Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLiani Muljana Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Kesepakatan Diskusi 1. Lokasi kegiatan ASHAR dilaksanakan di desa GEN berdasarkan SK Gubernur NTB dan lokasi desa binaan akan disesuaikan dengan lokasi terdekat dengan PT / Kampus. 2.Kegiatan ASHAR akan dilaksanakan oleh Mahasiswa PT 3. fasilitator gen kab/kota Akan memfasilitasi antara pihak universitas dengan dinas Kesehatan kabupaten/ kota dan pendamping desa Gen. 4. Surat untuk Universitas yang berisi nama Lokasi Desa GEN, nama Korkab, Nama Kordes (Bidan GEN) beserta nomor kontaknya. 5. Stakeholder yang terlibat antara lain BAPPEDA, Dikes, Dikbud, Kemenag, BKKBN, DP3AKB, TP PKK, DPMPD, BP PAUDNI 6. Regulasi yang dibutuhkan MOU Pihak Gubernur dengan Universitas, Pergub 7. Sumber Daya pengganggaran Sertifikat untuk PT dan Mahasiswa bisa bersumber dari DIKES Prov atau BAPPEDA Prov
2
8. Surat Pengantar dari Dikes Prov/Kab ke Puskesmas
9. Komponen Pembiayaan untuk penyusunan kesepakatan (MOU,PKS),pelatihan/pembekalan (pra ASHAR, ASHAR), rapat koordinasi ASHAR, Media KIE ASHAR, Monev ASHAR, Aplikasi baru untuk ASHAR 10. Narasumber pembekalan Mahasiswa bisa menggunakan Bidan Desa GEN 11. data yang sudah masuk di evaluasi untuk dilakukan analisis dan diberikan feedback ke pihak PT 12. Sasaran program ASHAR untuk Tahun 2019: Ibu Hamil dan Remaja Putri (dengan mematangkan teknis kegiatan)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.