Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehErlin Rachman Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
Kamus Wikipedia misalnya menyebutkan bahwa usaha tani organik (organic farming) adalah bentuk usaha tani yang menghindari atau secara besar-besaran menyingkirkan penggunaan pupuk dan pestisida sintetik, zat pengatur tumbuh tanaman, dan perangsang. PRAKTEK2 PO: Praktek Meningkatkan Kesuburan Tanah: Green Manuring/Cover crops Use of Organic manures Crop rotation Catch crops Fallow Conservation practices
2
PRAKTEK2 PO: 2. Praktek Utk mengendalikan HPT: Crop Rotation Biological Pest Control The use of diseases/insects resitent cultivars Sanitation Praktek utk pengendalian gulma Use of cover crops Cultivation Mulching Crop density
3
KEY COMPARISONS BETWEEN ORGANIC AND CONVENTIONAL CROP PRODUCTION:
Factors Organic Production Conventional Production Cultivars used Conventional cultivars only Conventional cultivars Transgenic cultivars Certification Required for production Not required Fertilizers Organic sources Cover crops In-organic sources Pest control Crop rotation Use of resistant cultivars Biological pest control Cultural control Limited use of chemicals Liberal use of pesticides Weed control Mechanical tillage Mulching Crop Rotation Use of herbicides Environmental impact Limited Extensive pollution may occur Marketing Special label used Labels not required Principles Sustainable production Ecological basis Not sustainable
4
PERATURAN PENERAPAN PERT ORGANIK:
Lahan bebas kimia minimum 3 tahun sebelum panen produk organik Rotasi tanaman diterapkan Dilarang menggunakan bahan rekayasa genetika, iradiasi, limbah kot manusia Kesuburan tanah dan nutrisi tanah diatur melalui pengolahan tanah + limbah ternak dan limbah tanaman Lebih disukai menggunakan benih organik dan bahan tanam organik lainnya Pengendalian non kimia bagi HPT, Gulma, kecuali dlm keadaan khusus diizinkan penggunaan terbatas.
5
KENDALA PENERAPAN PO High labour input Limitation to supply of organic fertilizer Difficulty with certification standards Markets and lack of research
6
Pada tingkat pemerintahan multilateral, yang dimaksud dengan pertanian organik dan cara memperdagangkannya diikat dengan Codex Alimentarius31) Guidelines for the Production, Processing, labelling, dan marketing of Organically prodused Foods. Codex Alimentarius Guidelines merupakan guideline. Codex Alimentarius Commission adalah komisi yang menjalankan amanat dari delegasi pemerintah yang ada di Codex Committe. Adapun wakil Codex Committe dari pemerintah Indonesia adalah Direktorat Jenderal badan Standardisasi Nasional32). Komisi ini didirikan pada tahun 1963 dengan tugas utama untuk mengembangkan standar dan panduan pangan yang bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktik dagang yang adil, dan mendorong koordinasi antara standar-standar pangan yang dipakai oleh pemerintah internasional maupun lembaga nonpemerintah internasional33).
7
Sistem pertanian organik didesain untuk tujuan sebagai berikut:
Menguatkan keanekaragaman biologi di dalam seluruh sistem Meningkatkan kegiatan biologi tanah Mengelola kesuburan jangka panjang tanah Mendaur ulang sisa tanaman dan hewan dalam rangka mengembalikan kembali nutrisi ke tanah sehingga meminimalkan penggunaan sumber daya yang tidak bisa diperbaharui. Mengacu kepada sumber daya yang bisa diperbaharui dalam sistem pertanian yang terorganisir secara lokal. Mempromosikan penggunaan yang sehat dari tanah, air, dan udara; sekaligus juga meminimalkan semua bentuk polusi yang mungkin hadir karena praktik-praktik pertanian. Menangani produk-produk pertanian dengan penekanan kepada metode processing yang hati-hati dalam upaya mengelola integritas organik dan kualitas penting dari produk di setiap tahapan. Menjadi mapan di lahan melalui periode konservasi yang waktunya disesuaikan dengan kondisi-kondisi spesifik di lapangan, seperti sejarah lahan, tipe tanaman, dan ternak yang dihasilkan.
8
Di Indonesia, yang disebut dengan produk pertanian organik ditetapkan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pertanian Organik yang disahkan oleh Badan Standarisasi Nasional melalui BSN SNI standar ini bersumber pada kesepakatan antarnegara yang bertuang dalam Codex Alimentarius Guidelines for the Production, Processing, Labelling, and Marketing of Organically Produced Foods.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.