaharaan negara yang memiliki tanggung jawab yang besar masih terbatas.
5
Potret Kebendaharaan Peran dan Kompetensi Bendahara
TGR Pemerintah Pusat Penanggung Jawab Jumlah Kasus Nilai (Rp) TGR Bendahara 79 698,97 M TGR Non Bendahara 4.949 Pihak Ketiga 606 TGR Pemerintah Daerah Peran dan Kompetensi Bendahara Penanggung Jawab Jumlah Kasus Nilai (Rp) TGR Bendahara 749 3.525,09 M TGR Non Bendahara 24.214 Pihak Ketiga 6.630 Permasalahan Yang Dihadapi Kapasitas bendahara sangat bervariasi dalam pemahaman tugas pokoknya dalam kebendaharaan Kompetensi bendahara sangat mempengaruhi kualitas pelaksanaan anggaran. Kontribusi dalam pengelolaan penerimaan terhadap penerimaan negara yang dilakukan oleh bendahara cukup besar. Kontribusi terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan K/L tingkat satker cukup besar. Risiko terhadap terjadinya kerugian negara menjadi tanggung jawab pribadi bendahara. Masih banyak terjadi kesalahan dalam penatausahaan dan pembukuan yang dilakukan oleh bendahara; Pengelolaan UP belum baik; Penyampaian LPJ Bendahara belum tepat waktu; Independensi pelaksanaan tugas bendahara dalam pengembilan keputusan dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak lain (KPA,PPSPM, atau pejabat lainnya); Masih terdapat ketidakpatuhan pelaksanaan tugas bendahara terhadap ketentuan yang berlaku (tidak disetor tepat waktu, pembebanan yang tidak sesuai, pembukuan yg tidak didukung bukti); Masih banyak terjadi kasus penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara; Tahun 2016, PPSPM dan Bendahara tidak mengalami kenaikan sebagaimana KPA dan PPK. Salah satu alasannya yaitu dengan bergulirnya sertifikasi dalam rangka persiapan pembentukan jabatan fungsional; Tingginya tuntutan perbendaharaan kepada bendahara. TGR BUMN Penanggung Jawab Jumlah Kasus Nilai (Rp) TGR Bendahara 1 86,65 M TGR Non Bendahara Pihak Ketiga 113 Pengelola Keuangan 133
6
MANFAAT SERTIFIKASI BENDAHARA
Sertifikat Bendahara merupakan salah satu bukti keahlian atau keterampilan untuk menduduki jabatan fungsional Meningkatkan kesejahteraan bendahara melalui pemberian tunjangan jabatan fungsional kepada bendahara yang telah bersertifikat dan menduduki jabatan fungsional Meningkatkan dan memelihara kompetensi profesional bendahara melalui program Pendidikan Profesional Berkelanjutan 3 Akan dibentuk organisasi profesi sebagai wadah bagi profesi bendahara yang telah memiliki sertifikat bendahara dan menduduki jabatan fungsional Menentukan kelayakan kompetensi PNS, prajurit TNI atau anggota POLRI dalam melaksanakan tugas sebagai bendahara 2 4 1 5
7
MEKANISME SERTIFIKASI BENDAHARA
CALON BENDAHARA Bersertifikat Diklat BPPK atau bersertifikat Profesi LSP? Bersertifikat Diklat BPPK atau bersertifikat Profesi LSP? Ya Ya Konversi Konversi Ya Ya Tidak Tidak Bersertifikat Diklat Lainnya? Bersertifikat Diklat Lainnya? Verifikasi? Ya Verifikasi? Ya Tidak Tidak Tidak Tidak Ujian Sertifikasi IBT Lulus Menjabat ≥ 2 tahun? Ya Ujian sertifikasi CBT Diklat Bendahara Tidak Lulus Sertifikat Bendahara Ujian Ulang 2x? Lulus Sertifikat Bendahara Tidak Tidak Tidak Ujian Sertifikasi CBT Penyegaran (Refreshment) Lulus Ujian Ulang 2x? Lulus Tidak Rekomendasi untuk tidak diangkat Ujian Ulang 2x? Lulus Tidak Rekomendasi Penggantian
