Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

 Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: " Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi."— Transcript presentasi:

1

2  Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi penderita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Resep mrp perwujudan hubungan tenaga kesehatan dengan pasien

3  Satu Resep umumnya hanya diperuntukkan bagi satu pasien.  Resep dituliskan diatas suatu kertas resep menggunakan bhs latin.  Ukuran ideal L 10-12 P 15-18 cm. Ketentuan umum tentang Resep :  Jumlah obat yang ditulis dlm R/ dihindari memakai angka desimal - obat yg diberikan dlm jml < 1 gr ditulis dlm miligram. C/: 500 mg, tidak 0,5 gram - obat yg diberikan dlm jml < 1 miligram ditulis dlm micogram  Dokter hewan hanya diperbolehkan menulis R/ yang ditujukan untuk penggunaan pada hewan.  Dokter gigi boleh menulis segala macam obat dengan cara per parenteral (injeksi) atau cara-cara pemakaian yang lain, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut.

4  Bahasa latin dalam resep  Resep ditulis dalam bahasa latin : - Bahasa universal, bahasa mati, bahasa medical science - Menjaga kerahasiaan - Menyamakan persepsi (dokter dan apoteker) Resep yang mengandung narkotika tidak boleh diulang (iter), nama pasien ditulis, tidak boleh m.i = mihi ipsi (untuk dipakai sendiri). Alamat dan aturan pakai (signa) jelas, tidak boleh ditulis u.c = usus cognitus. Bahan obat/obat yang termasuk narkotika penulisan di dalam resep harus diberi tanda garis bawah/tanda merah. Apoteker tidak boleh mengganti obat generik yang ditulis di dalam resep dengan obat paten. Untuk penderita yang segera memerlukan obatnya, dokter menuliskan Cito (segera),Statim(penting), Urgent (penting). P.I.M = periculum in mora = berbahaya bila ditunda.

5

6  Bagian-bagian resep Resep harus memuat :  Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi, atau dokter hewan.  Tanggal penulisan resep (superscriptio/inscriptio)  Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat (invocatio/inscriptio)  Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura)  Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep (subscriptio)  Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan  Tanda seru atau paraf dokter untuk resep yang mengandung


Download ppt " Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google