8
UNIT PELAKSANA SERTIFIKASI
Unit Kerja pada Kementerian Negara/Lembaga /institusi lain yang ditetapkan oleh Unit Penyelenggara untuk membantu penyelenggaraan Sertifikasi KPPN Kanwil DJPb Pusdiklat & BDK Untuk saat ini, UPS terdiri dari: 33 Kanwil Ditjen Perbendaharaan 178 KPPN 1 Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan & 11 Balai Diklat Keuangan
9
TATA CARA PENDAFTARAN SERTIFIKASI BENDAHARA
CALON PESERTA Menyiapkan softcopy dokumen persyaratan pendaftaran dan menyampaikannya kepada Kepala Satker Melakukan perekaman data diri pada formulir pendaftaran online dan mengunggah softcopy dokumen persyaratan pendaftaran melalui Aplikasi SIMSERBA KEPALA SATKER Melakukan verifikasi administratif dokumen persyaratan pendaftaran, dan jika telah sesuai akan menerbitkan surat usulan pengajuan pendaftaran Sertifikasi Bendahara Menyampaikan surat usulan nama calon peserta Sertifikasi Bendahara kepada UPS UPS Melakukan pemeriksaan data calon peserta Sertifikasi Bendahara, dan memberikan username dan password Aplikasi SIMSERBA untuk calon peserta Melakukan verifikasi atas dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diupload oleh calon peserta Menyampaikan kepada Unit Penyelenggara secara sistem UNIT PENYELENGGARA Melakukan pemeriksaan data calon peserta Sertifikasi Bendahara Menetapkan dan mengumumkan peserta Sertifikasi Bendahara Menetapkan dan mengumumkan hasil sertifikasi Bendahara
10
PENYEGARAN (REFRESHMENT) & PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN
Merupakan kegiatan pengembangan kompetensi dalam bidang pengelolaan keuangan negara bagi Bendahara dalam rangka Ujian Sertifikasi. Diselenggarakan oleh: Unit Penyelenggara; UPS (Kanwil DJPb, KPPN, dan/atau BPPK) berdasarkan penetapan Unit Penyelenggara. Lokasi: Lokasi yang telah dikoordinasikan oleh Unit Penyelenggara dan UPS. Diberlakukan bagi Bendahara yang telah menjabat kurang dari 2 tahun dan/atau Bendahara yang telah mengulang 2x Ujian Sertifikasi Internet-based Test (IBT). Metode penyelenggaraan Penyegaran (Refreshment) ditetapkan oleh Unit Penyelenggara. Terintegrasi dengan Ujian Sertifikasi Bendahara. Pendidikan Profesional Berkelanjutan Merupakan kegiatan belajar terus menerus oleh Bendahara untuk senantiasa dapat memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesionalnya. Dapat berupa diklat, workshop, seminar, atau kegiatan sejenis yang berkaitan dengan kebendaharaan. Pendidikan Profesional Berkelanjutan diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara. Dalam hal diperlukan, penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan dapat dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga setelah mendapatkan persetujuan oleh Unit Penyelenggara.
11
PROGRESS SERTIFIKASI BENDAHARA Kementerian KESEHATAN
PENDAFTARAN REGISTRASI SERTIFIKAT (BNT) Pengeluaran Penerimaan 194 45 178 42 77 2 239 Bendahara 220 Bendahara 79 Bendahara
12
JABATAN FUNGSIONAL DI KEMENTERIAN NEGARA/ LEMBAGA (TERBUKA)
PRANATA KEUANGAN APBN (TERBUKA) ASISTEN PRANATA KEUANGAN APBN (TERBUKA) AHLI MADYA IV/a s.d. IV/c PENYELIA III/c s.d. III/d BIDANG: BIDANG: Pelaksanaan Perikatan dan Penyelesaian Tagihan Pelaksanaan Perikatan dan Penyelesaian Tagihan Pelaksanaan Perintah Pembayaran Analisis Laporan Keuangan Instansi Pelaksanaan Perintah Pembayaran Kebendaharaan UJI KOMPETENSI UJI KOMPETENSI
13
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN dan Asisten pranata keuangan
Definisi PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan pada satuan kerja kementerian/lembaga sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan Rumpun Akuntan dan Anggaran Kedudukan Sebagaimana Ilustrasi berikut: Lingkup Tugas Pelaksanaan perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, dan analisis laporan keuangan instansi Satker Kantor Pusat Ahli Pertama s.d. Ahli Madya Terampil s.d. Penyelia Instansi Pembina Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Direktorat Sistem Perbendaharaan) Ahli Pertama s.d. Ahli Madya Terampil s.d. Penyelia Satker Tingkat Eselon II Satker Tingkat Eselon IV/III Ahli Pertama s.d. Ahli Muda Terampil s.d. Penyelia
14
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN dan Asisten pranata keuangan
Kualifikasi Pendidikan Kategori Jenjang Unsur Tugas Hasil Kerja (contoh) Minimal Sarjana (S1/DIV) atau setara di bidang akuntansi/ manajemen/ perbendaharaan atau kualifikasi pendidikan lain yang ditentukan oleh Instansi Pembina Ahli Madya IV/a-IV/c Pelaksanaan Perikatan dan Penyelesaian Tagihan Pelaksanaan Perintah Pembayaran Analisis Laporan Keuangan Instansi Menetapkan prosedur dan tata cara pengendalian pelaksanaan pekerjaan secara cermat sesuai ketentuan Prosedur dan tata cara pengendalian Ahli Muda III/c-III/d Menyusun analisis metode pengendalian pelaksanaan kegiatan Hasil analisis KEAHLIAN Metode dan instrumen pengendalian Menyiapkan metode dan instrumen pengendalian pelaksanaan pekerjaan secara tepat Ahli Pertama III/a-III/b Penyelia III/c-III/d Pelaksanaan Perikatan dan Penyelesaian Tagihan Pelaksanaan Perintah Pembayaran Kebendaharaan Melakukan evaluasi terhadap LPJ bendahara pengeluaran pembantu Hasil evaluasi Minimal SLTA atau setara Mahir III/a-III/b Melakukan supervisi terhadap penyusunan LPJ Bendahara jenjang Terampil Laporan supervisi KETERAMPILAN Terampil II/b-II/d Menyusun laporan pertanggungjawaban bendahara LPJ Bendahara Unsur Utama Kegiatan Unsur Penunjang Kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyajian data, bahan, analisis, rekomendasi serta evaluasi kebijakan di bidang perbendaharaan setiap kegiatan yang diarahkan pada pemberdayaan diri yang mendukung pelaksanaan tugas, antara lain melalui kegiatan mengajar, mengikuti seminar/ lokakarya, berperan dalam organisasi profesi, serta memperoleh penghargaan/tanda jasa
15
Peran dan Tugas kepala satker / kuasa pengguna anggaran (KPA) terkait implementasi sertifikasi bendahara 1 Menyiapkan SDM Pejabat Perbendaharaan (KPA, PPK, PPSM, dan Bendahara ) yang memiliki kapasitas dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan melalui kegiatan diklat dan sertifikasi Menyampaikan informasi kepada bendahara di satker masing-masing untuk ikut program sertifikasi bendahara dan informasi jabatan fungsional bidan perbendaharaan 2 3 Melakukan mapping Bendahara/Calon Bendahara yang ada di satker masing-masing Mengusulkan bendahara: Yang memiliki sertifikat diklat bendahara BPPK, LSP, atau Lembaga Diklat Lainnya untuk mengikuti Sertifikasi Bendahara mekanisme pengakuan/konversi Yang tidak memiliki sertifikat diklat bendahara BPPK, LSP, atau Lembaga Diklat Lainnya: ≥ 2 thn untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara IBT < 2 thn untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara CBT terintegrasi Refreshment 4 Mengusulkan calon bendahara: yang memiliki sertifikat diklat bendahara dari BPPK atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Lembaga Diklat lainnya untuk mengikuti Sertifikasi Bendahara mekanisme pengakuan/konversi yang tidak memiliki sertifikat diklat bendahara untuk berkoordinasi dengan BPPK untuk mengusulkan mengikuti Diklat Bendahara 5 Melakukan koordinasi dengan Unit Penyelenggara terkait dengan pengusulan PPL bagi Bendahara/Calon Bendahara yang telah memiliki Sertifikat Bendahara 6
16
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
TERIMA KASIH © Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.